Kasus: Tawuran

  • Polisi tangkap pelaku penyiraman air keras ke personel Polsek

    Polisi tangkap pelaku penyiraman air keras ke personel Polsek

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap para terduga pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap personel Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya,Tangerang Selatan, Kamis (16/1).

    “Kita berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku utama, tepatnya pada 17 Januari 2025, yakni MH (19), HR (19) dan F (19),” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. MH diamankan di Pesanggrahan, HR ditangkap di Pagedangan dan F ditangkap di Kota Bekasi.

    “Dari ketiga tersangka ini, kemudian kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait tindak pidana terkait, kemudian ada satu tersangka yang melarikan diri, kita tetapkan sebagai DPO,” katanya.

    Selanjutnya, pada 21 Januari petugas berhasil menangkap pelaku berinisial R (18) di daerah Banyumas.

    Victor menambahkan, keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. MH dan HR berperan membeli cairan keras dan menyiram cairan ke personel Polsek Ciputat Timur.

    “Kemudian tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua,” ujarnya.

    Terhadap para tersangka diterapkan pasal 214 KUHP dan/atau 365 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman paling tinggi 9 (sembilan) tahun.

    Seorang personel Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, terkena siraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal saat hendak mencegah tawuran di kawasan Kota Tangerang Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Awal mula peristiwa, saat tim operasional melakukan patroli siber melalui media sosial (Instagram) akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1).

    Kemudian korban, yaitu Briptu Fadel Ramos dan mitra polisi Dion Saputra bersama-sama dengan Tim Polsek Ciputat Timur, akan melakukan penyekatan di Jalan Cirendeu Raya untuk mencegah tawuran yang akan dilakukan oleh dua kubu, yaitu kubu SCBD Team dan kubu Pasundan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Seorang Pria Ditemukan Tewas di Babelan Bekasi Jabar, Polisi Duga Korban Tawuran Kelompok Pemuda – Halaman all

    Seorang Pria Ditemukan Tewas di Babelan Bekasi Jabar, Polisi Duga Korban Tawuran Kelompok Pemuda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria inisial IS ditemukan tewas di Jalan Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/1/2025) dini hari.

    Polisi menduga, IS merupakan korban tawuran antar kelompok pemuda.

    “Penemuan mayat diduga korban tawuran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).

    Kematian IS tengah diselidiki oleh Polsek Babelan dengan memeriksa tiga orang saksi.

    Menurut keterangan saksi, korban tergabung dari kelompok Tambun Utara sedangkan lawannya ialah Kelompok Taruma Jaya. 

    Keduanya terlibat bentrok di Jembatan dekat perumahan GDC, Jalan Pulo Timah, Sabtu (25/1/2025) sekira 03.15 WIB.

    “Awal kejadian menurut keterangan saksi sekelompok pemuda dari arah Taruma Jaya melewati Perumahan MGC bertemu dengan Kelompok Pemuda Dari Tambun Utara yang mengarah MGC melalui Kedaung, selanjutnya terjadi tawuran,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, korban mengalami luka parah.

    Kelompok pemuda Taruma Jaya kocar-kacir melarikan diri usai mengatahui ada korban luka. 

    Sedangkan, rekan-rekan korban mengevakuasi IS ke Rumah Sakit Ananda Babelan.

    Namun nyawa korban tidak tertolong meski upaya medis sudah dilakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

    Pihak kepolisian masih menyelidiki dan memburu para pelaku. 

    “Kasus ditangani Polsek Babelan,” ujar Kabid Humas Polda Metro.

  • Empat Penyiram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap, Berawal Hendak Tawuran – Halaman all

    Empat Penyiram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap, Berawal Hendak Tawuran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya.

    Adapun keempat pelaku yakni berinisial MH alias H (19), HR (19), F (19), dan RA (18) yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

    “Pada saat 1×24 jam kita sudah bisa mengamankan tiga tersangka pelaku utama yang melakukan tindak pidana ini,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).

    Victor mengatakan MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, HR ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan F ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menetapkan satu DPO, yakni tersangka RA (18). 

    Kemudian, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RA di Banyumas, Jawa Tengah.

    “Dan kemudian kita berhasil menangkap pada 21 Januari 2025, yaitu 5×24 jam dari saat kejadian, kita menangkap tersangka terakhir,” ujarnya.

