Kasus: Tawuran

  • Kombes Irwan Anwar Bakal Diadukan Keluarga Gamma ke Propam, LBH Desak Kapolrestabes Semarang Dipecat – Halaman all

    Kombes Irwan Anwar Bakal Diadukan Keluarga Gamma ke Propam, LBH Desak Kapolrestabes Semarang Dipecat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dilaporkan akan dilaporkan ke Propam Polri buntut kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

    Tak hanya itu, muncul juga desakan agar Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya karena dianggap sempat memberikan keterangan keliru atas kasus yang menewaskan satu siswa SMK berinisial GRO atau Gamma (17).

    Keluarga Gamma mengaku pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap Kombes Irwan Anwar karena sebelumnya sempat menyebut korban merupakan gangster.

    “Iya kami akan ambil langkah hukum terhadap Kapolrestabes Semarang  ke bidang profesi, biar didalami oleh Propam terutama soal pemaparannya (Gamma adalah gangster dan melakukan penyerangan ke polisi),” kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, Sabtu (7/12/2024). 

    Namun, belum diketahui apakah laporan teradap Kapolrestabes Semarang tersebut akan dilayangkan ke Polda Jateng atau Mabes Polri.

    Laporan akan dilayangkan keluarga Gamma menunggu hasil sidang etik Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) pelaku penembakan Gamma.

    Sidang etik ini rencananya digelar pekan depan di Polda Jawa Tengah.

    “Kami juga akan berencana melaporkan hal itu ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” ujar Subambang. 

    Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, hasil investigasi pihaknya ternyata tiga siswa SMK korban penembakan tidak melakukan tawuran.

    Ternyata satu dari tiga korban pada detik-detik terakhir sebelum penembakan sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke orangtuanya.

    Korban ini memberitahukan orangtuanya bahwa akan pulang terlambat karena sedang mengantarkan pulang seorang teman ke Gunungpati.

    Fakta ini diungkap LBH Semarang yang melakukan penelusuran ke sejumlah saksi kunci. 

    “Komunikasi ini dilakukan setidaknya 30 menit sebelum kejadian penembakan. Hal ini menjadi pertanda  bahwa korban tidak tawuran,” kata Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, Sabtu (7/12/2024).

    Andhika menyebut, pihaknya telah mendatangi sejumlah saksi kunci termasuk dua keluarga korban penembakan SA dan AD.

    Hasilnya ternyata kedua korban tidak melakukan tawuran pada malam kejadian penembakan.

    Keterangan ini diperkuat pula oleh para saksi di lokasi kejadian bahwa malam penembakan sama sekali tidak ada tawuran.

    Bukti pendukung lainnya, kedua korban dikenal sebagai anak yang sangat baik yang jauh dari kenakalan.

    Mereka aktif kegiatan di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

    Para korban juga adalah harapan keluarga. 

    Bahkan, ada satu korban selamat merupakan anak yatim yang berprestasi.

    “Melihat kondisi ini, sangat kecil potensinya mereka terlibat dalam klaim-klaim yang dilempar kepolisian ke publik,” ujarnya.

    Andhika menyebut, hasil investigasi ini sekaligus untuk membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang yang mengumumkan ke publik ketiga korban melakukan tawuran dan bagian dari kelompok gangster.

    Melihat hal itu, pihaknya menilai Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. 

    “Kami menuntut agar Kapolrestabes dipecat,” terangnya.

    Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto enggan menanggapi tuntutan pemecatan terhadap Kapolrestabes Semarang.

    “Kalau saya tidak menanggapi apa yang disampaikan tersebut,” jelasnya.

    Dia mengatakan, Kapolrestabes Semarang telah menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi dan bertanggung jawab terhadap kelalaian yang dilakukan anak buahnya.

    Sebelumnya dalam Rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024), Kabid Propam Polda Jateng  Kombes Pol Aris Supriyono mengungkap kronologis dan motif Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) menembak siswa SMK di Semarang.

    Penembakan terjado di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) dini hari.

    Awalnya, Aipda RZ yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang hendak pulang setelah selesai bertugas.

    Di tengah jalan, Aipda RZ yang menggunakan sepeda motor merasa kendaraannya terpepet tiga motor lainnya, satu di antaranya sepeda motor yang ditumpangi korban GRO alias Gamma (17).

    “Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Kombes Pol Aris Supriyono.

