Kasus: Tawuran

  • Pelaku Utama Penyiraman Air Keras ke Anggota Bhabinkamtibmas di Cilincing Masuk DPO – Page 3

    Pelaku Utama Penyiraman Air Keras ke Anggota Bhabinkamtibmas di Cilincing Masuk DPO – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Ibrohim telah masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab hingga kini polisi masih memburu 2 pelaku utama penyiraman air keras tersebut. 

    Aipda Ibrohim disiram air keras saat membubarkan tawuran di Cilincing, Jakarta Utara pada Senin, (2/12/2024) pukul 04.30 WIB.

    “Pelaku utama masih pengejaran. pelaku penyiraman dan penyedia air keras,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).

    Fuady mengatakan dua orang tersebut kini telah masuk ke dalam daftar DPO. Selain itu ada juga enam orang pelaku yang terlibat dari tawuran tersebut dan juga berada di lokasi saat aksi penyiraman air keras tersebut.

    “Tunggu release, mohon waktu,” singkat dia.

    Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih mengungkapkan kronologi penyiraman air keras ini terjadi di pertigaan kolong Tol Tanah Merdeka Cilincing, Jakarta Utara pada Senin sekitar pukul 04.30 WIB.

    “Ada dua korban yang pertama Bhabinkamtibmas Semper Barat Aipda Ibrohim dan warga Mohamad Yahya,” kata dia.

    Kapolsek mengatakan, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa Ibrohim mengalami luka bakar. Personel kepolisian tersebut mengalami luka di bagian kepala dan kedua lengan.

    Sedangkan korban Muhammad Yahya mengalami luka bakar di bagian punggung dan kaki kiri.

    “Atas petunjuk dokter, kedua korban disarankan untuk melakukan rawat inap guna observasi lebih lanjut,” kata dia.

    Saat ini kedua korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara (Jakut).  

     

  • 6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Polisi Disiram Air Keras di Cilincing 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2024

    6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Polisi Disiram Air Keras di Cilincing Megapolitan 3 Desember 2024

    6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Polisi Disiram Air Keras di Cilincing
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap enam orang terkait Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Aipda Ibrohim dan warga berinisial MY (28) yang menjadi korban penyiraman air keras di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (2/12/2024) dini hari.
    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menyampaikan, enam orang yang ditangkap ini ikut berkumpul dalam kelompok pelaku penyiraman air keras.
    “Iya, sudah diamankan enam orang yang turut serta di lokasi,” kata Fuady saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).
    Dia tidak menjelaskan kapan penangkapan terhadap mereka berlangsung.
    Namun, dua pelaku utama penyiraman air keras terhadap polisi ini masih dalam proses pengejaran.
    “Dua orang masih pengejaran. Pelaku penyiraman dan penyedia air keras,” ujar Fuady.
    Insiden penyiraman air keras ini bermula saat Aipda Ibrohim sedang berpatroli.
    Di tengah perjalanan, dia mendapati kelompok remaja yang sedang berkumpul hendak melangsungkan tawuran.
    Pada momen itu, Aipda Ibrohim meminta mereka untuk membubarkan diri. Namun, imbauan itu tak digubris.
    Akhirnya, Aipda Ibrohim melepaskan tembakan peringatan karena mereka tak bersedia dibubarkan. Setelah mendengar tembakan peringatan, mereka akhirnya membubarkan diri.
    “Namun, tidak lama kemudian datang salah satu remaja yang menyiramkan cairan dari gayung ke arah anggota sehingga anggota mengalami luka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Senin.
    Dalam kesempatan yang sama, MY yang tengah berada di dekat Aipda Ibrohim terkena cipratan air keras yang disiramkan.
    “Posisi (MY) berada dekat bhabinkamtibmas,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • CCTV Perlihatkan Aipda Robig Diduga Tembak Gamma dkk di Tengah Jalan, Tak Ada Tawuran

    CCTV Perlihatkan Aipda Robig Diduga Tembak Gamma dkk di Tengah Jalan, Tak Ada Tawuran

    GELORA.CO – Beredar video diduga kuat aksi koboi anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) ketika menembak siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota Paskibra Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

    Penembakan itu mengakibatkan Gamma mengalami luka tembak, kemudian sempat dirawat diRSUP dr Kariadi Semarang. Namun nyawanya tak tertolong.

