Kasus: pencurian

  • Wali Kota Jakbar evaluasi hilangnya pelat besi JPO

    Wali Kota Jakbar evaluasi hilangnya pelat besi JPO

    Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengevaluasi hilangnya pelat besi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah tersebut.

    Hal itu terkait video viral beberapa waktu lalu mengenai hilangnya pelat besi JPO di Km 1 Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Menurut Uus saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Rabu., pengawasan keamanan fasilitas umum, termasuk JPO mesti melibatkan masyarakat.

    “Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Wagub bahwa tanggung jawab terhadap keamanan sarana-prasarana umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi diminta juga warga masyarakat pun ikut mengawasi,” ungkap Uus.

    Uus menyebutkan bahwa patroli atau pengawasan yang dilakukan petugas punya celah waktu tertentu yang bisa berpotensi dimanfaatkan oknum untuk merusak atau mencuri fasilitas umum, termasuk JPO.

    “Jadi kalau ada yang temukan di jalan atau di mana saja, langsung laporkan ke pihak berwenang. Jadi penyelesaiannya bisa cepat,” ujar Uus.

    Terkait rencana Pemprov Jakarta untuk memasang kamera pengawas (CCTV) pada JPO atau tempat-tempat strategis, Uus belum dapat merinci titik-titik di wilayahnya yang layak dipasangi CCTV.

    “Program itu bagus untuk memperpanjang atau memperluas pengawasan kita. Untuk teknisnya (titik-titik yang bakal dipasangi CCTV) itu nanti ada di Sudin Bina Marga. Kan bentuknya (pemasangan CCTV) masih perencanaan juga,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempertimbangkan untuk memasang CCTV di JPO untuk menghindari pencurian besi seperti di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang kasusnya terus berulang.

    “Kami akan pasang CCTV. Mungkin anggaran tahun depan,” ujar dia di Jakarta, Selasa (15/4).

    Rano mengatakan Pemprov DKI akan memasang CCTV di 30 ribu titik termasuk di taman dan RT/RW. Anggaran yang disiapkan totalnya hampir Rp380 miliar.

    “Hampir 30 ribu titik CCTV akan kami pasang. Barangkali kalau ditotal hampir Rp380 miliar. Itu kecil untuk Jakarta. Itu jumlah RT-RW di Jakarta 30.418,” kata dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Honda Rilis CB150 Verza 2025 Terbaru, Bukan Cuma Tambah Warna

    Honda Rilis CB150 Verza 2025 Terbaru, Bukan Cuma Tambah Warna

    Jakarta

    PT Astra Honda Motor (AHM) merilis CB150 Verza terbaru. Tidak ada ubahan signifikan, motor sport itu punya sedikit ubahan pada tampilan.

    Pertama, ada ubahan cover knalpot dengan desain dan material terbaru. Langkah ini mempertegas kesan CB150 Verza sebagai motor laki. Honda juga menyebut cover knalpot dengan material terbaru itu bisa meningkatkan daya tahan motor.

    Pembaruan yang kedua, Honda CB150 Verza sekarang Hadir dengan pilihan warna terbaru untuk tipe Cast Wheel (CW) yaitu Bold Red. Jadi kelir ini memadukan warna merah dan hitam pada bodi.

    CB150 Verza Bold Red Foto: Astra Honda Motor

    Pada tipe CW disematkan muscular shroud yang menambah aksen kekar motor sport naked.

    Honda Verza tetap menggunakan bulb headlight yang membantu pengendara melihat jalan dengan jelas di malam hari atau dalam kondisi visibilitas rendah seperti saat hujan. Dengan desain lampu depannya berbentuk bulat yang tak lekang oleh waktu serta lampu belakang dengan smoke memberikan kesan modern.

    CB150 Verza Macho Matte Black Foto: Astra Honda Motor

    Honda Verza juga dikenal memiliki posisi posisi duduk tegak dan ergonomis, menjadikan motor sport ini nyaman untuk berkendara sehari-hari ataupun touring tipis-tipis sesekali.

    Soal performa, New CB150 Verza ditenagai dengan mesin bertenaga 150cc silinder tunggal, 4- Langkah, SOHC, dengan transmisi 5-percepatan. Sistem suplai bahan bakar model ini telah menerapkan teknologi PGM-FI Honda.

    Soal keiritan, Honda Verza diklaim punya konsumsi bahan bakar 43,5 km/liter (EURO3) berdasarkan hasil metode ECE R40.

