Kronologi Tawuran Maut di Kebon Nanas Jatinegara
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepolisian Sektor (Polsek)
Jatinegara
, Jakarta Timur, mengungkap
kronologi
lengkap kasus
tawuran
remaja yang menyebabkan satu orang tewas di kawasan pintu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, pada Minggu (22/6/2025) dini hari.
Pelaku, berinisial FA (18), telah ditangkap dan dijerat dengan pasal pembunuhan.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono menjelaskan, bahwa tawuran tersebut melibatkan dua remaja yang saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Pelaku FA diketahui menggunakan senjata jenis cocor bebek atau corbek sepanjang sekitar 120 cm saat melukai korban.
“Setelah melakukan perbuatannya, FA bersama teman-temannya melarikan diri ke daerah Pisangan dan membuang senjata tajam di semak-semak dekat tembok rel kereta api Stasiun Jatinegara,” ujar Kompol Samsono, Jumat (4/7/2025), dikutip dari
Antara
.
Dalam kejadian tersebut, korban berinisial A (18) sempat menyabet FA dengan celurit, namun serangan tersebut ditangkis dan hanya menyebabkan luka di siku kiri FA.
FA kemudian membalas dengan mengayunkan celurit corbek ke arah leher korban, menyebabkan luka parah yang mengakibatkan korban jatuh di tempat.
“Korban kemudian dibawa ke RS Premier Jatinegara oleh rekan-rekannya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Samsono.
Setelah membuang senjata, FA dan kelompoknya sempat berkumpul di depan RS Budi Asih dan melanjutkan pelarian ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu, (29/6/2025) pukul 20.00 WIB di rumah pamannya di wilayah Tangerang.
Polisi hingga kini masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang digunakan FA. Meski sudah ditelusuri ke lokasi pembuangan, barang bukti tersebut belum ditemukan.
“Pencarian terhadap senjata masih berlangsung. Bisa jadi senjata telah ditemukan atau diambil oleh orang lain, kami belum bisa memastikan,” ujar Samsono.
Atas perbuatannya, FA dijerat dengan pasal-pasal pidana berat, yakni Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
Serta, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: Tawuran
-

Tawuran di Jatinegara yang sebabkan 1 korban tewas libatkan 31 remaja
Jakarta (ANTARA) – Tawuran antarkelompok remaja yang menyebabkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dinihari melibatkan sebanyak 31 remaja.
“Jadi tawuran pada Minggu (22/6) dinihari tersebut melibatkan dua wilayah,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Polsek Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat.
Mereka ada 11 orang yang tergabung dalam kelompok (geng) Kancil Boys dan kelompok Gang Dalam serta 20 orang lainnya dari kelompok Gang Penas.
Dua kelompok, yakni Kancil Boys dan Gang Dalam yang markasnya berada di Jalan Taman Manisan, Cipinang Cempedak, bertekad menyatu untuk melawan kelompok Gang Penas di Cipinang Besar Selatan.
Samsono menyebutkan, mereka bersepakat melakukan tawuran di Pintu masuk Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan.
“Dua kelompok janjian mereka melaksanakan tawuran dengan titik pertempurannya di Jalan DI Panjaitan. Dua kelompok itu Gang Dalam dan Gang Kancil Boys bergabung jadi satu melawan Gang Penas,” katanya.
Lalu, dua kelompok yang bersatu tersebut berkumpul terlebih dahulu di Gang Kancil Boys, Taman Manisan, Cipinang Cempedak, dengan membawa senjata tajam.
“Mereka berkumpul, dari Gang Kancil Boys di Taman Manisan, kemudian berangkat bersama 11 orang lainnya dengan membawa senjata tajam. Yang membawa senjata tajam berjumlah lima orang dari 11 orang yang ikut,” katanya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), dua kelompok tersebut menyalakan klakson kendaraan sebagai kode pemberitahuan kedatangan.
