Kasus: pencurian

  • Kanselir Jerman Telepon Trump Bahas Gunakan Aset Rusia untuk Ukraina

    Kanselir Jerman Telepon Trump Bahas Gunakan Aset Rusia untuk Ukraina

    JAKARTA – Kanselir Jerman Friedrich Merz menelepon Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membahas rencana penggunaan aset Rusia yang dibekukan guna membantu Kyiv, Ukraina.

    Dalam pemberitaaan di Financial Times, Merz mengusulkan pemberian pinjaman tanpa bunga kepada Ukraina senilai sekitar 140 miliar euro (Rp2,81 kuadriliun) menggunakan aset Rusia yang dibekukan di negara-negara Barat.

    “Kanselir Federal mengumumkan inisiatif untuk memanfaatkan aset Rusia yang dibekukan guna mendukung angkatan bersenjata Ukraina,” ujar Juru bicara pemerintah Jerman, Stefan Kornelius, dikutip ANTARA dari RIA Novosti, Senin, 6 Oktober.

    Trump dan Merz juga membahas perkembangan situasi di Ukraina serta sepakat melanjutkan upaya bersama untuk mengakhiri konflik tersebut, katanya.

    Kedua pemimpin itu turut membahas kondisi di Jalur Gaza dan sepakat perundingan di Mesir harus menghasilkan kesepakatan cepat terkait pembebasan sandera, penghentian permusuhan, dan perlucutan senjata Hamas.

    Sejak dimulainya operasi militer Rusia di Ukraina, Uni Eropa dan negara-negara G7 membekukan hampir separuh cadangan devisa Rusia senilai sekitar 300 miliar euro. Lebih dari 200 miliar euro di antaranya disimpan di Uni Eropa, terutama di lembaga kliring Euroclear Belgia.

    Pada awal Oktober, Komisi Eropa melaporkan telah menyalurkan 14 miliar euro kepada Ukraina sejak Januari hingga September 2025 dengan menggunakan keuntungan dari dana beku bank sentral Rusia.

    Sebagai balasan, Rusia memberlakukan pembatasan terhadap aset investor asing dari negara-negara yang dianggap tidak bersahabat, yang kini ditempatkan di rekening khusus “C”. Aset tersebut hanya dapat dicairkan dengan izin komisi pemerintah.

    Kementerian Luar Negeri Rusia berulang kali menyebut pembekuan aset itu sebagai bentuk pencurian, seraya menegaskan bahwa Uni Eropa menargetkan dana negara maupun swasta Rusia.

    Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov mengatakan Moskow akan membalas setiap penyitaan aset Rusia dan mempertimbangkan langkah menahan dana negara Barat yang berada di Rusia.

     

  • Drama Penangkapan Tersangka Begal Motor di Lampung: Sempat Berontak hingga Gigit Tangan Polisi

    Drama Penangkapan Tersangka Begal Motor di Lampung: Sempat Berontak hingga Gigit Tangan Polisi

    Pelaku diketahui bernama Mansur, yang disebut polisi sebagai target operasi (TO) karena terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah.

    “Pelaku ini memang sudah lama kami incar. Ada beberapa tempat kejadian perkara pencurian motor di mana dia menjadi pelakunya,” ujar Alsyahendra.

  • Pelaku nekat mencuri emas di Jakut karena terlilit utang akibat judol

    Pelaku nekat mencuri emas di Jakut karena terlilit utang akibat judol

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Fernando menyebutkan, seorang pria berinisial MF (34) nekat mencuri kalung emas seberat 25 gram di Toko Mas Tjantik Rawabadak, Pasar Koja, Jakarta Utara karena terlilit utang akibat judi online (judol).

    “Pelaku ini mengaku kepepet mencuri kalung emas karena terlilit utang,” kata Fernando di Jakarta, Senin.

    Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku MF ini terindikasi bermain judo slot sehingga menyebabkan dirinya berutang.

    “Pelaku ini bingung membayar utang dengan apa dan akhirnya nekat mencuri,” ujarnya.

    Menurut Fernando, pelaku ini sehari-hari bekerja mengumpulkan rongsokan besi dan saat melakukan aksi dia sudah mempersiapkan diri dengan menggunakan masker dan sarung tangan.

    Akibat perbuatan pelaku itu, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp49 juta. “Pelaku ini tertangkap di pasar setelah melakukan aksi dan petugas langsung mengamankan pelaku dari amukan massa,” katanya.

    Pelaku dijerat pasal 362 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pencurian biasa.

    “Pelaku diancam maksimal lima tahun penjara,” kata Fernando.

