Ayah Gamma: Anak Saya Ditembak, Meninggal, kok Masih Difitnah
Editor
KOMPAS.com –
Andi Prabowo kehilangan anak tunggalnya,
Gamma Rizkynata Oktafandy
, untuk selamanya.
Di tengah kepedihan, kemarahan menjalar dalam diri Andi.
Ia tak terima dengan tuduhan polisi kepada putranya. Polisi menyebut Gamma sebagai anggota geng yang melakukan tawuran, sehingga mengakibatkannya ditembak aparat.
“Saya
ndak
suka,
ndak
senang, kalau anak saya itu sudah ditembak, sudah meninggal, kok masih difitnah. Saya sakit,” ujarnya saat diwawancara dalam program
Rosi Kompas TV
, Kamis (12/12/2024).
Andi mengatakan, dia sangat mengetahui sosok Gamma karena sering berkomunikasi.
“Setiap hari saya komunikasi, kegiatan dia saya tahu. Saya
nggak
percaya anak saya melakukan tawuran,” ucapnya.
Saat siswa SMKN 4
Semarang
itu keluar rumah pada Sabtu (23/11/2024) malam, Gamma berpamitan ke ayahnya ingin latihan silat. Silat dan paskibra merupakan kegiatan rutin yang diikuti Gamma.
Sabtu pukul 23.00 WIB, Gamma mengabari sedang makan bersama teman-temannya.
Lalu, 50 menit kemudian, Gamma mengirimkan pesan suara ke ayahnya bahwa makanannya baru datang.
Ternyata,
voice note
pada pukul 23.50 WIB itu menjadi pesan terakhir Gamma. Sejak itu, Andi tak bisa menghubungi Gamma.
“Telepon berdering, tapi nggak ada yang jawab,” ungkapnya.
Semenjak Minggu (24/11/2024) dini hari sampai siang, Andi mencari Gamma.
Hingga kemudian kabar duka itu menghampiri Andi dan keluarga. Gamma terbujur kaku di ruang jenazah rumah sakit. Jasadnya sudah dimasukkan peti.
“Saat diperlihatkan wajahnya, itu anak saya. Saya syok waktu itu,” tuturnya.
Gamma meninggal akibat ditembak
Aipda Robig
Zaenuddin. Kini, Robig telah dipecat dari Polri.
Dalam sidang kode etik di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024), Robig dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sidang itu menjadi perjumpaan perdana Andi dengan penembak anaknya. Itu merupakan momen yang berat bagi Andi.
“Sangat berat. Itu pertemuan pertama. Dan saya
sebenere
begitu marah sama dia, kok tega sampai segitunya melakukan itu,” kata Andi.
Andi menyadari nyawa Gamma tak bisa dikembalikan. Namun, di antara lara yang melanda, Andi bertekad mengembalikan nama baik Gamma.
“Seperti apa pun akan saya lakukan untuk mencari kebenaran anak saya,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: Tawuran
-
/data/photo/2024/12/03/674f14e2d2f2f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Ayah Gamma: Anak Saya Ditembak, Meninggal, kok Masih Difitnah Regional
-

Cegah Tindak Kriminalitas Jelang Akhir Tahun, Ratusan Pesilat Gresik Dikumpulkan
Gresik (beritajatim.com)– Untuk mencegah tindak kriminalitas antar oknum pesilat menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Kabupaten Gresik. Aparat keamanan dari Kodim 0817 dan Polres Gresik mengumpulkan ratusan pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Gresik.
Mereka dikumpulkan jadi satu guna meminimilisir oknum pesilat yang akan bikin ulah.
Kasat Binmas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi mengatakan, himbauan ini dilakukan sekaligus memberikan pemaparan mengenai maraknya kenakalan remaja.
Kegiatan yang berlangsung di Kampus B Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) juga dihadiri Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Achmad Saleh Rahanar. Ada 150 pelatih dari berbagai ranting dan rayon di Gresik turut mengikuti pelatihan ini.
