Kasus: pencurian

  • Motor Santri Darul Hikmah Bangkalan Dicuri Maling

    Motor Santri Darul Hikmah Bangkalan Dicuri Maling

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pencurian terjadi di depan toko Pondok Pesantren Darul Hikmah, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Pelaku mencuri motor milik salah satu santri di pondok pesantren tersebut.

    Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikmah, Langkap, KH.Bustomi Djauhari membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku aksi pelaku terekam CCTV toko di pondoknya.

    “Pelakunya dua orang mengendarai motor berboncengan,” terangnya, Minggu (23/6/2024).

    Ia mengatakan, pelaku semula berboncengan dengan satu motor. Lalu mereka berhenti di depan toko. Melihat kondisinya sepi, satu pelaku turun dan membobol motor matik lalu membawa kabur.

    “Korbannya yakni santri kami yang sedang melakukan bimbingan skripsi,” imbuhnya.

    Ia menyayangkan adanya aksi pencurian di lingkungan pondoknya. Sebab menurutnya para santri berniat sekolah dengan susah payah. Namun kondisi semakin dipersulit dengan kejadian tersebut.

    “Santri ini niatnya belajar dan untuk sekolah saja sudah susah payah kok malah motornya dicuri,” imbuhnya.

    Ia berharap pihak kepolisian dan perangkat desa setempat bekerjasama untuk meningkatkan keamanan. Sehingga para santri bisa belajar dengan tenang tanpa harus waspada adanya pencuri kendaraan. [sar/but]

  • Ibu-Ibu Sidoarjo Pimpin Komplotan Curanmor, Beroperasi di Asrama Polisi

    Ibu-Ibu Sidoarjo Pimpin Komplotan Curanmor, Beroperasi di Asrama Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor dipimpin ibu-ibu Sidoarjo ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (07/06/2024). Ibu-ibu Sidoarjo yang berperan sebagai penadah dan penjual motor curian itu mendapatkan barangnya dari dua pencuri pria yang sudah beraksi di 3 TKP salah satunya asrama polisi (aspol) Ketintang.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan komplotan ini beraksi di Surabaya sejak Desember 2023. Komplotan ini dipimpin oleh ML (45) ibu rumah tangga yang tinggal di Krembung, Sidoarjo. Lalu dua eksekutor sepeda motor curian berinisial IAF (27) warga Banyuurip dan DR (26) warga Wonokromo. Kedua pria itu melakukan pencurian karena tidak mempunyai pekerjaan.

    “Jadi kita amankan beserta penadahnya 2 pria yang bertugas mencuri sepeda motor dan seorang perempuan yang bertugas sebagai penadah,” kata Hendro, Minggu (23/07/2024).

    Pengungkapan jaringan bandit curanmor ini dilakukan setelah polisi menerima 3 laporan kehilangan motor dari korban berinisial BK, RS dan SW. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengetahui bahwa IAF telah kabur ke sebuah tempat di Nganjuk. Polisi pun melakukan penangkapan di sebuah kamar kos Jalan Gadung, Kertosono, Nganjuk. Setelah diamankan, petugas kepolisian mengkeler IAF hingga menangkap DR di Jalan Kebonsari.

    “Setelah 2 pelaku diamankan, mereka mengaku kalau mencuri motor dan diserahkan ke ML ibu-ibu yang tinggal di Krembung, Sidoarjo,” imbuh Hendro.

    Dari pengakuan kedua eksekutor, setiap mereka mendapatkan sepeda motor, mereka mendapat upah Rp 4 Juta. Jumlah tersebut lantas dibagi berdua dan digunakan untuk bertahan hidup. Sementara pengakuan ML, sepeda motor curian hasil dua eksekutor pria nya itu dijual secara online dengan harga Rp 5 Juta.

    “Setiap transaksi, ML selalu memberikan kwitansi jual beli kepada dua eksekutornya. Hal itulah yang menjadi barang bukti. Dijualnya secara online,” pungkas Hendro.