    New CB150 Verza juga mempunyai fitur menarik dan fungsional, seperti panel meter digital yang informatif dan modern untuk memudahkan pengendara, Secure Key Shutter sistem pengamanan pencegah motor dari potensi pencurian, hingga penyematan dual rear suspension yang dapat disesuaikan untuk kenyamanan berkendara di berbagai jenis jalan.

    Honda memasarkan Verza dalam tiga pilihan warna:

    Cast Wheel Bold Red: Rp 24.340.000Cast Wheel Macho Matte Black Rp 24.340.000Spoke Wheel Masculine Black Rp 23.710.000

    (riar/lth)

  • Polres Pasuruan Kota Buktikan Komitmen Jaga Kamtibmas: Ungkap Cepat Kasus Pemerasan PIER dan Blokade Jalan

    Polres Pasuruan Kota Buktikan Komitmen Jaga Kamtibmas: Ungkap Cepat Kasus Pemerasan PIER dan Blokade Jalan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Keseriusannya dalam.memberantas kriminalitas dan menciptakan kondisi yang tertib dan aman bukanlah bualam bagi jajaran Polres Pasuruan Kota. Pernyataan ini selalu digaungkan oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara selama menjabat.

    Keseriusannya untuk menjaga Kamtibmas ini terbukti dalam memberantas tindak pidana yang ada di wilayah Hukum Polres Pasuruan. Mulai dari tindakan perjudian, aksi balap liar, kekerasan dan pencurian hingga kriminalitas.

    Beberapa waktu yang lalu Polres Pasuruan Kota telah menggagalkan aksi kriminalitas dengan modus memeras sebuah perusahaan di Kawasan Pasuruan Industrial Estat Rembang (PIER). Kasus ini bermula dari laporan warga terkait aksi premanisme yang melarang alat berat untuk melanjutkan pembangunan strategis nasional.

    Dari laporan tersebut Polres Pasuruan Kota melalui jajaran Satreskrim mendatangi lokasi. Saat dilokasi petugas menemui tiga orang dengan inisial S, F, dan A yang sedang menerima uang dari hasil menekan perusahaan sebesar Rp 5 juta.

    “Saat mendatangi lokasi kami melakukan operasi tangkap tangan yang dilakukan tiga orang pelaku setelah melakukan transaksi. Setelah kami amankan, ketiga pelaku tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choiron Mustofa, Jumat (11/4/2025) lalu.

    Saat dilakukan penyelidikan mendalam, ketiga pelaku tersebut sebelumnya meminta uang sebesar Rp 60 juta. Besaran uang tersebut digunakan untuk biaya kompensasi lahan yang digunakan proyek pemasangan pipa gas, yang juga menjadi proyek strategis nasional.

    Tak sampai disitu, satu dari tiga tersangka juga terlibat dalam kasus kriminalitas lainnya yang terjadi di Kecamatan Kraton. Satu dari tiga tersangka tersebut diduga menjadi dalang dalam aksi blokade jalan masuk perusahaan migas.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara menegaskan bahwa akses jalan merupakan bagian dari fasilitas publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan untuk dimanfaatkan oleh segelintir individu demi kepentingan pribadi.

    “Kalau jika merasa bertanggung jawab dan gentle, kita tunggu. Kita bantu bongkar agar masyarakat, para petambak, dan pengguna jalan lainnya bisa kembali melintas dengan aman,” tegas Kapolres.

    Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pelaku saat ini mendekam di penjara dengan Pasal 368 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

    Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah dan tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan sempit. Dalam konteks menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah, sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi sangat penting.

    “Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Negara ini masih menghadapi banyak tantangan, dan kita harus bersatu, bukan terpecah karena kepentingan pribadi yang justru merugikan orang banyak,” tutupnya.

    Langkah cepat aparat kepolisian dalam menanggapi kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap akses jalan segera dibuka kembali dan tidak terjadi hal serupa di masa depan. (ada/kun)

  • Polisi cek TKP pencurian sepeda di parkiran MRT Setiabudi Astra

    Polisi cek TKP pencurian sepeda di parkiran MRT Setiabudi Astra

    Pihak Kepolisian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda di Stasiun MRT Setiabudi Astra, Jakarta, Rabu (16/4/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.