    Karena merasa terpepet, Aipda Robig berdasarkan keterangan Aris dan rekaman CCTV yang beredar, menyusul tiga orang tersebut, dan menunggu di persimpangan jalan.

    Setelahnya, tiga orang tersebut melintas lalu Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.

    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.

    Kombes Aris Supriyono mengungkap berdasarkan pemeriksaan saksi dan pelaku, Aipda RZ melesatkan 4 tembakan ke arah GRO dan dua temannya.

    “Penembakan tersebut yang dilakukan oleh saudara Aipda RZ Sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat kota Semarang,” kata Aris.

    Aris menegaskan berdasarkan rekaman bukti elektronik berupa CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, terjadi penembakan yang akhirnya membuat seorang korban tewas.

    Ia pun memastikan penembakan yang dilakukan Aipda RZ terhadap Gamma tidak terkait tawuran sebagaimana keterangan yang beredar belakangan ini.

    “Perbuatan terduga pelanggar rekaman oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolrestabes Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar dia.

    “Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ucap Aris.

    (Tribunnews.com/ Tribunjateng.com/ iwan Arifianto)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolrestabes Semarang Akan Berurusan dengan Propam, Dilaporkan Keluarga Gamma Soal Pelanggaran Etik

  • Bawa Celurit Hingga Petasan, Pelajar di Cengkareng Jakbar Diringkus Polisi – Page 3

    Bawa Celurit Hingga Petasan, Pelajar di Cengkareng Jakbar Diringkus Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan delapan orang pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Kapuk Raya, Jakarta Barat.

    Mereka ditangkap oleh Tim Perintis Presisi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, saat sedang melakukan patroli rutin pada Jumat (6/12/2024), sekira pukul 16.30 WIB.

    “Para pelajar ini diduga hendak melakukan aksi tawuran saat jam pulang sekolah,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

    Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis celurit, satu stik golf, dan satu petasan yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan atau tawuran.

    “Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa kelompok pelajar tersebut sudah merencanakan aksi tawuran,” kata Agung.

    Agung menjelaskan, penangkapan pelajar ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok pemuda berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di wilayah Cengkareng.

    “Setelah mendapat laporan, tim segera bergerak ke lokasi. Sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, kami menemukan kelompok pelajar tersebut. Tim langsung melakukan pengejaran dan penggeledahan, serta menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” jelasnya.

    Panggil Orangtua dan Pihak Sekolah

    Selanjutnya, para pelajar beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Para pelajar tersebut juga nantinya akan diberikan pembinaan awal, dan pihak sekolah serta orangtua mereka dipanggil untuk memastikan langkah preventif di masa depan,” ujar Agung.

    Agung mengungkapkan, aksi preventif seperti ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan, terutama bagi pelajar yang rawan terlibat dalam aksi kekerasan.

    “Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi yang mencurigakan. Upaya kolaborasi ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda kita,” pungkasnya.

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap pelajar SMK Negeri 4 Semarang. Komnas HAM sebut kasus itu telah memenuhi unsur pelanggaran HAM.

  • Bareskrim Asistensi Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada buka suara ihwal adanya perbedaan kronologi terkait kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

    Terkait hal tersebut, Wahyu mengaku sudah memerintahkan jajaran Bareskrim untuk memberikan asistensi terkait penanganan kasus anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin tembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) dan teman-temannya. Dalam peristiwa penembakan itu Gamma tewas, dan dua rekannya mengalami luka-luka.

    Wahyu menjamin proses penyidikan akan dilakukan secara akurat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12).

    Wahyu menjelaskan pendalaman juga akan dilakukan terkait dugaan adanya perbedaan kronologi yang dijelaskan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dengan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono.

    “Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan,” tutur jenderal bintang tiga Polri itu.

    Panggil Kapolrestabes Semarang

    Lebih lanjut, Wahyu menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk dimintai keterangan.

    “Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tuturnya.

    Sebelumnya siswa SMK berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang itu telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

    Awalnya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim aksi penembakan terhadap GRO dilakukan oleh Aipda Robig saat hendak membubarkan tawuran antar geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.

    Namun saat hendak melerai, lanjut Irwan, anggota yang bertugas di Satres Narkoba tersebut justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

    Hal itu yang membuat anggotanya melepaskan tembakan hingga mengenai pinggul Gamma yang menyebabkan pelajar itu meninggal dunia.

    Keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di DPR. Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.

