Kasus: Tawuran

  • Kasus Tawuran Maut di Penjaringan Jakut, Polisi Tetapkan 9 Orang Jadi Tersangka   – Halaman all

    Kasus Tawuran Maut di Penjaringan Jakut, Polisi Tetapkan 9 Orang Jadi Tersangka   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus tawuran yang menewaskan satu orang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

    Peristiwa itu terjadi di depan kantor RW 17, Muara Baru, Sabtu (9/2/2025) pukul 04.15 WIB.

    Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan bahwa sebanyak 23 orang telah diamankan dan 9 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    “Mereka (tersangka) memiliki peran aktif dalam aksi tawuran, mulai dari menyerang korban hingga menggunakan senjata tajam,” katanya kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (12/2/2025).

    Fuady menuturkan inisial 9 tersangka di antaranya RH, BL, GR, DS (menyerang korban langsung), Aing, LD (terlibat dalam tawuran dengan melempar batu), dan SA, WF, UZ (membawa dan menggunakan senjata tajam).

    Menurutnya, tawuran antar kelompok ini mulanya mendapat respons cepat dari petugas kepolisian yang segera membubarkan massa. 

    Namun, setelah situasi kondusif ditemukan empat korban akibat bentrokan tersebut, satu di antaranya meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.

    Pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, terlebih jika sampai merenggut nyawa.

    “Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran. Kami juga mengimbau kelompok-kelompok yang sering melakukan aksi ini untuk menghentikan kegiatannya sebelum berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

    Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 12 bilah celurit, tiga unit ponsel, serta pakaian milik korban.

    Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-3E KUHP serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Sementara itu, 14 orang lainnya yang sempat diamankan masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan keterlibatan mereka dalam insiden ini.

    Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi akan terjadinya tawuran agar tragedi serupa tidak terulang. 

    Polisi juga mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi kriminal yang merugikan banyak pihak.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kekerasan bukanlah solusi, dan hukum akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

     

     

  • DPRD DKI evaluasi penutupan JPO di bawah jalan layang Kalibata

    DPRD DKI evaluasi penutupan JPO di bawah jalan layang Kalibata

    Jakarta (ANTARA) – DPRD DKI akan melakukan evaluasi terkait penutupan jembatan penyeberangan orang (JPO) di bawah jalan layang Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan agar bisa menemukan solusi cepat untuk masyarakat sekitar.

    “Kita coba evaluasi bersama-sama dengan aparat untuk bisa dikaji ulang,” kata Ketua DPRD DKI Khoirudin di SDN Cipulir 01 Pagi Jakarta Selatan, Rabu.

    Khoirudin mengatakan itu menanggapi keluhan warga terkait penutupan jembatan sebagai akses pejalan kaki penghubung wilayah Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan dengan Jakarta Timur oleh Polres Jaktim lantaran kerap dijadikan lokasi tawuran.

    Pihaknya akan mengkaji ulang demi kembali membuka akses penyeberangan tersebut agar masyarakat tak kesulitan.

    “Untuk mengkaji dulu plus minusnya kebutuhannya, terkait tawuran dan jembatan akan cari solusi untuk kembali beraktivitas,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menutup jembatan yang kerap dijadikan akses jalan bagi para pelaku tawuran di Jalan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti aksi tawuran menggunakan senjata tajam yang sering terjadi di perbatasan antara wilayah Duren Sawit dan Jatinegara pada Senin (27/1) sore.

    Terakhir, tawuran kembali terjadi di wilayah Jalan Basuki Rahmat (Basura), Jatinegara pada Kamis (30/1) dini hari.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi masih periksa 14 orang terkait tawuran di Penjaringan

    Polisi masih periksa 14 orang terkait tawuran di Penjaringan

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady (dua kiri) didampingi Kasat Reskrim AKBP Beny Cahyadi (dua dari kanan) saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

    Polisi masih periksa 14 orang terkait tawuran di Penjaringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 13:35 WIB

    Elshinta.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih memeriksa keterlibatan 14 orang terkait tawuran antar geng bersenjata tajam di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Minggu (9/2) dini hari.

    “Sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 14 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim AKBP Beny Cahyadi saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari Kapospol Muara Baru menerima laporan tawuran atau perkelahian antar kelompok di sekitar RW 17 Muara Baru dan petugas langsung menuju lokasi untuk membubarkan peristiwa itu. 

    “Sekitar pukul 04.30 WIB tawuran itu berhasil dibubarkan petugas,” katanya. 