    Victor membeberkan peran para pelaku. MH alias H berperan membeli cairan kimia atau cairan air keras, kemudian memberikan senjata tajam jenis serurit kepada tersangka inisial F, lalu melakukan penyiraman kepada petugas kepolisian maupun mitra dari kepolisian.

    Kemudian, tersangka HR alias A alias K berperan melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas kepolisian atau mitra dari kepolisian.

    Selanjutnya, tersangka F berperan membawa senjata tajam jenis serurit, kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan senjata tajam tersebut kurang lebih sebanyak 2 kali.

    Terakhir, tersangka RA berperan yaitu melakukan pencurian kendaraan roda dua atau sepeda motor milik dari anggota kepolisian.

    Lebih lanjut, Victor menyebut para tersangka tergabung dalam anggota gangster ‘Serpong, Ciledug, Bintaro, dan Depok’.

    “Bahwa keempat tersangka ini adalah pelaku aktif yang melakukan tindak pidana yang telah kami terangkan,” ucapnya.

    Para pelaku sengaja membawa air keras yang digunakan untuk tawuran. Dia mengatakan followers geng ini mencapai lebih dari 5 ribu pengikut.

    “Anggota atau followers dari akun ini sudah sejumlah 5.695 dan isi dari kegiatan-kegiatan dari kelompok ini cukup meresahkan, di mana mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali melakukan tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tanggerang,” ujarnya.

    Dia mengatakan para pelaku membeli air keras yang digunakan untuk menyiram Briptu Fadil di toko secara offline. 

    Selain menyiram, mereka juga melukai Briptu Fadil menggunakan senjata tajam dan merampas motornya.

    Sebelumnya, dua orang korban penyiraman air keras yang terjadi di perbatasan Jalan Cirendeu Raya dengan Jalan Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). 

    Kedua korban itu diketahui berinisial FR (32), merupakan seorang polisi dan DS (26) mitra dari Polsek Ciputat Timur.

    “Kejadiannya Kamis 16 Januari 2025 pukul 05.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

    Korban mengalami luka pada kedua mata akibat terkena siraman air keras. 

    Kemudian salah satu korban juga mengalami luka di lengan sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam (sajam).

    Ade Ary menjelaskan, keduanya menjadi korban penyiraman air keras itu ketika hendak membubarkan kelompok pemuda
    dengan menggunakan motor berjumlah 30 unit yang berboncengan dan membawa senjata tajam. 

    Diduga hendak melakukan aksi tawuran.

    “Saat itu keduanya tengah bersama tim lainnya melakukan penghalauan gerombolan tersebut, tapi saat hendak dibubarkan, posisi kendaraan korban FR dan DS berada di depan langsung disiram dengan air keras sebanyak 2 botol oleh gerombolan itu dan korban juga sempat dikeroyok,” jelasnya.

    Dia menambahkan, motor yang dibawa oleh korban pun ikut dibawa kabur oleh para pelaku penyiraman air keras tersebut.

    “Melihat korban diserang, salah satu perwira yang hendak menolong pun diserang juga oleh pelaku. Motor dari perwira itu pun ditinggalkan untuk membantu korban lari dari TKP,” urainya.

     

  • 4 Remaja yang Siram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Januari 2025