    “Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.

    (tfq/kid)

  • Kena Prank DPR, Orang Tua yang Anaknya Dibunuh Polisi di Semarang Kecewa

    Kena Prank DPR, Orang Tua yang Anaknya Dibunuh Polisi di Semarang Kecewa

    ERA.id – Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang yang dibunuh polisi dengan cara ditembak, kecewa kepada DPR RI, sebab tidak dihadirkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Kapolrestabes Semarang.

    Juru bicara keluarga Gamma, Subambang, di Semarang, Selasa kemarin mengatakan, keluarga sempat diundang dari DPR pada 1 Desember 2024 untuk menghadiri rapat di Jakarta.

    Namun, pihak Sekretariat DPR RI pada 2 Desember 2024 kemudian kembali memberitahu bahwa undangan rapat bersama Komisi III akan dilakukan secara daring via Zoom.

    “Kami sudah diberi tautan Zoom untuk ikut rapat,” katanya.

    Namun, saat akan memasuki ruang Zoom, akses tidak bisa dibuka dan diberitahukan jika rapat tanpa anggota keluarga korban.

    Menurut dia, keluarga kecewa karena ada banyak hal yang telah disiapkan dan dipaparkan dalam rapat tersebut.

    Meski demikian, ia berharap Komisi III DPR RI tetap menjadwalkan pertemuan dengan keluarga GRO agar terdapat keseimbangan keterangan dengan yang telah disampaikan pihak kepolisian.

    Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta keterangan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar dalam penanganan kasus penembakan siswa SMKN di Semarang

    Dalam rapat di DPR tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut keluarga almarhum GRO tidak bisa hadir.

    Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, Gamma dilaporkan tewas karena ditembak. Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

    Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dinihari. Sebaliknya, Propam tak berkesimpulan demikian. Dia bilang, motor korban dan pelaku sempat bersenggolan.

    Aipda Robig, anggota polisi yang menembak Gamma kini ditahan dan diproses hukum. Sementara pihak keluarga Gamma telah melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.

  • 3 Fakta Terkait Polisi Anggota Bhabinkamtibmas di Cilincing Disiram Air Keras saat Patroli – Page 3

    3 Fakta Terkait Polisi Anggota Bhabinkamtibmas di Cilincing Disiram Air Keras saat Patroli – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara dan seorang warga sipil disiram air keras oleh sekelompok remaja pada Senin subuh 2 Desember 2024.

    Aparat kepolisian pun parat kepolisian tengah memburu pelaku.

    “Sampai saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady seperti dikutip dari Antara, Selasa 3 Desember 2024.

    Kemudian, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih mengungkapkan kronologi penyiraman air keras ini terjadi di pertigaan kolong Tol Tanah Merdeka Cilincing, Jakarta Utara pada Senin sekitar pukul 04.30 WIB.

    “Ada dua korban yang pertama Bhabinkamtibmas Semper Barat Aipda Ibrohim dan warga Mohamad Yahya,” kata Fernando.

    Dia mengatakan, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa Ibrohim mengalami luka bakar. Personel kepolisian tersebut mengalami luka di bagian kepala dan kedua lengan. Sedangkan, kata Fernando, korban Muhammad Yahya mengalami luka bakar di bagian punggung dan kaki kiri.

    “Atas petunjuk dokter, kedua korban disarankan untuk melakukan rawat inap guna observasi lebih lanjut,” terang dia.

    Pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ibrohim pun kini telah masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab sampai saat ini, polisi masih memburu 2 pelaku utama penyiraman air keras tersebut.

    Aipda Ibrohim disiram air keras saat membubarkan tawuran di Cilincing, Jakarta Utara pada Senin 2 Desember 2024, pukul 04.30 WIB.

    “Pelaku utama masih pengejaran. pelaku penyiraman dan penyedia air keras,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady.

    Berikut sederet fakta terkait Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara dan seorang warga sipil disiram air keras oleh sekelompok remaja dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Jakarta Utara jadi korban penyiraman air keras oleh sebuah kelompok yang terlibat tawuran di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

  • Tembak Rekan dan Siswa hingga Bunuh Ibu

    Tembak Rekan dan Siswa hingga Bunuh Ibu

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah aksi kekerasan dilakukan oleh anggota kepolisian di berbagai wilayah dalam sebulan terakhir. Kekerasan berujung kematian ini mayoritas melibatkan warga sipil.

