Kasus: Tawuran

  • Hasil Ekshumasi Sebut Kematian Anak AM karena Jatuh dari Jembatan Kuranji Sumbar, KPAI Respons Begini

    Hasil Ekshumasi Sebut Kematian Anak AM karena Jatuh dari Jembatan Kuranji Sumbar, KPAI Respons Begini

    JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tegas membantah kesimpulan bahwa kematian anak berinisial AM (13), pelajar SMP asal Kota Padang, Sumatera Barat, karena menjatuhkan diri dari Jembatan Kuranji.  

    “Kami menyangkal bahwa AM meninggal karena menjatuhkan diri dari Jembatan Kuranji. Ini kesimpulan yang sangat tidak masuk akal,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Antara, Selasa, 12 Agusus. 

    Hal itu dikatakannya saat memperingati setahun ekshumasi terhadap korban. Ekshumasi terhadap AM telah dilakukan pada 8 Agustus 2024 silam. 

    KPAI pun menyesalkan sikap Polda Sumatera Barat yang dinilai kurang responsif terhadap penanganan kasus ini.

    “Sejak awal KPAI tegas meminta Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik) dilibatkan, namun tidak ada respons sama sekali, dan masukan dari LNHAM (Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia) tidak digubris sama sekali, termasuk surat-surat dari KPAI yang tidak pernah direspons oleh Polda Sumbar,” kata Diyah Puspitarini. 

    Pihaknya pun meminta penyelidikan kasus AM agar dibuka kembali.

    “Perjuangan untuk AM tidak akan padam, kami tidak diam, karena hak anak yang sudah meninggal dunia adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya dan jangan sampai terstigma negatif. Jangan sampai ada AM-AM yang lain, karena sejatinya anak adalah masa depan bangsa,” kata Diyah Puspitarini. 

    AM ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada tanggal 9 Juni 2024. Kematian AM bertepatan dengan patroli pengamanan polisi terhadap aksi tawuran. 

    Sejumlah pihak menduga AM tewas karena dianiaya oleh polisi. Tim Ekshumasi Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyatakan AM meninggal bukan karena dianiaya, melainkan karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter Jembatan Kuranji.

      

    Atas temuan tersebut, Polda Sumbar kemudian menghentikan penyelidikan kasus kematian AM.

  • Gerak Jalan di Gresik Tiba-tiba Jadi Tawuran sampai Kaca Gedung Sekolah Pecah

    Gerak Jalan di Gresik Tiba-tiba Jadi Tawuran sampai Kaca Gedung Sekolah Pecah

    Jakarta

    Sebuah video gerak jalan untuk peringatan HUT 80 RI berujung tawuran viral di media sosial. Aksi tawuran tersebut diduga lantaran salah paham. Diketahui peristiwa itu terjadi di Sidayu, Gresik.

    Dalam video yang berdurasi 16 detik itu, tampak seorang pemuda berpakaian serba hitam dikeroyok oleh beberapa pemuda berkaos abu-abu yang diduga peserta gerak jalan. Di video lainnya yang berdurasi 19 detik, tampak kaca jendela dan pintu sekolah Madrasah ibtidaiyah (MI) pecah akibat lemparan batu yang disebabkan tawuran.

    Informasi yang dihimpun, aksi tawuran tersebut terjadi saat lomba gerak jalan Wadeng-Sidayu dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/8/2025) sore menjelang garis finish.

    “Iya benar, itu kejadian Minggu kemarin. Saat ini sudah kondusif dan sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak oleh kepala desa masing-masing,” kata AKP Khairul Anam dilansir detikJatim, Selasa (12/8/2025).

    Khairul menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, petugas kepolisian yang berjaga langsung bergerak mendamaikan kedua kelompok. Upaya itu berhasil menghentikan aksi saling melempar batu sebelum menimbulkan korban luka.

    (rdp/dhn)

  • BNN gandeng PKK Jaktim cegah narkoba lewat edukasi keluarga

    BNN gandeng PKK Jaktim cegah narkoba lewat edukasi keluarga

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Timur menjalin kerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba melalui edukasi keluarga.

