Kasus: Tawuran

  • Polisi selidiki tawuran yang diduga tewaskan satu orang di Ciracas

    Polisi selidiki tawuran yang diduga tewaskan satu orang di Ciracas

    Ilustrasi – Puluhan kelompok remaja RW 01 dan RW 02 saat melakukan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis dini hari (29/8/2024). ANTARA/HO-warga

    Polisi selidiki tawuran yang diduga tewaskan satu orang di Ciracas
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 10:08 WIB

    Elshinta.com – Polisi masih menyelidiki kasus tawuran antar kelompok remaja yang diduga menewaskan satu orang di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (12/7) dini hari.

    “Anggota masih melakukan penyelidikan terkait kasus tawuran tersebut. Kami sudah periksa lima orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dicky menyebut, pihak kepolisian masih mengejar para pelaku tawuran. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan.

    “Untuk pelaku masih dalam pengejaran oleh anggota kami,” ucap Dicky.

    Belum diketahui secara pasti penyebab dan kronologi lengkap peristiwa tawuran tersebut. Namun, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ciracas.

    Adapun tawuran tersebut viral di sosial media Instagram @kabarcibubur24jam. Terlihat sejumlah remaja membawa senjata tajam jenis celurit.

    Mereka mengendarai sepeda motor secara perlahan, lalu menyerang kelompok lain. Dalam narasi video tersebut menyebutkan tawuran melibatkan kelompok remaja ini merupakan asal Kranggan, Bekasi dan kelompok dari salah satu gang di Jalan Taruna Jaya.

    “Aksi tawuran di Jalan Taruna Jaya Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, satu orang meninggal dunia, menurut informasi tawuran antara anak Kranggan dan anak salah satu gang di Jalan Taruna Jaya,” tulis keterangan video yang diunggah kabarcibubur24jam.

    Disebutkan pula bahwa korban yang tewas merupakan warga Cibubur yang bergabung dengan kelompok remaja dari Kranggan.

    “Satu orang meninggal dunia yang diduga anak gang Rukun Cibubur (gabung sama anak Kranggan saat tawuran ). Kejadian pada Sabtu pukul 03:35 WIB,” lanjut keterangan video.

    Melansir dari ANTARA, jumlah kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024.

    Data dari Polres Metro Jakarta Timur bahkan mencatat tujuh kasus pada Juni, 12 kasus pada Juli dan meningkat menjadi 16 kasus pada Agustus 2024, sehingga total mencapai 35 kasus dalam tiga bulan tersebut.

    Kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan, dengan lima insiden tawuran terjadi antara November hingga awal Desember 2024. Adapun wilayah yang rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara.

    Sumber : Antara

  • Viral Warung Dijarah Saat Tawuran di Jakpus, Dua Pemuda Ditangkap Polisi – Page 3

    Viral Warung Dijarah Saat Tawuran di Jakpus, Dua Pemuda Ditangkap Polisi – Page 3

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut penangkapan ini sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan warga.

    “Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Tawuran yang meresahkan warga apalagi sampai menjarah barang dagangan orang lain, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ucap diaZ

    Dia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku tawuran di wilayah Jakarta Pusat.

    “Polisi tidak hanya menangkap, tetapi juga mencegah dengan mengedukasi remaja agar tidak terlibat tawuran. Kami mengimbau kepada orang tua, tokoh masyarakat, dan sekolah untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak kita, karena masa depan mereka masih panjang,” kata Susatyo.

    Susatyo menegaskan komitmennya untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif.

    “Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Apabila ada kejadian serupa atau tindak kejahatan lainnya, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat, atau melalui call center 110. Kami akan bergerak cepat menindak pelakunya,” tandas dia.

  • Anggota TNI Tembak Mati Bocah SMP Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara, Keluarga: Tidak Adil!

    Anggota TNI Tembak Mati Bocah SMP Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara, Keluarga: Tidak Adil!

    GELORA.CO – Pengadilan Militer I-02 Medan menggelar sidang tuntutan terhadap dua prajurit Kodim 0204 Deli Serdang yang terlibat kasus penembakan pelajar inisial MAF (13) hingga meninggal dunia.

    Sidang itu dimulai di ruang sidang Sisingamangaraja IXX pada Senin (14/7/2025) sore. Kedua terdakwa hadir dengan mengenakan baju dinas, yakni Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisco Manalu.

    Ketua Majelis Hakim, Djunaedi Iskandar membuka sidang. Selanjutnya, Mayor Tecki selaku oditur membacakan tuntutannya, bahwa para terdakwa dengan kelaliannya menyebabkan orang lain mati.