    CNNIndonesia.com merangkum setidaknya ada empat kasus kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban akibat tindakan berlebihan dari anggota Polri.

    1. Polisi tembak polisi di Solok Selatan

    Kasus kekerasan pertama menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar. Ia ditembak oleh rekannya yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di bagian kepala pada Jumat (22/11) dini hari.

    Kasus penembakan antar anggota polisi ini diduga terkait pengusutan kasus tambang ilegal galian C yang sedang diproses oleh korban. Sementara pelaku yakni Dadang diduga tidak sepakat dengan aksi razia yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

    Dalam kasus ini Dadang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan serta dijerat dengan pasal berlapis. Selain itu yang bersangkutan juga telah dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    2. Polisi tembak siswa di Semarang

    Selang dua hari dari kasus di Solok Selatan, giliran anggota Polrestabes Semarang yang terlibat di kasus penembakan hingga menewaskan seorang siswa SMK berinisial GRO (17).

    Awalnya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim aksi penembakan terhadap GRO dilakukan oleh Aipda Robig saat hendak membubarkan tawuran antar geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.

    Namun saat hendak melerai, lanjut Irwan, anggota yang bertugas di Satres Narkoba tersebut justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

    Hal itu yang membuat anggotanya melepaskan tembakan hingga mengenai pinggul Gamma yang menyebabkan pelajar itu meninggal dunia.

    Keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di DPR. Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.

    “Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.

    3. Polisi bunuh ibu kandung di Bogor

    Tak berselang lama, kasus kekerasan hingga menewaskan korban kembali terjadi dengan pelaku dari anggota Polres Metro Bekasi.

    Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok diduga menganiaya ibu kandungnya hingga tewas dengan memukul korban menggunakan tabung gas di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12) malam.

    Kejadian itu bermula saat Ucok terlibat cekcok dengan ibunya. Pasca pemukulan, Ucok langsung melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

    Buntut peristiwa itu, Bid Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ucok. Ia diduga melanggar Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan dalam proses pemeriksaan pihaknya mendapati sebuah surat yang menyatakan Ucok memiliki riwayat gangguan jiwa.

    “Dalam pemeriksaan kami, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (5/12).

    4. Polisi tembak pria di Lampung

    Peristiwa penembakan oleh anggota Polda Lampung yang terjadi pada akhir Maret 2024 kembali mencuat usai pihak keluarga melaporkannya ke Divisi Propam Polri.

    Korban yang bernama Romadon, asal Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur, Lampung ditembak mati oleh anggota Polda Lampung di depan anak dan istrinya.

    Aksi penembakan dilakukan lantaran korban dituduh terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. Kasus ini mencuat lantaran peristiwa penembakan dilakukan saat korban tidak dalam posisi melawan dan tengah memperbaiki sandal bersama anaknya di rumah.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut saat ini anggota diduga melanggar kode etik itu kini telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung. Ia memastikan pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar kode etik profesi.

    “Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Bidpropam Polda Lampung untuk menjalani sidang kode etik, untuk jadwalnya masih menunggu hasil dari Bidpropam. Nanti akan kami informasi kembali,” tuturnya.

    (tfq/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • 5 Rekomendasi Komnas HAM ke Kapolda Jateng soal Kasus Penembakan Siswa SMK oleh Aipda RZ – Halaman all

    5 Rekomendasi Komnas HAM ke Kapolda Jateng soal Kasus Penembakan Siswa SMK oleh Aipda RZ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyatakan pihaknya telah melakukan pemantauan atas peristiwa tewasnya seorang pelajar di Kota Semarang berinisial GRO karena ditembak  polisi Aipda RZ pada 24 November 2024 lalu.

    Komnas HAM, ungkap Uli, telah melakukan proses pemantauan sejak 28 sampai 30 November 2024 di Kota Semarang.

    Dia mengungkapkan dalam pemantauan tersebut Komnas HAM telah menggali keterangan sejumlah pihak dan melakukan sejumlah hal.

    Pertama, Komnas HAM telah meminta keterangan Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, dan Bidpropam Polda Jawa Tengah.

    Kedua, lanjutnya, pihaknya juga meminta keterangan keluarga korban dan para saksi.

    Ketiga, pihaknya juga meninjau lokasi tempat terjadinya peristiwa penembakan di sekitar Jalan Candi Penataran Raya Kalipancur Ngaliyan, dan Jalan Simongan Semarang Kota.