    “Dalam pencegahan narkoba, diperlukan kerja sama dengan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, salah satunya dengan PKK Kota Administrasi Jakarta Timur,” kata Kepala BNN Kota Jakarta Timur Kombes Pol Tri Setiyadi di Jakarta Timur, Selasa.

    Menurut dia, PKK memiliki program Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga yang efektif memberikan pemahaman pola asuh kepada orang tua sehingga generasi muda terhindar dari narkoba.

    BNN Jakarta Timur juga sudah menggelar rapat pencegahan narkoba bersama tim PKK di Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (11/8).

    “Kami bersinergi untuk mewujudkan Jakarta Timur bersih dari narkoba, mulai dari peran orang tua, keluarga dan terutama wanita. Ini strategi baru karena kami baru bekerja sama dengan ibu-ibu PKK yang notabene adalah kaum wanita,” ujar Tri.

    Sementara itu, Ketua Bidang I Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Timur Linda Kusmanto menyambut baik langkah BNN dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba.

    Linda menyebut PKK bergerak langsung di tengah masyarakat melalui Kelompok Kerja (Pokja) I yang fokus pada pembinaan pola asuh anak.

    “Kami berkegiatan yang bersinggungan dengan ibu-ibu, anak-anak, remaja, RT/RW yang berada di lingkungan masyarakat. Kami juga sudah melakukan pola asuh yang baik terkait pencegahan narkoba,” jelas Linda.

    Melalui kolaborasi BNN dan PKK Jakarta Timur, diharapkan edukasi pencegahan narkoba dapat menjangkau hingga ke lingkungan terkecil, membangun keluarga yang sehat, ekonomi yang stabil, dan generasi yang bebas narkoba.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menggelar kegiatan sosialisasi sebagai upaya mencetak generasi muda yang tangguh dan bebas dari narkoba, perilaku perundungan (bullying), serta tawuran.

    Kegiatan sosialisasi itu dilakukan di sejumlah sekolah di wilayah Jakarta Timur, salah satunya SMK Budi Murni, Jalan Sawah Besar, Duren Sawit, pada Jumat (8/8).

    Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar agar memahami dan menghindari perilaku negatif sekaligus menanamkan kesadaran untuk mengembangkan potensi diri secara positif.

    Di sisi lain, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis tindak pidana narkoba periode Mei-Juni 2025 serta hasil operasi Nila Jaya 2025.

    Selama periode dan operasi tersebut, terjaring sebanyak 1.672 orang tersangka dan barang bukti sebanyak 321,5 kilogram yang terdiri dari jenis ganja, sabu, ekstasi, tembakau sintetis, obat-obat berbahaya, liquid thc, serbuk bibit sinte, kokain, dan heroin.

    Selanjutnya, barang bukti berupa ganja sebanyak 155,5 kilogram, sabu 10,7 kilogram, ekstasi 5.612 butir, dan heroin 1,561 kilogram turut dimusnahkan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi selidiki kasus tawuran di Tanjung Priok

    Polisi selidiki kasus tawuran di Tanjung Priok

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Tanjung Priok menyelidiki kasus tawuran dua kelompok pemuda yang saling serang menggunakan senjata tajam serta senapan angin di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Kami telah mendatangi lokasi, melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, sampai dengan saat ini belum ada pelaku yang diamankan dan petugas masih mengumpulkan barang bukti.

    Selain itu, keterangan dari sejumlah saksi juga belum dapat membantu petugas mengidentifikasi nama-nama oknum yang terlibat tawuran tersebut.

    “Kami masih mendalami kasus ini karena masih minim alat bukti di TKP,” ujar Handam.

    Sebelumnya, sebuah video tawuran dua kelompok pemuda yang saling serang menggunakan senjata tajam di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB tersebar di media sosial.

    Dalam peristiwa tersebut, selain senjata tajam berukuran besar, disebut-sebut ada pula oknum yang membawa senapan angin.

    Lima orang diketahui terluka akibat terkena sabetan senjata tajam dalam tawuran itu.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hendak Tawuran Pakai Sajam, 7 Remaja di Jakpus Diamankan Polisi

    Hendak Tawuran Pakai Sajam, 7 Remaja di Jakpus Diamankan Polisi

    Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Senen dan Kemayoran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

    “Kami tidak akan menolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.

