Kasus: Tawuran

  • Respati Polrestabes Surabaya Amankan 7 Pesilat Tawuran di Kya-Kya

    Respati Polrestabes Surabaya Amankan 7 Pesilat Tawuran di Kya-Kya

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Respati Polrestabes Surabaya mengamankan 7 pesilat usai tawuran di kawasan Kya-Kya, Surabaya, Kamis (05/12/2024) dini hari.

    Aksi tawuran itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Anggota Tim Respati Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi adanya konvoi rombongan kelompok silat berpakaian serba hitam. Mereka dilaporkan melintas di beberapa lokasi, mulai Jalan Diponegoro, Jalan Banyu Urip, Jalan Tanjung Sari, Jalan Tambak Mayor, hingga kawasan Kota Tua dan Kya-Kya Surabaya.

    “Saat di Kya-Kya sempat terjadi aksi tawuran antara kelompok yang kami amankan dengan remaja yang sedang nongkrong,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.

    Anggota yang menerima informasi lantas menuju lokasi. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sampai di Jalan Petojo. Anggota pun langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

    Dari penyisiran di sekitar lokasi, anggota di lapangan mengamankan 7 pesilat di kawasan Jalan Prof. Dr. Moestopo. Ketujuh pemuda yang berhasil diamankan diantaranya berinsial YP (27), MR (19), AP (17), AR (17), AZ (16), MF (18) dan OK (16). “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 Unit Motor dan 6 Unit Handphone,” tutur Teguh.

    Para pemuda yang diamankan kini tengah diperiksa lebih lanjut di Polrestabes Surabaya untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran dan untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

    “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan warga,” tutup Teguh. (ang/kun)

  • Kementerian HAM Turunkan Tim ke Semarang, Cek Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2024

    Kementerian HAM Turunkan Tim ke Semarang, Cek Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi Nasional 5 Desember 2024

    Kementerian HAM Turunkan Tim ke Semarang, Cek Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) menurunkan tim ke Semarang, Jawa Tengah untuk melakukan pengecekan kasus siswa SMK ditembak polisi.
    Plt Irjen Kementerian HAM Farid Junaedi mengatakan, tim yang diterjunkan ke lapangan adalah Kanwil Kementeriam HAM. Tim tersebut, kata dia, mendatangi rumah dan sekolah siswa SMK.
    “Prosesnya, jadi Pak Menteri HAM memang sudah komunikasi dengan Kanwil dan Kanwil sudah menindaklanjuti. Kanwil sudah datang ke berbagai pihak dan kita harapkan Kanwil ini lagi ngecek kembali hal-hal apa yang perlu dilihat,” kata Farid usai
    media gathering
    di Kuningan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Farid mengatakan, berdasarkan temuan dari Kanwil tersebut, Kementerian HAM akan mengeluarkan rekomendasi atas kasus tersebut.
    “Makanya kita akan evaluasi lagi bagaimana nanti temuan-temuan yang dilaporkan oleh Kanwil itu dan nanti baru kita coba akan diskusikan dan kita akan nanti rekomendasikan seperti apa,” ujarnya.
    Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, pelajar SMKN 4 Semarang, GR yang tewas ditembak polisi merupakan siswa yang baik.
    Dia menyebut, GR bukan bagian dari kelompok tawuran.
    “Staf saya sudah laporkan ke saya, dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok ya, (itu) siswa yang baik,” ujar Pigai di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
    Pigai mengatakan, dirinya masih perlu memastikan dan ingin kasus ini diselesaikan secara adil.
    Apalagi, kata dia, Kementerian HAM tidak terlibat langsung dalam menangani kasus di
    Semarang
    itu.
    “Kalau enggak salah laporan yang masuk ke saya, belum. Dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat,” ucap dia.
    “Saya kan tidak menangani kasus, kementerian kami ini tidak ada hubungannya dengan urusan-urusan di pengadilan. Tugas kami menteri eksekutif,” ujar Pigai.

    Sebelumnya, keluarga Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan polisi menolak klaim sepihak dari pihak kepolisian yang menyebut Gamma terlibat dalam gengster dan tawuran.
    Insiden penembakan terjadi pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, saat Gamma dibawa ke RSUP Kariadi Semarang oleh seorang pengantar yang disebut sebagai musuhnya.
    Salah satu kerabat Gamma berinisial U meminta polisi mengungkap rekaman CCTV di RSUP Kariadi dan menunjukkan siapa sebenarnya yang mengantar Gamma.
    “Kalau kemarin polisi bilang Gamma itu diboncengin sama musuhnya ke rumah sakit. Itu kan enggak mungkin. Dia diantar ke Kariadi antara jam 01.00-02.00 Minggu. Itu CCTV yang di area parkir bisa ndak, di terutama IGD, karena masuknya IGD. Kalau pintu parkirnya ada 2. Itu bisa (diungkap) kalau aparatnya terbuka. Aparatnya menunjukkan CCTV aja ndak berani,” ungkap U saat ditemui di Semarang, Minggu (1/12/2024) siang.
    Sejak insiden tersebut, U telah menyisir lokasi kejadian untuk meminta keterangan dari warga dan mengecek CCTV di sekitar Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
    “Kalau saya lihat kan kalau dari pengamatan saya, Gammanya meninggalnya di situ, artinya ditinggal di situ (sekitar masjid). Makanya inafisnya dateng. Cuman kan yang mengantar ke Kariadi bukan dari anggota (kepolisian), tapi temannya Gamma dikawal anggota,” ucapnya.
    Hingga kini, U belum mengetahui identitas orang yang mengantar Gamma ke rumah sakit.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beda Kronologi Kasus Penembakan Siswa GRO, Kabareskrim Akan Periksa Kombes Irwan Anwar

