Anggota DPR Ungkap Warga Aceh Mulai “Teriak” Imbas Sengketa 4 Pulau dengan Sumut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi II DPR RI
Ahmad Doli Kurnia
mengungkapkan, masyarakat Provinsi Aceh mulai bersuara untuk memprotes keputusan pemerintah pusat soal status 4 pulau masuk ke wilayah Provinsi
Sumatera Utara
(Sumut).
Pasalnya secara historis dan administratif, empat pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Klaim kepemilikan Sumut itu kini disengketakan oleh dua provinsi tersebut.
“Makanya yang penting jangan dibiarkan berlama-lama, jangan berlarut. Karena di sana sudah mulai ada yang teriak-teriak di Aceh sana,” kata Doli saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).
Doli menuturkan, informasi itu didapatnya dari sejumlah kerabat yang tinggal di Aceh. Dia bilang, protes itu mulai terjadi sekitar 2-3 hari yang lalu.
Bahkan semalam, Gubernur Aceh
Muzakir Manaf
sudah mengumpulkan semua anggota DPR, DPD RI, dan DPRD di Aceh untuk membahas masalah ini.
“Ya dua, tiga hari ini, ya. Ada teman-teman kita yang Aceh itu sudah mulai memberikan informasi ke saya, termasuk misalnya pertemuan kan tadi malam Pak Gubernur Aceh mengumpulkan semua anggota DPR, DPD RI kan sama DPRD di Aceh,” tutur Doli.
“Dan Muzakir Manaf juga sudah ngomong kalau ini diterusin, kita bisa mengibarkan dua bendera gitu-gitu kan,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Doli meminta masalah ini segera diselesaikan. Terlebih, konflik mengenai batas wilayah akan sangat sensitif luar biasa.
Doli mengaku punya pengalaman saat mengurus sengketa tapal batas antar desa di wilayah lain. Konflik antar warga hingga tawuran dan memakan korban jiwa menjadi dampak yang dituai karena masalah tersebut.
Provinsi Aceh sendiri, kata Doli, memiliki masa kelam Pemberontakan Aceh Merdeka (GAM) yang berlangsung sejak tahun 1976-2005.
“Yang paling penting, masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kenapa? Karena saya punya pengalaman soal batas wilayah ini sensitif luar biasa. Saya kira kalau Menteri Dalam Negeri cepat bisa mengambil inisiatif 1-2 hari ini,” jelas Doli.
Lebih lanjut, Doli mengaku sempat kaget mengapa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan putusan kontroversi itu.
Jika mengacu pada sejumlah peraturan dan sejarahnya, empat pulau tersebut merupakan milik Aceh.
Masyarakat Aceh mengetahui bahwa empat pulau itu adalah bagian wilayahnya, lewat kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Sumut pada tahun 1992.
Penandatangan kesepakatan itu pun disaksikan langsung oleh Mendagri, Jenderal Rudini.
Posisi keempat pulau kemudian diperkuat dalam UU Nomor 11 tahun 2006 Tentang Undang-Undang Pemerintahan Aceh (PA).
Begitu pun lewat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Provinsi Sumatera Utara atas kepemilikan keempat pulau.
“Satu, atas pertimbangan hukum apa? Yang kedua latar belakangnya apa? Ini kan tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba memutuskan. Apakah ada pengajuan dari Provinsi Sumatera Utara? Atau ada masalah apa sehingga memang tiba-tiba keluar SK itu? Ini yang menurut saya perlu dijelaskan,” tandas Doli.
Sebelumnya diberitakan, Keputusan Kemendagri soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara menimbulkan gejolak.