    Dari ungkap kasus komplotan curanmor ini, Polisi menyita FC STNK R2 Yamaha Lexi milik korban dan Kwitansi jual beli R2 Yamaha Lexi sebagai barang bukti. Kedua eksekutor terancam pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Sementara ML dijerat dengan pasal 480 KUHP. [ang/but]

  • Polres Pamekasan Tuntaskan TO di Operasi Sikat Semeru 2024

    Polres Pamekasan Tuntaskan TO di Operasi Sikat Semeru 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan memastikan keberhasilan dalam mengungkap Target Operasi alias TO melalui Operasi Sikat Semeru 2024, memenuhi dengan status maksimal.

    Sebab dalam operasi yang berlangsung sejak Senin hingga Jum’at (3-14/6/2024) lalu. Personel gabungan dari Satfungsi Polres Pamekasan, berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus, dan 6 kasus di antaranya merupakan TO.

    “Dalam operasi Sikat Semeru 2024 11 hari terakhir, kita berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan sebanyak 13 tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Kamis (20/6/2024) kemarin.

    Operasi tersebut digelar dalam rangka menekan tindak kejahatan semisal pencurian, curas, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan sajam (senpi atau handak), serta penyelundupan di wilayah perairan yang meresahkan masyarakat baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok alias sindikat.

    “Dari 12 kasus yang berhasil kita ungkap, sebanyak 6 kasus di antaranya merupakan kasus target operasi atau TO dengan menangkap 7 orang tersangka, yakni 2 kasus curas dengan 2 tersangka, serta 4 kasus curanmor dengan 5 tersangka,” ungkapnya.

    Untuk kasus non TO, pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus dengan menangkap 6 tersangka berbeda. “Dari kasus non TO, kita mengungkap 1 kasus curas dengan 1 tersangka, serta 5 kasus curanmor dengan 5 tersangka,” jelasnya.

    Sementara Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menegaskan ungkap target operasi melalui Operasi Sikat Semeru 2024, terpenuhi dengan maksimal. “Dari 6 kasus TO, semuanya berhasil diungkap dan selesai 100 persen,” tegasnya.

    “Secara keseluruhan, sasaran operasi mengalami kenaikan pada pelaksanaan operasi. Hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif seluruh personel sehingga ungkap sasaran target maksimal,” pungkasnya. [pin/aje]

  • Operasi Sikat Semeru Polres Pamekasan Selesai, Ini Hasilnya

    Operasi Sikat Semeru Polres Pamekasan Selesai, Ini Hasilnya

    Pamekasan (beritajatim.com) – Operasi Sikat Semeru yang digelar Polres Pamekasan pada Senin-Jumat (3-14/6/2024) telah selesai. Hasilnya, 12 kasus kriminal berbeda terungkap.

    Bahkan dalam operasi yang melibatkan 65 personel gabungan dari Satfungsi Polres Pamekasan, sebanyak 13 tersangka ditangkap akibat terlibat kasus tersebut.

    “Dalam operasi Sikat Semeru 2024 11 hari terakhir, kita berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan 13 tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Kamis (20/6/2024).

    Operasi tersebut digelar untuk menekan tindak kejahatan meliputi pencurian, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), atau bahan peledak (handak), serta penyelundupan di wilayah perairan yang meresahkan masyarakat baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok alias sindikat.

    “Dari 12 kasus yang berhasil kita ungkap, sebanyak 6 kasus di antaranya merupakan kasus target operasi atau TO dengan menangkap 7 orang tersangka, yakni 2 kasus curas dengan 2 tersangka, serta 4 kasus curanmor dengan 5 tersangka,” ungkapnya.

    Sementara untuk kasus non TO, pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus dengan menangkap 6 tersangka berbeda. “Dari kasus non TO, kita mengungkap 1 kasus curas dengan 1 tersangka, serta 5 kasus curanmor dengan 5 tersangka,” jelasnya.

    “Tersangka tindak pidana pencucian diancam Pasal 362 KUHP, tindak pidana curat diancam Pasal 363 KUHP, tindak pidana curas diancam Pasal 365 KUHP, dan tersangka pidana curanmor diancam Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Nonton Kdrama Hierarchy di LK21 dan IndoXXI Bahaya, Mending di Sini

    Nonton Kdrama Hierarchy di LK21 dan IndoXXI Bahaya, Mending di Sini

    Jakarta

    Nonton film seperti Hierarchy di platform ilegal, seperti IndoXXI, LK21, dan lainnya, merupakan fenomena yang umum terjadi di Indonesia. Tapi tau tidak sih detikers, nonton di situs tersebut ternyata bisa merugikan diri kita lho.

