Kasus: Tawuran

  • Tawuran 36 Remaja di Lubang Buaya Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Tawuran 36 Remaja di Lubang Buaya Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial Megapolitan 18 Juli 2025

    Tawuran 36 Remaja di Lubang Buaya Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana
    tawuran
    36 remaja di wilayah
    Lubang Buaya
    , Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (17/7/2025) dini hari bermula dari saling ejek di media sosial.
    Dari saling ejek, kelompok remaja itu lantas janjian untuk saling serang.
    “Kelompok remaja yang saling mengejek dan akan melakukan tawuran. Awalnya akan melakukan tawuran di sekitar Condet wilayah Kramat Jati,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, di Mapolsek Cipayung, Kamis (17/7/2025).
    Rencana tawuran itu terdeteksi oleh patroli siber Polri. Dit Sat Samapta Polda Metro Jaya lantas melakukan penyisiran di wilayah Condet, namun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
    Polisi kemudian melanjutkan patroli ke arah Lubang Buaya, Cipayung.
    “Sesampainya di lapangan sepak bola di daerah Lubang Buaya Cipayung, tim melihat ada segerombolan remaja yang mereka curigai kelompok tersebut yang kurang lebih berjumlah 100 orang,” tutur Nicolas. 
    Dari lokasi, polisi mengamankan 36 orang, sisanya melarikan diri saat akan ditangkap. Selain itu, turut diamankan 60 sepeda motor dan dua mobil.
    “Kita amankan sebanyak 60 sepeda motor dan dua mobil dan kami melakukan penangkapan terhadap 36 orang yang sisanya melarikan diri,” tutur Nicolas.
    Nicolas menerangkan, dua mobil digunakan para pelaku untuk membawa senjata tajam yang dipakai tawuran. Ada sebanyak 27 senjata tajam berupa celurit disita.
    “Kami melakukan penggeledahan, ternyata di dalam mobil terdapat 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit ditambah lagi ada juga handphone,” ungkap Nicolas.
    Para remaja ini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang larangan memasukkan, membuat, memiliki, membawa, atau menggunakan senjata tajam tanpa hak.
    Selain itu, Pasal 55, 56, dan 53 KUHP berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama atau turut serta, serta delik aduan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban tewas tawuran di Jaktim akibat jumlah tak seimbang

    Korban tewas tawuran di Jaktim akibat jumlah tak seimbang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Korban tewas tawuran di Jaktim akibat jumlah tak seimbang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 19:32 WIB

    Elshinta.com – Tawuran yang mengakibatkan satu korban tewas di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (12/7) dini hari berawal dari jumlah yang terlibat tawuran tak seimbang. 

    “Jadi awalnya ada dua kelompok, yakni Kodam dan Gang Mantap janjian untuk tawuran. Karena kelompok tawuran dari korban MI (18), yakni Kodam sedikit yang datang dibandingkan Gang Mantap, jadinya takut,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

    Dia saat konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, menjelaskan, jumlah Geng Kodam yang datang untuk tawuran sebanyak 20 orang. Sedangkan Gang Mantap hampir 200 orang.

    “Akhirnya mereka (Geng Kodam) takut, mereka mundur, lalu mereka dikejar. Akhirnya salah satu anak berusia 18 tahun berinisial MI itu dibacok,” katanya.

    Korban tawuran yang terjadi Sabtu (12/7) sekitar pukul 04.00 WIB tersebut meninggal dunia setelah terkena bacokan di bagian punggung.

    Kepolisian telah menangkap dua pelaku yang terlibat tawuran maut tersebut, yakni JF (20) berperan sebagai pelaku yang membacok korban meninggal dunia MI (18) saat terjadinya tawuran. Sedangkan AH (17) sebagai penggerak atau admin grup.

    AH ditangkap di wilayah Ciracas tak jauh dari lokasi tawuran pada Rabu (16/7) pukul 17.00 WIB. Sedangkan pelaku pembacokan JF menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Tawuran tersebut viral di sosial media Instagram @kabarcibubur24jam. Terlihat sejumlah remaja membawa senjata tajam jenis celurit.

    Mereka mengendarai sepeda motor secara perlahan, lalu menyerang kelompok lain. Dalam narasi video tersebut menyebutkan tawuran melibatkan kelompok remaja ini merupakan asal Kranggan, Bekasi, dan kelompok dari salah satu gang di Jalan Taruna Jaya.