    Sebelumnya, Polsek Koja menangkap seorang pria berinisial MF (34) yang diduga mencuri perhiasan emas seberat 25 gram di Toko Mas Tjantik Rawabadak, Pasar Koja Baru Blok A Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin.

    “Aksi pencurian ini terjadi pada Senin siang sekitar pukul 13.07 WIB,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Ungkap Curanmor di Malang dalam Dua Hari, Mobil HR-V Ditemukan Utuh di Sampang

    Polisi Ungkap Curanmor di Malang dalam Dua Hari, Mobil HR-V Ditemukan Utuh di Sampang

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari dua hari. Sebuah mobil Honda HR-V yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, ditemukan utuh di Kabupaten Sampang, Madura, bersama pelakunya.

    Kasus ini bermula pada Sabtu (20/9/2025), ketika seorang warga berinisial H (45) asal Kabupaten Pasuruan melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung. Saat hendak digunakan pada pagi hari, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat.

    Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang segera melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri. Dari hasil analisis, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada seseorang berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.

    “Tim bergerak cepat setelah menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan arah kendaraan keluar dari wilayah Jabung. Dari situ kami kembangkan dan berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (6/10/2025).

    Tak butuh waktu lama, mobil Honda HR-V berwarna merah itu ditemukan dalam keadaan utuh di halaman rumah warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Petugas kemudian menangkap pelaku A di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.

    Pelaku dibawa ke Polsek Jabung bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan.

    Bambang menegaskan, keberhasilan pengungkapan cepat ini menjadi bukti nyata kesigapan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat.

    “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kasus ini kami ungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir. “Pastikan kunci kendaraan disimpan aman dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” tutup Bambang.

    Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [yog/beq]

  • Curi Emas Kekasih Rp400 Juta, Pria Surabaya Divonis 3 Bulan Penjara

    Curi Emas Kekasih Rp400 Juta, Pria Surabaya Divonis 3 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Liem Ie Sien alias Samuel, terdakwa kasus pencurian tiga keping emas milik kekasihnya, Ruth Yoke Wulansari. Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pujiono dalam sidang terbuka untuk umum di ruang Kartika PN Surabaya, Senin (6/10/2025).

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama tiga bulan,” ujar hakim Pujiono saat membacakan amar putusan. Majelis menilai Samuel terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

    Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saaradinah Salsabila Putri Nuwianza. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut hukuman ringan dijatuhkan karena terdakwa telah berdamai dengan korban dan mengembalikan seluruh barang bukti.

    Mendengar putusan itu, baik Samuel maupun jaksa langsung menyatakan menerima. “Terima, Yang Mulia,” kata Samuel di hadapan majelis hakim, yang disusul pernyataan serupa dari JPU Saaradinah.

    Kasus pencurian ini bermula pada 6 Juli 2025. Saat itu Samuel, yang masih memegang kunci rumah kontrakan Ruth di kawasan Perumahan Northwest, Surabaya, masuk ke rumah korban ketika sedang kosong. Ia kemudian mengambil tiga keping emas Antam seberat total 210 gram dengan nilai sekitar Rp400 juta yang disimpan di kamar korban.

    Menurut jaksa, aksi itu dilakukan Samuel karena motif pribadi. “Terdakwa mengambil emas dengan maksud agar hubungannya dengan korban dapat berlanjut ke jenjang lebih serius,” ujar Saaradinah dalam sidang sebelumnya, Kamis (2/10/2025).

    Ruth baru menyadari emasnya hilang keesokan harinya. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat Samuel masuk ke kompleks perumahan pukul 15.14 WIB dan keluar sekitar pukul 23.35 WIB. Dua pekan kemudian, Samuel menghubungi Ruth dan mengaku menemukan kembali emas tersebut. Dalam pertemuan yang disaksikan saksi dan polisi, emas akhirnya dikembalikan kepada korban. [uci/beq]

  • Maling Motor di Jakut Nyaris Tewas Diamuk Warga Usai Kepergok Mencuri

    Maling Motor di Jakut Nyaris Tewas Diamuk Warga Usai Kepergok Mencuri

    Jakarta

    Pria berinisial SH dipergoki mencuri sepeda motor (curanmor) di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). SH nyaris tewas diamuk warga Warakas yang emosi.

    SH dipergoki mencuri sepeda motor bersama rekannya di Jalan Warakas 4, Gang 17, RT 13/13, Tanjung Priok, Jakut pada Minggu (5/10). Aksi pencurian itu diketahui warga yang kemudian langsung mengejar pelaku yang mencoba kabur.