“Kami menyoroti beberapa permasalahan yang seringkali dihadapi oleh remaja saat ini, seperti perkelahian, penyalahgunaan narkoba, balap liar, dan bahaya media sosial. Data dari Polres Gresik menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 telah terjadi 12 kasus tawuran,” katanya, Senin (16/12/2024).
Perwira Polres Gresik itu menambahkan, dirinya berharap melalui kebersamaan ini. Pelatih maupun pembina PSHT dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah kenakalan remaja di lingkungannya masing-masing.
“Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini, para pelatih dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para anggota PSHT tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari perilaku menyimpang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Gresik Sukamto menuturkan, mengapresiasi dukungan dari Polres Gresik dan Kodim 0817 terkait dengan kegiatan ini. Terlebih lagi, menjelang akhir tahun.
“Kami berkomitmen untuk terus mendidik para pelatih agar dapat menjadi contoh dan pembimbing yang baik bagi para anggota di tingkat ranting dan rayon,” tuturnya.
Kerjasama antara Polri dan PSHT ini lanjut dia, diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi organisasi-organisasi lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda. [dny/aje]
-

Masalah-Masalah yang Ada di Manggarai
JAKARTA – Kemarin malam, tawuran dua kelompok masyarakat terjadi di Manggarai, Jakarta Selatan. Arus lalu lintas di sana pun kacau. Tak hanya mobil dan motor yang tak bisa melintasi jalanan itu, jadwal perlintasan kereta juga berantakan. Seorang polisi pun jadi korban bacokan di punggung saat mencoba melerai tawuran.
Melansir Antara, Rabu 30 Oktober, Camat Tebet Dylan Airlangga menginventarisir sejumlah masalah yang ada di sana. Ada beberapa faktor yang dia anggap sebagai pemicu gampangnya tawuran terjadi di sana. Adalah karena banyak pemudia usia potensial yang putus sekolah, baik SMP atau SMA, atau karena faktor budaya yang diturunkan ‘abang-abangan’ ke generasai saat ini.
Banyaknya pemuda yang putus sekolah di sana, membuat mereka menganggur dan tak punya aktivitas produktif. Pekerjaan mereka pun jadinya serabutan. Ini yang membuat para pemuda mengaktualisasikan diri lewat media sosial. Saling ejek di media sosial jadi serius di kehidupan sosial. Mereka terprovokasi dan tawuran terjadi.
“Di media sosial mereka saling sahut-sahutan dan menentukan waktu untuk tawuran, biasanya diawali dengan membakar petasan dua kali itu tanda untuk main (tawuran), biasanya seperti itu,” kata Dyan.
Asumsinya diperkuat dari kejadian tawuran Manggarai bulan September 2019 lalu, sekitar 200-300 pelaku tawuran yang ada di Manggarai adalah remaja usia produktif antara 15 sampai 25 tahun yang tidak memiliki keahlian dan putus sekolah.
Dylan mengklaim sudah menggelar sejumlah program agar para pemuda potensial yang nganggur ini diberikan pelatihan kerja. Program ini bekerja sama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan dan Dinas Tenaga Kerja Pemprov DKI Jakarta secara gratis.
Selain mengikuti pelatihan, upaya lain adalah menyalurkan para remaja yang tidak memiliki keahlian tersebut sebagai tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta seperti Petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) atau tenaga di Bina Marga Sumber Daya Air dan Kehutanan.
“Nah kita coba salurkan ke sana jadi mereka ada aktivitas,” katanya sambil mengatakan program ini hanya mampu menyalurkan 5 sampai 10 orang saja.
Sementara, langkah berbeda dilakukan oleh polisi untuk mengurai tawuran di Manggarai. Malam ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan mengadakan potong tumpeng sebagai langkah preventif untuk mendamaikan dua kelompok warga yang bertikai dan mencegah tawuran Manggarai berulang terus menerus.