    Beda Kronologi Kasus Penembakan Siswa GRO, Kabareskrim Akan Periksa Kombes Irwan Anwar

    ERA.id – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada buka suara perihal kasus anggota polisi, Aipda Robig Zaenudin menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) hingga tewas. Komjen Wahyu menegaskan perbedaan pernyataan masih terus didalami.

    Wahyu mengatakan Bareskrim memberikan asistensi untuk menyelesaikan perkara ini.

    “Yang pasti berproses, Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Jenderal bintang tiga Polri ini memastikan kasus ini tidak akan ditutup-tutupi atau ditangani secara transparan. Terkait beda versi kronologi antara Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, Wahyu menyebut pendalaman masih terus dilakukan.

    “Ya nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan (kronologi),” jelasnya.

    Wahyu pun mengatakan tak menutup kemungkinan Irwan Anwar akan dimintai keterangan untuk membuat terang perkara ini.

    “Ya itu nanti dalam perkembangan, kita kan harus perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita bisa lihat,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan dua versi kronologi yang berbeda, terkait kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

    Awalnya, Kombes Irwan Anwar memperlihatkan tayangan CCTV yang menayangkan kronologi peristiwa penembakan tersebut. Dia menjelaskan Aipda Robig yang merupakan pelaku, melihat adanya kendaraan yang saling berkejaran dan membawa senjata tajam.

    “Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan.

    Menurutnya, Aipda Robig berniat mengejar. Namun kendaraan yang dikejar masuk ke dalam gang yang jaraknya sekitar 100 menter dari lokasi kejadian penembakan.

    Aipda Robig melakukan pengajaran karena melihat ada yang membawa senjata tajam. Adapun posisi korban berada di motor yang mengejar.

    “Namun kemudian, yang dikejar itu masuk gang. Ada kira-kira 100 meter dari peristiwa ini,” kata Irwan.

    “Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam. Nah, posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama, pak. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah. Sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” imbuhnya.

    Sementara Kombes Aris Supriyono mengungkap penembakan Aipda Robig kepada korban tidak terkait pembubaran tawuran.

    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris.

    Aipda Robig menembak karena kendaraannya saling berpepetan di jalan. Saat itu pelaku tengah pulang dari kantornya. Menurut Aris, Aipda Robig sempat sengaja menunggu korban memutar balik kendaraannya sebelum menembak.

    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris.

  • Video Peluru Masih di Usus Gamma Paskibra Semarang Ditembak Polisi, Kok Bisa?

    Video Peluru Masih di Usus Gamma Paskibra Semarang Ditembak Polisi, Kok Bisa?

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Berikut ini video eluru Masih di Usus Gamma Paskibra Semarang Ditembak Polisi, Kok Bisa?

    Rapat dengar pendapat antara Polda Jateng dan Komisi III DPR RI mengungkap fakta baru dalam kasus penembakan pelajar SMK, Gamma (17), oleh Aipda Robig Zaenudin.

    Proyektil peluru diketahui masih bersarang di tubuh Gamma, tepatnya di bawah usus.

    Peristiwa penembakan itu terjadi di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

    Polisi menembakkan peluru ke arah pinggul Gamma saat menghadangnya.

    Polisi menjelaskan bahwa peluru masih berada di tubuh korban karena keluarga semula menolak autopsi.

    “Ada permintaan dari keluarga untuk tidak dilakukan autopsi, sehingga penyidik menghormati keputusan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (4/12/2024).

    Namun, pihak kepolisian akhirnya mengajukan permohonan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan penyidikan.

    Langkah ini bertujuan mengambil proyektil peluru sebagai barang bukti.

    “Kami yakin peluru masih berada di tubuh korban. Oleh karena itu, kami memohon persetujuan keluarga untuk ekshumasi, dan keluarga sudah mengizinkan,” jelas Artanto.

    Artanto mengakui bahwa ada jeda waktu panjang sebelum keluarga diberi tahu terkait kematian Gamma.

    Setelah kejadian, polisi kesulitan mengidentifikasi korban karena tidak ditemukan identitas di tubuhnya.

    “Identitas korban baru diketahui siang harinya. Sebelumnya, kami sempat kesulitan karena rekam sidik jari tidak langsung keluar,” tuturnya.

    Namun, pihak keluarga menyayangkan keterlambatan tersebut.

    Paman korban, Agung, menuturkan bahwa polisi berpakaian preman sebenarnya sudah mencari rumah keluarga sejak pagi.

    Juru bicara keluarga Gamma, Subambang, mengungkapkan kekhawatiran akan potensi penghilangan barang bukti dalam kasus ini.