    “Terdakwa Darmen Hutabarat dipidana penjara 18 bulan dan Hendra Manalu dipidana penjara 1 tahun,” kata Tecki.

    Keduanya dijerat dengan Pasal 359 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Mendapati tuntutan itu, kedua terdakwa pun mengajukan nota pembelaan. Sidang kemudian akan dilanjutkan 17 Juli 2025.

    Keluarga Anggap Tuntutan Oditur Terlalu Ringan

    Fitriyani, ibu kandung MAF, mengaku terkejut mendengar tuntutan yang diajukan oditur. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat ringan dan tidak memberi rasa keadilan baginya.

    “Saya gak terima kalau cuma segitu hukumannya. Kok lebih ringan dari pada yang sipil. Sementara dia yang membunuh. Gak etis lah, gimana itu oditur ngasih hukuman seperti itu,” kata Fitriyani saat diwawancarai.

    “Ya seharusnya hukuman mati atau setidaknya 10 tahun lah ke atas. Ya kalau cuma segitu, besok-besok dibuatnya lagi kan. Nampak kali tidak adil pengadilan militer ini,” tambahnya.

    Kronologi MAF Ditembak

    Fitriyani pun menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya. Mulanya, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP ini meminta izin bermain ke rumah temannya pada Sabtu (31/5/2024) pukul 20.00 WIB.

    “Kondisinya waktu itu baru sembuh dari demam tapi masih pilek. Jadi dia keluar sambil mau beli obat,” ujar Fitriyani.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, Fitriyani menanyakan keberadaan MAF yang belum pulang melalui pesan WhatsApp. MAF membalas dan mengirimkan foto masih berada di rumah temannya.

    Pada Minggu (1/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB MAF tak kunjung pulang. Fitriyani pun mengirim pesan namun MAF tak lagi membalas. Ia tertidur dan subuh hari tiba-tiba ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu rumahnya.

    “Itu lah saya dapat kabar anak kena tembak dan dirawat di RSU Sawit Indah Perbaungan. Pas saya ke sana, dia sudah meninggal dunia. Ada satu luka tembak di bagian dada,” ujar Fitriyah.

    Belakangan Fitriyah mendapati Minggu dini hari itu, MAF diajak nongkrong di Alfamart, simpang Kota Galuh sekitar pukul 04.00 WIB. Lalu, MAF diajak ikut tawuran dekat Hotel Deli Indah, Kabupaten Deli Serdang.

    Setibanya di lokasi, tawuran tidak jadi sehingga MAF dan rekannya berencana pulang. Tiba-tiba, ada dua unit mobil keluar dari arah hotel dan mengejar kawanan MAF. Salah satunya, mobil Avanza yang dibawa Serka Darmen dan Serda Hendra.

    Setibanya di depan Pabrik PTPN IV Adolina Ruko, Kacamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara, MAF terkena tembakan Serka Darmen hingga terjatuh.

    “Anak saya dipepet sampai akhirnya ditembak dan jatuh ke parit,” ujar Fitriyani.

    4 Warga Sipil yang Terlibat Sudah Divonis

    Fitriyani menyebutkan, ada empat warga sipil yang terlibat dalam kasus anaknya karena ikut dalam rombongan Serka Darmen. Yakni, Agung Pratama, M Abdillah Akbar, Eduardus Jeriko Nainggolan, Paul M Sitompul.

    Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sei Rampah keempatnya telah menjalani persidangan. Agung dan Abdillah divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.

    Eduardus divonis penjara 10 bulan dengan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan. Sementara Paul dituntut 10 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara dan akan menjalani sidang putusan pada 15 Juli 2025.

  • Polisi ringkus 9 remaja yang terlibat tawuran di Kramat Raya Jakpus

    Polisi ringkus 9 remaja yang terlibat tawuran di Kramat Raya Jakpus

    Kepolisian meringkus sebanyak 9 remaja yang melakukan tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu(13/7/2025) pagi. ANTARA/HO-Polres Jakpus

    Polisi ringkus 9 remaja yang terlibat tawuran di Kramat Raya Jakpus
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 13 Juli 2025 – 13:57 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian meringkus 9 remaja yang terlibat tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi.

    Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander di Jakarta menyebutkan, penangkapan berawal saat tim patroli melakukan giat rutin pukul 05.30 WIB.

    Tim menemukan sekelompok anak-anak yang sedang tawuran. “Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sembilan orang berikut tiga senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang para pelaku,” ujarnya.