“Potong tumpeng, berdoa, makan bersama dan membuat pernyataan sepakat untuk berdamai,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama.
Acara ini sekaligus puncak kesepakatan antara kedua belah pihak yang ingin berdamai dan mengamankan warga di wilayahnya masing-masing. Kesepakatan itu diperoleh dari hasil musyawarah yang dilakukan antara Muspika pascatawuran di Posko Terminal Manggarai. Musyawarah tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, diikuti oleh Polsek Tebet, Polsek Menteng, Camat Tebet, para lurah dan perwakilan warga.
Sementara, dia menyatakan, polisi juga sedang mencari pelaku tawuran untuk dimintai pertanggungjawabannya, sambil menambahkan aparat wilayah sudah bersepakat untuk menyelesaikan perselisihan agar tawuran tidak terjadi terus menerus.
“Tawuran itu hal yang memperburuk citra warga Meteng Tenggulun dan Manggarai, 2019 ini harus selesai, clear,” kata Bastoni.
Bulan lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendalami kemungkinan keterkaitan kasus narkoba dengan tawuran yang terjadi berkali-kali di wilayah Manggarai dan sekitarnya ini. Sebab, patut diduga aksi tawuran hanya dijadikan pengalihan ketika adanya proses transasksi narkoba.
“Apakah kasus perkelahian di Jakarta dengan motif mengelabui agar barang masuk ke kampung? Tentu saja BNN perlu lihat dasar dari itu, apakah ada penelitian atau tidak, kita sedang dalami,” tambah Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Utama BNN Kombes Pol Sulistyo Pudjo.
Yang jelas, menurut Sulistyo, ada ikatan khusus antara narkoba dan tawuran. Sulistyo bilang, dalam banyak temuan, narkoba kerap dikonsumsi para pelaku tawuran sebagai pengalih logika serta meningkatkan keberanian mereka menghadapi lawan.
Selain sebagai ‘dopping nyali’, beberapa jenis narkoba bersifat analgesik kerap disalahgunakan pelaku tawuran sebagai penghilang rasa sakit. “Narkoba dengan kandungan analgesik itu bisa berwujud sintetis maupun nonsintetis,” kata Sulistyo.
-

Polda Jateng Buka Suara soal Tuntutan Kapolres Semarang Dicopot
Jakarta, CNN Indonesia —
Polri didesak mengevaluasi dan mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang terkait kasus polisi tembak siswa SMK almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Dalam kasus ini, Polda Jateng baru menjatuhkan putusan etik berupa pemecatan terhadap Aipda Robig Zulkarnain pada Senin (9/12). Aipda Robig baru memasukkan surat pernyataan banding atas putusan etik itu pada Kamis (12/12). Dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban, Aipda Robig telah dijadikan tersangka.
Selain itu, pihak keluarga korban hingga aktivis dan publik di Semarang menuntut agar Kombes Pol Irwan pun dievaluasi kepolisian serta dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, atas penembakan yang terjadi pada Minggu (23/11) dini hari WIB itu, Polrestabes melalui Irwan menyampaikan Aipda Robig menembak karena melerai tawuran, dan diancam senjata tajam. Hal yang kemudian berbeda dengan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Jateng.
Namun, sepekan berlalu setelah putusan etik yang memecat Aipda Robig, masih belum jelas mengenai apakah Polri atau Polda Jateng akan mengavaluasi Kapolrestabes Semarang dan jajarannya.
Pada Jumat (13/12), Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan belum bisa menanggapi terkait hal itu. Dia menegaskan, Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang telah menangani kasus penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig dengan profesional.
“Kalau yang itu saya tidak menanggapi ya. Karena kita tetap saja melakukan proses sesuai dengan aturan, profesional, dan transparan. Dan semua itu juga diikuti proses peradilan,” kata Artanto, Jumat dikutip dari detikJateng.
