Kasus: Tawuran

  • Sering Terkena Lemparan Batu Tawuran, Atap Rumah Warga di Cilincing Dipasangi Jaring
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Juni 2025

    Sering Terkena Lemparan Batu Tawuran, Atap Rumah Warga di Cilincing Dipasangi Jaring Megapolitan 2 Juni 2025

    Sering Terkena Lemparan Batu Tawuran, Atap Rumah Warga di Cilincing Dipasangi Jaring
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga memasang jaring di atap rumahnya karena sering terkena lemparan batu saat
    tawuran
    pelajar di Plaza Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
    “Rumah sering rusak, terus ada warga yang genteng rumahnya pakai jaring biar enggak rusak ketika kena batu,” ucap salah satu warga bernama Syam (30) saat diwawancarai Kompas.com, Senin (2/6/2025).
    Syam mengatakan, tadinya ada sekitar lima rumah warga yang atapnya dipasang jaring.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, saat ini hanya ada satu rumah yang masih bertahan memasang jaring di atap rumahnya.
    Jaring tersebut merupakan jaring yang kerap dipakai nelayan untuk mencari ikan dengan ukuran sekitar 10×4 meter.
    Warga menggunakan kayu untuk menyangga jaring itu agar memiliki jarak dengan atap.
    Sehingga, ketika ada batu jatuh, tidak langsung mengenai atap rumah, melainkan mengenai jaring terlebih dahulu.
    Selain Syam, warga lain bernama Surya (48) juga mengeluhkan atap rumahnya yang sering rusak karena
    tawuran pelajar
    .
    “Resah sekali lah, lagi enak-enak tidur. Mending kalau enggak main batu, ini main batu, asbes saya sudah berapa kali ditambal,” beber Surya.
    Tak hanya rumah, para pelaku tawuran juga sering merusak warung-warung di pinggir Plaza Kalibaru.
    Padahal, pelajar yang terlibat tawuran berasal dari sekolahan yang sama.
    Bukan hanya pelajar sekolah menengah atas (SMA), siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) juga kerap terlibat tawuran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi ringkus tiga remaja yang hendak tawuran di Jakarta Pusat

    Polisi ringkus tiga remaja yang hendak tawuran di Jakarta Pusat

    Sejumlah senjata tajam yang disita dari tiga remaja di Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

    Polisi ringkus tiga remaja yang hendak tawuran di Jakarta Pusat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 02 Juni 2025 – 10:27 WIB

    Elshinta.com – Aparat kepolisian meringkus tiga remaja yang hendak tawuran di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.

    “Petugas kami sedang berpatroli menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan. Setelah diperiksa, kami mengamankan tiga remaja yang diduga hendak tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Ketiga remaja yang ditangkap itu berinisial EN (20), DA (15), dan RA (15), yang semuanya warga sekitar Jalan Utan Panjang III. Dalam penggeledahan, polisi menyita lima senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

    “Barang bukti berupa empat buah celurit dan satu corbek yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah mereka berusaha membuangnya saat melihat petugas datang,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk mencegah kerusuhan yang lebih luas.

    “Begitu menerima laporan dari Tim Patroli Perintis Presisi Ambon dan Patra Sat Brimob, kami segera mengamankan para terduga pelaku bersama barang bukti. Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    William menjelaskan bahwa para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, yang mengatur larangan membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

    Dia menegaskan, kepolisian akan terus menggelar patroli intensif untuk menekan aksi tawuran yang kerap melibatkan remaja.

    “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan, agar tidak terjerumus dalam aksi-aksi kekerasan,” kata William,

    Sumber : Antara

  • Viral Geng Motor Serang Pemukiman di Tanah Sareal Bogor, Ini Faktanya

    Viral Geng Motor Serang Pemukiman di Tanah Sareal Bogor, Ini Faktanya

    Bogor

    Rekaman CCTV dengan narasi geng motor menyerang pemukiman di Tanah Sareal, Kota Bogor, viral di media sosial. Dalam kejadian itu, dua warga alami luka akibat senjata tajam.

    Dalam video beredar dilihat detikcom, tampak gerombolan pemotor pria berhenti di sebuah gang menuju pemukiman warga. Rekaman video itu dinarasikan geng motor menyerang pemukiman.