    Polisi cek TKP pencurian sepeda di parkiran MRT Setiabudi Astra
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 16 April 2025 – 11:43 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebuah sepeda milik RS (39) di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra tepatnya depan Chase Plaza Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Giat Subnit 1 melakukan cek TKP pencurian sepeda yang terjadi pada Senin (14/4) di depan Chase Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Nurma mengatakan RS telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian dengan laporan Nomor: LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Dikatakan sepeda berwarna biru itu sebelum hilang sudah dalam kondisi terkunci rantai yang berkode.

    Namun, ketika RS kembali dan akan mengambil sepeda miliknya ternyata sudah hilang di lokasi. Hingga akhirnya dia memilih melapor ke Kepolisian.

    “Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

    Adapun kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,3 juta dan sudah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

    Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Viral di media sosial Instagram @lbj_jakarta, seorang wanita yang menceritakan kehilangan sepeda miliknya di salah satu Stasiun MRT.

    Dia mengatakan pihak MRT Jakarta telah membantu untuk pengecekan kamera pengawas (CCTV) dan wanita itu pada akhirnya memilih melapor ke Kepolisian.

    Sumber : Antara

  • Video Viral 2 Remaja Terekam Curi Hp dan Uang di Kios, Orangtua Minta Maaf
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 April 2025

    Video Viral 2 Remaja Terekam Curi Hp dan Uang di Kios, Orangtua Minta Maaf Regional 16 April 2025

    Video Viral 2 Remaja Terekam Curi Hp dan Uang di Kios, Orangtua Minta Maaf
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Sebuah video yang merekam aksi dua remaja mencuri uang dan handphone (Hp) di sebuah kios di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT),
    viral di media sosial
    .
    Menindaklanjuti hal tersebut, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota segera menangkap pelaku berinisial FK (13) dan JDP (14).
    Kapolresta Kupang, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, menjelaskan bahwa video
    pencurian
    tersebut viral di Instagram.
    “Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kelurahan Manulai II, Aiptu Bonevantura Luma, sebagai penanggung jawab wilayah binaannya, mendatangi kios di RT 09, RW 03, Kecamatan Alak, Kota Kupang,” ungkap Aldinan kepada Kompas.com pada Rabu (16/4/2025).
    Setelah melihat rekaman CCTV, Bonevantura segera mengenali kedua pelaku.
    Dia menghubungi orangtua pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
    “Kedua anak pelaku bersama dengan orangtuanya masing-masing, kemudian dibawa ke Pos Polisi Batuplat untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban,” tambah Aldinan.
    Orangtua pelaku, yang merupakan warga Kelurahan Oebobo, meminta maaf atas tindakan anak-anak mereka yang telah mencuri Rp 400.000 dan satu unit Hp merek Samsung A2.
    Barang yang dicuri telah dikembalikan, dan korban, pemilik kios, merasa prihatin serta memaafkan kedua remaja tersebut.
    Namun, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa pada masa mendatang.
    “Komitmen kami untuk cepat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi, agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman, dan kasusnya tidak meluas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Aldinan.
    Kapolresta juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi anak-anak mereka saat berada di luar rumah.
    “Orangtua bersama lingkungan masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya, khususnya saat berada di luar rumah, sehingga tidak melakukan pelanggaran maupun kejahatan tindak pidana,” pesan Aldinan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ART yang gasak harta majikan senilai Rp125 juta di Jakbar ditangkap

    ART yang gasak harta majikan senilai Rp125 juta di Jakbar ditangkap

    peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/4) saat korban pulang dari liburan

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RK (32) yang mencuri harta majikannya total sebesar Rp125,8 juta di Jakarta Barat.

    “Pelaku diamankan di Dusun Bakah RT 05 RW 01, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis (10/4) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kepala Unit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto dalam keterangannya, Rabu.

    Rizky menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/4) saat korban pulang dari liburan dan memanggil ART nya yaitu RK untuk membukakan pintu gerbang.

    “Namun setelah dipanggil terlapor tidak kunjung membukakan pintu dan korban melihat kunci gembok tergantung di gerbang selanjutnya korban bersama keluarga masuk ke dalam rumah,” ucapnya.

    Setelah berada di dalam rumah korban tidak mendapati terlapor dan setelah dicek di kamar barang-barang milik terlapor dan terlapor tidak ada. Selanjutnya korban melakukan pengecekan CCTV dan terlihat terlapor membawa seluruh barang milik korban yang ada di dalam rumah.

