Kasus: Tawuran

  • Kabid Propam Ungkap Motif Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK di Semarang

    Kabid Propam Ungkap Motif Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK di Semarang

    Liputan6.com, Bandung – Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono baru-baru ini mengungkapkan motif Aipda Robig Zaenuddin menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang yaitu GRO (17) hingga tewas pada Minggu (24/11/2024) lalu.

    Pihaknya mengungkapkan bahwa motif Aipda Robig menembak siswa tersebut bukan karena upaya membubarkan tawuran yang diduga terjadi melainkan karena kesal terkena pepet di jalan.

    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dand terjadilah penembakan,” kata Kombes Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKP Helmy Tamaela juga menyebutkan bahwa Polda Jawa Tengah akan segera menetapkan Robig sebagai tersangka. Diketahui penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah mendapat keterangan ahli.

    “Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

  • Komisi III DPR Beberkan Alasan Keluarga Gamma Absen Ikut RDP dengan Kapolrestabes Semarang

    Komisi III DPR Beberkan Alasan Keluarga Gamma Absen Ikut RDP dengan Kapolrestabes Semarang

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan alasan keluarga Gamma tidak hadir di rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi III DPR dan Kapolrestabes Semarang pada hari ini, Selasa (3/12/2024). 

    Politikus Gerindra ini menekankan Komisi III DPR telah mengundang keluarga Gamma, tetapi memang tidak bisa hadir. Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa atensi dari keluarga Gamma sudah tersampaikan.

    “Keluarga [Gamma] mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya, sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini. Tapi atensi-atensi mereka sudah kami dapat semua,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Kemudian, lanjut dia, atensi penting yang dimaksud adalah terkait apakah malam itu memang terjadi tawuran atau tidak dan bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan.

    Adapun, Habiburokhman menjelaskan saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh reskrimum Polda Jawa Tengah. Dengan demikian, katanya, sudah ada double tindakan yang dilakukan terhadap pelaku, baik dalam konteks etiks maupun pidana.

    “Nah ini yang diinginkan oleh keluarga korban karena siapa yang melakukan dialah yang bertanggung jawab. Si pelaku penembakan ini harus bertanggung jawab, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” terang dia.

    Komisi III DPR RI, tambah Habiburokhman berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai ke persidangan. Tak hanya itu, dia mengemukakan pelakunya harus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya.

    Lebih jauh, Ketua Komisi III DPR RI ini mengklaim tidak ada intervensi dari pihak kepolisian terhadap keluarga Gamma mengenai kasus yang terjadi ini. 

    “Nggak ada [intervensi], tadi disampaikan justru Pak Kapolres itu datang di Tazkiah dalam konteks menyampaikan bela sungkawa. Intervensinya seperti apa? Kita lihat kan tadi sudah dijelaskan semua. Alat buktinya ada. Saksi-saksinya ada,” tandasnya.

  • Kabid Propam: Polisi Tembak Pelajar di Semarang Bukan untuk Bubarkan Tawuran – Page 3

    Kabid Propam: Polisi Tembak Pelajar di Semarang Bukan untuk Bubarkan Tawuran – Page 3

    Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk meminta penjelasan kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu, (24/11/2023) dini hari.

    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024). Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.

    “Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat, Selasa (3/12/2024). 

    Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran. 

    Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode etik terhadap pelaku penembakan namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III. 

    “Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” pungkasnya.

     

    Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka

    Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

  • Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Soal Kasus Penembakan Gamma

    Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Soal Kasus Penembakan Gamma

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar siap menerima konsekuensi dan dievaluasi usai anak buahnya menembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas.

    Irwan mengakui tindakan personilnya tersebut telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu.

    Hal ini dia sampaikan kala menghadiri rapat dengar pendapat atau RDP Kapolrestabes Semarang dan Keluarga Almarhum Gamma dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    “Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujarnya di hadapan Komisi III DPR.

    Sebelum menyatakan hal tersebut, Irwan menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang terkait tewasnya Gamma.

    “Kami mengucapkan sekali lagi belasungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas bepulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami,” tuturnya.

    Sebagai atasan Aipda R, lanjut dia, dalam kesempatan ini pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Semarang dan keluarga besar almarhum Gamma.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyebut bahwa kasus dugaan penembakan Gamma saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 

    Adapun, keluarga dari GRO baru melaporkan kasus ini pada Selasa (26/11/2024). Kasus tersebut kini tengah ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.