    Beberapa orang dalam gerombolan itu memasuki pemukiman menggunakan motor. Sementara pemotor lain tampak menunggu di muka gang.

    Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (31/5/2025) dini hari. Dua orang luka diduga akibat senjata tajam di bagian lutut, punggung hingga lengan.

    “Tawuran tersebut mengakibatkan dua orang terluka, yaitu AN mengalami luka bacok di lutut dan punggung, serta AE yang mengalami luka di bagian tangan,” kata Eko Agua kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

    Eko menyebut, pihak Polsek Tanahsareal sudah mendatangi lokasi untuk cek TKP. Dari hasil cek lokasi kejadian, pelaku tawuran merupakan dua kelompok pemotor.

    “Bhabinkamtibmas menghimbau korban untuk membuat laporan polisi, guna proses pengusutan lebih lanjut,” imbuhnya.

    (sol/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam Siswa Jabar Berlaku Mulai Juni Ini
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        1 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam Siswa Jabar Berlaku Mulai Juni Ini Bandung 1 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam Siswa Jabar Berlaku Mulai Juni Ini
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    (Jabar)
    Dedi Mulyadi
    mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kabupaten dan kota di Jabar untuk menerapkan sejumlah peraturan bagi siswa sekolah tingkat dasar hingga menengah.
    Aturan tersebut mencakup penetapan
    jam malam
    ,
    hari belajar
    dari Senin hingga Jumat, dan waktu masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB.
    “Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan bulan Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas para siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB,” ujar Dedi dalam keterangan pers di Bandung, Minggu (1/6/2025), yang dikutip dari
    Antara
    .
    Melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi mendorong bupati dan wali kota untuk mengoordinasikan penerapan jam malam ini hingga tingkat kecamatan dan desa.
    Ia menekankan pentingnya penerapan aturan ini agar diperhatikan dengan serius dan tidak dianggap sepele.
    Dedi menegaskan bahwa setelah aturan jam malam ditetapkan, Pemerintah Provinsi Jabar tidak akan menanggung atau memberikan bantuan kepada pelajar yang terlibat dalam tindakan kenakalan, termasuk kekerasan, yang terjadi selama jam malam.
    “Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan,” tegas Dedi.

    Selain itu, Dedi juga mengusulkan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah, dilakukan dari hari Senin hingga Jumat.
    Ia mengajak bupati dan wali kota untuk menyamakan hari belajar pelajar di seluruh Jabar, di mana pelajar di tingkat SMA belajar hingga hari Jumat, sedangkan SMP hingga hari Sabtu.
    “Saya mengajak kepada bupati dan wali kota agar para pelajar hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur. Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya di Jawa Barat diseragamkan, semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” ucapnya.
    Dedi juga menyatakan bahwa jam pelajaran bagi para pelajar sebaiknya dimulai dari pukul 06.00 WIB.
    “Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” katanya.
    Langkah ini diambil, menurut Dedi, untuk menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda dan mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya, yang berkarakter cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).
    “Mudah-mudahan para bupati/wali kota sama dengan Gubernur Jawa Barat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap delapan pemuda diduga terlibat tawuran di Jakpus

    Polisi tangkap delapan pemuda diduga terlibat tawuran di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pemuda yang diduga terlibat tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu pagi.

    Penangkapan dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut.

    “Kami menerima laporan adanya keributan yang melibatkan pemuda di Jalan Mangga Dua Abdad. Beberapa pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang diduga digunakan dalam tawuran,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.

    Delapan orang terduga pelaku ini yakni PF (21), M.A. (20), AH (19), FI (23), SL (20), DA (20), MFA (16), dan RS (21). Mereka kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Terhadap para pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ujar Susatyo.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan ketika tim sampai di TKP, para terduga pelaku berusaha melarikan diri.

    Namun, mereka akhirnya tertangkap dan polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis corbek, satu stick golf, satu busur dan anak panah, satu dompet, serta lima unit telepon genggam.

    “Situasi kini sudah aman terkendali. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan demi menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat,” kata William.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Metro Tangerang Amankan 46 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Akan Diberi Pembinaan – Page 3

    Polres Metro Tangerang Amankan 46 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Akan Diberi Pembinaan – Page 3

    Sementara itu, di Depok, Jawa Barat, tiga remaja yang diduga hendak tawuran diserahkan oleh sejumlah warga kepada Polsek Cimanggis. Mereka diamankan di depan Stadion Mini Sukatani, Jalan Dongkal Nomor 1, RT04/RW04, Sukatani, Tapos, pada Jumat, 30 Mei 2025.