    Sumber : Antara

  • Polisi bekuk dua pelaku tawuran yang jarah warung di Rawasari

    Polisi bekuk dua pelaku tawuran yang jarah warung di Rawasari

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi bekuk dua pelaku tawuran yang jarah warung di Rawasari
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 19:46 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua pelaku tawuran yang menjarah barang dagangan dan perusakan terhadap warung kelontong di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih.

    “Tawuran yang meresahkan warga apalagi sampai menjarah barang dagangan orang lain, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan, penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap keresahan masyarakat akibat aksi tawuran yang kerap menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa.

    Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku tawuran di wilayah Jakarta Pusat.

    Polisi tidak hanya menangkap, tetapi juga mencegah dengan mengedukasi remaja agar tidak terlibat tawuran.

    “Kami mengimbau kepada orang tua, tokoh masyarakat dan sekolah untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak kita, karena masa depan mereka masih panjang,” ujarnya.

    Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan bahwa aksi penjarahan tersebut bermula saat dua kelompok remaja terlibat tawuran di depan Apartemen Green Pramuka City, Rawasari Selatan.

    Salah satu kelompok mengejar lawannya hingga masuk ke warung kelontong milik JY.

    Mereka merusak warung korban lalu mengambil barang dagangan di dalamnya. “Setelah mendapat laporan, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku pada hari yang sama,” ujarnya.

    Dua pelaku diamankan pada Rabu (16/7) dini hari keduanya berinisial MBP (16) dan MRAIA (22).

    MBP diketahui masih berstatus pelajar, sementara MRAIA adalah mahasiswa. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, rekaman video aksi tawuran serta dua unit handphone milik pelaku.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

    Sumber : Antara

  • Kelompok tawuran di Lubang Buaya, ada satpam hingga pegawai swasta

    Kelompok tawuran di Lubang Buaya, ada satpam hingga pegawai swasta

    Jakarta (ANTARA) – Kelompok yang hendak melakukan tawuran di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (16/7) terdiri dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari satpam hingga pegawai swasta.

    Polisi telah menangkap sebanyak 36 remaja yang membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (16/7) sekitar pukul 03.30 WIB.

    “Jadi mereka ini bukan kelompok-kelompok anak sekolah,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

    Mereka ini ada yang sudah bekerja dan ada yang bekerja di perusahaan swasta dan satpam. “Bermacam-macam pekerjaan mereka. Tetapi juga ada anak sekolah,” katanya.

    Berbagai latar belakang profesi turut terlibat dalam perkumpulan tersebut, seperti pekerja lepas (freelance), petugas keamanan, pegawai bank, ojek online, bahkan pengangguran.

    Selain itu, kelompok-kelompok ini tergabung dalam suatu aliansi tawuran yang terbentuk bukan karena kesamaan instansi pendidikan atau tempat tinggal, tetapi karena ajakan dari rekan-rekan mereka.

    “Mereka benar-benar murni kelompok tawuran. Bergabung karena ajakan teman dan akhirnya membentuk kelompok yang aktif dalam kegiatan kekerasan jalanan,” katanya.

    Nicolas menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas aktivitas kelompok-kelompok tersebut, terutama yang meresahkan masyarakat dan membahayakan nyawa orang lain.

    Polres Jakarta Timur telah menyita sebanyak 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit yang digunakan oleh kelompok tersebut.

    Sebanyak 36 orang tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan memasukkan, membuat, memiliki, membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa hak.

    Pasal ini berkaitan dengan sanksi pidana bagi pelaku yang melanggar aturan tersebut dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun.

    Sedangkan Pasal 55, 56, dan 53 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama atau turut serta, serta delik aduan.

    Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya berkomitmen secara rutin melakukan pemantauan terhadap akun-akun yang terindikasi berhubungan dengan tawuran.

    “Setiap hari memonitor akun-akun yang terkait dengan yang berbau tawuran. Kami selalu aktif memonitor pergerakan kelompok-kelompok tawuran ini khususnya yang ada di Jakarta Timur,” ujar Nicolas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap puluhan remaja yang hendak tawuran

    Polisi tangkap puluhan remaja yang hendak tawuran

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap puluhan remaja yang membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (16/7) sekitar pukul 03.30 WIB.

    “Kami telah mengamankan sebanyak 36 remaja, pemuda, yang akan melakukan tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

    Polres Jakarta Timur juga menyita sebanyak 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit.