    Empat pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta. Mereka berinisial MER (16), AP (28), LI(17) dan YS (22).
     

    Sementara itu, tiga pemuda lainnya diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka juga diduga hendak tawuran, yakni AR (17), S (23) dan RA (19) yang merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.

    Susatyo mengatakan bahwa ketujuh pemuda tersebut diamankan pada Minggu dini hari, setelah tim melakukan patroli untuk mengamankan wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).

    Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendataan, tes urin, interogasi, memanggil orang tua, membuat surat pernyataan dan memberikan pembinaan.

    Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet. “Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” pungkasnya.

    Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Senen dan Kemayoran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
     
    “Kami tidak akan menolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
     
    Empat pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta. Mereka berinisial MER (16), AP (28), LI(17) dan YS (22).
     

    Sementara itu, tiga pemuda lainnya diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka juga diduga hendak tawuran, yakni AR (17), S (23) dan RA (19) yang merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.
     
    Susatyo mengatakan bahwa ketujuh pemuda tersebut diamankan pada Minggu dini hari, setelah tim melakukan patroli untuk mengamankan wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
     
    Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendataan, tes urin, interogasi, memanggil orang tua, membuat surat pernyataan dan memberikan pembinaan.
     
    Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet. “Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • 3 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Celurit Disita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Agustus 2025

    3 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Celurit Disita Megapolitan 10 Agustus 2025

    3 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Celurit Disita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga pemuda ditangkap polisi saat diduga hendak tawuran di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. 
    Ketiganya ditangkap oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat di sekitar area SPBU Shell, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran.
    Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu bilah celurit bergagang kayu. 
    “Petugas mengamankan tiga remaja berikut barang bukti celurit. Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Minggu.
    Ketiga pemuda tersebut berinisial AR (17), S (23), dan RA (19). Mereka merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.
    Setelah ditangkap, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain diinterogasi, ketiga pelaku menjalani tes urin.
    Orangtua AR, S, dan RA juga dipanggil ke kantor polisi. Selanjutnya, para pelaku diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan. 
    Sementara, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengaku telah mengambil langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang.
    “Kami sudah melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut dan memanggil orangtuanya. Harapannya, mereka tidak lagi terlibat aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aturan Baru Sound System di Jatim: Kebisingan Konser Musik Maksimal 120 Desibel, Karnaval 85 Desibel
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        9 Agustus 2025

    Aturan Baru Sound System di Jatim: Kebisingan Konser Musik Maksimal 120 Desibel, Karnaval 85 Desibel Surabaya 9 Agustus 2025

    Aturan Baru Sound System di Jatim: Kebisingan Konser Musik Maksimal 120 Desibel, Karnaval 85 Desibel
    Tim Redaksi
     
    SURABAYA, kompas.com –
    Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin menandatangani Surat Edaran (SE) yang mengatur pengeras suara.
    SE Bersama Nomor 300.1/ 6902/209.5/2025, Nomor SE/ 1/VIII/ 2025 dan Nomor SE/10/VIII/ 2025 tanggal 6 Agustus 2025 tentang penggunaan
    sound system
    atau pengeras suara di wilayah Jatim itu mengatur tingkat kebisingan dalam salah satu poinnya.
    Dalam pasal 1 yang mengatur pembatasan tingkat kebisingan penggunaan sound system/pengeras suara, ditetapkan batasan tingkat kebisingan pengeras suara yang statis (menetap) maupun nonstatis (yang berpindah-pindah).