    “Barang seperti gelang emas seberat 12 gram, uang senilai 5.800 dolar AS dan uang tunai sebesar Rp15 juta sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kerugian materi sebesar Rp125.800.000,” kata Rizky.

    Setelah kejadian tersebut korban membuat laporan dengan nomor registrasi LP/B/2318/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 9 April 2025 dan tim Resmob langsung melakukan penyelidikan guna mendapatkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.

    “Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Rizky.

    Pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa dan pasal 367 KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • KRONOLOGI Kehilangan Sepeda di Parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, Pemilik Lapor Polisi

    KRONOLOGI Kehilangan Sepeda di Parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, Pemilik Lapor Polisi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus kehilangan sepeda di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, Jakarta Selatan tengah menjadi buah bibir.

    Pasalnya kasus kehilangan yang diketahui sebagai kasus pencurian ini menimpa seorang wanita berinisial RS (39).

    RS sendiri merupakan figur publik yang memiliki banyak pengikut lantaran kerap keliling Indonesia. Ia juga dikenal dengan nama campervan girl.

    Di media sosial instagramnya (mimi_campervan_girl), ia menceritakan kronologi kejadian ini.

    “Berita buruk nih. Biasanya sepedaku, ku taruh sebelah sini. Hari ini pulang ngantor sepeda sudah hilang, gak ada, tapi securitynya lagi ngecek-in karena ada CCTV. Semoga sepedanya masih ada. Aduh ilang segala,” ujarnya dikutip dari Instagram pribadinya, Rabu (16/4/2025).

    Kemudian pihak MRT membantu dan memperlihatkan CCTV-nya.

    “Tadi udah lihat CCTV dari MRT. Memang ada pelaku yang ngambil sepedanya dan pelakunya itu pakai topi, masker, jaket hitam. Cuma CCTV-nya gak bisa dishare di publik karena itu sifatnya barang bukti, kalau pun mau ambil filenya harus lapor kepolisian,” sambungnya

    Selanjutnya, perempuan berhijab ini membuat laporan ke Mapolsek Setiabudi. Di sini RS membuat bukti kepemilikan berbentuk kwitansi pembelian.

    lihat foto
    Di tengah musim penghujan, tak jarang si kecil terserang batuk dan pilek. Termasuk terhadap balita yang baru memulai makanan pendamping Air Susu Ibu (mpASI). Konselor Menyusui dan PMBA, Dosen Universitas Respati Indonesia (URINDO), Yuna Trisuci mengatakan, saat di kecil batuk dan pilek ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama.

    Melansir Kompas.com, polisi telah menerima laporan dengan Nomor LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya.

    RS juga menjelaskan jika sepeda tersebut dibelinya dengan harga Rp 3,3 juta.

    Namun di akhir videonya ia mengaku mengikhlaskan bila sepeda yang menemaninya keliling Indonesia ini sudah tak ditemukan.

    “Pesimis sih sepeda Polygon gw akan kembali, tapi setidaknya aku berjuang dulu untuk mencari keberadaannya dan siapa yg ngambil, karena banyak banget histori sepeda ini dia menemani gw keliling Indonesia Timur.
    Udah cek CCTV @mrtjkt alhamdulillah cukup membantu tapi proses selanjutnya lapor Polisi.
    ya sudah mari kita iklaskan saja,” tulisnya dalam caption.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sepeda Warga Dicuri di Parkiran Stasiun MRT Setiabudi meski Sudah Dikunci
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 April 2025

    Sepeda Warga Dicuri di Parkiran Stasiun MRT Setiabudi meski Sudah Dikunci Megapolitan 16 April 2025

    Sepeda Warga Dicuri di Parkiran Stasiun MRT Setiabudi meski Sudah Dikunci
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sepeda milik RS (39) raib meski sudah dikunci rantai di parkiran
    Stasiun MRT Setiabudi
    Astra, tepatnya di depan Chase Plaza, Jalan Jenderal Sudirman,
    Jakarta Selatan
    .
    “Giat Subnit 1 melakukan cek TKP
    pencurian sepeda
    yang terjadi di depan Chase Plaza,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu (16/4/2025), dikutip
    Antara
    .
    Sepeda berwarna biru milik RS diketahui telah dikunci dengan rantai berkode.
    Namun, ketika pemilik kembali ke lokasi, sepeda tersebut sudah tidak ada. RS pun segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
    “Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Nurma.
    Polis telah menerima laporan dengan Nomor LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya. Kerugian ditaksir mencapai Rp3,3 juta.
    Kasus pencurian ini viral di media sosial setelah Instagram @lbj_jakarta membagikan unggahan wanita yang mengaku kehilangan sepedanya di area Stasiun MRT.
    Dalam video yang diunggah itu, wanita yang menjadi korban itu menyebut pihak MRT Jakarta telah membantu pengecekan CCTV dan menyarankan korban untuk melapor ke Kepolisian.
    Kini, pelaku pencurian sepeda itu dihadapkan pada ancaman pidana tujuh tahun penjara, sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Majikan Pergi Liburan, ART di Kembangan Curi Emas dan Uang Ribuan Dollar AS