    Penangkapan dilakukan saat tim gabungan melakukan patroli siber dan langsung memantau akun sosial media. Lalu, dalam patroli tersebut ditemukan adanya peristiwa saling ejek antarkelompok remaja yang mengarah pada rencana tawuran.

    “Awalnya kami monitor akan melakukan tawuran di sekitar Condet wilayah Kramat Jati, tapi dilakukan patroli ke arah sana tidak ditemukan. Akhirnya mereka melakukan patroli ke arah Lubang Buaya Cipayung, Jakarta Timur,” ujar Nicolas.

    Sesampainya di lapangan sepak bola di kawasan Lubang Buaya, polisi menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul.

    “Kami temukan sekitar 100 orang berkumpul dengan membawa sepeda motor yang kita amankan sebanyak 60 dan dua mobil. Kami melakukan penangkapan terhadap 36 orang, sisanya melarikan diri,” katanya.

    Penggagalan aksi ini merupakan hasil kerja tim gabungan dari Tim Presisi Direktorat (Dit) Samapta Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur,m dan Polsek Cipayung.

    Sebanyak 36 orang tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan memasukkan, membuat, memiliki, membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa hak.

    Pasal ini berkaitan dengan sanksi pidana bagi pelaku yang melanggar aturan tersebut dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun.

    Sedangkan Pasal 55, 56, dan 53 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama atau turut serta, serta delik aduan.

    “Mereka akan melakukan tawuran tapi tidak terjadi karena faktor dari eksternal. Untuk itu kami mengenakan dia pasal percobaan melakukan tindak pidana,” katanya.

    Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya juga secara rutin melakukan pemantauan terhadap akun-akun yang terindikasi berhubungan dengan tawuran.

    “Setiap hari memonitor akun-akun yang terkait dengan yang berbau tawuran. Kami selalu aktif memonitor pergerakan kelompok-kelompok tawuran ini khususnya yang ada di Jakarta Timur,” ujar Nicolas.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah kasus tawuran di Jakarta Timur (Jaktim) mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024.

    Data dari Polres Metro Jakarta Timur bahkan mencatat tujuh kasus pada Juni, 12 kasus pada Juli dan meningkat menjadi 16 kasus pada Agustus 2024. Total mencapai 35 kasus dalam tiga bulan tersebut.

    Kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan, dengan lima insiden tawuran terjadi antara November hingga awal Desember 2024. Adapun wilayah yang rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo dan Jatinegara.

    Data itu juga menegaskan, seluruh kecamatan di Jaktim dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran karena tidak ada kecamatan yang bebas dari insiden tersebut. Namun, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di wilayah tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warung di Cempaka Putih Dijarah Pelaku Tawuran: Pemilik Luka, Tempat Hancur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juli 2025

    Warung di Cempaka Putih Dijarah Pelaku Tawuran: Pemilik Luka, Tempat Hancur Megapolitan 17 Juli 2025