    Kesembilan pelaku yang ditangkap berinisial HH (32), MR (16), NA (32), A (21), DA (19), MF (21), REP (21), MJ (18) dan MS (23). Mereka terdiri dari pelajar, pedagang, pekerja swasta, ojek online hingga juru parkir.

    Selain meringkus para remaja, polisi juga mengamankan tiga bilah celurit dan tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

    Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Saat ini, kesembilan pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli di titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan.

    Patroli Perintis Presisi dikerahkan untuk menekan aksi tawuran, geng motor dan kejahatan jalanan lainnya. “Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas Susatyo.

    Susatyo juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari.

    “Kami meminta kepada orang tua agar menjaga putra-putrinya, ingatkan jika keluar malam hari, pastikan ada kepentingan yang jelas dan arahkan mereka pada kegiatan positif untuk masa depan mereka,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Pelaku Samarkan Toko Obat Terlarang di Bekas Pabrik Bekasi Dekat Rumah Warga

    Pelaku Samarkan Toko Obat Terlarang di Bekas Pabrik Bekasi Dekat Rumah Warga

    Jakarta

    Polsek Cileungsi menggerebek toko penjual obat terlarang di perbatasan Bogor-Bekasi Jawa Barat. Toko penyuplai pengecer obat terlarang ini berkamuflase di lahan bekas pabrik sehingga tidak dicurigai warga.

    “Tokonya itu nggak di pinggir jalan. Jadi masuk ke arah perkampungan. Lokasinya di bekas pabrik, eks pabrik, di dalamnya ada dibuat rumah atau ruko. Jadi di lahan eks pabrik,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Minggu (13/7/2025).

    Edison menyebut, akses menuju toko lokasi penggerebekan jarang dilalui warga, dan hanya memiliki satu akses keluar dan masuk. Jadi, katanya, siapa pun yang masuk ke kawasan tersebut akan terpantau.

    “Jadi mereka punya satu akses pintu masuk dan keluar. Jadi siapa pun yang masuk ke dalam area itu pasti ketahuan. Yang masuk ke situ yang mau belanja saja, yang sering ke situ, yang tahu di dalamnya ada toko obat obatan itu,” kata Edison.

    “Kalau orang lain yang belum tahu mengiranya itu cuma pabrik aja, akses masuk ke gerbang juga cuma motor. Jadi kamuflasenya begitu. Jadi memang tidak kelihatan ada toko atau apa di belakang gerbang itu, yang tahu cuma yang sering ke situ saja,” imbuhnya.

    Suplai Pengecer Obat Terlarang di Bogor-Purwakarta

    Diberitakan sebelumnya, Polsek Cileungsi menggerebek toko obat-obatan terlarang di Jl Cempaka, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak delapan orang, yang terdiri dari pegawai toko dan pembeli obat diamankan polisi.

    Edison menyebut toko yang digerebek itu merupakan penyuplai obat-obatan terlarang untuk penjual eceran di berbagai daerah Jawa Barat. Edison mengaku terjun langsung melakukan pengintaian hingga penggerebekan.

    “Jadi lokasi ini semacam distributor, yang beli di situ agen (pengecer Tramadol) dari mana-mana, ada yang dari Purwakarta, Cianjur, terus daerah Bogor Timur seperti Jonggol, Cielungsi, Klapanunggal, semua (pengecer) belinya di toko itu. Jadi itu toko partai besar lah penjualannya,” ucapnya.

    “Jadi kan beberapa kali kejadian tawuran, maling motor, terus geng motor itu setelah ditangkap, anak-anak SMP yang tawuran itu mereka minum Tramadol, kemudian yang maling motor minum Tramadol. Nah ternyata mereka belinya itu di lokasi yang kemarin saya gerebek itu,” kata Edison.

    (sol/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Diduga Hendak Tawuran, 9 Pemuda Ditangkap – Page 3

    Diduga Hendak Tawuran, 9 Pemuda Ditangkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak sembilan orang yang akan tawuran terjaring polisi di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, pada Minggu (13/7/2025).

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Awalnya, anggota yang sedang patroli mendapati segerombolan pemuda berlarian sambil membawa senjata tajam. Tanpa pikir panjang, polisi langsung mengejar dan meringkus sembilan orang.

    “Kami berhasil mengamankan sembilan orang berikut tiga senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang para pelaku,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander dalam keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025).

    Adapun kesembilan pelaku berinisial HH (32), MR (16), NA (32), A (21), DA (19), MF (21), REP (21), MJ (18), dan MS (23). Mereka terdiri dari pelajar, pedagang, pekerja swasta, ojek online, hingga juru parkir.