    Majikan Pergi Liburan, ART di Kembangan Curi Emas dan Uang Ribuan Dollar AS

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Wanita berinisial RK (32) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) mencuri emas hingga uang Dollar AS milik majikannya.

    Peristiwa pencurian itu terjadi pada akhir Maret 2025 di Perumahan Puri Indah, Jalan Kembangan Elok 2, Kembangan, Jakarta Barat.

    Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Muhammad Rizky Novrianto mengatakan, pelaku beraksi saat majikannya sedang liburan.

    “Tersangka yang merupakan asisten rumah tangga korban melakukan tindak pidana pencurian saat pemilik rumah sedang tidak berada di rumah,” kata Rizky, Rabu (16/4/2025).

    Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di kamar tidur majikannya.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke kamar korban lalu membongkar isi lemari.

    Satu per satu tas yang ada di lemari tersebut dibuka.

    Mahasiswa berinisial EFK (18), diringkus polisi karena kedapatan menanam ganja di rumahnya di Desa Sumberjaya, Bekasi. Pelaku menanam ganja memakai perlengkapan sederhana pot dan botol bekas menghasilkan enam tanaman. 

    Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang dan uang milik korban. 

    Setelahnya, pelaku pergi meninggalkan rumah dengan membawa koper yang diduga berisi emas dan uang hasil curian.

    “Pelaku mengambil barang berupa gelang emas seberat 12 gram yang tersimpan di dompet, uang senilai 5800 Dollar AS, dan uang tunai sebesar Rp 15 juta,” ungkap Rizky.

    Secara keseluruhan, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 125 juta.

    Adapun pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Bakah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2025).

    “Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Rizky.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Modus Baru Kuras Rekening Incar Pengguna WhatsApp di Laptop Windows

    Modus Baru Kuras Rekening Incar Pengguna WhatsApp di Laptop Windows

    Jakarta, CNBC Indonesia – WhatsApp mengumumkan adanya bug dalam platform WhatsApp for Windows. Pengguna diminta untuk tidak sembarangan klik file yang diterima.

    Bug yang ditemukan memiliki kode CVE-2025-3041. Whatsapp dalam laman resminya mengatakan masalah ini berdampak pada semua versi sebelum 2.2450.6.

    Masalah itu terkait cara aplikasi saat menangani lampiran file. Saat dibuka maka akan terlihat dalam ekstensi nama file tersebut.

    “Isu spoofing di WhatsApp untuk Windows sebelum versi 2.2450.6 menampilkan lampiran sesuai tipe MIME, namun menangani pembukaan file berdasarkan ekstensi nama file lampiran,” tulis WhatsApp dikutip Selasa (15/4/2025).

    Konsultan keamanan Black Duck, Adam Brown menjelaskan lampiran berbahaya bisa jadi jalan untuk beberapa kejahatan, seperti pencurian data, penyebaran malware, hingga pencurian akun dan identitas.

    Mengutip The Register, bug ini memerlukan interaksi pengguna. Korban harus membuka lampiran yang diterimanya secara manual agar bug bisa berjalan.

    Namun kejahatan ini jadi tidak sulit. Sebab banyak pengguna yang memiliki kecenderungan untuk mengklik apa saja yang diterimanya dari WhatsApp.

    Salah satu yang bisa dilakukan adalah tidak mengklik lampiran apapun yang diterima. Bahkan dari akun yang kita kenal.

    “Setiap orang harus berhati-hati mengklik lampiran, bahkan dari orang yang dikenal dan pengguna WhatsApp Windows harus waspada,” jelas Brown.

    Selain itu, pengguna juga diminta untuk update versi WhatsApp Windows lebih tinggi dari 2.2450.6.

    (dem/dem)