    Tahun 2019 dan 2020, Kominfo memang telah memblokir situs-situs ilegal tersebut. Tapi sayang, upaya itu belum sepenuhnya membersihkan internet Indonesia dari situs tak resmi. Sebab situs ilegal baru terus bermunculan.

    Walaupun platform resmi seperti Netflix, Disney Hotstar, Prime Video, dan kawanannya sudah tersedia di Indonesia, masih ada saja orang yang memilih menonton di situs-situs ilegal.

    Beberapa alasan yang mungkin menjadi pendorong adalah ketersediaan film yang diinginkan hanya di situs ilegal, gratis, atau lain sebagainya. Namun menonton film di situs ini memiliki beberapa risiko yang perlu dipahami.

    Bahaya Nonton Film di Situs Ilegal

    1. Perangkat terkena virus

    Perangkat yang digunakan untuk menonton film di situs ilegal dapat terkena berbagai macam virus. Hal itu dapat memunculkan iklan setiap waktu, mengunduh perangkat lunak tak dikenal, dan efek buruk lainnya.

    2. Memperlambat kecepatan internet

    Terkadang, situs-situs ilegal dapat menanamkan virus yang memperlambat kecepatan internet dan kinerja perangkat.

    3. Pencurian data

    Situs web pembajak sering menggunakan trik tersembunyi, seperti memasang perangkat lunak keylogger untuk melacak semua hal yang diketik, termasuk kata sandi ke akun bank, dan mencuri data pribadi.

    4. Konten eksplisit

    Situs ilegal yang memiliki banyak iklan seringkali menyematkan iklan dengan konten eksplisit. Konten-konten ini dapat dilihat oleh siapa saja, termasuk anak di bawah umur. Hal itu dapat membahayakan dan merusak perkembangan sosial serta interpersonal anak.

    Sinopsis Kdrama Hierarchy

    Nah sebelum membeberkan informasi mengenai tempat nonton Kdrama Hierarchy, mungkin langkah yang tepat mengetahui sinopsisnya terlebih dahulu. Tujuannya supaya penonton punya gambaran terkait alur cerita yang disuguhkan.

    Drama ini mengangkat kisah sekumpulan anak chaebol (istilah untuk keluarga kaya raya), yang memegang kendali di berbagai bidang. Latar utama ceritanya berada di Jooshin High School, sebuah sekolah yang didirikan oleh keluarga konglomerat pemilik Jooshin Group.

    Jalan ceritanya mengikuti hubungan empat anak konglomerat paling berkuasa, yang mengendalikan hukum dan ketertiban di SMA Jooshin. Konflik pun muncul setelah kedatangan siswa baru penerima beasiswa bernama Kang Ha.

    Hanya siswa terpilih yang dapat masuk ke sekolah elit ini, dan rata-rata merupakan anak pengusaha, pejabat, atau politikus berpengaruh. Akibatnya, Kang Ha mengalami diskriminasi dari semua siswa.

    Namun rahasia para siswa SMA Jooshin yang angkuh dan merasa berkuasa terbongkar, setelah kedatangan Kang Ha di tengah-tengah mereka.

    Situs Resmi Nonton Kdrama Hierarchy

    Lantas di mana bisa nonton Kdrama Hierarchy? Berikut penjelasan singkatnya, detikers.

    Untuk nonton Kdrama Hierarchy, kalian dapat menggunakan aplikasi Netflix di HP, tablet, laptop, dan TV pintar. Biayanya mulai dari Rp 54 ribu hingga Rp 186 ribu per bulan.

    Pastikan selalu menonton film di situs resmi seperti Netflix, dan menghargai hak cipta karya orang lain. Hindari menikmati film di situs bajakan seperti LK21, IndoXXI, dan situs ilegal lainnya ya detikers!