    “Nah itu kan yang keluarga almarhum baru melaporkan kemarin ke pihak kepolisian dalam bentuk LP. Jadi masih proses penyelidikan,” katanya saat dihubungi, Kamis (28/11/2024). 

    Sebagai informasi, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyampaikan kasus dugaan penembakan terhadap SMKN 4 Semarang GRO terjadi pada saat tawuran di wilayah Semarang Barat.  

    Dalam kasus ini kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari rekaman CCTV dari fasilitas umum di sekitar lokasi. Selain itu, barang bukti rekaman HP yang dimiliki oleh terduga pelaku tawuran, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam aksi tawuran.  

    Secara total, polisi juga telah memeriksa 17 saksi dan mengamankan terduga pelaku tawuran berinisial DP (15), MPR (20), ADR (15), dan HRA (15). 

  • Propam Polda Jateng Ungkap Aipda Robig Tembak Gamma Tak Terkait Tawuran

    Propam Polda Jateng Ungkap Aipda Robig Tembak Gamma Tak Terkait Tawuran

    Jakarta

    Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap siswa SMK, Gamma (17), bukan terkait pembubaran tawuran. Aris menyebut motif penembakan terhadap korban lantaran memakan jalan Aipda Robig yang baru saja pulang dari kantor.

    Hal tersebut disampaikan Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Ia menyebut Aipda Robig melayangkan tembakkan sebanyak empat kali.

    “Yang intinya bahwa kejadian membenarkan bahwa kejadian tersebut, penembakan tersebut yang dilakukan oleh Saudara Aipda RZ sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang,” ujar Aris dalam rapat.

    “Perbuatan terduga pelanggar terekam oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kapolrestabes Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” tambahnya.

    Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Robig tak terkait dengan pembubaran tawuran. Ia menyebut saat pulang, Aipda Robig merasa kendaraannya dipepet oleh beberapa motor.

    “Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi. Dan memang anggota ini memang benar-benar pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh 3 kendaraan yang diterangkan oleh Bapak Kapolrestabes,” ungkapnya.

    “Kemudian motif penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang ini mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet. Dan akhirnya terduga pelanggar menunggu seperti yang dijelaskan Pak Kabid, menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu sehingga terjadilah penembakan,” tambahnya.

    Atas kejadian itu Aipda Robig dikenakan pasal pelanggaran penggunaan senjata api hingga kode etik kepolisian. Sidang kode etik Aipda Robig bakal berlangsung besok.

    (dwr/gbr)

  • 4
                    
                        Aipda Robig Tembak Gamma karena Kendaraan Terpepet, Bukan untuk Bubarkan Tawuran
                        Nasional

    4 Aipda Robig Tembak Gamma karena Kendaraan Terpepet, Bukan untuk Bubarkan Tawuran Nasional

    Aipda Robig Tembak Gamma karena Kendaraan Terpepet, Bukan untuk Bubarkan Tawuran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)
    Polda Jawa Tengah
    (Jateng) Kombes Aris Supriyono mengungkapkan, anggota Polres Semarang
    Aipda Robig
    melepaskan tembakan bukan untuk membubarkan taawuran.
    Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan internal Propam Polda Jateng terhadap Aipda Robig atas tindakannya yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang GR alias
    Gamma
    (17).
    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).
    Menurut Aris, pada saat kejadian, Aipda Robig memang melihat tiga pengendara motor mengejar seorang pengendara lain.
    Namun, Aris tak memberikan penjelasan soal klaim Aipda Robig yang menyebut para pengendara motor diduga membawa senjata tajam.
    “Dan memang anggota ini memang pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan yang diterangkan oleh pak Kapolres,” kata Aris.
    Aris justru menekankan bahwa Aipda Robig berhenti dan meletuskan tembakan karena kendaraannya terpepet oleh pengendara yang disebut saling kejar-kejaran.
    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris.
    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar dia.
    Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, Aipda Robig Zaenudin sempat melihat aksi kejar-kejaran rombongan pengendara motor yang diduga pelaku tawuran pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
    Aksi kejar-kejaran itu berlangsung sebelum Aipda Robig terekam kamera pengawas berhenti dan menembak Siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GR alias Gamma (17).
    “Di peristiwa ini ada kendaraan yang dikejar kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Ini yang disaksikan anggota (Robig), kemudian berniat mengejar,” ujar Irwan dalam rapat dengan Komisi III DPR.
    Melihat kejadian itu, Robig berusaha untuk membuntuti rombongan pemotor yang mengejar pengendara lain tersebut.
    Namun, pengejar tersebut berbalik arah dan masuk ke dalam gang di sekitar lokasi kejadian ketika melihat Aipda Robig berhenti.
    “Namun yang dikejar masuk gang, ada kira-kira 100 meter dari peristiwa. (Robig) bermaksud mengejar, mengikuti rombongan yang tadi membawa sajam. Belum sempat (mengejar), yang ngejar balik kanan lagi. Kemudian dia mengejar lagi pak motor yang bawa sajam ke arah kanan,” kata Irwan.
    Sayangnya, Irwan tidak menjelaskan secara rinci soal tindakan Aipda Robig yang langsung mengarahkan tembakan ke pengendara motor, sebelum melanjutkan pengejaran.
    Untuk diketahui, GR tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Polisi menyebut, GR adalah pelaku tawuran.
    Namun, hal itu dibantah keluarga dan pihak sekolah. Mereka menyampaikan, GR adalah siswa berprestasi dan tak pernah berbuat onar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Kapolrestabes Minta Maaf, Akui Anggotanya Teledor Tembak Siswa SMK 4 Semarang
                        Nasional