    Untuk pengeras suara statis seperti digunakan pada acara pertunjukan musik, seni kebudayaan baik di dalam maupun di luar ruangan, ditetapkan tingkat kebisingan maksimal 120 desibel (dBA).
    Sedangkan untuk pengeras suara nonstatis seperti digunakan pada kegiatan karnaval budaya dan unjuk rasa menyampaikan pendapat ditetapkan tingkat kebisingan maksimal 85 dBA desibel (dBA).
    Khofifah memastikan, aturan dalam SE sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk Permenkes, PermenLH hingga Permenaker.
    “Penggunaan pengeras suara statis dan nonstatis pada suatu kegiatan tetap harus mengantongi izin dari kepolisian,” kata Khofifah Sabtu (9/8/2025).
    Menurutnya setiap penyelenggara kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum yang termasuk penggunaan sound system wajib mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.
    Perizinan yang dimaksud termasuk membuat surat pernyataan kesanggupan bertanggung jawab apabila ada korban jiwa, materiil, kerusakan fasum dan property masyarakat.
    “Pernyataan ini wajib dibuat dan ditandatangani di atas materai,” jelasnya.
    Jika ada praktik penyalahgunaan narkotika, minuman keras, pornografi, pornoaksi, anarkisme, tawuran maupun aksi yang memicu konflik sosial, maka kegiatan akan dihentikan atau dilakukan tindakan lain oleh kepolisian, dan penyelenggara wajib bertanggung jawab sesuai aturan perundangan yang berlaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jakarta Jadi Tuan Rumah WAMSB World Championship, Diikuti 36 Marching Band

    Jakarta Jadi Tuan Rumah WAMSB World Championship, Diikuti 36 Marching Band

    Jakarta

    Kejuaraan dunia marching band World Association of Marching Show Bands (WAMSB) World Championship 2025 resmi dibuka di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Ajang ini diikuti 36 grup marching band dari dalam dan luar negeri.

    Ketua Umum TUIF sekaligus Event Director WAMSB 2025, Fanny Fatriani Syarifudin Alambay, mengatakan terdapat enam grup berasal dari luar negeri, seperti Polandia, Malaysia, Taiwan, dan Thailand. Sementara 30 band lainnya datang dari berbagai daerah di Indonesia.

    “Ini dibagi dari berbagai kategori, mulai SD junior, SMA senior, hingga open untuk di atas 19 tahun,” kata Fanny di Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (9/8/2025).

    Foto: World Association of Marching Show Bands (WAMSB) World Championship 2025

    Fanny menjelaskan WAMSB merupakan organisasi internasional marching band yang berbasis di Kanada dan rutin menggelar kejuaraan dunia sejak 1996. Tahun ini, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah, dengan dukungan penuh pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

    “Terima kasih kepada semua pihak, terutama pemerintah pusat melalui Kemenpora, Pemprov DKI Jakarta, Kadispora, Kormi, dan semua pihak yang mendukung suksesnya acara ini,” ujarnya.

    “Untuk mendapat giliran jadi tuan rumah, ini menunggu 68 tahun. Ini luar biasa karena skalanya internasional,” kata Ali.

    “Selain kegiatan belajar-mengajar, kegiatan musik dan seni ini bisa jadi pilihan yang positif, menjauhkan anak-anak dari narkoba, kekerasan, dan tawuran,” ujarnya.

    Ali menambahkan, penyelenggaraan WAMSB 2025 juga sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjadikan Jakarta sebagai kota global.

    “Standar kita bukan lagi kota-kota di Indonesia, tapi kota-kota besar dunia. Global itu bukan berarti menghilangkan seni budaya kita, justru menjadi daya jual untuk memperkenalkan budaya ke dunia,” imbuhnya.

    (bel/zap)

  • SE Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Jatim Resmi Diterbitkan, Sound Horeg Masih Boleh?

    SE Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Jatim Resmi Diterbitkan, Sound Horeg Masih Boleh?

    Selain itu, SE Bersama juga mengatur penggunaan sound system untuk kegiatan sosial masyarakat. SE Bersama ini tegas melarang penggunaan sound system untuk kegiatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum. Termasuk melarang adanya minuman keras, narkotika, pornoaksi, pornografi dan membawa senjata tajam dan barang terlarang lainnya dalam kegiatan yang menggunakan sound system.

    “Dan yang terpenting penggunaan sound system harus menjaga ketertiban, kerukunan, tidak menimbulkan konflik sosial dan tidak merusak lingkungan dan fasilitas umum,” tegas Khofifah.