    *Artikel ini ditulis oleh Fadhila Khairina Fachri, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

    (hps/hps)

  • Kepergok Curi Kayu, Dua Warga Panceng Gresik Diamankan Polisi

    Kepergok Curi Kayu, Dua Warga Panceng Gresik Diamankan Polisi

    Gresik (beritajatim.com)- Dua warga asal Kecamatan Panceng, Gresik, yakni Ahmad Badri (37) asal Desa Cangaan, dan Sholahuddin (43) asal Desa Wotan, diamankan polisi. Kedua pelaku itu, kepergok mencuri 17 kayu glondong jenis sono yang masuk kawasan Perhutani.

    Terungkapnya kasus pencurian ini bermula ketika petugas mantri kehutanan wilayah Kecamatan Panceng, melakukan patroli rutin. Saat melintas di Jalan Daendels Pantura Gresik, petugas mantri hutan, Edi Purwono melihat ada mobil pick up yang mencurigakan.

    Selanjutnya Edi Purwono mendekati mobil tersebut dan bertemu dengan salah satu pelaku Ahmad Badri usai menebang kayu jenis sono. Tanpa ada rasa bersalah, pelaku malah memasukan kayu tersebut ke dalam mobil pick up.

    “Saat kami datangi lalu menanyakan maksud tujuan menebang kayu, yang bersangkutan malah berdalih atas perintah dari rekannya Sholahuddin yang juga pelaku mengatasnamakan dari Aliansi Pemuda Wotan dan Karang Taruna Desa Wotan,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).

    Usai mendengar pernyataan itu, petugas mantri hutan Edi Purwono menanyakan kepada saksi yang merupakan rekanya bernama Didik A. Sihabul Mila. Dari informasi itu, pemuda Desa Wotan yang juga ikut patroli menegaskan pelaku Sholahuddin bukan bagian dari aliansi Pemuda Wotan maupun Karang Taruna Wotan.

    “Sewaktu kami tanya apakah ada surat izin menebang kayu di wilayah Perhutani. Pelaku Ahmad Badri tidak bisa menunjukan surat apapun. Atas kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Panceng guna penyelidikan lebih lanjut. Ini karena penebangan kayu tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,81 juta,” ungkap Edi.

    Sementara itu, Kapolsek Panceng Iptu Nasuka membenarkan kejadian pencurian kayu itu. Pasalnya, ada laporan masuk ke Polsek dan sudah ditangani Polres Gresik. “Iya ada laporan masuk ke Polsek Panceng. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Gresik guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Masuk Rumah Orang Tanpa Izin, Warga Jombang Babak Belur

    Masuk Rumah Orang Tanpa Izin, Warga Jombang Babak Belur

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tarsan Als Bogang (41) menjadi bulan-bulanan warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Diduga pelaku warga Dusun Selorejo, Desa Gerobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ini masuk salah satu rumah warga tanpa izin.

    Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, Polsek Trowulan telah menerima penyerahan terduga pelaku dari msyarakat Dusun Pakem, Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. “Yakni seseorang yang diduga melakukan pencurian,” ungkapnya, Senin (17/6/2024).

    Masih kata Kasi Humas, pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB, warga Dusun Pakem Wetan RT 005 RW 002, Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto mengamankan seorang laki-laki. Diduga laki-laki tersebut melakukan aksi pencurian.

    “Saat itu, saksi pertama sedang duduk di barat masjid Desa Panggih menghadap ke timur dan melihat ada seseorang masuk kedalam rumah korban. Saksi pertama memberitahu kepada saksi kedua dan saksi kedua dibantu warga berhasil mengamankan pelaku di TKP,” katanya.

    Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Trowulan. Namun pada saat diserahkan ke Polsel Trowulan, terduga pelaku mengalami luka-luka sehingga oleh piket Reskrim Polsek Trowulan dimintakan visum dan pengobatan ke Rumah Sakit Dian Husada Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Trowulan, Iptu Pamto Hadi Saputra menambahkan, diduga terduga pelaku belum sempat mengambil barang namun sudah ditangkap masyarakat. “Terkait kasus ini, kita lakukan mediasi dengan masyarakat dan Kepala Desa Panggih,” tegasnya.