    Keempat, kata Uli, Komnas HAM telah meminta keterangan dari kedokteran forensik.

    Kelima, pihaknya juga telah meminta keterangan dari digital forensik.

    “Berdasarkan pemantauan tersebut, Komnas HAM menyatakan tindakan RZ telah memenuhi unsur-unsur adanya pelanggaran HAM berdasarkan Pasal 1 angka (3) Undang-Undang Hak Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” kata Uli dalam keterangan resmi Humas Komnas HAM RI Kamis (5/12/2024).

    Dalam kesimpulannya terdapat tiga pelanggaran HAM yang dilakukan RZ yakni hak untuk hidup, untuk bebas dari perlakukan yang kejam, dan hak atas perlindungan anak.

    Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM merekomendasikan sejumlah point kepada dua pihak yakni Kapolda Jawa Tengah (Jateng) dan Ketua LPSK.

    Komnas HAM merekomendasikan lima hal yang harus dilakukan Kapolda Jawa Tengah.

    “Pertama, Melakukan penegakan hukum secara adil, tranparan, dan imparsial, baik etika, disiplin, dan pidana kepada oknum RZ,” kata Uli.
     
    Kedua, melakukan evaluasi secara berkala atas penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian di lingkungan Polda Jawa Tengah, termasuk assesment psikologi secara berkala. 

    Ketiga, memberikan evaluasi pemahaman dan atau pengetahuan anggota polisi di lingkup Polda Jawa Tengah mengenai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, khususnya untuk polisi tingkat Bintara. 

    Keempat, melakukan penegakan hukum terhadap kasus tawuran secara humanis. 

    “Kelima, melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga negara lain di tingkat provinsi untuk mengatasi permasalahan tawuran di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” lanjutnya.

    Selain itu, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Komnas HAM meminta agar LPSK juga memberikan pemulihan bagi keluarga korban.

    “Untuk memberikan perlindungan saksi dan korban, termasuk pemulihan bagi keluarga korban atas peristiwa tersebut,” kata Uli.
     

  • Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Reserse Kriminal (
    Bareskrim
    ) Polri memberikan asistensi terhadap kasus penembakkan oleh anggota kepolisian di Semarang yang menewaskan seorang siswa
    SMKN 4 Semarang
    , G (17 tahun).
    Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol
    Wahyu Widada
    mengatakan, asistensi dilakukan agar pengusutan kasus penembakkan tersebut berjalan secara akurat sesuai ketentuan hukum.
    “Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Wahyu mengatakan, pengusutan kasus penembakkan ini harus dilakukan secara profesional dan transparan.
    “Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara
    scientific investigation
    dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ujar dia.
    Bareskrim juga akan mendalami adanya perbedaan kesaksian antara pihak kepolisian dan saksi mata kejadian penembakkan G.
    “Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini,” kata Wahyu.
    “Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” ujar dia.
    Seperti diketahui, G meninggal dunia usai ditembak polisi bernama
    Aipda Robig
    pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
    Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penembakan terjadi saat polisi hendak melerai pelajar yang sedang terlibat tawuran.
    “Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai. Namun, ternyata anggota polisi informasinya diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Irwan, Senin (25/11/2024).
    Pernyataan Irwan itu berbeda dengan kesaksian seorang petugas keamanan yang menyebut tidak ada tawuran di lokasi kejadian penembakkan
    Gamma
    .
    Pihak SMKN 4 Semarang juga meragukan keterangan polisi karena G dikenal sebagai siswa berprestasi di sekolah itu.
    Belakangan, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengungkapkan bahwa Aipda Robig melepaskan tembakan bukan untuk membubarkan tawuran.
    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).
    Aris menyebutkan, Robig menembak G dan teman-temannya yang melintas menggunakan sepeda motor karena kesal kendaraannya terpepet oleh rombongan G.
    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris.
    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Enam Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Ditangkap, Satu Orang Masih Buron

    Enam Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Ditangkap, Satu Orang Masih Buron

    ERA.id – Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam aski penyiraman air keras kepada anggota polisi dan seorang warga di Cilincing, Jakarta Utara. Satu pelaku yang melakukan penyiraman masih buron.

    Enam orang yang berhasil diamankan yakni DRS, MY, AS, K, RDP, dan MRMA yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras kepada Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Aipda Ibrohim dan rekannya Mohammad Yahya. Keenam pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda.