Saat ini, kata Artanto, penyidik tengah fokus melakukan pemberkasan sidang pidana Aipda Robig. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa Kapolrestabes Semarang pernah menyatakan dirinya siap dievaluasi.
Lebih lanjut, dia menyatakan kemungkinan evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan itu akan tergantung pimpinan kepolisian.
” Wah saya enggak ngerti [kemungkinan kapolrestabes dievaluasi], itu kan pimpinan yang menilai ya,” jelas Artanto.
“Hanya kan di dalam sidang DPR kan (Kapolrestabes) siap untuk dievaluasi dan sebagainya. Itu kan sudah di dalam rapat dengar pendapat (RDP Komisi III) DPR RI itu kan beliau sudah menyampaikan,” lanjutnya.
Dalam kapasitas dirinya. Artanto menyebut tak mengetahui sejauh mana kemungkinan evaluasi yang akan dilakukan.
“Kurang tahu, itu pimpinan yang melakukan itu. Kurang paham,” tuturnya.
Sebelumnya, dari pihak keluarga maupun aktivis dan publik di Semarang menuntut Irwan dicopot kepolisian dari jabatannya terkait kasus polisi tembak siswa SMK.
Salah satunya, tuntutan itu digelorakan dalam aksi Kamisan menuntut keadilan kematian Gamma di depan Mapolda JAteng pada Kamis (12/12) lalu. Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif, mengatakan aksi petang itu juga menuntut agar internal Polri melakukan evaluasi besar-besaran. Pasalnya, kasus pembunuhan oleh polisi disebut marak terjadi.
Pihaknya mengecam tindakan kepolisian yang diduga telah menutup-tutupi kesalahan Aipda Robig menembak Gamma dkk. Mereka menduga telah terjadi upaya merintangi penyidikan (obstruction of justice) yang diduga dilalukan Kapolrestabes Semarang dan jajaran.
“Dalam kasus ini Kapolrestabes terlibat dalam obstruction of justice atau penghalang-halangan dalam kasus pembunuhan ini,” kata Fathul
“Ia [diduga] terlibat aktif melakukan fitnah, lebih dari itu ini melanggar etik, melanggar norma, bahkan melanggar nilai kemanusiaan sendiri,” lanjutnya dalam aksi Kamisan yang berakhir pukul 18.00 WIB pada petang itu di depan Mapolda Jateng.
Senada, perwakilan LBH Semarang, Fajar M Andikadalam aksi itu mengatasnamakan keluarga korban mengatakan, “Tuntutan keluarga korban masih sama, adalah menuntut Kapolrestabes Semarang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan manipulasi fakta.
Dia menyindir Kapolrestabes Semarang yang menarasikan Gamma sebagai pelaku tawuran sehingga ditembak Aipda Robig. Namun, sejauh ini hal itu tak terbukti baik dari penelusuran pihak keluarga maupun temuan Propam Polda Jateng.
“Kapolres kami rasa melakukan inkonsistensi pernyataan sehingga membuat publik kebingungan dan sempat terpengaruh bahwa korban melakukan tindakan penyerangan. Faktanya tidak sama sekali,” jelasnya.
“Karena bukti yang sementara ini kita dapatkan, maka layak lah kemudian Kapolri melakukan pencopotan terhadap Kapolrestabes Semarang,” lanjut Fajar
Pengacara keluarga korban almarhum Gamma, Zainal ‘Petir’ Abidin mendesak agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya. Pencopotan Irwan ini dimaksudkan agar proses penyidikan kasus ini berlangsung transparan.
Pihaknya meminta agar Irwan dicopot dari jabatannya agar penyidikan dapat berjalan secara transparan tanpa ada intervensi. Dia juga mengutip pernyataan Irwan dalam rapat dengar pendapa dengan Komisi III DPR yang mengaku siap dievaluasi.
“Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi, kalau menurut saya harus dievaluasi dan dicopot. Supaya di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan biar enteng,” ujar Zainal pekan lalu.
Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB. Pelurunya mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.
Sebelumnya Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan karena melerai tawuran yang melibatkan para korban, di mana oknum polisi itu diklaim akan diserang senjata tajam.
Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berawal dari upaya melerai tawuran.
Pihak keluarga Gamma pun membantah soal dugaan keterlibatan korban dengan gangster atau kreak seperti yang ditudingkan Polrestabes Semarang.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.
“Kami sebagai atasan brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ujar Irwandi rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
“Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjutnya.
Sementara itu, pascaputusan etik terhadap Aidpa Robig, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar juga diproses etik dan disiplin oleh pimpinan kepolisian.
Nasir mendorong sidang etik dan disiplin terhadap Anwar dalam kasus tersebut. Sebab, walau bagaimanapun pimpinan menurut Nasir harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.
Bukan hanya disidang etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga perlu dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurut dia, langkah itu penting agar tidak hanya anak buah yang menjadi korban dalam kasus itu.
“Menurut saya pimpinan ini juga harus disidang etik dan disiplin. Karena sebagai pimpinan dia gagal menertibkan anggotanya,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (11/12).
(tim/kid)
[Gambas:Video CNN]
-

VIRAL Pengemudi Mobil Kejar Pemotor Bawa Celurit di Exit Tol Bawen, 3 Orang Lari Terbirit-birit
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Viral aksi pengemudi mobil yang mengejar pemotor berboncengan membawa senjata tajam celurit di kawasan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 02.15.
Tampak dalam video yang beredar, perekam di dalam mobil mengikuti pemotor di jalur Tuntang menuju Bawen dari sekitar kebun kopi.
Mobil pengejar terlihat menambah laju kecepatannya hingga mendekati pemotor tersebut hingga melewati lampu merah Exit Tol Bawen.
Setelah semakin dekat, tampak tiga orang yang menaiki motor tersebut terjatuh di depan gang lingkungan Kelurahan Tegalrejo.
Dua orang itu langsung meninggalkan motornya dan berlari ke arah Tegalrejo.
Tampak motor Beat warna hitam berpelat H 4926 AGC tergeletak di tepi jalan.
Anggota Polsek Bawen kemudian langsung mendatangi lokasi tersebut.
Di dekat motor itu, didapati dua celurit serta satu sandal jepit di jalan.
“Kami menyita dua senjata tajam berupa celurit dan satu motor di Mapolsek Bawen.”
“Sebelumnya kami mendapat laporan dari Edi Pramono (33), warga Ambarawa,” kata Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti, Minggu (15/12/2024).
Sebagai informasi, polisi sebelumnya juga mengamankan kelompok remaja bersenjata tajam di Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 02.30.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W menginformasi bahwa satu remaja sudah ditangkap pihak Polsek Tengaran.
“Serta dua senjata tajam dan dua motor,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Tengaran, AKP M Budiyanto menambahkan bahwa satu remaja yang ditangkap berinisial MW (15), warga Kota Salatiga dan masih duduk di bangku SMP.
Satu remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran bersama teman-temannya melawan kelompok pelajar lain.
Polsek Tengaran mengamankan dua motor Scoopy hitam berpelat H 4150 IC dan BeAt warna putih H 5219 EI.
“Serta menyita dua celurit panjang.”
“Saat ini MW sudah kami tangkap dan personel kami sudah menghubungi pihak keluarga, sekolah, maupun perangkat desa,” pungkas dia. (*)
-

Ayah Gamma Desak Polisi Minta Maaf dan Kembalikan Nama Baik Anaknya, Sempat Disebut Gangster
TRIBUNJATIM.COM – Ayah Gamma, Andi Prabowo kini minta agar polisi minta maaf dan mengembalikan nama baik anaknya.
Sebab Gamma, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah itu sempat dituduh sebagai seorang gangster.
Padahal, kini terbukti jika Gamma bukan gangster.