Lalu, setelah klakson berbunyi kelompok Gang Penas muncul dan langsung saling menyerang. Namun, perbedaan jumlah yang jauh membuat kelompok Gang Kancil Boys dan Gang Dalam berbalik mundur.
“Karena jumlahnya jauh, kekuatannya juga, sehingga pada saat menyerang (Gang Kancil Boys dan Gang Dalam) kemudian berbalik kembali karena diserang balik oleh Gang Penas yang berjumlah sekitar 20 orang,” kata Samsono.
Dalam tawuran tersebut, korban tewas A (18) melawan pelaku FA (18). Korban A menyabet pelaku menggunakan celurit sebanyak satu kali, namun ditangkis oleh FA yang menyebabkan luka di siku tangan sebelah kiri.
Lalu, FA membalas dengan cara mengayunkan corbek mengenai leher korban sehingga korban mengalami luka sobek bagian leher yang cukup dalam dan siku sebelah kiri.
Korban A langsung jatuh di tempat, setelah itu dibawa oleh temannya ke RS Premier Jatinegara dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
Adapun Pelaku FA (18) yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang pada Minggu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2978078/original/018540600_1574756246-shutterstock_1472627036.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kaparak, Camilan dari Jagung Sangrai Oleh-Oleh Khas Sumba
Liputan6.com, Sumba – Kaparak merupakan makanan khas Sumba yang terbuat dari jagung sangrai tumbuk dicampur kacang tanah, kelapa, dan gula pasir. Kaparak dikenal tahan lama sehingga sering dijadikan oleh-oleh khas dari Pulau Sumba.
Mengutip dari berbagai sumber, masyarakat Sumba memiliki beragam kuliner tradisional yang unik, salah satunya kaparak. Makanan ini diolah melalui proses sangrai tanpa minyak sebelum ditumbuk halus.
Proses sangrai membuat jagung mengeluarkan aroma khas dan menghasilkan tekstur renyah. Kacang tanah turut menjadi komponen utama kaparak.
Seperti jagung, kacang tanah juga disangrai terlebih dahulu. Kedua bahan ini kemudian dicampur dengan kelapa parut dan gula pasir sebagai pemanis.
Proses pembuatan kaparak tergolong sederhana. Jagung disangrai pada suhu sedang agar mendapatkan matang sempurna. Setelah ditumbuk, bahan-bahan dicampur secara merata.
Keunikan kaparak terletak pada daya tahannya. Tanpa bahan pengawet, makanan ini bisa bertahan hingga berminggu-minggu.
Sifat awet ini membuat Kaparak menjadi pilihan praktis sebagai oleh-oleh bagi wisatawan yang berkunjung ke Sumba. Masyarakat Sumba, Kaparak biasa disajikan sebagai camilan pendamping minuman.
Konyol, Hujan-hujan kon Tawuran
-

Kompolnas nilai inovasi hingga kepemimpinan Polsek Pesanggrahan
Jakarta (ANTARA) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai inovasi hingga kepemimpinan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang masuk dalam nominasi “Kompolnas Award 2025”.
“Penilaian kami, yakni inovasi, peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), peran media, kepemimpinan (leadership) Kapolres dan penyelesaian masalah (problem solving) terhadap situasi di wilayah,” kata anggota Kompolnas Ida Oetari dalam peninjauan di Polsek Pesanggrahan Jakarta, Kamis.
Ida mengatakan, Polsek Pesanggrahan masuk dalam lima nominasi terbaik dari 317 Polsek se-Indonesia untuk “Kompolnas Award 2025”.
Dia menyatakan, kedatangannya untuk memastikan apakah data penilaian disampaikan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Kegiatan itu mengundang anggota DPRD DKI Astrid Kuya, tokoh masyarakat seperti camat, tokoh agama, perwakilan masyarakat hingga Kelompok Kerja Wartawan Jakarta Selatan (Pokja Jaksel).