    Akibat kejadian tersebut, lanjut Kanit Reskrim, terduga pelaku dan sejumlah saksi diminta keterangan oleh petugas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terduga pelaku diamankan di Mapolsek Trowulan. [tin/but]

  • Remaja Ngawi Ini Curi Tabung Elpiji 15 Kali, Terekam CCTV

    Remaja Ngawi Ini Curi Tabung Elpiji 15 Kali, Terekam CCTV

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang remaja di Ngawi, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah melakukan serangkaian pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di sejumlah toko kelontong di wilayah Ngawi.

    Pelaku yang diketahui berinisial YA (18), berasal dari Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Remaja putus sekolah iti ditangkap saat sedang bekerja di sebuah depot bakso dan mie ayam di Madiun pada Rabu (12/6/2024) siang.

    Yoga telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali. Salah satu aksinya terekam CCTV di toko milik Wahyudi, di Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB pagi.

    Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat Yoga mencuri 6 tabung gas elpiji 3 kilogram yang disimpan pemiliknya di teras rumah, disamping toko. Berdasarkan rekaman CCTV itu, polisi akhirnya berhasil menangkap Yoga saat ia sedang bekerja di depot bakso dan mie ayam di Madiun.

    Kepada polisi, Yoga mengaku telah menjual tabung gas hasil curiannya ke seorang penadah dengan harga Rp 100.000 per tabung kosong. “Tertangkapnya pelaku berawal dari rekaman CCTV. Kami tangkap saat jualan mie. Tabung sudah dijual ke penadah. Kita amankan 26 tabung. Pelaku mengaku sudah 15 kali mencuri,” ujar AKP Joshua Peter Krisnawan, Kasat Reskrim Polres Ngawi.

    Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih banyak toko lain yang tabung gasnya dicuri oleh Yoga. [fiq/kun]

  • Bandit Curanmor 19 TKP Ditembak Polisi, Ini Daftar Rekaman Aksinya

    Bandit Curanmor 19 TKP Ditembak Polisi, Ini Daftar Rekaman Aksinya

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya ditembak anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (8/6/2024) malam. Pria berinisial AR (32) asal Bangkalan itu mendapatkan hadiah peluru di kedua betisnya.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan penangkapan AR bermula dari penyelidikan terhadap sejumlah laporan yang masuk ke polisi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui AR telah kabur ke Bogor.

    “Kami mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Letda Natsir, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” katanya, Kamis (13/6/2024).

    Setelah dilakukan penangkapan, AR lantas digelandang ke kantor Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Dari hasil data kepolisian, AR ternyata seorang residivis kasus kejahatan yang sama. Selama melakukan aksinya, ia ditemani oleh S dan M yang sudah terlebih dahulu diamankan Polsek Wonocolo.

    “AR sudah beraksi sejak Februari 2022 sampai Mei 2024 kemarin. Sudah ada 19 TKP yang teridentifikasi,” imbuh Hendro.

    AR pernah merasakan hidup dibalik jeruji besi 2 kali. Pada tahun 2015 ia ditahan di Kalimantan dengan kasus curanmor, lalu pada tahun 2019 ia juga ditahan karena perkara yang sama di Bangkalan. Kini, di tahun 2024, AR akan menjalani masa hukuman di sel tahanan Polrestabes Surabaya. [ang/suf]

    Daftar Lokasi Pencurian Komplotan AR

    1. Kantor Kelurahan Kupang Krajan. Kamis, 10 Februari 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.

    2. Jalan Gembili 1 Nomor 18, Surabaya. Jumat, 11 Februari 2022, sekitar pukul 03.15 WIB.

    3. Jalan Dukuh Kupang Nomor 20, Surabaya.Rabu, 01 Maret 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

    4. Jalan Kedung Tarukan 5 Nomor 30, Surabaya.Senin, 06 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

    5. Jalan Panglima Sudirman (Yamaha Land), Surabaya. Minggu, 17 Desember 2023, sekitar pukul 15.30 WIB

    6. Jalan Karang Menjangan 2 Nomor 21, Surabaya. Rabu, 07 Februari 2024, sekitar pukul 20.30 WIB

    7. Jalan Nias Nomor 126 (Kedai Masjarakat), Surabaya. Jumat, 08 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

    8. Jalan Diponegoro Nomor 28 (Klinik Cahaya), Surabaya. Sabtu, 09 Maret 2024, sekitar pukul 08.45 WIB.

    9. Jalan Petemon 3A Nomor 5, Surabaya, Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

    10. Jalan Wonorejo 3 Nomor 70 (Masjid Bani Roeslani), Surabaya. Rabu, 8 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