    4 Remaja yang Siram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap Megapolitan 25 Januari 2025

    4 Remaja yang Siram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap empat tersangka penyiraman
    air keras
    terhadap polisi dan warga sipil, Jumat (17/1/2025).
    Mereka berinisial MH (19), HR (19), F (19), dan RA (18). 
    Tersangka yang tergabung dalam kelompok remaja SCBD (Serpong, Ciledug, Bintaro, Depok) itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
    MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sementara HR ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
    “Selanjutnya tim kemudian bergerak untuk menangkap tersangka yang ketiga, yaitu F. Ini kita tangkap di daerah Kota Bekasi, tepatnya di Bekasi Utara, Jawa Barat,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dalam konferensi pers di Kantor Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Serpong, Tangsel, Sabtu (25/1/2025).
    Setelah menangkap tiga tersangka, polisi menemukan bahwa masih ada satu tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
    Kemudian, polisi langsung mendatangi tempat tinggal tersangka keempat, yaitu RA, di Pondok Aren, Kota Tangsel. Namun, tersangka melarikan diri ke Banyumas, Jawa Tengah.
    Mengetahui kabar tersebut, polisi memburunya dan RA ditangkap empat hari kemudian.
    “Pada Selasa (21/1/2025), kami menangkap RA di daerah kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah,” jelas dia.
    Keempat tersangka itu sengaja melawan polisi dan warga sipil dengan air keras serta senjata tajam.
    Tidak hanya itu, mereka juga merampas sebuah sepeda motor milik polisi.
    “Para pelaku sengaja melakukan perlawan kepada petugas saat dicegah dan dibubarkan ketika akan melakukan tawuran dengan melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya dan melukai petugas dengan senjata tajam serta merampas kendaraan yang dikendarai oleh petugas,” jelas dia.
    Atas tindakannya itu, empat tersangka dijerat Pasal 214 KUHP dan/atau 365 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
    Sebelumnya, anggota Polsek Ciputat Timur Briptu Fadel Ramos dan warga bernama Dion Saputra (25) menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (16/1/2025) pukul 04.00 WIB.
    Peristiwa ini terjadi di perbatasan wilayah, yakni Jalan Cirendeu Raya, Pisangan, Ciputat Timur, dengan Jalan Cabe I, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan.
    Awalnya, polisi menerima informasi dari media sosial bahwa dua kelompok akan melakukan tawuran di tempat kejadian perkara (TKP). Mendapatkan laporan tersebut, polisi berangkat menuju TKP.
    “Sekitar dua menit setelah tiba di TKP, anggota melihat segerombolan anak-anak menggunakan sepeda motor kurang lebih 30 unit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
    Gerombolan anak itu berboncengan motor menuju daerah Ciputat Timur sambil membawa senjata tajam berjenis golok dan celurit. Oleh karena itu, Fadel menghalau dan membubarkan mereka.
    Saat membubarkan kelompok yang hendak tawuran ke arah Jalan Cabe I, sepeda motor yang dikendarai Fadel dan ditumpangi Dion berada paling depan.
    “Mereka disiram dengan air keras sebanyak dua botol dan korban juga sempat dikeroyok,” kata Ade Ary.
    Namun, korban kabur dan meninggalkan motor Honda Beat Street hitam yang dibawa kabur oleh para pelaku.
    “Briptu FR luka pada kedua mata akibat siraman air keras dan luka memar pada lengan kanan. Korban SP luka pada kedua mata akibat siraman air keras,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap Asal-usul Air Keras Disiram Gangster Tawuran ke Polisi di Tangsel

    Terungkap Asal-usul Air Keras Disiram Gangster Tawuran ke Polisi di Tangsel

    Tangerang Selatan

    Air keras yang digunakan gengster tawuran untuk menyiram anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya terungkap. Air keras itu ternyata dibeli langsung di toko bukan melalui online.

    “Jadi untuk sumber barang bukti berupa cairan kimia atau asam klorida ya, HCL ini, ini diduga dibeli oleh pelaku di toko. Jadi tidak melalui online,” Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, di Polresta Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).

    Victor mengatakan pihaknya masih mendalami penjual air keras ke para pelaku. Dia mengatakan 4 pelaku yang ditangkap yakni MH (19), HR (19), F (19) dan RA (18).

    “Jadi tidak bisa kami sebutkan lagi untuk di mana dan lebih spesifik karena masih dalam proses pengembangan penyidikan,” ujar Victor.

    “Jadi kami akan, sementara masih proses penyelidikan dan kemudian kita akan terapkan pasal, pasal yang kemudian bersesuaian dengan peran dari pihak pihak yang menjual cairan air keras ini atau asam klorida ini. Masih dalam proses pengembangan,” tambahnya.

    Sebagai informasi, MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, HR ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, F ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan RA ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah. Puslabfor Bareskkrim Polri juga menyatakan air keras yang digunakan para pelaku positif mengandung asam klorida.

    “Awal mula peristiwa, Tim Opsnal melakukan pemantauan atau patroli siber melalui media sosial akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Jumat (17/1).

    Saat itu korban bersama anggota kepolisian yang lain kemudian bergerak dengan menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor. Setiba di lokasi, polisi bertemu dengan gerombolan bermotor yang diduga akan tawuran.

    Gerombolan tersebut berboncengan dengan membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. Mereka tengah menuju wilayah Cirendeu, Ciputat.

    “Kemudian, Tim Opsnal melakukan penghalauan gerombolan tersebut dengan menggunakan mobil,” jelasnya.