    Kapolsek Cimanggis Polres Metro Depok, Kompol Jupriono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku tawuran merupakan remaja dari kampung Pasar Deppen, Sukatani, yang berkonflik dengan remaja dari Gang Okasa, Pekapuran, Sukatani, Tapos, Depok.

    “Benar, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB telah diamankan oleh warga dan telah ditemukan barang bukti di lokasi TKP berupa satu bilah golok dan satu buah mistar besi,” katanya, dikutip dari Antara, Minggu (1/6/2025).

    Jupriono menjelaskan tawuran tersebut terjadi karena adanya saling ejek dan berlanjut dengan ajakan tawuran di media sosial Instragram dengan judul Rear.

    “Dari pihak Gang Okasa berjumlah delapan orang dengan tiga motor sedangkan anak kampung Pasar Deppen berjumlah sembilan orang remaja dengan tiga motor,” katanya.

  • Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja di Depok Diserahkan ke Polisi – Page 3

    Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja di Depok Diserahkan ke Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah warga menyerahkan tiga remaja yang diduga hendak tawuran di depan Stadion Mini Sukatani, Jalan Dongkal Nomor 1, RT04/RW04, Sukatani, Tapos, Depok, pada Jumat 30 Mei 2025 kepada Polsek Cimanggis.

    Kapolsek Cimanggis Polres Metro Depok, Kompol Jupriono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku tawuran merupakan remaja dari kampung Pasar Deppen, Sukatani, yang berkonflik dengan remaja dari Gang Okasa, Pekapuran, Sukatani, Tapos, Depok.

    “Benar, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB telah diamankan oleh warga dan telah ditemukan barang bukti di lokasi TKP berupa satu bilah golok dan satu buah mistar besi,” katanya, dikutip dari Antara, Minggu (1/6/2025).

    Jupriono menjelaskan tawuran tersebut terjadi karena adanya saling ejek dan berlanjut dengan ajakan tawuran di media sosial Instragram dengan judul Rear.

    “Dari pihak Gang Okasa berjumlah delapan orang dengan tiga motor sedangkan anak kampung Pasar Deppen berjumlah sembilan orang remaja dengan tiga motor,” katanya.

     

  • Polisi beri pembinaan khusus pada 46 remaja ditangkap hendak tawuran

    Polisi beri pembinaan khusus pada 46 remaja ditangkap hendak tawuran

    Polisi menangkap 46 remaja hendak tawuran dan akan diberikan pembinaan khusus dengan melibatkan sekolah dan Pemkot Tangerang. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota

    Polisi beri pembinaan khusus pada 46 remaja ditangkap hendak tawuran
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 31 Mei 2025 – 23:47 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Tangerang Kota akan memberikan penyuluhan dan pembinaan khusus kepada 46 anak yang ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Jaya diduga hendak melakukan aksi tawuran.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Sabtu, mengatakan para remaja tersebut tangkap petugas pada Jumat (30) tengah malam di jalan raya depan PDAM Tirta Benteng.

    Penangkapan oleh petugas tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasakan resah dengan keberadaan para remaja tersebut melakukan konvoi sepeda motor.

    Menurutnya, para remaja tersebut telah didata oleh petugas dan pada Senin (2/6) rencananya akan dilakukan penyuluhan serta pembinaan.

    “Polisi juga telah memanggil para orang tua yang bersangkutan, pihak sekolah dan guru termasuk melaporkan kepada dinas terkait dari Pemkot Tangerang,” kata Kombes Zain dalam keterangannya.

    Selain mengamankan 46 anak, polisi juga menyita 21 kendaraan roda dua (motor) yang digunakan untuk konvoi.

    Kapolres telah menyampaikan imbauan dan penegasan, Pihaknya akan melakukan patroli rutin maupun skala besar selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini. Hal itu guna mengantisipasi kriminalitas di wilayah.