    Warung di Cempaka Putih Dijarah Pelaku Tawuran: Pemilik Luka, Tempat Hancur
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – JY, pemilik warung kelontong yang dagangannya dijarah pelaku
    tawuran
    di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025) dini hari, disebut terluka.
    Selain itu, akibat dirusak para pelaku tawuran, warung JY juga hancur. 
    “Sudah dua hari enggak buka. Pemiliknya luka, warungnya juga hancur,” ujar Marni (bukan nama sebenarnya), pemilik warung yang lokasinya berada di samping tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (17/7/2025).
    Marni menuturkan, tawuran berlangsung sekitar pukul 01.00 hingga 02.30 WIB.
    Mulanya, sekelompok pemuda berkumpul di sekitar persimpangan jalan. Makin lama semakin ramai dan situasi tidak terkendali.
    “Tiba-tiba ramai banget, makin banyak yang datang. Mereka lari-larian dan sepertinya salah masuk gang sempit samping warung. Akhirnya warung sebelah itu jadi sasaran,” jelas Marni.
    Para pelaku tawuran disebut membawa batu dan benda tumpul lain yang ada di sekitar lokasi. Beberapa dari mereka diduga melempar batu ke arah gang dan warung secara brutal.
    Akibatnya, JY mengalami luka di tangan, dada, dan kaki akibat terkena serangan pelaku.
    “Malam itu saya lihat yang punya warung luka ditangan, pipi, di dadanya juga,” kata dia.
    Selain itu, berbagai barang dagangan milik JY di warung tersebut seperti makanan ringan, minuman kemasan, dan rokok habis dijarah.
    “Pecah semua. Etalasenya hancur, banyak bercak darah juga. Meski sudah dibersihin, kondisinya masih berantakan,” kata Marni.
    Menurut Marni, hanya warung JY yang kena imbas tawuran. Sementara, deretan warung lain aman dan tidak ada kerusakan atau barang yang hilang.
    “Saya takut sebenernya, cuma untungnya warung saya sama yang lain tuh aman, enggak dilemparin baru juga,” tutur dia.
    Pantauan
    Kompas.com
    , Kamis (17/7/2025), warung tersebut kini masih tutup.
    Rolling door
    warung berwarna abu-abu yang telah usang masih tertutup rapat.
    Di bagian depan
    rolling door
    itu, terdapat tulisan “BAROKAH” dari cat semprot warna hitam.
    Tampak tali rafia warna-warni dan plastik bening kosong menggantung di depan rolling door.
    Warung dengan luas sekira 3×4 meter tersebut memiliki teras yang kini juga kosong. Tampak warung beratapkan seng.
    Sementara, dinding warung yang sedianya berwarna putih kini usang kecokelatan.
    Terdapat gang kecil di sisi kanan warung itu. Sementara, di sisi kiri, tampak warung bercat biru muda.
    Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penjarahan dan perusakan warung tersebut.
    Keduanya yakni pelajar berinisial MBP (16) dan mahasiswa berinisial MRAIA (22). MBP dan MRAIA ditangkap di rumah masing-masing di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
    Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan, kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok yang mengejar lawannya hingga masuk ke warung milik JY.
    “Mereka merusak warung korban lalu mengambil barang dagangan. Setelah laporan masuk, kami langsung lakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
    Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, dua unit telepon genggam, dan rekaman video aksi tawuran.
    Namun, polisi memastikan bahwa masih ada pelaku lain yang tengah diburu.
    “Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengejaran,” kata Pengky.
    Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warung di Cempaka Putih Dijarah Pelaku Tawuran: Pemilik Luka, Tempat Hancur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juli 2025

    Detik-detik Warung Cempaka Putih Dijarah Pelaku Tawuran: Dilempar Batu, Dagangan Disikat Megapolitan 17 Juli 2025

    Detik-detik Warung Cempaka Putih Dijarah Pelaku Tawuran: Dilempar Batu, Dagangan Disikat
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Marni (bukan nama sebenarnya), menceritakan detik-detik terjadinya penjarahan dan perusakan sebuah warung kelontong di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, oleh sejumlah remaja pelaku
    tawuran
    , Rabu (16/7/2025) dini hari.
    Marni merupakan pemilik warung makanan yang lokasinya berada persis di samping warung kelontong yang dijarah.
    Menurut Marni, tawuran berlangsung sekitar pukul 01.00 hingga 02.30 WIB.
    Mulanya, sekelompok pemuda berkumpul di sekitar persimpangan jalan. Makin lama semakin ramai dan situasi tidak terkendali.
    “Tiba-tiba ramai banget, makin banyak yang datang. Mereka lari-larian dan sepertinya salah masuk gang sempit samping warung. Akhirnya warung sebelah itu jadi sasaran,” jelas Marni kepada 
    Kompas.com
    , Kamis (17/7/2025). 
    Para pelaku tawuran disebut membawa batu dan benda tumpul lain yang ada di sekitar lokasi. Beberapa dari mereka diduga melempar batu ke arah gang dan warung secara brutal.
    Akibatnya, pemilik warung berinisial JY mengalami luka di tangan, dada, dan kaki akibat terkena serangan pelaku.
    “Malam itu saya lihat yang punya warung luka ditangan, pipi, di dadanya juga,” kata dia.
    Selain itu, berbagai barang dagangan milik JY di warung tersebut seperti makanan ringan, minuman kemasan, dan rokok habis dijarah.
    “Pecah semua. Etalasenya hancur, banyak bercak darah juga. Meski sudah dibersihin, kondisinya masih berantakan,” kata Marni.
    Marni menyebut, hanya warung JY yang kena imbas tawuran. Sementara, deretan warung lain aman dan tidak ada kerusakan atau barang yang hilang.
    “Saya takut sebenernya, cuma untungnya warung saya sama yang lain tuh aman, enggak dilemparin baru juga,” tutur dia.
    Pantauan
    Kompas.com
    , Kamis (17/7/2025), warung milik JY kini masih tutup.
    Rolling door
    warung berwarna abu-abu yang telah usang masih tertutup rapat.
    Di bagian depan
    rolling door
    itu, terdapat tulisan “BAROKAH” dari cat semprot warna hitam.
    Tampak tali rafia warna-warni dan plastik bening kosong menggantung di depan rolling door.
    Warung dengan luas sekira 3×4 meter tersebut memiliki teras yang kini juga kosong. Tampak warung beratapkan seng.
    Sementara, dinding warung yang sedianya berwarna putih kini usang kecokelatan.
    Terdapat gang kecil di sisi kanan warung itu. Sementara, di sisi kiri, tampak warung bercat biru muda.
    Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penjarahan dan perusakan warung tersebut.
    Keduanya yakni pelajar berinisial MBP (16) dan mahasiswa berinisial MRAIA (22). MBP dan MRAIA ditangkap di rumah masing-masing di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
    Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan, kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok yang mengejar lawannya hingga masuk ke warung milik JY.
    “Mereka merusak warung korban lalu mengambil barang dagangan. Setelah laporan masuk, kami langsung lakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
    Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, dua unit telepon genggam, dan rekaman video aksi tawuran.
    Namun, polisi memastikan bahwa masih ada pelaku lain yang tengah diburu.
    “Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengejaran,” kata Pengky.
    Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warung di Cempaka Putih Dijarah Pelaku Tawuran: Pemilik Luka, Tempat Hancur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juli 2025