“Kami meminta masukan dari masyarakat apa sih inovasi yang dilakukan Polsek ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Itu yang paling penting inovasinya,” katanya.
Dia menilai dari hasil peninjauannya terbukti masyarakat menerima kehadiran Polsek Pesanggrahan karena terlayani dengan baik.
Anggota Kompolnas Ida Oetari meninjau Polsek Pesanggrahan dalam penilaian nominasi “Kompolnas Award 2025”, Jakarta, Kamis (3/7/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Salah satunya disebutkan terciptanya “Program Zero Tawuran” melalui pendirian “Pos Pantau Cegah Tawuran”.
“Mereka merasa nyaman dilayani dengan baik, dulu ada tawuran sekarang tidak ada. Itu inovasi Polsek Pesanggrahan sehingga layak menjadi nominasi ‘Kompolnas Award 2025’,” ujarnya.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pihaknya optimis memenangkan “Kompolnas Award 2025” melalui beragam inovasi yang dilaksanakan.
“Kami merevitalisasi total wilayah gedung Polsek Pesanggrahan, pelayanan SPKT dan SKCK berbasis digital hingga indeks kepuasan masyarakat menggunakan tablet,” ujar Seala.
Kemudian, kantor Polsek juga menyediakan fasilitas berupa ruang anak, laktasi dan bagi penyandang disabilitas dengan tersedia jalan khusus hingga kursi roda.
Saat ini Polsek Pesanggrahan dalam tahap pengembangan teknologi menggunakan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk pelaporan aduan serta pendataan setiap kegiatan masyarakat.
Polsek Pesanggrahan mencatat sepanjang bulan Januari-April tahun 2025, telah menyelesaikan sebanyak 80 kasus melalui mekanisme penyelesaian masalah dan 103 publikasi pemberitaan media.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Festival Kemayoran bisa perkuat akar budaya Betawi
Festival Kemayoran yang digelar di Masjid Kemayoran resmi dibuka oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Sabtu (27/6/2025). ANTARA/HO-Pemkot Jakpus
Festival Kemayoran bisa perkuat akar budaya Betawi
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Sabtu, 28 Juni 2025 – 19:57 WIBElshinta.com – Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menyebut penyelenggaraan Festival Kemayoran merupakan upaya memperkuat akar budaya Betawi di Jakarta sebagai rangkaian perayaan HUT ke-498 Jakarta.
“Akar budaya di Jakarta adalah Betawi sehingga harus dilestarikan,” kata dia saat membuka secara resmi Festival Kemayoran di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan Festival Kemayoran yang digelar di bundaran Masjid Raya Kemayoran menampilkan berbagai atraksi seni dan budaya Betawi, serta daerah lain di Indonesia.
Arifin menilai festival ini sangat bagus karena bisa jadi wadah bagi anak muda di Kemayoran berkreasi di ruang publik.
Ia menuturkan, di wilayah Kemayoran persisnya di Utan Panjang lahir artis ternama yakni Benyamin Sueb.
Bahkan, lanjutnya artis yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno juga lahir di Kebon Kosong, Kemayoran.
“Kami mengajak warga Kemayoran membangkitkan rasa cinta dan kebanggaan untuk Kota Jakarta, dengan menjaga lingkungan bersih dan sehat, menghindari tawuran dan penggunaan obat terlarang,” kata dia.
Sementara, Ketua Pelaksana Festival Kemayoran 2025, Ani Purwatiningsih mengatakan kegiatan yang pertama kali digelar ini merupakan salah satu upaya membangun masyarakat untuk mengenal, menggali dan melestarikan kebudayaan nasional.
“Membangun masyarakat berkebudayaan melalui seni Betawi dan ragam budaya di Indonesia,” kata dia.
Sumber : Antara
/data/photo/2025/06/23/6858abb4a6ada.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




/data/photo/2025/06/29/686135339e0ba.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)