    SH dapat ditangkap warga. SH lalu diamuk massa hingga nyaris tewas.

    sementara satu pelaku lainnya lolos. Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku tersebut dari amukan massa.

    “Pelaku berhasil diamankan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok tiba di lokasi kejadian dan segera meredam amukan massa,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro, dilansir Antara, Senin (6/10/2025).

    “Kami sedang dalam proses pengembangan,” ujar Handam.

    Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok masih mengejar rekan pelaku yang buron. Polisi sudah mengantongi identitas buronan tersebut.

    “Identitas buronan kasus pencurian tersebut sudah diketahui,” ucap Handam.

    (jbr/mei)

  • Kepergok Polisi, Maling di Bogor Kabur Tinggalkan Motor Hendak Dicuri

    Kepergok Polisi, Maling di Bogor Kabur Tinggalkan Motor Hendak Dicuri

    Bogor

    Maling motor di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor, kabur usai kepergok polisi yang sedang patroli. Maling itu meninggalkan motor yang hendak dicuri beserta peralatannya.

    “Piket pawas Ipda Jayadi bersama anggota piket fungsi dan QR telah menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di lokasi parkiran ruko toko roti Jl Sholeh Iskandar,” kata Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

    Doddy mengatakan peristiwa terjadi ketika jajarannya sedang melaksanakan patroli rutin di Jl Sholeh Iskandar sekitar pukul 17.30 WIB kemarin. Polisi di dalam mobil kemudian mencurigai dua pria yang diduga hendak melakukan pencurian motor.

    “Terlihat dua orang mengendarai sepeda motor warna hitam berhenti di depan toko roti. Kemudian salah satu pelaku turun dan menghampiri roda dua yang terparkir di depan ruko,” kata Doddy.

    Pria itu disebut mencoba merusak rumah kunci motor korban. Polisi yang sedang patroli kemudian mendekat dan pelaku langsung kabur.

    (sol/haf)

  • Polisi tangkap pencuri yang nyaris tewas diamuk massa di Tanjung Priok

    Polisi tangkap pencuri yang nyaris tewas diamuk massa di Tanjung Priok

    Jakarta (ANTARA) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial SH yang nyaris tewas akibat dikeroyok massa di Jalan Warakas 5, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (5/10).

    “Pelaku berhasil diamankan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok tiba di lokasi kejadian dan segera meredam amukan massa,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

    “Kami sedang dalam proses pengembangan,” ujar Handam.

    Menurut dia, penangkapan pelaku tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

    Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang buron.

    “Identitas buronan kasus pencurian tersebut sudah diketahui,” ucap Handam.

    Sebelumnya, pelaku menggasak sepeda motor milik warga setempat bersama rekannya di Jalan Warakas 4, Gang 17, RT 13/13, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (5/10).

    Namun, pencurian itu diketahui oleh warga yang kemudian langsung mengejar pelaku yang mencoba kabur.

    Seorang pelaku ditangkap dan dikeroyok massa hingga nyaris tewas, sementara satu pelaku lainnya lolos. Aparat Kepolisian Polsek Tanjung Priok langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku tersebut dari amukan massa.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kabar Beli HP Wajib Balik Nama Seperti Motor, Komdigi Buka Suara

    Kabar Beli HP Wajib Balik Nama Seperti Motor, Komdigi Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum lama ini beredar pemberitaan soal rencana Kementerian Komunikasi dan Digital memberlakukan sistem balik nama ponsel bekas. Hal ini telah diterapkan seperti pada kendaraan bermotor.

    Pihak Komdigi buka suara soal informasi tersebut. Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Toni mengatakan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI bukan aturan balik nama seperti kendaraan bermotor. Menurutnya hal itu bersifat sukarela bagi mereka yang ingin mendapatkan perlindungan lebih.

    “Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor. Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindaklanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap kali disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri,” kata Wayan Toni dalam keterangannya, dikutip Senin (6/10/2025).

    Dia menjelaskan IMEI adalah identitas perangkat resmi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Hal ini membuat ponsel dari tindak pidana dapat diblokir, yang membuatnya tak memiliki nilai ekonomis dan bagi konsumen akan lebih aman dan nyaman.

    Selain itu IMEI juga bisa untuk mencegah peredaran ponsel ilegal, melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, dan membantu mengurangi tindak kriminal pencurian HP.

    “Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” tambah Wayan.

    Menurutnya, wacana ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat. Jadi belum dibahas pada level pimpinan.

    “Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” jelas Wayan.