Namun polisi Aipda Robig yang tiba-tiba menembaknya.
Gamma dikenal sebagai pemuda aktif dan berprestasi, dengan cita-cita yang tinggi untuk menjadi anggota TNI demi membela negara.
Ayah Gamma, Andi Prabowo, mengungkapkan kekecewaannya saat diwawancarai oleh Rosianna Silalahi.
Ia menuturkan harapan untuk melihat anaknya menjadi tentara kini pupus setelah tragedi yang merenggut nyawa Gamma.
“Dia bercita-cita jadi anggota TNI untuk membela negara. Tapi harapan itu pupus karena sekarang dia sudah tidak ada,” ujar Andi sambil menahan tangis.
Andi juga menceritakan Gamma pernah diarahkan oleh kakeknya untuk menjadi polisi, namun Gamma bersikukuh ingin menjadi tentara.
“Kakeknya pernah bilang jadi polisi saja, tapi dia enggak mau. Maunya jadi tentara,” kenangnya.
Permintaan Pemulihan Nama Baik
Andi Prabowo meminta pihak kepolisian untuk memulihkan nama baik anaknya.
Ia meyakini Gamma bukan anggota gangster seperti yang diduga sebelumnya.
“Kami berharap ada permintaan maaf ke keluarga. Biar semua tahu bahwa dia bukan seorang gangster. Gamma orang baik. Kembalikan nama baik anak saya,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Subambang, kakek Gamma.
Ia menegaskan cucunya tidak pernah terlibat tawuran atau menjadi anggota gangster.
“Gamma itu anak yang santun dan rajin ibadah. Saya yakin dia tidak terlibat hal seperti itu,” kata Subambang.
Harapan Keluarga
Keluarga besar Gamma berharap agar ada keadilan dalam penanganan kasus ini.Mereka meminta institusi terkait untuk bertanggung jawab dan tidak mengaitkan almarhum dengan tindakan kriminal yang tidak pernah dilakukannya.
Kisah Gamma menjadi duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan sekolahnya, mengingat ia dikenal sebagai pemuda berprestasi dengan cita-cita besar untuk mengabdi pada negara.
Pernyataan polisi soal Gamma siswa SMK tewas ditembak polisi terlibat tawuran terbantahkan
Ini usai siswa SMK yang selamat dari penembakan memberikan kesaksian soal insiden tersebut.
Adapun diketahui kasus penembakan siswa SMK oleh polisi terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Salah seorang korban yang selamat dari penembakan memberikan fakta lain mengenai insiden tersebut.
Ia menyatakan bahwa tidak ada peristiwa tawuran sebelum terjadinya penembakan yang menewaskan siswa SMK tersebut.
Seperti diketahui, terjadi penembakan terhadap tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari, yang menyebabkan seorang pelajar SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17) meninggal dunia.
Pelaku penembakan itu adalah Ajun Inspektur Dua (Aipda) Robig Zaenudin yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Awalnya, disebut Robig melepaskan tembakan karena ingin melerai para korban yang disebut sedang tawuran dengan kelompok lain.
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024), Robig disebut melepaskan tembakan karena kendaraannya dipepet oleh kendaraan Gamma dan teman-temannya.
Namun, dua alasan tersebut berbeda dengan kesaksian pelajar yang selamat dari penembakan polisi di Semarang.
Dikutip dari Kompas.id (9/12/2024), pelajar SMK yang selamat, A (18), memberikan informasi bahwa penembakan itu tak terkait dengan tawuran dikuatkan.
A menuturkan, peristiwa itu berawal pada Sabtu (23/11/2024) malam saat dirinya diajak nongkrong oleh teman-temannya di sebuah warung di Kecamatan Ngaliyan, Semarang.
Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Sidang kode etik tersebut beragenda pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zainudin dengan menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Minggu (24/11/2024) dini hari. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Di warung tersebut, A yang datang bersama dengan temannya S (17) bertemu dengan Gamma dan empat orang lain yang sedang makan.