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Adapun aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Empat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: Tawuran
-
/data/photo/2025/05/05/681890eb56465.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Ungkap Warga Aceh Mulai “Teriak” Imbas Sengketa 4 Pulau dengan Sumut
-
/data/photo/2025/02/06/67a47c135ac08.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Minta Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut Cepat Kelar: Sensitif Luar Biasa
DPR Minta Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut Cepat Kelar: Sensitif Luar Biasa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta konflik perebutan empat pulau antara
Provinsi Aceh
dan Provinsi
Sumatera Utara
(Sumut) segera diselesaikan.
Pasalnya, konflik mengenai batas wilayah akan sangat sensitif luar biasa. Terlebih, Provinsi Aceh pernah memiliki masa pemberontakan melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berlangsung sejak tahun 1976-2005.
“Yang paling penting, masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kenapa? Karena saya punya pengalaman soal batas wilayah ini sensitif luar biasa. Saya kira kalau Menteri Dalam Negeri cepat bisa mengambil inisiatif 1-2 hari ini,” kata Doli saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).
Doli mengaku punya pengalaman saat mengurus sengketa tapal batas antar desa di wilayah lain. Konflik antar warga hingga tawuran dan memakan korban jiwa menjadi dampak yang dituai karena masalah tersebut.
Dia tidak ingin, konflik serupa antara dua provinsi ini tidak membuka luka lama bagi Provinsi Aceh.
“Sensitifnya ini di Aceh gitu, loh. Nah, masyarakat Aceh ini kan punya sejarah yang terus kita harus pulihkan hubungannya dengan pemerintah pusat gitu. Jangan dengan kasus ini seolah-olah kita membuka luka lama,” beber Doli.
“Dan perlu hati-hati, ini sekarang masyarakat internasional ini sudah mulai ikut mencermati. Mereka menunggu gitu, loh. Jangan sampai ini menjadi isu baru, urusan-urusan masa lama soal merdeka-merdeka ini muncul lagi,” imbuh dia.
Lebih lanjut ia meminta
Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) segera mengundang pihak yang bersengketa untuk duduk bersama.
Mediasi, kata dia, perlu dilakukan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Bahkan jika perlu, Kemendagri juga mengundang para bupati yang berdekatan atau berada di tapal batas pulau tersebut.
“Dijelaskan di situ. Dijelaskan apa tadi yang jadi pertimbangan lain-lainnya sehingga dikeluarkan SK (Kepmendagri) ini. Dan dipersilakan masing-masing (memberikan statement) baik Aceh maupun Provinsi, terutama Aceh yang merasa keberatan,” tuturnya.
Doli berharap, mediasi ini menjadi forum rekonsiliasi data dan keputusan bersama.
Artinya, kata Doli, jika bukti-bukti yang ditunjukkan Aceh lebih kuat, pemerintah pusat harus bersedia meninjau ulang keputusan.
Namun jika tetap terjadi sengketa, maka dicari jalan tengahnya bersama.
“Misalnya, contoh kerja sama teknis pengelolaan dan macam-macam. Kalaupun kemudian akhirnya juga tidak ketemu, kemudian disepakati untuk melalui jalur hukum. Ya itu juga berdasarkan kesepakatan bahwa tidak terjadi kesepakatan, maka kemudian sepakat untuk menempuh jalur hukum,” jelas Doli.
Sebelumnya diberitakan, Keputusan Kemendagri soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara menimbulkan gejolak.
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Adapun aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Empat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/06/22/6676a6ada1a7d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Diduga Korban Tawuran, Remaja Tergeletak dengan Luka Bacok Leher di Tangerang Megapolitan 13 Juni 2025
Diduga Korban Tawuran, Remaja Tergeletak dengan Luka Bacok Leher di Tangerang
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Seorang remaja laki-laki ditemukan tergeletak dengan luka bacok di leher di depan Gang Jambu, Jalan KH Hasyim Asy’ari, Buaran Indah, Kota Tangerang, Kamis (13/6/2025) malam.
Seorang pedagang setempat, Iwan (29), mengatakan, remaja itu ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB dalam kondisi terluka parah namun masih bernapas.