    11. Jalan Grudo 4 Nomor 4, Surabaya. Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

    12. Jalan Wonorejo 3 Nomor 9 (Balai RW 5), Surabaya. Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

    13. Jalan Kampung Malang Wetan 1 Nomor 18, Surabaya. Rabu, 08 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

    14. Jalan Kranggan V Nomor 34, Surabaya.Kamis, 09 Mei 2024, sekitar pukul 18.40 WIB.

    15. Jalan Pagesangan Timur Jaya, Surabaya.Selasa, 16 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

    16. Jalan Pagesangan timur Nomor 12, Surabaya. Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

    17. Jalan Raya pagesangan Nomor 112 (Masjid Darussalam), Surabaya. Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

    18. Jalan Wonokitri 7 nomor 27, Surabaya. Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

    19. Jalan Jojoran I Nomor 40 A, Surabaya. Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.15 WIB.

  • Polsek Sukolilo Ungkap Sindikat Curanmor Antar Pulau

    Polsek Sukolilo Ungkap Sindikat Curanmor Antar Pulau

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor antar pulau, Jumat (07/06/2024) kemarin. Dari kasus itu, polisi mengamankan penadah motor yang menjual hasil kejahatannya ke Flores, Nusa Tenggara Timur.

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, pihaknya mengamankan dua penadah yakni Mutari asal Madura dan Aris asal NTT. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

    “Jadi ini pengembangan kasus dari Bandit Curanmor 25 TKP yang kita amankan terlebih dahulu dengan tersangka Asril Septian. Asril diketahui menjual motornya ke Mutari,” kata Aan Dwi Satrio Yudho saat dihubungi Beritajatim.com, Kamis (13/06/2024).

    Mutari diamankan polisi di Jalan Demak saat nongkrong dengan rekan-rekannya. Setelah menangkap Mutari, polisi mendapatkan informasi bahwa Mutari menjual sepeda motor itu ke Aris. Polisi pun langsung mendatangi Aris di Tanjung Perak.

    “Dalam aksinya, kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing. Mutari sebagai penadah motor curian dari Asril, sedangkan Aris sebagai sopir ekspedisi yang akan mengirimkan motor ke Flores,” imbuh Aan.

    Polisi menemukan motor Honda Beat yang dicuri di Kafe CipCop, Keputih. Kondisi rumah kunci motor telah diganti yang baru dan bekum sempat dikirimkan ke Flores. Atas temuan barang bukti itu, kedua penadah dibawa ke Polsek Sukolilo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Dari hasil interograsi, Tersangka Mutari mengaku, dia baru satu kali menerima motor curian dari Asril. Dia membeli motor tersebut seharga Rp 4 juta lalu dijual lagi seharga Rp 5 juta. “Baru satu kali, dari Asril. Tapi (menjual motor curian lainnya) sudah tiga kali, iya beda pelaku. Saya belinya Rp 4 juta,” ungkapnya.

    Motor yang dipesan seseorang di NTT itu kemudian dititipkan kepada Aris yang merupakan sopir ekspedisi. Pengiriman itu dilakukan kedua tersangka secara ilegal, tanpa sepengetahuan kantor ekspedisi tersebut.

    Sementara tersangka Aris menjelaskan, dirinya baru kali melakukan pengiriman motor curian itu ke NTT. Ia diberi upah sebesar Rp 800 ribu untuk pengiriman tersebut. “Satu kali. Memang mau dikirim ke Ende, Flores. Dapat Rp 800 ribu per motor. Bos kantor tidak tahu, motor itu saya selipkan di truk campur barang-barang lain seperti spring bed,” pungkasnya. (ang/kun)