    Dalam rekaman video berdurasi sekira 41 detik itu, terjadi pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

    Tampak seorang pria yang diduga Aipda Robig, memakai helm warna gelap, atasan warna terang dan bawahan warna gelap di atas sepeda motor matic.

    Awalnya pria tersebut di tepi jalan kemudian menaiki motor ke tengah jalan, menaruh motornya di tengah jalan.

    Kemudian, dia turun dari motor dan langsung menembakkan pistol senjata api ke 3 sepeda motor yang melintas.

    Penembak itu tampak sempat terjatuh. Kemudian mencoba mengejar menaiki sepeda motor dan kembali terjatuh dari atas motor, sebelum tancap gas kembali ke arah tiga sepeda motor itu melaju.

    Pada video itu, tidak terlihat tawuran antar-gangster atau kelompok remaja, sebagaimana narasi yang disampaikan pihak Kepolisian setempat.

    Salah satu pihak keluarga yang enggan disebut identitasnya, menyebut sudah berhasil melihat rekaman CCTV itu juga.

    “Kalau dia (polisi) bilang korban melakukan perlawanan, apa membuat keselamatan si polisinya terancam itu kan enggak ada sama sekali. Dia jatuh (polisi) karena mendekat sendiri, dia nembak terus kesenggol sendiri, tembakan langsung mengarah ke korban semua,” kata salah satu anggota keluarga.

    Diketahui, pada insiden itu korbannya adalah Gamma Rizkynata Oktafandy (18) yang meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang.

    Wartawan juga mendapat informasi rekan Gamma, bernama Satria juga menderita luka tembak dan sempat mendapatkan perawatan di RS Tugurejo Semarang yang dikonfirmasi direktur rumah sakit setempat.

    Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengemukakan penyidik yang nantinya menilai video tersebut.

    “Mari kita ikuti bersama, dan tentunya dalam proses penyidikan kan tidak semua proses kita vulgar kita sampaikan ke umum. Nanti silahkan ikuti sidangnya, di sidang nanti terbuka akan ada penjelasan, ada hakim, saksi maupun terdakwa yang hadir, transparan sekali,” kata Artanto kepada wartawan di Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024).

  • Video Polisi Bantah Mengintervensi Keluarga Paskibra SMKN 4 Semarang Korban Penembakan

    Video Polisi Bantah Mengintervensi Keluarga Paskibra SMKN 4 Semarang Korban Penembakan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Berikut ini video Polisi Bantah Mengintervensi Keluarga Paskibra SMKN 4 Semarang Korban Penembakan

    Polda Jateng tak kunjung menetapkan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap GRO (17) atau Gamma.

    Polisi membantah lembaganya lamban mengurusi kasus anak buahnya meskipun sudah berjalan lebih dari satu pekan.

    Sebaliknya, kepolisian sangat gerak cepat ketika menetapkan empat tersangka anak dari kasus tawuran antar gangster yang hanya hitungan jam.

    Kasus tawuran ini dijadikan dalih kepolisian untuk Aipda Robig menembak Gamma, siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas dan yang diklaim polisi sebagai anggota gangster Pojok Tanggul.

    “Status anggota tersebut (Aipda Robig) masih terperiksa (belum tersangka),” kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (2/12/2024).

    Ketika disinggung soal jalannya kasus ini, baik pelanggaran etik maupun kasus pidananya, Brigjen Pol Suryo menyebut sudah diproses semua.

    Kasus etik sedang diproses Propam. 

    “Waktu dekat sudah akan sidang etik,” bebernya.

    Kemudian soal kasus pidana, Brigjen Pol Agus tidak akan menutupinnya.

    “Kami akan transparan,” klaimnya.

    Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto berdalih Aipda Robig Zaenudin tak kunjung jadi tersangka lantaran kurangnya alat bukti. 

    Kurangnya alat bukti tersebut di antaranya adalah proses ekshumasi jenazah almarhum Gamma di Sragen. 

    “Sudah naik sidik (penyidikan) kasusnya, dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka,” paparnya. (*)

  • Menteri HAM Ungkap Laporan Hasil Pemantauan Kasus Penembakan Siswa Semarang

    Menteri HAM Ungkap Laporan Hasil Pemantauan Kasus Penembakan Siswa Semarang

    Jakarta

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku telah menerima laporan mengenai kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK di Semarang. Berdasarkan laporan diterimanya, Natalius mengatakan siswa tersebut tidak terlibat dalam masalah.

    “Staf saya sudah laporkan ke saya dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok apa, ya, siswa yang baik,” kata Pigai usai sidang kabinet di Istana Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Pigai menyebut pihaknya masih mengecek apakah siswa tersebut terlibat dalam kelompok tawuran. Namun, dia meminta kasus itu segera diproses hingga selesai.

    “Kalau nggak salah laporan yang masuk ke saya belum, ya, belum. Dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat,” ujar dia.

    Untuk diketahui, polisi telah menahan Aipda R terkait kasus tewasnya siswa SMKN 4 Semarang berinisial G (17) hingga tewas. Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan ada bukti memang terjadi tawuran antar-kreak. Namun, Aipda R melakukan excessive action atau aksi berlebihan. Maka proses lanjut terhadap Aipda R dilakukan dan akan disidang secara internal.

    (fca/ygs)

  • BNN Sangihe Rehabilitasi Puluhan Pengguna Narkoba, Terdapat Perempuan dan Remaja

    BNN Sangihe Rehabilitasi Puluhan Pengguna Narkoba, Terdapat Perempuan dan Remaja

    Liputan6.com, Sangihe – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut telah melakukan rehabilitasi terhadap 20 pengguna narkoba. Hal ini disampaikan Kepala BNN Sangihe Melky Tuankota.

    “Mereka terdiri dari 15 laki-laki dan lima perempuan. Dua puluh orang tersebut berusia dari 13 tahun hingga 32 tahun,” katanya.

    Dia mengatakan rehabilitasi yang dilaksanakan terhadap para pengguna itu adalah rehabilitasi rawat jalan.

    Warga yang direhabilitasi tersebut umumnya terkait dengan pengguna atau konsumsi dengan menghirup lem tertentu, obat keras pil try-x dan ada juga ganja.

    “Rehabilitasi dilaksanakan secara gratis oleh BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.

    Melky Tuankota mengatakan, kalau ada masyarakat yang saudaranya atau teman pengguna narkoba untuk direhabilitasi silahkan datang ke BNN.

    “Begitu juga bagi yang datang dengan sukarela melapor diri untuk direhabilitasi silahkan, jangan malu atau takut, karena dibebaskan dari ancaman pidana atau sanksi hukum,” katanya.

    Rehabilitasi kepada pengguna narkoba merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah kepulauan itu.

     

    Buntut Tawuran Antar-Geng Lintas Kabupaten Pemalang-Pekalongan, 4 Bocil Diancam Penjara 10 Tahun

  • Bentrok Suporter Bola Pecah di Kudus, 1 Orang Nyaris Tewas Dikeroyok

    Bentrok Suporter Bola Pecah di Kudus, 1 Orang Nyaris Tewas Dikeroyok

    Liputan6.com, Kudus – Aksi tawuran berdarah akibat kebrutalan suporter sepak bola meletus di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Satu orang warga Kudus nyaris tewas dihajar rombongan oknum suporter Persijap Jepara pada Minggu malam (1/12/2024) sekitar 19.00 WIB.

    Bentrok suporter itu terjadi saat rombongan suporter Persijap pulang kembali ke Jepara. Mereka melintas di wilayah Kudus, usai menonton laga Persijap versus Persipa Pati dalam lanjutan Liga 2 Nasional 2024.