Remaja tersebut diduga
korban tawuran
di sekitar Tol Buaran Indah, Kota Tangerang.
“Dia (korban) datang sama temannya naik motor, bonceng tiga, yang di tengah korban minta tolong. Saya kira itu mabuk atau ayan gitu kan ya. Terus ditolongin, mau digotong, ternyata bagian lehernya itu luka bacok,” ujar Iwan saat ditemui di lokasi, Kamis.
Iwan dan temannya sesama pedagang seketika panik mengetahui darah di leher korban mengalir tak kunjung berhenti.
Kemudian, ia memanggil Ketua RT setempat dan menghubungi polisi serta ambulans. Sekitar 30 menit kemudian, ambulans tiba di lokasi dan langsung membawa korban ke rumah sakit.
Sedangkan, dua teman korban yang berada di lokasi juga ikut dibawa mobil ambulans sebagai saksi.
“Ambulans duluan yang datang, baru sekitar 15 menit kemudian polisi datang ke lokasi. Temannya dibawa juga sama ambulans buat jadi saksi di rumah sakit,” kata Iwan.
Saksi lain, Candra (34), juru parkir yang tidak jauh dari lokasi kejadian, mengaku sempat melihat rombongan remaja dengan tujuh sepeda motor melintas di Jalan Hasyim Asy’ari, tak lama sebelum korban ditemukan.
Para remaja yang saat itu berboncengan tiga terlibat adu mulut hingga kemudian ditemukan korban di depan Gang Jambu.
“Naik motor, boceng bertiga semua. Ada sekitar tujuh motor, cowok semua, masih bocah. Saya lihatnya cekcok mulut aja,” kata Candra.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari polisi terkait peristiwa itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

7 remaja pelaku tawuran di Jakbar dibina lewat pesantren kilat
Jakarta (ANTARA) – Polisi membina tujuh remaja terduga pelaku tawuran di Jalan Terate Raya, RW 03 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (8/6), melalui pesantren kilat.
“Kami tidak hanya menangkap, tapi juga mengarahkan. Ketujuh remaja ini kami beri pembinaan melalui pesantren kilat selama tujuh hari mulai Selasa (10/6),” ujar Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami di Jakarta, Rabu,
Pembinaan para remaja melalui program itu, kata Kukuh, tidak hanya difokuskan pada kedisiplinan jasmani, tetapi juga penanaman nilai-nilai spiritual dan moral.
“Ada kegiatan keagamaan, refleksi diri, serta pendidikan karakter,” ucapnya.
Selain itu, kata Kukuh, para remaja itu juga diminta menuliskan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, serta meminta maaf kepada orang tua mereka masing-masing.
“Kami ingin mereka pulang ke rumah bukan sebagai pelaku tawuran, tapi sebagai anak yang lebih baik. Tawuran bukan solusi, tapi justru merusak masa depan,” imbuh Kukuh.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025 -

Tawuran di Pasar Rebo Jaktim berawal dari janjian di media sosial
Ilustrasi – Tawuran antardua kelompok warga Kebon Singkong, Duren Sawit, dengan warga Jagal, Cipinang, Pulogadung, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. (ANTARA/Syaiful Hakim)
Tawuran di Pasar Rebo Jaktim berawal dari janjian di media sosial
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Rabu, 11 Juni 2025 – 14:29 WIBElshinta.com – Tawuran di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur, Senin (9/6) dinihari yang menewaskan satu orang berawal dari janjian di media sosial (medsos).
“Iya betul, jadi memang dua kelompok tersebut sudah janjian buat tawuran di media sosial,” kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Wayan menyebutkan, tawuran di Pasar Rebo seringkali dipicu oleh ajakan, saling ejek dan tantangan di media sosial. Ajakan tersebut untuk bertarung atau konten yang memicu perkelahian.
“Jadi kelompok-kelompok tertentu janjian untuk bertemu di suatu lokasi dan tawuran. Memang sudah diniatkan dari awal,” ujar Wayan.