    Selain mengamankan tiga bilah celurit, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

    Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Saat ini, kesembilan pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

  • Dua Anggotanya Diserang, Polres Bekasi Minta Wali Kota Ikut Atasi Bersama Tawuran Remaja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juli 2025

    Dua Anggotanya Diserang, Polres Bekasi Minta Wali Kota Ikut Atasi Bersama Tawuran Remaja Megapolitan 11 Juli 2025

    Dua Anggotanya Diserang, Polres Bekasi Minta Wali Kota Ikut Atasi Bersama Tawuran Remaja
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Polres Metro
    Bekasi
    Kota meminta
    Wali Kota Bekasi
    Tri Adhianto duduk bersama untuk mencari solusi atas maraknya aksi
    tawuran remaja
    di wilayahnya.
    Permintaan ini muncul setelah dua anggota Tim Perintis Presisi
    Polres Metro Bekasi
    Kota terluka diserang geng motor saat berpatroli di kawasan Kalibaru, Medan Satria, pada Kamis (10/7/2025) dini hari.
    “Jadi ada masukan dari beberapa pihak untuk mencari solusi ke depannya,” ujar Kepala Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Imam Syafi’i, saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
    Imam mengaku sangat berharap bisa berdialog dengan pemerintah agar dapat memberikan masukan perihal gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan kalangan remaja.
    Menurut dia, peran pemerintah sangat dibutuhkan, mengingat kewenangan kepolisian sangat terbatas dalam mengatasi persoalan tersebut.
    “Kalau kewenangan dari kami saja itu terbatas, ya. Tidak bisa menjangkau ke lain-lainnya juga,” ungkap dia.
    Imam menyatakan kehadiran pemerintah sudah sangat mendesak.
    Jika tidak segera ditangani secara komprehensif, dikhawatirkan akan banyak masyarakat yang tidak bersalah menjadi korban gangguan keamanan dan ketertiban remaja.
    “Nanti kan korbannya masyarakat yang tidak bersalah akibat adanya gangguan Kamtibmas seperti aksi tawuran ataupun balap liar yang seringkali terjadi,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terluka diserang geng motor yang diduga hendak tawuran di kawasan Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis (10/7/2025) dini hari.
    Peristiwa bermula ketika petugas tengah berpatroli rutin melintasi kawasan Kalibaru.
    Saat itu, petugas mendapati sekitar 30 remaja berkonvoi dengan membawa senjata tajam. Mereka diduga akan menggelar tawuran.
    Ketika dibubarkan, puluhan remaja itu justru menyerang petugas. Karena kalah jumlah, Tim Perintis akhirnya memilih untuk menjaga jarak.
    Namun, mereka tetap menyerang dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
    Selain itu, pelaku juga menyerang kendaraan petugas hingga membuat dua polisi terluka karena terjatuh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya tangkap penjual obat terlarang dan narkoba

    Polda Metro Jaya tangkap penjual obat terlarang dan narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap pengedar obat terlarang dan pemakai narkoba jenis tembakau sintetis saat melakukan patroli di sejumlah titik di Jakarta, pada Kamis dini hari.

    Dirsamapta Kombes Pol Yully Kurniawan mengatakan patroli ini melibatkan 26 personel dan dimulai pukul 00.30 WIB dengan apel di lapangan Direktorat Samapta PMJ, dilanjutkan show force di wilayah Jakarta Pusat.

    “Pukul 01.06 WIB, tim memberhentikan tiga pemuda mencurigakan di Jalan Danau Sunter Selatan. Salah satu pemuda berinisial SR, kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis dan langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok,” kata Yully dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Kemudian sekitar pukul 03.06 WIB, tim kembali mendapati tiga pemuda mencurigakan mengendarai motor. Dari pemeriksaan, ditemukan dua papan obat keras jenis tramadol.

    “Pemuda berinisial MCT diketahui sebagai penjual obat keras di Jalan Raya Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing,” kata Yully.

    Tim bergerak cepat mengamankan sisa obat keras dari toko tersebut. Total barang bukti yang diamankan meliputi 111 papan tramadol, 35 klip dextro (ketengan), tiga bungkus besar dextro, 10 bungkus zolam, tiga strip reklona, sembilan strip tramadol (ketengan), tiga unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

    Kegiatan patroli selesai pukul 07.00 WIB dengan konsolidasi di Mako Dit Samapta PMJ. Patroli Perintis Presisi berhasil menciptakan kondisi aman dan tertib di daerah rawan 3C, balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.