    Barang-barang milik korban seperti tas, dompet, handphone, dan motor hingga kini belum dikembalikan polisi.

    “Kami khawatir barang-barang ini penting untuk mengungkap fakta sebenarnya,” kata Subambang.

    Ayah Gamma, Andi Prabowo, juga berharap agar barang-barang milik anaknya segera dikembalikan.

    “Sampai sekarang, barang pribadi Gamma belum ada yang dikembalikan,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, menembak hingga tewas Gamma, pelajar SMK N 4 Semarang.

    Selain Gamma, dua pelajar lainnya, AD (17) dan SA (16), mengalami luka tembak di tangan dan dada.

    Peristiwa ini bermula ketika Gamma dan teman-temannya diduga tengah terlibat tawuran.

    Namun, keluarga Gamma membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia hanyalah seorang pelajar biasa.

    Kabid Humas Polda Jateng meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait insiden ini.

    “Semua fakta akan terungkap di persidangan. Kami imbau masyarakat untuk menunggu proses hukum berjalan,” tandasnya.

  • Video Kapolrestabes Semarang Tak Konsisten Beri Keterangan soal Kasus Gamma, Polda : Ralat Kan Boleh

    Video Kapolrestabes Semarang Tak Konsisten Beri Keterangan soal Kasus Gamma, Polda : Ralat Kan Boleh

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Berikut ini video Kapolrestabes Semarang Dinilai Tak Konsisten Beri Keterangan soal Kasus Gamma, Polda : Ralat Kan Boleh

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto menilai, perbedaan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam Gamma atau GRO (17) korban tembak polisi merupakan hal yang wajar.

    Kombes Irwan sebelumnya menyebut anggotanya Aipda Robig Zaenudin diserang oleh Gamma dan teman-temannya lalu ditembak. Belakangan, dalam rekaman video CCTV penembakan ternyata tidak ada penyerangan tersebut.

    Menurut Artanto, meralat keterangan sah-sah saja selama dalam proses penyelidikan sebuah kasus.

    “Kalau informasi awal ternyata pada penyelidikan ada temuan tertentu yang sifatnya meralat kan boleh-boleh saja,” katanya di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024). 

    Artanto memastikan, keterangan dari Kapolrestabes tersebut bukan merupakan kekeliruan. Dia berdalih bahwa itu perkembangan hasil penyelidikan yang ada temuan baru sehingga harus diperbaharui.

    “Tidak (mengelabui kasus) semua itu berdasarkan fakta data di lapangan,” ungkapnya.

    Berkaitan potensi sanksi yang diberikan kepada Kapolrestabes Semarang  karena menyampaikan fakta yang bertolak belakang, Artanto enggan menanggapi.

    “Kapolrestabes dalam rapat dengar pendapat mengaku siap untuk dievaluasi, kemudian beliau juga memohon maaf atas meninggalnya  Gamma,” katanya. 

    Dia pun membantah sikap Kapolrestabes Semarang tersebut bagian dari melindungi anggotanya.

    “Saya kira tidak untuk melindungi. Kita semua terbuka terhadap anggota yang bermasalah akan diproses dan terhadap laporan masyarakat terkait laporan pidana juga kita proses semua,” bebernya.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui ada anggotanya melakukan penembakan terhadap pelajar SMK N 4 Semarang berinisial GRO (16). 

    Korban ditembak polisi di bagian pinggul.  Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk detail kasus penembakan tersebut.

    “Kami menunggu (hasil) visum rumah sakit. Sepertinya ada luka tembak,” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/11/2024) malam.

    Irwan menuding korban adalah anggota gangster Pojok Tanggul yang sedang melakukan tawuran dengan gangster Seroja di depan kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

    Ketika kejadian tawuran ini, ada anggota penyidik Polrestabes Semarang yang melintas hendak pulang ke rumahnya. Identitas polisi ini, Irwan enggan menyebutkannya.

    Irwan mengklaim, ketika ada anggota melintas melihat dua kelompok remaja sedang tawuran lalu anggotanya berusaha melerai. Namun, anggota itu malah diserang.”Anggota polisi melakukan upaya melerai, polisi diserang hingga dilakukan tindakan tegas (menembak korban),” katanya.

    Menurut Irwan, anggota tersebut telah diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam (Profesi dan Pengamanan). “Peran anggota ini masih dilakukan (pemeriksaan oleh) Paminal,” ungkapnya.
    Korban ternyata sempat dibawa ke RSUP Kariadi Semarang. Irwan menyebut, korban yang tertembak di bagian pinggulnya dibawa ke rumah sakit oleh lawan tawuran dan anggota polisi tersebut.
    “Makanya sampai 10 pagi identitas (korban) belum diketahui karena yang bawa itu lawan tawuran (korban),” bebernya.

    Klaim polisi kawasan perumahan Paramount menjadi tempat tawuran bertolak belakang dengan keterangan satpam di perumahan tersebut. “Tidak ada tawuran. Teman ku yang jaga malam memastikan itu juga tidak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan buat laporan (ke atasan),” ungkap satpam tersebut yang enggan disebutkan identitasnya. 