Tawuran tersebut terjadi pada Senin (9/6) pukul 02.00 WIB dan menyebabkan satu orang tewas. Tawuran dua kelompok tersebut menggunakan senjata tajam dan bom molotov. Korban yang meninggal merupakan salah satu pelaku tawuran dan warga asal Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, berusia 24 tahun. Korban tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah dimakamkan, karena sudah dilakukan proses autopsi, semalam sudah selesai prosesnya,” kata Wayan.
Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap akun-akun medsos yang kerap dipakai sebagai saluran komunikasi untuk tawuran antarremaja. Selain itu, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur dan jajaran TNI/Polri juga memperkuat patroli di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Kami lakukan pengawasan akun-akun tawuran di media sosial bekerja sama dengan unit siber. Kita juga terus berupaya tidak henti-hentinya melakukan patroli di wilayah tersebut,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB), Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/6).
Data yang dihimpun menyebutkan, jumlah kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024. Data dari Polres Metro Jakarta Timur bahkan mencatat tujuh kasus pada Juni, 12 kasus pada Juli dan meningkat menjadi 16 kasus pada Agustus 2024 sehingga total mencapai 35 kasus dalam tiga bulan tersebut.
Kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan, dengan lima insiden tawuran terjadi antara November hingga awal Desember 2024. Adapun wilayah yang rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo dan Jatinegara. Data itu juga menegaskan seluruh kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran karena tidak ada kecamatan yang bebas dari insiden tersebut. Namun, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran.
Sumber : Antara
-

Polisi periksa tiga saksi dalam kasus tawuran di Pasar Rebo
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian memeriksa tiga saksi untuk mendalami kasus tawuran dua kelompok yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur, Senin (9/6) dinihari.
“Kami sementara masih memeriksa tiga saksi untuk mengetahui lebih dalam penyebab dan kronologi lengkap kasus tawuran,” kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Wayan menyebutkan, tiga saksi yang diperiksa tersebut merupakan warga Pasar Rebo yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan menyaksikan langsung terjadinya aksi tawuran.
“Betul, ketiga saksi tersebut memang berada saat terjadi tawuran Senin dini hari,” ujar Wayan.
Menurut Wayan, penyelidikan masih terus berlangsung sehingga saksi yang diperiksa akan terus bertambah.
Sementara itu, barang bukti belum ada yang diamankan saat jajaran Polsek Pasar Rebo mengecek TKP.
“Kami terus melakukan penyelidikan kasus, nantinya akan bisa bertambah jumlah saksi yang kami mintai keterangan. Untuk barang bukti belum ada,” katanya.
Tawuran tersebut terjadi pada Senin (9/6) pukul 02.00 WIB dan menyebabkan satu orang tewas. Tawuran dua kelompok tersebut menggunakan senjata tajam dan bom molotov.
Korban yang meninggal merupakan salah satu pelaku tawuran dan warga asal Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, berusia 24 tahun. Korban tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah dimakamkan, karena sudah dilakukan proses autopsi, semalam sudah selesai prosesnya,” kata Wayan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) memperkuat patroli di kawasan Pasar Rebo imbas satu orang tewas akibat tawuran dua kelompok remaja, Senin (9/6) dini hari.
“Kita terus berupaya tidak henti-hentinya untuk melakukan patroli di wilayah tersebut untuk mengatasi ini semua, memitigasi tawuran serupa,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB), Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/6).
Patroli tersebut untuk merespons adanya kasus tawuran dua kelompok remaja di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur, Senin (9/6) dini hari. Menurut Munjirin, peningkatan intensitas patroli malam di sejumlah titik rawan tawuran dapat mencegah terjadinya tawuran.
Karena itu, Munjirin menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) dan jajaran TNI dan Polri untuk mlakukan pengamanan berkala di wilayah setempat.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025