    Namun, saat sedang menghalau, sepeda motor korban berada di paling depan. Gerombolan tersebut kemudian menyiram korban menggunakan air keras sebanyak dua botol.

    “Korban juga sempat dikeroyok, namun korban berhasil kabur dan meninggalkan satu unit sepeda motor warna hitam milik korban dibawa kabur oleh para pelaku,” imbuhnya.

    (mib/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Marak aksi tawuran, polisi kejar penjual senjata tajam

    Marak aksi tawuran, polisi kejar penjual senjata tajam

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara akan memburu penjual senjata tajam menyusul maraknya aksi tawuran di Jakarta Utara yang menggunakan senjata tajam berukuran besar.

    “Kami akan kejar penjual senjata tajam agar aksi tawuran bersenjata ini tidak kembali terulang,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, senjata tajam yang dimiliki oleh para pelaku tawuran dengan ukuran besar itu dibeli secara daring atau online.

    “Rata-rata mereka membeli secara online karena senjata tajam ini berukuran besar, tidak mungkin dijual secara bebas di pasar,” katanya.

    Oleh karena itu, pihaknya akan mengembangkan kasus jual beli senjata tajam ini langsung kepada pihak yang memproduksi senjata ini.

    Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen jika ada pelaku tawuran yang bawa senjata tajam akan diproses secara hukum.

    “Dengan pengungkapan kasus dapat menindak para pelaku tawuran secara hukum diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta menekan aksi tawuran,” kata dia.

    Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menangkap sembilan orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat aksi tawuran yang terjadi di sejumlah wilayah di daerah setempat.

    “Kami mengungkap tujuh kasus aksi pidana membawa senjata tajam tanpa hak yang dilakukan sembilan pelaku,” katanya.

    Ia mengatakan dengan adanya pengungkapan kasus ini dapat menjawab keresahan masyarakat akan maraknya kasus tawuran.

    “Adanya pengungkapan ini hendaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Jakut tangkap sembilan orang bawa sajam saat tawuran

    Polres Jakut tangkap sembilan orang bawa sajam saat tawuran

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara menangkap sembilan orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat aksi tawuran yang terjadi di sejumlah wilayah di daerah itu.

    “Kami mengungkap tujuh kasus aksi pidana membawa senjata tajam tanpa hak, yang dilakukan sembilan pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.

    Sembilan pelaku itu ditangkap di berbagai wilayah, seperti Kecamatan Koja, Cilincing, Tanjung Priok, dan Penjaringan.

    “Kami mengamankan barang bukti tujuh senjata tajam dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aksi tawuran,” kata dia.

    Fuady menegaskan Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam guna menekan aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah ini.

    Dirinya juga mengimbau para pembuat dan penjual senjata tajam untuk menghentikan aktivitas mereka karena senjata tersebut kerap digunakan dalam aksi tawuran.

    “Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menindak para pembuat dan penjual senjata tajam ilegal,” katanya

    Fuady mengatakan dengan adanya pengungkapan kasus ini, maka dapat menjawab keresahan masyarakat akan maraknya kasus kejahatan di Jakarta Utara.

    “Adanya pengungkapan ini hendaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara. Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi pastikan Pesanggrahan bebas dari kasus begal dan tawuran

    Polisi pastikan Pesanggrahan bebas dari kasus begal dan tawuran

    akan terus mempelajari karakter masyarakat sehingga apa yang menjadi harapan terhadap pelayanan Kepolisian dapat terlaksana

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian memastikan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan bebas dari kasus begal dan tawuran sebagai wujud memberikan rasa aman dan nyaman bagi publik.

    “Dan saya pastikan pelaku geng motor, begal, tawuran, premanisme, tindak pidana lainnya tidak akan tidur nyenyak di sini,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam usai dilantik di Jakarta, Kamis.

    Seala mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, dia akan terus mempelajari karakter masyarakat sehingga apa yang menjadi harapan terhadap pelayanan Kepolisian dapat terlaksana.

    Kemudian, dia juga mendukung program Astacita Presiden Prabowo dan juga arahan pimpinan Polri bersama dengan masyarakat.

    “Saya berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya warga Pesanggrahan,” ujarnya.

    Dia menyatakan akan menjadikan markas komando (Mako) atau kantor Polsek Pesanggrahan sebagai sentra pelayanan publik yang mengedepankan model pelayanan yang siap secara administrasi, koordinasi, konsultasi, dan kemanusiaan/humanis.