    Pihak sekolah juga meragukan jika korban adalah anggota gangster. “Kalau korban tergabung gangster kami tidak tahu. Namun, rekam jejak mereka (korban) itu baik dan berprestasi. Jadi dihubungkan ke gangster kesimpulan kami ya tidak,” terang Staf kesiswaan SMK N 4 Semarang, Nanang Agus B.

    Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMK N 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas diduga akibat luka tembak.

    Tak hanya GRO, dua teman satu sekolah korban masing-masing berinisial S (16) dan A (17)  mengalami luka yang sama tetapi nyawa mereka masih tertolong.

    Ketiga pelajar ini alami luka tembak diduga dilakukan oleh anggota kepolisian.

    “Betul. Untuk kejadiannya ke Polrestabes (Semarang),” papar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat dihubungi wartawan, Senin (25/11/2024).

    Kasus pelajar SMK diduga ditembak polisi sempat ramai di media sosial Facebook.
    Pemosting dengan nama akun Kyai Mbeler memaparkan adanya kejadian korban GRO ditembak oleh oknum polisi.

    Peristiwa  ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.58WIB. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Kariadi Semarang.

    Tribun telah berupaya mengkonfirmasi ke pemilik akun melalui pesan Mesengger. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respon.

    Tribun juga telah menyambangi rumah nenek korban yang menjadi tempat tinggal korban selama di Semarang. Rumah nenek korban di Kembangarum Semarang Barat masih ramai petakziah pada Senin(25/11/2024) siang.

    Korban adalah anak piatu yang tinggal di Semarang bersama nenek dan kerabatnya yang lain. Ayah korban tinggal kabupaten Sragen.

    Berkaitan adanya penembakan, keluarga membenarkan tetapi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena merasa kebingungan  dan  masih dalam kondisi berkabung.
    “Betul (ada luka tembak) tahu-tahu (korban) meninggal. Saya jadi bingung sendiri,” jelas kerabat korban Umi.

    Tribun kemudian menelusuri dari jalan di daerah Sam Poo Kong hingga ke kawasan perumahan Paramount  yang dikabarkan menjadi lokasi penembakan.

    Sejumlah saksi di lapangan mulai dari satpam perumahan, pabrik hingga tempat wisata, mereka tidak mendengar adanya keributan pada hari kejadian.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto masih enggan memberikan keterangan terkait kasus  ini. “Saya sedang di Polrestabes mau cek. Nanti bisa langsung ke Polrestabes,” katanya.
    Adanya dugaan polisi tembak pelajar SMA, Kombes Artanto masih hendak memastikan.
    “Ya kita lihat dulu perkembangannya,” katanya. (dugaan polisi tembak siswa) Itu biar nanti Kapolrestabes (yang menjelaskan),” bebernya.

    Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar enggan memberikan keterangan soal kasus ini ketika dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat. “Wait (tunggu). Nanti kami rilis (kasus), lihat sikon (situasi dan kondisi) suasana kebatinan keluarga yang meninggal dunia,” ungkapnya.

    Keterangan Pihak Sekolah

    Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMK N 4 Semarang Agus Riswantini  menyebut, sama sekali belum mendapatkan informasi soal penyebab korban meninggal dunia.

    Pihaknya telah mengirim perwakilan ke rumah duka tetapi keluarga korban belum memberikan pemberitahuan kepada sekolah. “Kami jujur belum tahu pasti dan belum bisa menjelaskan secara utuh kronologi kejadian seperti apa. Memang dari pihak sekolah takziah dan jenazah dibawa ke Sragen,” tuturnya.

    Informasi yang diperoleh pihak SMK N 4 Semarang tiga siswa yang alami kejadian diduga penembakan meliputi korban meninggal dunia GRO (16) kelas 11, jurusan teknik mesin , S (16) kelas 11 jurusan teknik tenaga listrik dan A (17) kelas 12 jurusan teknik tenaga listrik.

    Staf kesiswaan SMK N 4 Semarang, Nanang Agus B mengatakan, informasi yang dihimpun sekolah dari kejadian tersebut korban meninggal dunia ada 1 , dua orang selamat.
    Korban meninggal dunia GRO, dua korban lainnya inisial S selamat dengan luka tembak di tangan dan A selamat ada luka tembak di dada.
    “Korban selamat belum bisa kami konfirmasi secara utuh (kejadian sebenarnya) karena keluarga korban masih belum berkenan untuk ditemui (pihak sekolah) dengan alasan anak trauma,” bebernya.

    Berhubung dari tiga keluarga siswa belum bisa memberikan informasi secara resmi ke sekolah, Nanang mengaku belum berani menyimpulkan kejadian tersebut.
    “(ditembak siapa?) kami belum bisa menyimpulkan,” terangnya.