Saat pulang, mereka bertemu Robig yang langsung menodongkan senjata.
”Terus habis makan mau pulang, ketemu itu (Robig) di tengah jalan. (Kami) kaget itu, langsung nodong (senjata) kok,” kata A sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.id, via Kompas.com.
Dalam perjalanan pulang, A berboncengan dengan S. Sementara Gamma berboncengan dengan dua orang lain.
Selain itu, ada dua orang lain yang berboncengan dengan satu sepeda motor.
Ia membantah pernyataan polisi yang menyebut para korban terlibat tawuran.
Menurut A, ia dan teman-temannya tidak tawuran, tetapi hanya kumpul-kumpul biasa.
A juga menampik rombongannya memepet kendaraan Robig sebelum penembakan.
Akibat penembakan tersebut, A menderita luka pada bagian dada kiri. Peluru yang mengenai A kemudian bersarang di tangan kiri S.
Selain itu, tembakan yang dilepaskan Robig juga mengenai bagian pinggang Gamma, yang menyebabkannya meninggal dunia.
Propam Polda Jawa Tengah memutuskan Aipda Robig mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).
Dilansir dari Kompas.com (9/12/2024), dalam putusan tersebut, Robig terbukti melakukan tembakan kepada Gamma Rizkinata, siswa SMKN 4 Semarang hingga meninggal dunia.
Dalam sidang etik, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian.
Ia melakukan penembakan terhadap sekelompok orang.
Robig sudah mendapatkan putusan sidang kode etik yang dimulai sejak jam 1 siang hingga pukul 20.30 malam.
Keputusannya adalah PTDH.
Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (16), pelajar berprestasi dari SMKN 4 Semarang tewas ditembak. Kasusnya viral di media sosial. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menegaskan, penembakan Robig terhadap Gamma juga melanggar hak anak.
Robig yang melakukan penembakan dinilai mengabaikan ketentuan perlindungan terhadap anak dalam peristiwa tersebut.
Kuasa hukum korban Zainal Abidin mengatakan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan harapan keluarga.
Sebab, pelaku sedang tidak menjalankan tugas dan tidak dalam kondisi nyawa terancam itu artinya ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh polisi.
“Kalau banding memang hak daripada terdakwa tapi saya yakin banding itu tidak akan diterima kalau sampai diterima masyarakat akan kecewa,” bebernya.
Anggota Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) M Choirul Anam menyebut, majelis komisi kode etik menolak pembelaan Aipda Robig karena tidak sesuai dengan apa yang disampaikan secara faktual baik bukti CCTV penembakan maupun kesaksian anak-anak atau korban.
“Majelis kode etik menyatakan perbuatan itu adalah tercela kena penempatan khusus 14 Hari dan PTDH apapun pembelian saudara aipdar itu adalah hak dia Tapi majelis kode etik memilih kesaksian-kesaksian dalam sidang kode etik tadi terutama dari anak-anak dan sebagainya,” tandasnya.
Di sisi lain, pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, keputusan PTDH Aipda Robig dan penetapan tersangkanya tidaklah cukup.
Kepolisian perlu berbenah dan Kapolrestabes Semarang harus bertanggung jawab atas narasi di awal yang mana, narasi itu justru mengaburkan fakta-fakta yang ada.
Narasi tersebut berupa para korban dituding polisi sedang melakukan tawuran dan Aipda Robig sedang sedang melerai tawuran.
“Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya,” tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
-

Fakta Terbaru Kasus Gamma dan Pemecatan Aipda Robig
Jakarta, CNN Indonesia —
Aksi Aipda Robig yang menembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17) belakangan ini menjadi sorotan publik.
Aksi penembakan Aipda Robig ini terekam CCTV dengan menggunakan pistol CDP. Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB.
Timah panas yang ditembakkan Robig mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.