    “Patroli Perintis Presisi ini adalah upaya kami untuk menjaga Jakarta tetap aman dan mencegah peredaran narkoba serta obat terlarang. Kami akan terus hadir di jalanan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya tangkap penjual obat terlarang dan narkoba

    Polda Metro Jaya tangkap penjual obat terlarang dan narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap pengedar obat terlarang dan pemakai narkoba jenis tembakau sintetis saat melakukan patroli di sejumlah titik di Jakarta, pada Kamis dini hari.

    Dirsamapta Kombes Pol Yully Kurniawan mengatakan patroli ini melibatkan 26 personel dan dimulai pukul 00.30 WIB dengan apel di lapangan Direktorat Samapta PMJ, dilanjutkan show force di wilayah Jakarta Pusat.

    “Pukul 01.06 WIB, tim memberhentikan tiga pemuda mencurigakan di Jalan Danau Sunter Selatan. Salah satu pemuda berinisial SR, kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis dan langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok,” kata Yully dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Kemudian sekitar pukul 03.06 WIB, tim kembali mendapati tiga pemuda mencurigakan mengendarai motor. Dari pemeriksaan, ditemukan dua papan obat keras jenis tramadol.

    “Pemuda berinisial MCT diketahui sebagai penjual obat keras di Jalan Raya Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing,” kata Yully.

    Tim bergerak cepat mengamankan sisa obat keras dari toko tersebut. Total barang bukti yang diamankan meliputi 111 papan tramadol, 35 klip dextro (ketengan), tiga bungkus besar dextro, 10 bungkus zolam, tiga strip reklona, sembilan strip tramadol (ketengan), tiga unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

    Kegiatan patroli selesai pukul 07.00 WIB dengan konsolidasi di Mako Dit Samapta PMJ. Patroli Perintis Presisi berhasil menciptakan kondisi aman dan tertib di daerah rawan 3C, balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.

    “Patroli Perintis Presisi ini adalah upaya kami untuk menjaga Jakarta tetap aman dan mencegah peredaran narkoba serta obat terlarang. Kami akan terus hadir di jalanan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri soal Pengadaan Robot Polisi: Enggak Pakai Anggaran, Orang Uji Coba

    Kapolri soal Pengadaan Robot Polisi: Enggak Pakai Anggaran, Orang Uji Coba

    Kapolri soal Pengadaan Robot Polisi: Enggak Pakai Anggaran, Orang Uji Coba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    menyebut pengadaan robot-robot
    remote control
    yang dipamerkan di HUT ke-79 Bhayangkara lalu tidak memakan anggaran.
    “Ya anggarannya enggak pakai anggaran, orang (robot itu) uji coba,” kata Jenderal Sigit, di GOR UNJ, Jakarta Timur, Minggu (6/7/2025).
    Soal alasan pengembangan
    robot polisi
    , Listyo mengatakan beberapa negara modern sudah mulai menggunakan robot sehingga Polri harus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
    “Tapi ke depan pasti karena di negara-negara modern juga polisi dibantu robot, tentunya kita juga bersiap-siap untuk beradaptasi menyesuaikan dengan kebutuhan ke depan,” kata Listyo.
    Sebanyak 10 robot humanoid milik Polri dipamerkan dalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di kawasan Monas, Jakarta Pusat, 1 Juli lalu.
    Ke depannya, robot humanoid ini diklaim dapat membantu tugas kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku tawuran. Selain robot humanoid, Polri juga memamerkan robot berkaki empat yang menyerupai hewan.
    Dalam pengembangannya, Polri bekerja sama dengan perusahaan dalam negeri yang bergerak di bidang teknologi informasi, yaitu PT Sari Teknologi.
    Adapun robot yang dipamerkan pada perayaan HUT Bhayangkara tahun ini terdiri atas dua jenis, yakni robot humanoid yang berbentuk menyerupai manusia dan robot K9 yang meniru fisik dan fungsi anjing pelacak atau disebut robodog.
    Pengembang Robodog, President Director PT EZRA ROBOTICS Teknologi, R Dhannisaka, menyebut harga satu unit robodog mencapai miliaran.
    “Kalau untuk (model) basic-nya sendiri ya (harga per unit) nyaris Rp 3 miliar lah ya,” ujar Dhanni, saat ditemui di Monas, Selasa (1/7/2025) lalu.
    Ia mengatakan, harga robot ini akan meningkat menyesuaikan dengan tambahan fitur yang diinginkan Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.