    Penampakan Warung di Cempaka Putih yang Dijarah Saat Tawuran, Tutup Tak Ada Aktivitas Megapolitan 17 Juli 2025

    Penampakan Warung di Cempaka Putih yang Dijarah Saat Tawuran, Tutup Tak Ada Aktivitas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah warung kelontong di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dijarah dan dirusak oleh sejumlah remaja pelaku
    tawuran
    , Rabu (16/7/2025) dini hari.
    Pantauan
    Kompas.com
    , Kamis (17/7/2025), warung tersebut kini masih tutup.
    Rolling door
     warung berwarna
     
    abu-abu yang telah usang masih tertutup rapat.
    Di bagian depan 
    rolling door 
    itu, terdapat tulisan “BAROKAH” dari cat semprot warna hitam. 
    Tampak tali rafia warna-warni dan plastik bening kosong menggantung di depan 
    rolling door. 
    Warung dengan luas sekira 3×4 meter tersebut memiliki teras yang kini juga kosong. Tampak warung beratapkan seng.
    Sementara, dinding warung yang sedianya berwarna putih kini usang kecokelatan.
    Terdapat gang kecil di sisi kanan warung itu. Sementara, di sisi kiri, tampak warung bercat biru muda. 
    “Sudah dua hari enggak buka. Pemiliknya luka, warungnya juga hancur,” ujar Marni (bukan nama sebenarnya), pemilik warung yang lokasinya berada di samping tempat kejadian perkara (TKP), Kamis.
    Marni menuturkan, tawuran berlangsung sekitar pukul 01.00 hingga 02.30 WIB.
    Mulanya, sekelompok pemuda berkumpul di sekitar persimpangan jalan. Makin lama semakin ramai dan situasi tidak terkendali.
    “Tiba-tiba ramai banget, makin banyak yang datang. Mereka lari-larian dan sepertinya salah masuk gang sempit samping warung. Akhirnya warung sebelah itu jadi sasaran,” jelas Marni.
    Para pelaku tawuran disebut membawa batu dan benda tumpul lain yang ada di sekitar lokasi. Beberapa dari mereka diduga melempar batu ke arah gang dan warung secara brutal.
    Akibatnya, pemilik warung berinisial JY mengalami luka di tangan, dada, dan kaki akibat terkena serangan pelaku. 
    “Malam itu saya lihat yang punya warung luka ditangan, pipi, di dadanya juga,” kata dia.
    Selain itu, berbagai barang dagangan milik JY di warung tersebut seperti makanan ringan, minuman kemasan, dan rokok habis dijarah.
    “Pecah semua. Etalasenya hancur, banyak bercak darah juga. Meski sudah dibersihin, kondisinya masih berantakan,” kata Marni.
    Menurut Marni, hanya warung JY yang kena imbas tawuran. Sementara, deretan warung lain aman dan tidak ada kerusakan atau barang yang hilang.
    “Saya takut sebenernya, cuma untungnya warung saya sama yang lain tuh aman, enggak dilemparin baru juga,” tutur dia.
    Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penjarahan dan perusakan warung tersebut.
    Keduanya yakni pelajar berinisial MBP (16) dan mahasiswa berinisial MRAIA (22). MBP dan MRAIA ditangkap di rumah masing-masing di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
    Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan, kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok yang mengejar lawannya hingga masuk ke warung milik JY.
    “Mereka merusak warung korban lalu mengambil barang dagangan. Setelah laporan masuk, kami langsung lakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
    Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, dua unit telepon genggam, dan rekaman video aksi tawuran.
    Namun, polisi memastikan bahwa masih ada pelaku lain yang tengah diburu.
    “Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengejaran,” kata Pengky.
    Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Remaja di Ciracas Diminta Jaga Adik, Malah Tewas dalam Tawuran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juli 2025