    Laga bertempat di Stadion Joyokusumo Pati tersebut berakhir imbang 1-1. Hasil imbang pertandingan itu, diduga memicu kekecewaan para suporter Persijap.

    Informasi yang diterima Liputan6.com, saat melintas di Jalan Raya Pati-Kudus tepatnya di Desa Ngembalrejo Kudus, sejumlah oknum suporter mengamuk dan membuat resah warga di lokasi kejadian.

    Mereka membuat onar dengan merusak dan melempari rumah warga desa setempat. Tak hanya itu, mereka juga menyerang warga desa setempat.

    Salah seorang warga Kudus, Andi Mustofa mengatakan, aksi anarkis yang diduga dilakukan oknum suporter Persijap saat hendak pulang ke Jepara melintas di Jalan Raya Pati-Kudus.

    “Suporter Persijap tiba-tiba membabi buta (di Kudus). Ada satu korban saat ini berasa di ICU RS Aisyiyah dalam kondisi luka parah,” ujar Andi saat dikonfrimasi melalui sambungan telepon oleh awak media, Minggu malam (1/12/2024).

    Andi mengaku tidak mengetahui persis kronologi kejadian yang mengakibatkan satu korban terkapar bersimbah darah di pinggir jalan. Dan saat ini, korban langsung dievakuasi ke RS Aisyiyah dengan ambulans Polres Kudus. Meski demikian, pihaknya menyebut bahwa hal itu merupakan salah sasaran.

    Andi sangat menyayangkan meletusnya tragedi tersebut. Pihaknya berharap pelaku yang melakukan tindak anarkis dapat segera ditangkap. Apalagi, pihak keluarga korban yakni warga Desa Ngembal Kulon Kudus tidak menerima atas kejadian tersebut.

    “Pihak keluarga korban meminta kepolisian, agar pelaku secepatnya ketangkap. Soalnya sudah ada videonya. Supaya nantinya kejadian itu ada pertanggungjawabannya,” pinta Andi.

    Ia menjelaskan, korban bernama Irvan Putra Ardana (23) merupakan warga Ngembal Kulon RT 4/4 Kecamatan Jati Kudus.

    Kondisi korban terdapat luka di belakang kepala robek, kepala bengkak, leher dan dada bengkak, dan ada darah keluar dari telinga.

    “Tadi dikeroyok dan dipukuli pakai paving blok, korban sudah tergeletak dan masih saja dipukuli. Kepala dan seluruh badan, belakang kepala sobek dan ada jahitan. Saat ini sudah sadarkan diri tapi masih merasa kesakitan,” terang Andi.

    Andi mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku. Apalagi dalam video itu, terlihat ada dua pelaku dengan ciri-ciri badan dan jaket yang tampak jelas.

    “Sehingga dapat memudahkan menangkap pelaku dalam pengeroyokan oleh suporter itu,” imbuh Andi.

     

  • Gamma Pamit Latihan Silat, Bukan Tawuran

    Gamma Pamit Latihan Silat, Bukan Tawuran

    GELORA.CO – Keluarga Gamma (17), pelajar SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan polisi, akhirnya memberikan pernyataan kepada media.

    Kerabat yang akrab disapa U menjelaskan, Gamma berpamitan kepada neneknya untuk berangkat latihan silat pada Sabtu malam, 23 November 2024.

    Gamma mengenakan seragam silat berwarna hitam dan mengendarai sepeda motor Vario hitam yang biasa dipakainya.

    “Pamitnya berangkat silat ke uti (nenek), saya kerja. Saat itu adanya uti jam 7 sampai setengah 8 malam. Bajunya, baju item celana silat yang item yang kayak celana orang Madura itu terus pakenya motor Vario item,” ungkap U saat ditemui di Semarang, Minggu (1/12/2024) siang.

    U menambahkan, Gamma biasanya pulang sebelum pukul 23.00 WIB.

    Namun pada malam kejadian, Gamma terlibat dalam kegiatan silat setelah mengikuti latihan paskibra di sore harinya.