    Sebelumnya, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan aturan ponsel bekas untuk lebih transparan. Kemungkinan adalah menggunakan sistem seperti jual-beli kendaraan, yakni dengan menerapkan balik nama.

    “Handphone second itu nanti kita harapkan juga jelas gitu ya, mungkin seperti kita jual-beli motor. Ada balik namanya, ada identitasnya. Handphone ini beralih dari atas nama A kepada atas nama B. Agar menghindari penyalahgunaan identitas,” kata Adis.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Terungkap, 3 Biang Keladi Penyebab Irigasi di Purworejo Mati Selama 15 Tahun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Oktober 2025

    Terungkap, 3 Biang Keladi Penyebab Irigasi di Purworejo Mati Selama 15 Tahun Regional 6 Oktober 2025

    Terungkap, 3 Biang Keladi Penyebab Irigasi di Purworejo Mati Selama 15 Tahun
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com –
    Selama 15 tahun, petani di Kecamatan Bayan dan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tak bisa menanam padi secara maksimal.
    Penyebabnya adalah matinya Daerah Irigasi (DI) Kragilan yang membuat 1.390 hektar lahan pertanian di 17 desa di Kecamatan Gebang dan Bayan merana karena ketiadaan air, terutama di musim kemarau.
    Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Bayan, seluas 648 hektar, menjadi wilayah yang paling merasakan dampak kekeringan.
    Setelah bertahun-tahun menjadi keluhan, sejumlah penyebab utama kini terungkap secara gamblang.
    Masalah ini ternyata bersifat kompleks, mencakup kerusakan infrastruktur, pembagian air yang tidak merata, hingga praktik ilegal.
    Menurut Ismail, perwakilan Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) Loning-Kragilan, setidaknya ada tiga biang keladi utama dari mangkraknya irigasi ini.
    Pertama, kerusakan infrastruktur yang sangat parah. Ismail menyebut kerusakan sekunder irigasi bahkan mencapai 85 persen.
    “Ketidakadaan air sangat menghambat hasil pertanian. Bendung pengambilan di pintu lama Kragilan sudah lama tidak berfungsi,” jelas Ismail saat dihubungi Senin (6/10/2025).
    Kedua, masalah pembagian sumber air. Seharusnya, air yang bersumber dari DI Loning hanya untuk satu daerah irigasi. Namun, praktiknya air tersebut harus dibagi untuk dua DI sekaligus, yakni DI Loning dan DI Kragilan.
    “Air yang mengalir dari DI Loning seharusnya untuk satu Daerah Irigasi (DI), tetapi digunakan untuk dua DI sehingga tidak maksimal,” lanjutnya.
    Ketiga, maraknya pencurian air. Ismail juga mengungkapkan adanya pengambilan air secara ilegal melalui lubang-lubang liar yang dibuat oleh oknum tertentu, yang semakin mengurangi debit air ke hilir.
    Akibat tumpukan masalah ini, para petani hanya mampu melakukan satu kali musim tanam (MT) per tahun. Padahal, jika irigasi normal, mereka bisa menanam hingga tiga kali setahun.
    Petani berharap agar air dapat kembali mengalir ke hilir sehingga hasil pertanian mereka dapat meningkat, terutama di musim kemarau.
    Saat musim penghujan, petani menghadapi lebih banyak hambatan seperti hama.
    “Ya, kami berharap ini segera ada penanganan dari pemerintah, ini sudah berlarut-larut hingga belasan tahun,” kata Ismail.
    Harapan petani sebenarnya nyaris terwujud saat rencana perbaikan muncul pada 2019, namun proyek itu tertunda akibat pandemi Covid-19.
    “Tahun 2019 katanya mau ada perbaikan, tapi sampai sekarang belum bisa mengalir,” ucapnya.
    Temuan ini dikonfirmasi langsung oleh Anggota DPRD Jawa Tengah, Muhaimin, yang meninjau lokasi pada Minggu (5/10/2025).
    Ia menyusuri aliran irigasi dari Desa Sambeng hingga ke hulu dan menemukan fakta yang sama seperti yang dikeluhkan petani.
    “Infrastruktur irigasi sudah rusak parah. Selain itu, banyak lubang air ilegal yang dibuat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Muhaimin usai peninjauan.
    Setelah melihat langsung akar masalahnya, Muhaimin kini mengusulkan solusi konkret.
    “Sementara kita sudah inventarisasi, kita temukan sejumlah masalah. Kita nanti jika memungkinkan akan kita rekomendasikan pembuatan bendungan di hulu irigasi Kragilan,” pungkas Muhaimin.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.