    Peristiwa itu menyebabkan satu orang berinisial RA meninggal dunia dan tiga orang berinisial MR, AT dan A terluka akibat kejadian tersebut. Kemudian jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama-sama dengan Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku yang sudah mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan juga mengalami luka-luka.

    Dari penyelidikan, Senin (10/2), petugas menangkap dan mengamankan sebanyak 23 orang yang diduga terlibat dalam tawuran itu. Kemudian, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap 23 orang itu, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

    “Dari sembilan pelaku, RH, BI, GR dan DS berperan melukai para korban. Sementara AI, LD, SA, WF, dan UZ berperan melakukan pelemparan dan membawa senjata tajam,” katanya. 

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

    Sumber : Antara

  • Ada 240 Laporan Kasus Anak Korban Kerasan Fisik dan Psikis Selama 2024

    Ada 240 Laporan Kasus Anak Korban Kerasan Fisik dan Psikis Selama 2024

    JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan ada 240 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis selama 2024.

    Dari laporan KPAI, kasus tertinggi adalah anak korban penganiayaan, pengeroyokan, perkelahian, anak korban kekerasan psikis, anak korban pembunuhan, dan anak korban tawuran.

    Selain itu, KPAI juga memantau dengan serius kasus anak yang mengakhiri hidupnya, filisida yaitu anak korban pembunuhan oleh orang tua atau anggota keluarga terdekat hingga familisida atau pembunuhan satu keluarga termasuk anak, oleh ayah.

    Menurut Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, meningkatnya kekerasan fisik psikis terhadap anak dipengaruhi oleh beberapa faktor.

    “Misalnya, budaya kekerasan masih dianggap hal biasa, lemahnya pengawasan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, serta dampak dari game online atau media sosial pada anak,” kata Jasra, Selasa, 11 Februari.

    Selain itu, KPAI juga menerima sebanyak 41 kasus anak korban pornografi dan kejahatan dunia maya (Cyber Crime).

    “Kasus yang paling sering dilaporkan adalah anak korban kejahatan seksual dan perundungan di dunia maya,” ujarnya.

    Jasra mengatakan, penyebab utama dari masalah ini adalah kesenjangan antara pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial. Kemudian rendahnya tingkat literasi digital pada anak-anak dan orang tua.

    “Hal ini mengakibatkan lemahnya pengawasan serta meningkatnya penyalahgunaan dalam penggunaan media sosial, yang berakibat pada munculnya kejahatan lainnya pada anak,” katanya.

  • Tawuran di Grogol Petamburan, 10 Remaja Diamankan Polisi – Page 3

    Tawuran di Grogol Petamburan, 10 Remaja Diamankan Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi kembali menangkap 10 remaja yang membawa senjata tajam saat terlibat tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu pagi.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakbar yang tengah berpatroli menerima laporan warga mengenai sekelompok pemuda yang terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di lokasi tersebut.

    “Tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam. Tim patroli langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2025).

    Tim patroli pun berhasil membubarkan tawuran dan mengamankan beberapa remaja. Setelah itu, petugas melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan tidak ada pelaku yang melarikan diri.

    “Petugas juga menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam tawuran,” kata Agung. dilansir dari Antara.

  • Kriminal sepekan, AKBP Bintoro dipecat hingga rekening ilegal

    Kriminal sepekan, AKBP Bintoro dipecat hingga rekening ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi dalam sepekan, mulai dari buntut kasus pemerasan, AKBP Bintoro dipecat dari Polri hingga pengungkapan kasus pembuatan rekening nasabah bank tanpa izin

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Buntut kasus pemerasan, AKBP Bintoro dipecat dari Polri

    Jakarta (ANTARA) – Hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) memutuskan dua oknum anggota Polri terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH).

    “Dua oknum polisi tersebut yaitu AKP Zakaria dan AKBP Bintoro,” kata Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya di sini

    2. Polisi ungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank tanpa izin

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank dengan menggunakan identitas orang lain tanpa ijin dengan bantuan Artificial Intelligence (AI).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, menjelaskan kasus ini terjadi pada periode Mei hingga Juni tahun 2024 di Jakarta Selatan.

    Berita selengkapnya di sini

    3. Polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    “Ketiga pelaku diamankan oleh pegawai KPK,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap ART dan sopir curi harta majikan di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki di Jakarta, Minggu.