    “Biasanya sebelum jam 11 malam sudah pulang. Jam 10 malam ditelepon masih makan katanya di WA, chatnya ada di kakaknya. Ditelpon lagi sekitar 11 sampai 12 berdering, tapi tidak diangkat,” jelasnya.

    Keluarga berulang kali mencoba menghubungi Gamma malam itu karena ia tidak pernah pulang larut malam.

    Mereka dikejutkan oleh kabar bahwa Gamma meninggal dunia setelah terlibat tawuran.

    “Kalau saya kan infonya dari kakak, kakak saya infonya Gamma sudah ditemukan, sekarang ada di Rumah Sakit Kariadi, infonya mau meninggal karena terlibat tawuran,” kata U.

    Kemudian, U mendengar dari pihak kepolisian bahwa Gamma meninggal karena ditembak saat disebut melawan Aipda Robig Zaenuddin saat pembubaran tawuran.

    “Jadi, ketika dihentikan, infonya kan ada tawuran, cuman ketika dilerai atau akan dibubarkan, rombongan Gamma sendiri menyerang, makanya ditembak,” lanjutnya.

    Pernyataan tersebut ditolak pihak keluarga. U menegaskan, Gamma adalah anak pendiam, berprestasi, rajin beribadah, dan tidak pernah terlibat kenakalan.

    “Keluarga menolak. Soalnya kan anaknya pendiam. Di rumah tidak ada atribut yang bisa dikaitkan dengan gangster, misal kaus, slayer ataupun senjata tajam. Tidak ada sama sekali. Anaknya juga rajin salat,” tegasnya.

    U menambahkan, Gamma baru pulang larut malam belakangan ini karena berlatih untuk lomba Paskibra dan latihan silat yang diikutinya selama sekitar satu bulan terakhir.

    “Kalau Paskibra saya lupa harinya, cuman kalau yang untuk silat malam Minggu. Dia ikut latihan silat tuh baru sebulan yang saya terima infonya di daerah Graha Padma,” tuturnya.

    Lebih lanjut, U mempertanyakan respons lambat dari Kepolisian yang baru melaporkan kematian Gamma pada Minggu siang, 24 November 2024.

    Menurutnya, polisi seharusnya dapat melacak identitas Gamma dengan mudah melalui STNK yang dibawa.

    “Awalnya tidak ditemukan karena tidak ada identitas, padahal kan ada identitas berupa STNK atas nama kakaknya. Harusnya bisa di-tracking dari pelat nomor atau dari STNK. Jadi bisa diketahui sebelum meninggal sekitar jam 01.00, harusnya bisa diketahui informasi korban siapa,” tegasnya.

  • Pekan Depan, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Soal Kasus Polisi Tembak Siswa

    Pekan Depan, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Soal Kasus Polisi Tembak Siswa

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, DPR akan segera memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus tewasnya siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafansy (17). Gamma tewas ditembak polisi yang merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38). Menurut Habiburokhman, Kombes Irwan Anwar akan dipanggil pada Selasa (3/12/2024) pekan depan.

    “Iya, hari Selasa,” ujar Habiburokhman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Habiburokhman mengatakan, dalam kesempatan yang sama, Komisi III DPR juga akan memanggil kapolda Sumatera Barat hingga kadiv Propam Polri terkait penembakan yang dilakukan oleh kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap rekan kerjanya.

    Terkait kasus penembakan siswa oleh polisi di Semarang, Habiburokhman mengingatkan Kombes Irwan Anwar, tidak mengeluarkan pernyataan sembarangan. Apalagi, kata dia, langsung menuduh siswa yang ditembak polisi tersebut merupakan anggota gangster.

    “Saya ingatkan penegak hukum kita jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan. Bahkan ini kan masih sedang proses juga,” tegas Habiburokhman.

    Menurut dia, tidak perlu membuat stigma-stigma tertentu terhadap masyarakat di tengah adanya tindakan kejahatan penembakan yang dilakukan oknum polisi. Apalagi, kata dia, menganggap tawuran melibatkan dua kelompok gengster.