Sebelumnya Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan karena melerai tawuran yang melibatkan para korban, di mana oknum polisi itu diklaim akan diserang senjata tajam.
Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berawal dari upaya melerai tawuran.
Berikut fakta-fakta terbaru terkait penembakan Gamma oleh Aipda Robig:
Ditetapkan tersangka, dipecat dari Polri
Aipda Robig Zainudin telah dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat pada sidang etik yang digelar Senin (9/12).
Lalu pada hari yang sama, penyidik Polda Jateng juga melakukan gelar perkara atas peristiwa penembakan tersebut. Usai gelar perkara mereka menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka.
“Kemarin sudah naik ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Langsung dikeluarkan dan diterima oleh Ditreskrimum penyidiknya, dilanjutkan penahan oleh Ditreskrimum,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin (9/12).
Kesaksian teman korban
Adam, salah satu korban luka penembakan Aipda Robig memastikan tidak ada aksi tawuran dan serempetan motor, pada Minggu (24/11).
Adam dan Gamma ada dalam rombongan motor bersama siswa SMKN 4 saat insiden penembakan di Jalan Candi Penataran. Adam mengaku berboncengan dengan Satria, teman seangkatan Gamma di sekolah.
Ia menyebut rombongannya terdiri tiga motor. Gamma berboncengan dengan temannya di motor pertama. Kemudian dua orang di motor kedua. Adam bersama Satria berada di motor ketiga.
Adam menyatakan dirinya dan Gamma bersama teman-temannya tidak melakukan tawuran sebelum insiden penembakan oleh Aipda Robig.
“Habis makan, kejadian habis makan,” kata Adam didampingi kuasa hukum menjawab pertanyaan wartawan di Polda Jawa Tengah, Senin.
4 terduga pelaku tawuran dikembalikan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan empat terduga pelaku tawuran yang sempat dihadirkan dalam jumpa pers Polrestabes Semarang kini penahanannya ditangguhkan.
Empat terduga pelaku tawuran yang sudah ditetapkan tersangka, kata Artanto, dan dikembalikan ke orang tuanya.
“Yang bersangkutan [empat orang] status tersangka dan sudah ditangguhkan penahanannya untuk dikembalikan ke orang tuanya,” kata Artanto, Selasa (10/12) dikutip dari detikJateng.
Aipda Robig disebut ajukan banding
Aipda Robig disebut telah mengajukan banding terkait sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kabar pengajuan banding tersebut disampaikan Zaenal Abidin selaku pengacara keluarga Gamma dan dua korban penembakan Aipda Robig Zaenudin.
Ia menyebut berdasarkan informasi dari Propam Polda Jawa Tengah, berkas banding itu baru disampaikan oleh Aipda Robig Zaenudin kepada tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
“Tadi aku hanya ke Propam saja untuk menanyakan apakah Aipda Robig jadi banding atau tidak. Dia benar ajukan banding baru surat pernyataan banding,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).
Keluarga Gamma meminta Polda Jawa Tengah untuk tidak mengabulkan pengajuan banding Aipda Robig.
Zaenal menilai apabila pengajuan banding itu dikabulkan oleh Propam Polda Jawa Tengah akan sangat mencederai rasa keadilan di masyarakat.
“Kalau melihat semuanya kita berharap bandingnya tetap ditolak supaya tidak menyakiti masyarakat,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).
Kapolrestabes Semarang diminta dievaluasi
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dievaluasi dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma.
Nasir mendorong sidang etik dan disiplin terhadap Anwar dalam kasus tersebut. Sebab, walau bagaimanapun pimpinan menurut Nasir harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.
Bukan hanya disidang etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga perlu dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurut dia, langkah itu penting agar tidak hanya anak buah yang menjadi korban dalam kasus itu.
“Menurut saya pimpinan ini juga harus disidang etik dan disiplin. Karena sebagai pimpinan dia gagal menertibkan anggotanya,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (11/12).
(rzr/bac)
[Gambas:Video CNN]