    Berita selengkapnya di sini

    5. Polisi tangkap remaja bersenjata tajam saat tawuran di Gropet

    Jakarta (ANTARA) – Polisi kembali menangkap 10 remaja bersenjata tajam yang terlibat aksi tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu pagi.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, mengatakan, kejadian bermula ketika Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakbar tengah berpatroli dan menerima laporan warga terkiat sekelompok pemuda yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Semeru.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ditangkap Polisi Hendak Tawuran, Pelajar Ini Menangis di Pelukan Ibunya – Page 3

    Ditangkap Polisi Hendak Tawuran, Pelajar Ini Menangis di Pelukan Ibunya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jajaran kepolisian Polsek Pesanggrahan telah mengamankan delapan pelajar yang hendak melakukan tawuran di kolong jalan Tol Ulujami, Pesanggrahan. Mereka ditangkap pada Kamis 6 Februari 2025.

    “Ada delapan pelajar SMA Hang Tuah Kebayoran Lama diamankan, karena akan melakukan tawuran di kolong Tol Ulujami,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

    Seala menjelaskan, para pelajar kini diamankan di Polsek Pesanggrahan untuk dilakukan pembinaan setelah sebelumnya terindikasi terlibat tawuran pelajar pada Rabu 05 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

    “Pihak sekolah dan orang tua sepakat untuk lebih aktif dalam mengawasi serta membina siswa. Dan apa yang terjadi menjadi contoh untuk siswa lainnya,” jelasnya.

    Seala menyebut, aksi tawuran ini sangat menjadi atensi Korps Bhayangkara. Hal ini karena dinilai bisa melukai hingga menghilangkan nyawa orang lain.

    “Pelajar yang terlibat diberikan penjelasan terkait konsekuensi hukum pidana yang akan dikenakan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” sebutnya.

    Dari foto dan video yang diterima, mereka yang tertangkap itu terlihat meminta maaf kepada orangtuanya masing-masing. Bahkan, para orangtuanya itu nampak menangis.

  • Remaja Bogor Live IG Saat Tawuran, Ditangkap usai Motor Nyebur ke Sawah

    Remaja Bogor Live IG Saat Tawuran, Ditangkap usai Motor Nyebur ke Sawah

    Jakarta

    Polisi mengamankan lima remaja diduga terlibat tawuran di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Aksi tawuran tersebut sengaja disiarkan secara langsung melalui media sosial (medsos).

    “Mengamankan lima orang yang melakukan live Instagram konten tawuran, membawa senjata tajam dan akan melakukan tawuran,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Minggu (9/2/2025).

    Edison menyebutkan, pihak kepolisan mendapatkan aduan dari masyarakat terkait aksi tawuran tersebut. Polisi bergerak ke lokasi dan mendapati para pelaku tengah konvoi dan menenteng senjata tajam.

    “Piket SPKT mendapat laporan dari 110 perihal adanya tawuran. Kapolsek beserta piket fungsi melakukan cek TKP, dan benar ditemukan tiga orang dicurigai. Saat dilakukan pemeriksaan di handphone, ditemukan adanya indikasi live instagram konten tawuran,” kata Edison.

    Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Cipeucang Cileungsi dan Desa Singasari, sekitar pukul 02.45 WIB pagi tadi. Edison mengatakan beberapa pelaku ditangkap usai motornya tercebur ke sawah saat berusaha melarikan diri.

    “Kemudian melakukan pengejaran menggunakan motor dibantu oleh personel Polsek Cileungsi dan JKU Polmas, hingga pelaku tertangkap karena jatuh ke sawah di Desa Singasari Kecamatan Jonggol,” ujarnya.

    Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Cileungsi. Polisi akan memanggil orang tua dan juga pihak sekolah.

    “Para pelaku sudah diamankan di Polsek Cileungsi untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjut, dan akan dilakukan pemanggilan para orang tua dan pihak sekolah,” imbuhnya.

    (sol/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Keluarga Gamma Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Aipda Robig – Halaman all

    Keluarga Gamma Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Aipda Robig – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Gamma alias GRO (17), korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin, mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan kasus ini.

    Dikutip dari Tribun Jateng, Petir menilai kasus penembakan yang menewaskan Gamma pada 24 November 2024 ini berjalan lambat.

    “Penyidik jangan lambat karena kasus ini harus ada kepastian hukum,” terang Petir di Kota Semarang, Sabtu (8/2/2025).

    Petir menjelaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan kasus.

    Namun, mereka menyatakan bahwa berkas kasus Gamma belum dapat dinyatakan lengkap atau mencapai tahap P21 karena memerlukan tambahan keterangan dari ahli senjata api.

    Nantinya, ahli tersebut bertugas untuk menarasikan kekuatan penggunaan senjata api. 