    6 Kapolrestabes Minta Maaf, Akui Anggotanya Teledor Tembak Siswa SMK 4 Semarang Nasional

    Kapolrestabes Minta Maaf, Akui Anggotanya Teledor Tembak Siswa SMK 4 Semarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar meminta maaf atas kelalaian anggotanya, Brigadir R, yang menembak pelajar SMK berinisial GR (17).
    Kapolres mengakui Brigadir R sudah lalai dalam menggunakan senjata api (senpi).
    “Atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan
    excessive action
    , tindakan yang tidak perlu,” ungkap Irwan dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
    Irwan mengaku bertanggung jawab atas tindakan anggota. Ia juga siap untuk dievaluasi
    “Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujarnya.
    Irwan meminta maaf kepada masyarakat Semarang dan secara khusus keluarga GR.
    Dalam kesempatan ini, Kapolres Semarang menyampaikan bela sungkawa atas tewasnya GR.
    “Atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya ananda
    Gamma
    akibat tidak profesionalitas anggota kami,” ujarnya.
    Diketahui, peristiwa penembakan ini terjadi di area Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu pukul 01.00 WIB dini hari.
    Pelaku adalah Brigadir R, seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Ia melakukan penembakan hingga melukai tiga orang, yaitu GR, S, dan A.
    Dikabarkan, GR meninggal dunia akibat tembakan tersebut. Korban S dan A mengalami luka tembak tetapi masih selamat.
    Polisi menjelaskan, di lokasi tersebut tengah terjadi tawuran antara geng Tanggul Pojok melawan geng Seroja. Polisi menyebut korban GR disebut termasuk ke dalam geng Tanggul Pojok.
    RZ yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang ke rumah melihat ada tawuran akhirnya berusaha melerai. Namun, karena para remaja disebut melawan, RZ melakukan tindakan berupa penembakan sebanyak dua kali.
    “Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai. Namun, ternyata anggota polisi informasinya diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas,” paparnya, Senin (25/11/2024).
    Namun, pihak sekolah menilai GR tidak mungkin terlibat tawuran. GR disebut sebagai siswa berprestasi dan anggota aktif Paskibra SMKN 4 Semarang.
    Dia tinggal bersama neneknya di Kembangarum, Semarang Barat, setelah kehilangan ibunya. Sang ayah tinggal di Sragen, Jawa Tengah.
    Pihak sekolah menggambarkan GR sebagai siswa teladan dengan nilai akademis yang baik dan kepribadian yang positif.
    Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, menyatakan pihaknya masih mencari kejelasan kronologi kejadian.
    “Korban adalah siswa yang berprestasi. Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak keluarga dan kepolisian,” kata Agus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III Fraksi PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata? – Page 3

    Komisi III Fraksi PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata? – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).

    Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.

    “Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan Prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat, Selasa (3/12/2024).  

    Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran. 

    Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode edtik terhadap pelaku penampakan namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III. 