    Untuk itu, setiap kegiatan penggunaan sound system harus mengurus perizinan. Setiap penyelenggara kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum yang termasuk penggunaan sound system wajib mendapatkan izin keramaian dari kepolisian. Perizinan yang dimaksud termasuk membuat surat pernyataan kesanggupan bertanggung jawab apabila ada korban jiwa, materiil, kerusakan fasum dan property masyarakat. Pernyataan ini wajib dibuat dan ditandatangani di atas materai.

    Dan jika ada praktik penyalahgunaan narkotika, minuman keras, pornografi, pornoaksi, anarkisme, tawuran maupun aksi yang memicu konflik sosial, maka kegiatan akan dihentikan dan atau dilakukan Tindakan lain oleh kepolisian dan penyelenggara wajib bertanggung jawab sesuai aturan perundangan yang berlaku.

    “Dalam aturan SE Bersama ini semua sangat detail dan rigid. Kami berharap acuan ini menjadi perhatian bersama. Kegiatan menggunakan pengeras suara tetap dibolehkan dengan penegakan batasan dan aturan yang telah dirumuskan bersama. Mari bersama mewujudkan Jawa Timur yang aman dan kondusif,” pungkas Khofifah.

  • LPAI Akui Kerap Kewalahan Tangani Kasus Kekerasan Anak di Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Agustus 2025

    LPAI Akui Kerap Kewalahan Tangani Kasus Kekerasan Anak di Jakarta Megapolitan 7 Agustus 2025

    LPAI Akui Kerap Kewalahan Tangani Kasus Kekerasan Anak di Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kerap kali kewalahan dalam menangani banyaknya kasus kekerasan anak di Jakarta. Apalagi, belakangan kasus kekerasan anak meningkat. 
    “Kasus di Jakarta cukup banyak, dan kadang-kadang kami kewalahan. Padahal kami juga menangani kasus-kasus di Papua, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, dan sebagainya,” ungkap Ketua LPAI Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto dalam Pelantikan Pengurus Baru LPAI Jakarta periode 2025-2030 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
    Menyusul hal tersebut, Kepala LPAI Jakarta, Kasandra Putranto, menyebutkan, pihaknya akan mengedepankan upaya pencegahan hingga rehabilitasi untuk menekan jumlah kasus kekerasan anak.
    “Sosialisasi, advokasi, pencegahan, kami juga menyediakan
    hotline
    pengaduan, kami siapkan juga asesmen yang diperlukan, pendampingannya dan tentu rehabilitasi,” kata Kasandra.
    Upaya preventif yang dimaksud, di antaranya, pendampingan anak dalam mengakses media sosial secara bijak dan cerdas.
    Selain itu, Kasandra menyebutkan, pendidikan karakter anak dan pencegahan perundungan juga perlu digalakkan lagi. Ia juga menyinggung pentingnya peran orangtua. 
    “Upaya preventif seperti pendidikan karakter anak, pencegahan perundungan (
    bullying
    ), dan penguatan peran orangtua serta pendidik dalam mendampingi anak, terutama dalam mengakses media sosial dengan bijak dan cerdas,” tutur dia.
    Sementara, terkait rehabilitasi, LPAI akan bekerja sama dengan lembaga terkait. Dengan begitu, anak-anak korban kekerasan maupun yang berhadapan dengan hukum diharapkan dapat kembali pulih dan masih memiliki masa depan.
    “Dengan membangun kemitraan dengan berbagai lembaga dalam rangka rujukan pemulihan dan rehabilitasi kondisi anak-anak korban kekerasan dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” jelas Kasandra.
    Terkait ini, LPAI akan bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
    Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengakui angka kekerasan anak di Jakarta mengalami peningkatan.
    “Ternyata berdasarkan data, memang itu realita,” kata Rano saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/7/2025).
    Menyikapi temuan tersebut, kata Rano, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI telah menggelar rapat khusus.
    “Kemarin, kami khusus rapat paripurna tentang tawuran. Kami sedang menyikapi sehingga sudah sangat dibutuhkan pergub (peraturan gubernur) tentang bagaimana masyarakat menjaga Jakarta,” tegas dia.
    Saat ditanya detail mengenakan pergub tersebut, Rano belum bisa membeberkannya kepada publik karena masih dalam proses pembahasan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.