    “Namun, saya berharap penyidik segera melengkapi agar kasusnya segera P21 sehingga bisa dijadwalkan untuk persidangan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Petir mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini bisa tenggelam karena lamanya penanganan di kepolisian. 

    “Masyarakat jangan sampai lupa adanya peristiwa penembakan anak di bawah umur yang memilukan dan memalukan bagi institusi Polri,” tegasnya.

    Sambil menunggu penyidik melengkapi berkas, keluarga Gamma juga mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan.

    Petir menyebut, ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh beberapa pihak kepada para saksi anak agar mengubah kesaksiannya.

    Intimidasi itu tujuannya untuk mengubah keterangan supaya menciptakan narasi seolah-olah ada tawuran hebat sehingga ada semacam kewajaran tersangka Robig melakukan penembakan.

    “Saya menganalisa arahnya mau ke sana supaya aipda Robig tidak mendapatkan ancaman pidana yang maksimal,” terangnya.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa proses pemberkasan kasus Gamma masih menunggu hasil penelitian dari jaksa.

    Ia menjelaskan bahwa lambatnya proses ini demi memastikan kecermatan dan kepastian hukum.

    “Penyidik dan jaksa harus berhati-hati dalam memproses berkas perkara ini,” jelas Artanto.

    Ia menambahkan, penanganan kasus Gamma masih menjadi prioritas.

    Pasalnya, kasus ini menjadi perhatian pimpinan Polda Jateng dan masyarakat juga selalu mengawasi proses penyidikan.

    “Alhamdulillah sampai dengan saat ini kasus tetap on the track. Kita tetap sesuai dengan SOP yang ada,” jelasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Keluarga Gamma Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penembakan oleh Aipda Robig: Harus Ada Kepastian Hukum – Halaman all

    Keluarga Gamma Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penembakan oleh Aipda Robig: Harus Ada Kepastian Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengacara keluarga Gamma alias GRO (17), Zainal Abidin Petir, mendesak Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk segera menyelesaikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin.

    Dikutip dari Tribun Jateng, Petir menilai kasus penembakan yang menewaskan Gamma pada 24 November 2024 ini berjalan lambat.

    “Penyidik jangan lambat karena kasus ini harus ada kepastian hukum,” terang Petir di Kota Semarang, Sabtu (8/2/2025).

    Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan kasus Gamma.

    Menurutnya, mereka beralasan berkas kasus Gamma belum bisa dinyatakan lengkap atau tahap P21 karena perlu ada tambahan dari ahli senjata api.

    Nantinya, ahli tersebut bertugas untuk menarasikan kekuatan penggunaan senjata api. 

    “Namun, saya berharap penyidik segera melengkapi agar kasusnya segera P21 sehingga bisa dijadwalkan untuk persidangan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Petir mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini akan tenggelam lantaran lamanya penanganan di kepolisian.

    Kondisi tersebut bisa berujung pada lupanya masyarakat atas tragedi yang dialami oleh Gamma.

    “Masyarakat jangan sampai lupa adanya peristiwa penembakan anak di bawah umur yang memilukan dan memalukan bagi institusi Polri,” ungkapnya.

    Sambil menunggu penyidik melengkapi pemberkasan, keluarga Gamma mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan. 

    Petir menyebut, ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh beberapa pihak kepada para saksi anak agar mengubah kesaksiannya.

    Intimidasi itu tujuannya untuk mengubah keterangan supaya menciptakan narasi seolah-olah ada tawuran hebat sehingga ada semacam kewajaran tersangka Robig melakukan penembakan.

    “Saya menganalisa arahnya mau ke sana supaya aipda Robig tidak mendapatkan ancaman pidana yang maksimal,” terangnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, pemberkasan kasus Gamma masih menunggu hasil penelitian dari jaksa.

    Artanto menerangkan bahwa wajar jika pemberkasan ini berjalan lambat lantaran demi kecermatan, ketepatan, dan kepastian hukum.

    “Penyidik dan jaksa harus berhati-hati dalam memproses berkas perkara ini,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, penanganan kasus Gamma masih menjadi prioritas.

    Pasalnya, kasus ini menjadi perhatian pimpinan Polda Jateng dan masyarakat juga selalu mengawasi proses penyidikan.

    “Alhamdulillah sampai dengan saat ini kasus tetap on the track. Kita tetap sesuai dengan SOP yang ada,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Takut Kasus Tenggelam, Keluarga Gamma Desak Polda Jateng Selesaikan Kasus Penembakan Aipda Robig.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)