    Menurut Nanang, lembaganya juga belum didatangi oleh polisi. Dia juga kaget adanya kejadian ini.
    “Kami hanya mau menegaskan korban itu ada prestasi dan nilai akademisnya bagus. Catatan sehari-hari dia anak yang baik serta berprestasi,” bebernya. (Iwn)

     

  • Beda Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Versi Polisi Vs Rekaman CCTV yang Diperlihatkan Keluarga Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2024

    Beda Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Versi Polisi Vs Rekaman CCTV yang Diperlihatkan Keluarga Korban Regional 4 Desember 2024

    Beda Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Versi Polisi Vs Rekaman CCTV yang Diperlihatkan Keluarga Korban
    Editor
    KOMPAS.com
    – Baru-baru ini
    rekaman CCTV
    memperlihatkan detik-detik
    penembakan siswa SMKN 4 Semarang
    terungkap ke media sosial.
    Dalam video berdurasi 41 detik tersebut terlihat pria diduga Aipda Robig Zaenudin menembak korban Gamma Rizkidinata (17) dan dua temannya AD (17) dan SA (16).
    Detik-detik penembakan ini dilakukan di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.
    Pelaku juga tampak terjatuh dari atas motor ketika hendak mengejar rombongan korban yang juga mengendarai motor sedang melintas.
    Tidak terlihat para korban membawa senjata tajam dalam video tersebut.
    Padahal menurut keterangan Polrestabes Semarang, Gamma Rizkidinata tewa karena adanya aksi kejar-kejaran tawuran yang terjadi di lokasi tersebut.
    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mulanya ternyata hanya menunjukkan potongan video per waktu kejadian sebelum terjadinya penembakan.
    Saat itu, penembakan terjadi saat adanya tawuran antara dua gangster pada Sabtu malam pukul 22.40 WIB.
    Kedua gangster itu berjanjian untuk melaksanakan tawuran di depan perumahan Paramount tanpa senjata. Kedua gengster yang akan tawuran adalah grup Seroja dan grup Kampung Tanggul.
    “Di sini mereka awalnya janjian tangan kosong. Namun pada prakteknya salah satu grup, grup Seroja itu mengeluarkan senjata, sehingga dari grup sebelah Kampung Tanggul juga mengeluarkan senjata,” kata Irwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
    Irwan menjelaskan fakta itu terungkap dari ponsel salah satu tersangka tawuran yang ditangkap oleh kepolisian. Dari video dari ponsel itu, dua gengster itu melakukan kejar-kejaran lantaran satu grup gangster ternyata membawa senjata tajam.
    Dijelaskannya, ada tiga motor yang sedang mengejar satu motor di tempat tersebut.
    Saat itu, Aipda R yang sedang akan pulang ke rumah tak sengaja berpapasan dengan grup gengster yang sedang kejar-kejaran.
    Saat itu, Aipda R yang berada di jalur yang berlawanan tak sengaja terpepet oleh motor yang sedang berkejar-kejaran itu. Karena tak terima dipepet, Aipda R pun mengejar ketiga motor yang membawa sajam.
    “Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” ujarnya.
    “Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam,” lanjutnya.
    Saat itu, kata dia, Aipda R melepaskan tembakan sebanyak 4 kali ke arah tiga pesepeda motor tersebut. Satu di antara tembakan yang diletuskan itu mengenai korban hingga meninggal dunia.
    Keluarga korban Gamma Rizkinata menyayangkan sikap inkonsistensi polisi dalam mengungkap kasus ini.
    Juru bicara keluarga, Subambang mengungkit pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang menyebutkan korban Gamma Rizkinata (17) menyerang Aipda Robig Zaenudin saat dilerai dalam aksi tawuran.
    Sementara CCTV yang merekam insiden penembakan sama sekali berbeda dan tidak menunjukkan tawuran maupun kondisi yang mengancam Robig untuk menembak Gamma.
    CCTV itu juga dipertontonkan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolrestabes Semarang.
    “Sejak awal dulu dikatakan bahwa ada ancaman terhadap polisinya, ternyata kita lihat di video tadi tidak ada. Karena korban itu naik motor ditembak 1, 2, dan seterusnya, sehingga tidak pas kalau dikatakan itu ada perlawanan,” tegas Subambang saat ditemui, Selasa (3/12/2024).
    Paman korban yang turut hadir, Agung juga menyayangkan sikap polisi yang disebut tidak transparan dalam menangani kasus ini dan terkesan mencari alibi atas penembakan.
    Kalau kita lihat di CCTV itu tidak ada kejar-kejaran. Bukan kejar-kejaran. Tapi keterangan kepolisian (sebelumnya), geng Gamma kejar lawannya,” ujar Agung.
    Dia mempertanyakan keterangan polisi yang semula menyebut ada penyerangan terhadap Robig. Kini hal itu terpatahkan oleh bukti rekaman CCTV mini market di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
    “Kita lihat ada empat motor, motor pertama lewat saja, tidak kencang. Baru pelaku (Robig) ke tengah, menghadang mau menembak. Itu yang kita lihat tidak ada penyerangan, yang kita lihat mereka kencang itu karena ketakutan. Mereka takut dibegal karena itu malam,” imbuh Agung.
    Tak hanya itu, dalam pengamatan sekilas pada video CCTV juga tidak terlihat pengendara motor yang membawa dan mengayunkan sajam seperti klaim polisi.
    “Saya juga tidak melihat adanya sajam di video itu. Kita tidak percaya yang bersangkutan tawuran,” lanjut dia.
    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Penembakan Siswa SMKN 4 Versi Kapolres Semarang, Berawal dari Gangster Kejar-kejaran
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beda Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Versi Polisi Vs Rekaman CCTV yang Diperlihatkan Keluarga Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2024