    Termasuk manajemen untuk memberikan informasi kepada media sebagai wadah humas Polri bersama rekan wartawan dalam sentra pelayanan publik.

    Mantan Kapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten itu memiliki sejumlah prestasi diantaranya penanganan kasus sindikat pencurian motor 20 motor dikembalikan kepada pemiliknya.

    Kemudian, kasus pembunuhan tidak sampai 1×24 jam, hingga sindikat emas palsu.

    Melalui pengalaman yang dimiliki, besar harapan masyarakat terwujudnya integritas, berdedikasi dan komitmen kepada masyarakat sebagai anggota Polri.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam di Magelang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Januari 2025

    Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam di Magelang Regional 23 Januari 2025

    Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam di Magelang
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Polisi kembali menangkap pelaku tawuran bersenjata tajam di Desa Seloboro, Kabupaten
    Magelang
    , Jawa Tengah.
    Kali ini ada tiga orang yang ditangkap, dan alah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
    Tawuran tersebut terjadi pada Minggu (19/1/2025) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB di Dusun/Desa Seloboro, Kecamatan Salam.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, mengatakan ketiga pelaku tambahan ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta saat berusaha melarikan diri pada Selasa (21/1/2025) sore.
    “Dari hasil interogasi petugas (kepolisian), para pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Rozi dalam keterangan tertulis, Rabu.
    Pelaku dan Barang Bukti
    Tiga pelaku yang ditangkap adalah MK (17), DHM (21), dan DA (19).
    MK dan DA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Polisi menyita dua bilah celurit dari kedua pelaku.
    DHM disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
    DHM diduga membacok korban berinisial IM (19), menyebabkan luka di kepala dan punggung.
    “Korban (IM) saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Muntilan,” kata Rozi.
    Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku lainnya, yaitu DF dan AR (keduanya 17 tahun), EK (21), dan RA (20). Keempat pelaku juga dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
    Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok besar: geng Grazia yang beranggotakan 15 orang dan gabungan empat geng lainnya dengan total 30 orang. Tawuran dipicu oleh tantangan di media sosial Instagram.
    Polisi menyita lima senjata tajam jenis celurit dengan panjang 1-1,5 meter. Hingga kini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
    Selain IM, ada korban lain, yaitu EK, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. EK mengalami luka di betis dan tumit kanan akibat kejadian tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur Berhasil Ditangkap – Halaman all

    Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur Berhasil Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah menangkap pelaku penyiraman cairan berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur.

    Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku telah dibekuk Unit Reskrimnya.

    “Alhamdulillah berkat bantuan dan informasi serta dukungan dengan doa masyarakat pelaku berhasil oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

    Bambang menuturkan pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Ciputat Timur.

    “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.

    Pihaknya belum dapat berbicara lebih lanjut terkait jumlah pelaku dan motif. 

    Sebelumnya, dua orang korban penyiraman air keras yang terjadi di perbatasan Jalan Cirendeu Raya dengan Jalan Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). 

    Kedua korban itu diketahui berinisial FR (32), merupakan seorang polisi dan DS (26) mitra dari Polsek Ciputat Timur.

    “Kejadiannya Kamis 16 Januari 2025 pukul 05.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

    Korban mengalami luka pada kedua mata akibat terkena siraman air keras. 

    Kemudian salah satu korban juga mengalami luka di lengan sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam (sajam).

    Ade Ary menjelaskan, keduanya menjadi korban penyiraman air keras itu ketika hendak membubarkan kelompok pemuda
    dengan menggunakan motor berjumlah 30 unit yang berboncengan dan membawa senjata tajam. 

    Diduga hendak melakukan aksi tawuran.

    “Saat itu keduanya tengah bersama tim lainnya melakukan penghalauan gerombolan tersebut, tapi saat hendak dibubarkan, posisi kendaraan korban FR dan DS berada di depan langsung disiram dengan air keras sebanyak 2 botol oleh gerombolan itu dan korban juga sempat dikeroyok,” jelasnya.

    Dia menambahkan, motor yang dibawa oleh korban pun ikut dibawa kabur oleh para pelaku penyiraman air keras tersebut.

    “Melihat korban diserang, salah satu perwira yang hendak menolong pun diserang juga oleh pelaku. Motor dari perwira itu pun ditinggalkan untuk membantu korban lari dari TKP,” urainya.