    “Segera hubungi Call Center Polri 110 atau nomer pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Bila mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana aksi premanisme, tawuran, begal, curanmor maupun tindak kejahatan jalanan lainnya,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Tiga remaja Depok diserahkan ke polisi karena diduga hendak tawuran

    Tiga remaja Depok diserahkan ke polisi karena diduga hendak tawuran

    Ilustrasi pelajar tawuran. ANTARA/HO

    Tiga remaja Depok diserahkan ke polisi karena diduga hendak tawuran
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 31 Mei 2025 – 21:47 WIB

    Elshinta.com – Sejumlah warga menyerahkan tiga remaja yang terlibat tawuran di depan Stadion Mini Sukatani, Jalan Dongkal nomo 1, RT04/RW04, Sukatani, Tapos, Depok pada Jumat (30/5) ke Polsek Cimanggis.

    Kapolsek Cimanggis Polres Metro Depok Kompol Jupriono saat dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan peristiwa itu dan menjelaskan pelaku tawuran merupakan remaja dari kampung Pasar Deppen, Sukatani, Depok dengan remaja dari Gang Okasa, Pekapuran, Sukatani, Tapos, Depok.

    “Benar, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB telah diamankan oleh warga dan telah ditemukan barang bukti di lokasi TKP berupa satu bilah golok dan satu buah mistar besi,” katanya.

    Jupriono menjelaskan tawuran tersebut terjadi karena adanya saling ejek dan berlanjut dengan ajakan tawuran di media sosial Instragram dengan judul Rear.

    “Dari pihak Gang Okasa berjumlah delapan orang dengan tiga motor sedangkan anak kampung Pasar Deppen berjumlah sembilan orang remaja dengan tiga motor,” katanya.

    Jupriono menyebutkan dari tawuran yang berhasil dibubarkan oleh warga tersebut, tiga remaja berinisial DJH (15), MSD (15) dan RDC (16) diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Cimanggis.

    “Para remaja yang ditangkap masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar, selain itu barang bukti yang diserahkan oleh warga adalah barang bukti yang sudah tercecer di lokasi,” katanya.

    Jupriono menambahkan dalam kejadian tersebut untuk sementara tidak ada korban yang terluka akibat senjata tajam.

    “Akan tetapi mereka luka pada bagian lutut kaki dan tangan karena terjatuh setelah dibubarkan warga,” jelasnya.

    Sebelumnya beredar video di media sosial instagram melalui akun @infodepok yang merekam saat para pelaku hendak tawuran.

    “Aksi tawuran pelajar berhasil digagalkan warga di Jalan Dongkal dekat Stadion Mini Sukatani, Tapos, Depok pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB,” tulis akun tersebut.

    Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.

    Sumber : Antara

  • Pelajar Terlibat Tawuran di Tangsel Dibina, Kenakan Seragam Pramuka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

    Pelajar Terlibat Tawuran di Tangsel Dibina, Kenakan Seragam Pramuka Megapolitan 31 Mei 2025

    Pelajar Terlibat Tawuran di Tangsel Dibina, Kenakan Seragam Pramuka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 10 pelajar yang terlibat tawuran di
    Ciputat Timur
    menjalani
    pembinaan karakter
    di Mapolsek Ciputat Timur, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (31/5/2025).
    Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, para pelajar itu mendapatkan pembekalan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran hukum dan sosial.
    Kepolisian menyeragamkan seluruh pelajar itu dengan atribut Pramuka sebagai simbolisasi pembentukan karakter positif.
    “Tawuran bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan masa depan anak-anak kita. Bahkan bisa menyebabkan korban jiwa sia-sia,” kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu.
    Bambang menyampaikan, pembinaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah kenakalan remaja serta mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
    “Kami ingin mereka sadar akan bahaya ini dan mulai membangun masa depan yang positif,” ujar Bambang.
    Dalam kegiatan ini, para orang tua siswa turut dihadirkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membina generasi muda.
    “Kami libatkan orang tua karena pembinaan karakter sejatinya dimulai dari rumah. Pola asuh yang baik dan perhatian orang tua adalah kunci untuk mencegah anak-anak dari pergaulan negatif,” kata dia.
    Bambang meminta seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif memantau aktivitas remaja, terutama di luar jam sekolah.
    “Sayangi anak kita, jauhkan dari tawuran, bangun karakter, raih masa depan gemilang,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.