    Keteledoran Aipda Robig Gunakan Senjata Api Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang Regional 4 Desember 2024

    Keteledoran Aipda Robig Gunakan Senjata Api Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang
    Editor
    KOMPAS.com –
    Siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), tewas ditembak anggota kepolisian,
    Aipda Robig
    Zaenudin, Minggu (24/11/2024) malam.
    Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kapolrestabes
    Semarang
    Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tindakan Robig tidak profesional.
    “Kami mengucapkan sekali lagi ucapan belasungkawa atas berpulangnya ananda Gamma akibat ulah dan perbuatan yang tidak profesional dari anggota kami,” ujarnya di awal RDP, Selasa (3/12/2024).
    Irwan pun meminta maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, atas peristiwa tersebut.
    “Kami sebagai atasan Brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya pada khususnya masyarakat Kota Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ucapnya.
    Dia menuturkan, Robig teledor dalam menggunakan senjata api dan abai dalam menilai situasi. Oleh karena itu, Irwan menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuatan anak buahnya.
    “Dan atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan
    excessive action
    , tindakan yang berlebihan, tindakan yang tidak perlu; sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ungkapnya.

    Penembakan itu terjadi di depan minimarket Kecamatan Semarang Barat. Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy Tamaela mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat sejumlah orang berkumpul untuk tawuran.
    Namun, tawuran urung diadakan karena salah satu kelompok membawa senjata tajam.
    “Sehingga lawan satunya mundur, sehingga terjadi kejar-mengejar sampai TKP Alfamart,” tuturnya dalam RDP.
    “Pada saat sampai di TKP Alfamart, posisi anggota tadi berasal dari daerah Gunungpati. Pada saat itu anggota ini sempat dipepet oleh orang yang dikejar oleh tiga sepeda motor. Kemudian anggota ini minggir ke arah badan jalan,” imbuhnya.
    Tiga sepeda motor pengejar lantas putar balik karena motor yang dikejar masuk gang. Saat itulah mereka bertemu Robig. Penembakan pun terjadi.
    Helmy menjelaskan, Robig melepaskan empat tembakan. Tembakan pertama merupakan tembakan peringatan. Sambil berkata bahwa dirinya polisi, Robig mengarahkan tembakan ke sudut jam 11.
    Tembakan kedua mengenai Gamma. Polisi menyampaikan, Gamma saat itu berada di kendaraan paling depan.
    “Karena saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum saudara Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama,” jelasnya.
    Robig kembali meletuskan tembakan. Tembakan ketiga ini tak mengenai seorang pun.
    Adapun tembakan keempat mengenai joki dan pembonceng di motor ketiga.
    “Untuk joki terserempet di wilayah dada. Kemudian yang dibonceng, peluru masuk ke tangan kiri kemudian bersarang di tulang sebelah sini,” terang Helmy sambil memegang lengan kiri.
     
    Sementara itu, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menerangkan, penembakan itu tidak terkait pembubaran tawuran.
    Sepulang dari kantor, Robig bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar tiga sepeda motor.
    “Saat perjalanan pulang, mendapati satu kendaraan yang dikejar, kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet. Akhirnya terduga pelanggar menunggu,” paparnya dalam RDP.
    Sewaktu tiga pengejar putar balik karena motor yang dikejar masuk gang, penembakan itu pun terjadi.
    Atas tindakannya, Robig dinilai melanggar Perkap No 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.
    “Kita juga sudah terapkan Pasal 13 ayat 1 ppri no 1 tahun 2003. Dan Perpol 7 Tahun 2022 tentang kode etik kepolisian,” tandasnya.
    Aris menyatakan, polisi segera menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig.
    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto juga memaparkan bahwa Robig melakukan tindakan berlebihan atau
    excessive action
    . Perbuatan Robig melanggar aturan penggunaan alat kepolisian, khususnya senjata api.
    “Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan, di mana saat dia menggunakan alat kepolisian khusus seperti senjata api, pistol dan sebagainya harus sesuai SOP atau standar yang ada,” urainya di Semarang, Kamis (28/11/2024).
    Robig, kata Artanto, semestinya tidak perlu melepaskan tembakan kepada warga sipil.
    “Jadi,
    excessive action.
    Artinya dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran atau
    kreak
    (gengster) tersebut,” bebernya.
    Namun kala itu, Artanto menyebutkan, Robig tak mengeluarkan tembakan peringatan. Hal ini berbeda dengan pernyataan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy Tamaela dalam RDP di DPR RI.
    Polisi menyampaikan, Gamma dan dua kawannya hendak tawuran dengan kelompok lain. Namun, pernyataan tersebut dibantah ayah korban, Andi Prabowo.
    “Saya tidak percaya disebut pelaku gangster. Saya tahu kepribadian anak saya,” tegasnya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari
    Tribun Jateng.
    Andi pun menyayangkan pernyataan polisi tersebut.
    “Saya sangat sakit hati dan terpukul. Anak sudah meninggal dunia malah difitnah,” ujarnya.
    Dia berharap agar kasus penembakan ini diusut secara transparan.
    “Kasus ini jangan ditutupi jangan direkayasa,” ucapnya.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Titis Anis Fauziyah | Editor: Gloria Setyvani Putri)
    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Sudah Meninggal Masih Difitnah” Kisah Pilu Ayah Gamma saat Tahu Anaknya Tewas Ditembak Polisi
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian Nasional 3 Desember 2024

    Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak keluarga GR alias
    Gamma
    (17), siswa
    SMK Negeri 4 Semarang
    yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin batal hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (3/12/2024).
    Rapat yang untuk membahas kasus penembakan tersebut dan tindak lanjut penangannya itu hanya dihadiri oleh perwakilan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga, pihak keluarga korban tidak bisa hadir karena masih dalam suasana duka dan sedang mengurus pengajian untuk mendoakan almarhum Gamma.
    “Jadi gini apa keluarga mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini,” ujar Habiburokhman usai memimpin rapat kerja di Gedung DPR RI, Selasa (3/12/2024).
    Meski begitu, Habiburokhman menekankan bahwa Komisi III DPR RI sudah mendapatkan informasi penting mengenai kejadian tersebut, progres penanganannya, dan hal-hal lain yang perlu diawasi kedepan.
    “Di antaranya tadi terpenting adalah apakah malam itu terjadi tawuran atau tidak, tadi sudah dijelaskan. Yang kedua, bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan,” kata Habiburokhman.
    “Nah itu yang kita perjelas tadi, tindakan yang bukan hanya dari segi etik Propam yang sudah melakukan tindakan, tapi dalam konteks pidana. Pelakunya ini sudah ditangkap dan sudah ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah,” katanya. 
    Secara terpisah, keluarga Gamma justru mengaku kecewa dengan Komisi III DPR RI karena tak dilibatkan secara langsung dalam rapat dengar pendapat pada hari ini. Sebab, mereka hanya diundang untuk mengikuti secara daring.
    Pendamping hukum keluarga Gamma, Subambang menjelaskan bahwa pihak keluarga korban sudah menyaksikan rapat tersebut hingga tuntas.
    Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI hanya mendengar keterangan soal kasus penembakan Gammae dari sisi polisi.
    Sementara itu, pihak keluarga hanya diundang untuk mengikuti rapat secara daring oleh pihak Komisi III DPR RI. Saat rapat dimulai, mereka pun tak bisa mengakses
    link zoom meeting
    yang diberikan.
    “Kami sudah dikirimi
    link zoom
    -nya, jam 09.15. Tapi, saat
    link
    -nya dibuka, tidak terbuka. Lalu, dari pihak sekretariat mengatakan kalau untuk keluarga tidak ikut
    zoom
    ,” kata Subambang dalam konferensi pers, Selasa sore di Semarang, dikutip dari
    Kompas.id
    , Selasa.
    Subambang menegaskan, dia dan keluarga Gamma juga tidak diberikan informasi atau alasan, di balik pembatalan keikutsertaan mereka dalam rapat dengar pendapat tersebut.
    “Terus terang, kami kecewa. Semua sudah kami siapkan, tapi ternyata dibatalkan,” ucap Subambang.
    Dia mengatakan bahwa pihak keluarga korban berencana untuk melayang surat ke DPR RI agar rapat dengar pendapat terkait kasus penembakan Gamma kembali digelar.

    Sebab, pihak keluarga korban merasa perlu diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan, seperti yang telah didapatkan pihak kepolisian.
    Di samping itu, Subambang merasa bahwa Komisi III DPR RI juga harus mendengarkan secara langsung keterangan dari sisi korban, tidak hanya dari kepolisian.
    “Mudah-mudahan dengan surat yang kami kirimkan, di kesempatan berikutnya, kami diberi kesempatan bisa rapat dengar pendapat. Biar (informasinya) seimbang,” ucap Subambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka? Nasional 3 Desember 2024

    Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka?
    Penulis
    Kasus penembakan yang menewaskan GR alias Gamma, seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, mengundang perhatian besar. Terutama, terkait dengan apakah tindakan yang diambil oleh
    Aipda Robig
    sesuai dengan prosedur yang berlaku.
    Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Aris Supriyono, secara tegas menyatakan bahwa tindakan penembakan tersebut merupakan pelanggaran.
    Menurut dia, Aipda Robig melanggar sejumlah peraturan yang mengatur penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
    “Terduga pelanggar telah melanggar Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api dan kita juga sudah terapkan hukuman Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian,” Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).
    Apalagi, Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy menyebut telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Gamma untuk memastikan penyebab kematiannya. Hasilnya, ditemukan proyektil dalam tubuh korban.
    “Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus,” kata Helmy dalam rapat yang sama dengan Komisi III DPR.
    Proyektil tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa lebih lanjut, dan senjata api yang digunakan juga telah diamankan.
    Helmy menjelaskan bahwa bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk pemeriksaan terhadap 11 saksi, semakin menguatkan bahwa Gamma meninggal akibat penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.
    “Kemudian proses ekshumasi sudah kita lakukan pada hari Jumat minggu lalu dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan,” ujarnya.
    Berdasarkan bukti-bukti ini, pihak penyidik akan segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka, dan langkah hukum selanjutnya akan diambil.
    Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa mereka segera akan menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan kematian Gamma.
    AKBP Helmy mengungkapkan bahwa proses penyidikan terus berjalan.
    “Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka,” ujar Helmy.
    Helmy juga menambahkan bahwa Aipda Robig saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah.
    Namun, ada perbedaan kronologi antara pihak kepolisian terkait peristiwa penembakan Gamma oleh Aipda Robig.
    Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig bermula dari pengejaran terhadap sebuah motor yang sedang dikejar oleh tiga motor lain yang membawa senjata tajam.
    “Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan.
    Namun, motor yang dikejar masuk ke gang. Kemudian, Aipda Robig berbalik arah dan mengejar rombongan motor lainnya.
    Irwan melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa Gamma berada di posisi kedua dalam rombongan motor yang membawa senjata tajam.
    “Almahrum Gamma, di posisi motor kedua, di tengah sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” jelasnya.
    Dengan demikian, ia mengindikasikan bahwa penembakan terjadi setelah Aipda Robig mengikuti rombongan yang membawa senjata tajam.
    Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono memberikan penjelasan yang berbeda.
    Aris menegaskan bahwa penembakan oleh Aipda Robig terjadi karena adanya ketegangan di jalan raya.
    “Terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” jelas Aris.
    Dalam penjelasannya, Aris menyebutkan bahwa Aipda Robig merasa terpepet oleh rombongan motor yang diduga membawa senjata tajam.
    Setelah itu, Aipda Robig mendahului rombongan tersebut dan menunggu hingga mereka melewatinya, sebelum akhirnya melepaskan tembakan.
    Untuk diketahui, Gamma tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin pada Minggu, 24 November 2024, dini hari. Polisi menyebut, korban adalah pelaku tawuran.
    Namun, hal itu dibantah keluarga dan pihak sekolah. Mereka menyampaikan, Gamma adalah siswa berprestasi dan tak pernah berbuat onar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR Dalami Kasus Tawuran Dibiayai Situs Judi Online di Semarang

    Komisi III DPR Dalami Kasus Tawuran Dibiayai Situs Judi Online di Semarang

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan mendalami informasi terkait kasus tawuran yang diduga dibiayai oleh situs judi online di Semarang. Dalam hal ini, Komisi III DPR RI akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

    “Kami akan mendalami lebih dalam informasi yang disampaikan oleh kapolres mengenai pendanaan tawuran yang diduga berasal dari judi online. Kami akan memeriksa pembuktiannya,” ujar Habiburokhman setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah pada Selasa (3/12/2024).

    Habiburokhman menegaskan kasus tawuran yang diduga dibiayai situs judi online harus diusut hingga tuntas. Politikus Partai Gerindra ini juga mendorong polisi untuk memproses kasus tersebut secara menyeluruh.

    “Nanti kami akan mendalami lebih lanjut. Akan ada teknis dalam pelaksanaannya, dari mana dan siapa yang memberi dana, itu harus diusut hingga tuntas,” tambah Habiburokhman.

    Kasus tawuran yang dibiayai situs judi online di Semarang ini pertama kali diungkap oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR. Menurut Irwan, dari 47 kasus tawuran yang terjadi di Semarang pada 2024, tiga di antaranya diduga dibiayai oleh situs judi online.

    Irwan menjelaskan para pelaku tawuran yang terlibat adalah anak-anak muda, termasuk pelajar, yang kemudian membentuk kelompok yang disebut sebagai “gangster.”

    “Setelah maraknya aksi gangster, ternyata ada pihak yang membiayai, termasuk situs judi online. Setidaknya ada tiga kelompok yang dibiayai oleh situs judi online, dan Polrestabes Semarang sudah memproses kasus ini,” ungkap Irwan.

    Lebih lanjut, Irwan menjelaskan para gangster ini melakukan barter dengan situs judi online, yaitu dengan mempromosikan situs tersebut kepada kelompok mereka untuk mendapatkan dana.

    Dana tersebut, menurut Irwan, digunakan oleh para gangster untuk membeli senjata tajam, minuman keras, dan menyewa vila untuk kegiatan rekreasi. “Uang yang didapatkan dari situs judi online itu dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, seperti membeli senjata tajam dan miras,” jelas Irwan.

    Irwan juga menegaskan pihaknya terus menangani kasus tawuran yang melibatkan gangster dan situs judi online. Untuk mengurangi angka tawuran, Polrestabes Semarang terus melakukan langkah-langkah mitigasi.

    “Beberapa kelompok ini sudah menyatakan niat mereka untuk membubarkan diri, melalui kegiatan mitigasi yang kami laksanakan terhadap remaja-remaja di Kota Semarang. Tahun ini, kami sudah menangani 47 kasus tawuran remaja. Beberapa kasus sudah diproses, sementara yang lainnya dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” tambah Irwan.