    “Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” pungkasnya.

  • Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolrestabes Semarang Siap BertanggungJawab

    Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolrestabes Semarang Siap BertanggungJawab

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengaku siap bertanggung jawas atas tindakan anggotanya dalam kasus polisi tembak siswa. Penembakan yang dilakukan oknum polisi tersebut menewaskan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO (16). 

    “Saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, ataupun apa pun saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujar Irwan di hadapan anggota Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga kembali mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya GRO alias Gamma akibat tindakan tak profesional dari anggota Aipda R.

    Irwan pun turut mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga GRO karena Aipda R telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi.

    “Mohon maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma dan atas segala tindakan dari anggota saya Aipda R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan berlebihan tindakan yang tidak perlu,” ungkapnya.

    Dalam kasus polisi tembak siswa ini mengakibatkan seorang pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas. GRO diduga menjadi korban penembakan oleh Aipda R di Semarang pada Minggu (24/11/2024).

    Tidak hanya GRO, dua teman satu sekolah korban masing-masing berinisial S (16) dan A (17) juga menjadi korban dan hanya mengalami luka- luka dan saat ini menjalani perawatan. 

    Menurut versi polisi, Aipda R melepas tembakan ketika melerai tawuran. Oknum polisi R yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes ini kemudian telah ditahan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut, dari hasil pemeriksaan tim Paminal Propam Polda Jawa Tengah, Aipda R ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya berakibat hilangnya nyawa orang lain.

    Dalam kasus polisi tembak siswa ini, Aipda R dianggap melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain atau Pembunuhan sesuai yang telah dilaporkan keluarga korban lewat laporan polisi (LP).

  • Kabid Propam: Polisi Tembak Pelajar di Semarang Bukan untuk Bubarkan Tawuran – Page 3

    Di Hadapan Komisi III, Kapolrestabes Semarang Mengaku Siap Dievaluasi Terkait Kasus Polisi Tembak Siswa – Page 3

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan dua insiden penembakan polisi di Semarang dan Bangka Barat ini mempertegas pola kekerasan polisi yang mengkhawatirkan.

     “Apalagi publik baru saja diguncang oleh kasus penembakan polisi senior terhadap polisi junior di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat,” ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu, (27/11/2024).

    “Rentetan peristiwa ini, yang terjadi dalam waktu berdekatan, menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang salah dengan kepolisian kita? Mengapa penggunaan senjata api oleh polisi, yang seharusnya menjadi langkah terakhir, justru terkesan menjadi senjata utama dan menyebabkan hilangnya nyawa manusia?,” lanjutnya.

    Di Kota Semarang, klaim pihak berwenang bahwa penembakan mati atas seorang remaja dilakukan dalam rangka menangani tawuran bukan hanya tidak legal, tidak perlu, tidak proporsional, dan tidak akuntabilitas, tetapi juga melanggar prinsip perlindungan hak asasi manusia.

    Kejadian ini berujung pada hilangnya nyawa seorang remaja, korban dari kebijakan represif yang mengutamakan kekerasan dan senjata mematikan daripada solusi pengayoman dan pengamanan yang manusiawi.

    Di Kabupaten Bangka Barat, polisi juga menembak mati seorang warga sipil yang diduga mencuri buah kelapa sawit. Tindakan ini adalah bentuk penghukuman di luar proses hukum (extra-judicial execution) yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum nasional dan internasional.

    “Kejadian-kejadian ini tidak dapat dianggap sebagai insiden terisolasi, tapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam prosedur penggunaan senjata api dan pola pikir aparat yang cenderung represif,” ujarnya.

    Untuk itu, Amnesty International mendesak DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk segera melakukan evaluasi kinerja Polri dan kepemimpinan Polri.

    “Tujuannya adalah untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang tuntas atas kasus-kasus penembakan ini. Tidak hanya terhadap petugas lapangan, tetapi juga pejabat komando yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengambilan keputusan terkait penggunaan senjata api,” kata dia.

    Komnas HAM juga perlu melakukan penyelidikan independen untuk memastikan bahwa pelanggaran oleh aparat kepolisian diproses hukum dengan adil.

    Negara juga harus merevisi aturan penggunaan senjata api, memastikan penggunaannya hanya sebagai upaya terakhir sesuai prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas agar tetap melindungi HAM.