    “Namanya tawuran, itu kan belum tentu gangster. Biasalah, anak-anak remaja tawuran kayak di dapil saya (Jakarta Timur), ya bukan biasa, sering terjadi. Namun, bukan berarti mereka gangster. Gangster itu kan kejahatan terorganisasi. Dia memang tujuan utama yang melakukan kejahatan dengan membantu kelompok,” pungkas Habiburokhman.

    Diberitakan, seorang pelajar anggota pasukan pengibar bendera (paskibra), Gamma Rizkynata Oktafandy tewas ditembak oknum polisi di kawasan Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Dikabarkan, yang bersangkutan ditembak oknum polisi karena bersenggolan motor di jalan.

    Namun, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut insiden penembakan terjadi karena ada dua gangster yang sedang tawuran. Gamma merupakan anggota salah satu gangster yang sedang berkelahi.

    Dikatakan, ada 12 anak yang terlibat empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dari dua kelompok yang berbeda, geng Seroja dan geng Tanggul Pojok.

    “Korban dari geng Tanggul Pojok yang saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran. Kemudian muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai, ternyata anggota polisi diserang sehingga dilakukan tindakan tegas,” ungkap Kombes Pol Irwan Anwar.

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan korban tertembak di bagian pinggul saat kejadian di kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat.

    Namun, pernyataan kapolres soal tawuran yang jadi pemicu siswa ditembak polisi tersebut belakangan dibantah oleh satpam kompleks Perumahan Paramount. Satpam perumahan tersebut membantah ada tawuran di dekat TKP.

  • Termasuk 5 Anak di Bawah Umur, 11 Tersangka Pembacokan di Yogyakarta Ditangkap Polisi

    Termasuk 5 Anak di Bawah Umur, 11 Tersangka Pembacokan di Yogyakarta Ditangkap Polisi

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan 11 tersangka terkait kasus pembacokan yang terjadi di Jalan Kenari, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Senin (25/11/2024) dini hari. Dari jumlah tersebut, lima tersangka merupakan anak berhadapan hukum (ABH), sementara enam lainnya adalah remaja berusia belasan tahun.

    Korban dalam insiden ini adalah seorang remaja bernama Jovan yang mengalami luka sobek pada punggung akibat senjata tajam. Selain itu, korban juga mengalami luka di kaki setelah dilindas sepeda motor oleh para pelaku. Hingga saat ini, Jovan masih menjalani perawatan rawat jalan.

    Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Sugiyanti, menerima kabar bahwa anaknya dirawat di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Berdasarkan pengakuan korban, insiden bermula dari kesepakatan tawuran melalui pesan singkat di ponsel antara kelompok korban dan pelaku. Jumlah rombongan korban yang kalah banyak membuat Jovan terjatuh dan menjadi target pengeroyokan.

    “Ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (25/11/2024) pukul 23.00 WIB,” ungkap Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pada Selasa (26/11/2024) siang pukul 14.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 11 tersangka yang teridentifikasi dari rombongan pelaku.

    Dari hasil penyelidikan, kelompok pelaku diketahui menggunakan 15 hingga 20 sepeda motor dengan formasi berboncengan. Hingga kini, polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang belum tertangkap.

    Beberapa tersangka yang sudah diamankan, antara lain R alias Thariq (19), warga Patangpuluhan, Wirobrajan, FYP alias Yuda (18), warga Semaki, Umbulharjo, JMM alias Jalu (18), warga Banguntapan, Bantul, MPW alias Deko (18), warga Keparakan, Mergangsan,  MJS alias Jebret (18), warga Wirokerten, Bantul,  GPN alias Gani (18), warga Wirokerten, Bantul.

    Sementara itu, lima tersangka yang merupakan anak di bawah umur dan berstatus ABH, yakni RK, DRP alias Denis, HR, KAM alias Muyeng, dan TF alias TG.

    Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman maksimal hukuman yang dapat dijatuhkan adalah 10 tahun penjara.

    “Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat,” pungkas Kompol Probo Satrio.