    “Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil menangkap enam  pelaku di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady, dikutip Antara, Rabu (4/12/2024).

    Lalu, kata Fuady, pelaku DRS (18) berperan melakukan penyiraman air keras ke kedua korban kemudian pelaku MY (19), AS (19), K (21), RDP, dan MRMA (20) masing-masing berperan membawa senjata tajam sejenis celurit.

    Fuady menjelaskan satu orang pelaku berinisal DM masih dalam pengejaran polisi. DM diduga berperan sebagai pelaku penyiaraman air keras.

    “Tersangka DM masih dalam pengejaran petugas kepolisian, pelaku ini berperan melakukan penyiraman air keras,” jelasnya.

    Penyiraman ini membuat Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Aipda Ibrohim dan rekannya Mohammad Yahya mengalami luka bakar. Korban Aipda Ibrohim mengalami luka bakar pada bagian kepala dan kedua lengan, sementara Mohammad Yahya mengalami luka bakar pada bagian punggung dan kaki kiri.

    “Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan medis,” kata dia. 

    Diketahui insiden ini terjadi di pertigaan kolong tol Tanah Merdeka Jalan Kalibaru Barat Cilincing Jakarta Utara pada Senin (2/12) sekitar pukul 04.30 WIB. Aksi ini berawal dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Semper Barat Aipda Ibrohim sedang melaksanakan patroli bersama seorang warga bernama Mohammad Yanya.

    Saat melintas di lokasi kejadian, mereka mendapati kerumunan anak muda sekitar 30 orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Aipda Ibrohim saat itu berusaha membubarkan kerumunan tersebut dengan memberikan imbauan secara lisan. Namun, kelompok tersebut tidak mematuhi himbauan.

    Lantaran himbauan itu tidak didengarkan, Aipda Ibrohim memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali untuk mengendalikan situasi. Namun secara tiba-tiba, salah satu anak muda atau pelaku yang diketahui bernama DRS dan DM (DPO) dan pelaku lainnya dari kerumunan menyiramkan cairan yang diduga air keras menggunakan gayung kepada kedua korban.

    “Petugas mengamankan barang bukti berupa visum et repertum, rekaman CCTV, gayung, pakaian yang digunakan pelaku, senjata tajam, telepon seluler, dan sepeda motor,” kata dia.

    Terkait pasal yang menjerat keenam pelaku, Fuady menerangkan bahwa mereka dijerat pasal 214 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.

  • Pra-Rekonstruksi Penembakan GRO Tak Hadirkan Aipda R, Ini Alasan Polda Jateng

    Pra-Rekonstruksi Penembakan GRO Tak Hadirkan Aipda R, Ini Alasan Polda Jateng

    ERA.id – Polda Jawa Tengah menggelar pra-rekonstruksi peristiwa penembakan yang dilakukan oknum anggota Polrestabes Semarang, Aipda R, yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO. Proses itu tidak dihadiri oleh terduga pelaku, yaitu Aipda R.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan pra-rekonstruksi yang digelar pada Rabu (4/12) tengah malam itu. Selama pra-rekonstruksi, pelaku utama tidak dihadirkan.

    “Hanya oleh penyidik, tidak ada terduga pelaku,” kata Artanto, dikutip Antara, Kamis (5/12/2024).

    Mengenai ketidakhadiran pelaku utama yaitu Aipda R, Artanto menjelaskan bahwa pra-rekonstruksi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman penyidik dalam menangani perkara tersebut.

    Sedangkan mengenai alasan pelaksanaan rekonstruksi yang digelar tengah malam itu, ia menyebut hal tersebut disebabkan karena kepadatan kawasan di sekitar lokasi kejadian yang membutuhkan konsentrasi bagi penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

    Diketahui, pra-rekonstruksi kasus penembakan siswa oleh oknum polisi tersebut digelar di Jalan Candi Penataran Raya, di depan sebuah toko modern yang kamera pengawasnya sempat merekam peristiwa penembakan itu. 

    Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

    Polrestabes Semarang menduga, korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

    Akan tetapi, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR, Selasa (3/12) sebelumnya mengatakan penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap siswa SMK 4 Semarang, GRO hingga tewas, bukan karena tawuran. Namun karena korban dan pelaku tak sengaja berpepetan di jalan.