    Remaja di Ciracas Diminta Jaga Adik, Malah Tewas dalam Tawuran Megapolitan 17 Juli 2025

    Remaja di Ciracas Diminta Jaga Adik, Malah Tewas dalam Tawuran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Abdul (20), bukan nama sebenarnya, masih mengingat jelas pesan terakhirnya kepada MI (17), sebelum adiknya itu tewas dalam
    tawuran
    di Jalan Taruna Jaya, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (12/7/2025) dini hari.
    Jumat (11/7/2025) malam, Abdul hendak berangkat kerja. Ia berpesan kepada MI untuk menjaga adik bungsu mereka yang berusia sembilan tahun.
    “Saya ngomong, cuman pesan buat jagain adik saya yang terakhir, si bontot usia sembilan, karena saya mau berangkat kerja malam Sabtu,” ungkap Abdul saat ditemui, Kamis (17/7/2025).
    Namun, Sabtu dini hari, Abdul justru mendapat telepon dari orangtuanya yang mengabarkan bahwa sang adik tewas. 
    Saat itu, Abdul langsung mencari tahu kronologi kejadian dari tiga teman MI yang sempat mengantar adiknya ke rumah sakit.
    “Terus kebetulan ada temannya datang, menurut informasi dia yang mengantarkan adik saya ke rumah sakit, pertama ngomong tuh dibegal,” tutur Abdul.
    Namun, Abdul tak langsung percaya begitu saja. Ia terus mendesak ketiga teman adiknya berkata jujur.
    “Terus saya tanya sama tiga orang itu lebih tegas. Terus kebetulan kata dia ‘sebenarnya bukan di begal bang, tapi tawuran’,” ungkap Abdul.
    Sebelum tewas, kata Abdul, MI ternyata keluar rumah pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB untuk berkumpul dengan ketiga temannya di wilayah Cibubur.
    “Terus, sekitar pukul 02.00 WIB, adik saya ini disamperin lagi sama temennya, tapi tiga orang temannya enggak kenal katanya. Dihampiri katanya buat diajak tawuran yang lain,” tuturnya.
    Akibat tawuran itu, MI disebut mengalami luka di punggung, jari, kaki, dan dagu.
    Abdul mengatakan, pihak keluarga tak terima dengan kejadian ini. Keluarga pun berharap pelaku yang menewaskan MI segera ditangkap.
    “Orangtua pasti enggak terima. Cuma kemarin kan keberatan karena mau diotopsi, kasihan sama almarhum,” ungkapnya.
    Sebelumnya diberitakan, tawuran antarkelompok remaja terjadi di sekitar Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (12/7/2025) dini hari. Akibat kejadian itu, satu orang yang diduga terlibat tawuran tewas.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarcibubur24jam, terlihat sejumlah remaja membawa senjata tajam jenis celurit.
    Mereka tampak berkelompok dan mengendarai sepeda motor secara perlahan, diduga hendak menyerang kelompok lain.
    Dalam narasi video, tawuran disebut melibatkan kelompok remaja asal Kranggan, Jakarta Timur, dan kelompok dari salah satu gang di Jalan Taruna Jaya.
    “Aksi tawuran di Jalan Taruna Jaya Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, satu orang meninggal dunia, menurut informasi tawuran antara anak Kranggan dan anak salah satu gang di Jalan Taruna Jaya,” tulis keterangan video yang diunggah kabarcibubur24jam.
    Disebutkan pula bahwa korban tewas merupakan warga Cibubur yang bergabung dengan kelompok remaja dari Kranggan.
    “Satu orang meninggal dunia yang diduga anak Gang Rukun Cibubur (gabung sama anak Kranggan saat tawuran). Kejadian pada hari Sabtu pukul 03.35 WIB,” tulis keterangan video.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut, polisi kini masih melakukan pendalaman.
    “Iya benar, anggota masih melakukan penyelidikan, kami sudah periksa lima orang saksi,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
    Dicky menjelaskan terduga pelaku yang menewaskan korban saat ini masih dalam pengejaran tim reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Remaja yang Tewas dalam Tawuran di Ciracas Luka Bacok di Punggung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juli 2025

    Remaja yang Tewas dalam Tawuran di Ciracas Luka Bacok di Punggung Megapolitan 17 Juli 2025

    Remaja yang Tewas dalam Tawuran di Ciracas Luka Bacok di Punggung
    Tim Redaksi
    JAKARTA KOMPAS.com
    – MI (17), remaja yang tewas dalam aksi
    tawuran
    di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (12/7/2025) dini hari, mengalami luka di punggung, jari, kaki, dan dagu. 
    “Kalau luka di punggung, dekat tulang ekor, kebetulan bolong, ada tiga jari bolong. Sama kakinya aja lecet dan dagu juga luka,” tutur Abdul (20), bukan nama sebenarnya, kakak MI saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
    Abdul mengatakan, pihak keluarga tak terima dengan kejadian ini. Keluarga pun berharap pelaku yang menewaskan MI segera ditangkap.
    “Orangtua pasti enggak terima. Cuma kemarin kan keberatan karena mau diotopsi, kasihan sama almarhum,” ungkapnya.
    Abdul sendiri mengetahui kabar tewasnya sang adik saat ia sedang bekerja. Ia ditelepon oleh orangtuanya yang menyebut MI meninggal dunia.
    Saat itu, Abdul langsung mencari tahu kronologi kejadian dari tiga teman MI yang sempat mengantar adiknya ke rumah sakit.
    “Terus kebetulan ada temannya datang, menurut informasi dia yang mengantarkan adik saya ke rumah sakit, pertama ngomong tuh dibegal,” tutur Abdul.
    Namun, Abdul tak langsung percaya begitu saja. Ia terus mendesak ketiga teman adiknya berkata jujur.
    “Terus saya tanya sama tiga orang itu lebih tegas. Terus kebetulan kata dia ‘sebenarnya bukan di begal bang, tapi tawuran’,” ungkap Abdul.
    Sebelum tewas, kata Abdul, MI pamit keluar rumah pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB untuk berkumpul dengan ketiga temannya di wilayah Cibubur.
    “Terus, sekitar pukul 02.00 WIB, adik saya ini disamperin lagi sama temennya, tapi tiga orang temannya enggak kenal katanya. Dihampiri katanya buat diajak tawuran yang lain,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, tawuran antarkelompok remaja terjadi di sekitar Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (12/7/2025) dini hari. Akibat kejadian itu, satu orang yang diduga terlibat tawuran tewas.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarcibubur24jam, terlihat sejumlah remaja membawa senjata tajam jenis celurit.
    Mereka tampak berkelompok dan mengendarai sepeda motor secara perlahan, diduga hendak menyerang kelompok lain.
    Dalam narasi video, tawuran disebut melibatkan kelompok remaja asal Kranggan, Jakarta Timur, dan kelompok dari salah satu gang di Jalan Taruna Jaya.
    “Aksi tawuran di Jalan Taruna Jaya Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, satu orang meninggal dunia, menurut informasi tawuran antara anak Kranggan dan anak salah satu gang di Jalan Taruna Jaya,” tulis keterangan video yang diunggah kabarcibubur24jam.
    Disebutkan pula bahwa korban tewas merupakan warga Cibubur yang bergabung dengan kelompok remaja dari Kranggan.
    “Satu orang meninggal dunia yang diduga anak Gang Rukun Cibubur (gabung sama anak Kranggan saat tawuran). Kejadian pada hari Sabtu pukul 03.35 WIB,” tulis keterangan video.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut, polisi kini masih melakukan pendalaman.
    “Iya benar, anggota masih melakukan penyelidikan, kami sudah periksa lima orang saksi,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
    Dicky menjelaskan terduga pelaku yang menewaskan korban saat ini masih dalam pengejaran tim reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.