Kasus: Narkoba

  • Ratusan Personel Polres Garut Jalani Tes Urine, Ada Apa ?

    Ratusan Personel Polres Garut Jalani Tes Urine, Ada Apa ?

    Liputan6.com, Garut – Sebanyak 100 anggota polres Garut, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan tes urine secara mendadak di halaman Mapolres Garut dengan dipimpin Kasi Propam Iptu Budiman Suhardiana. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Rabu (30/10/2024).

    Menggunakan halaman utama kantor Propam Polres Garut yang berada di pelataran halaman Mapolres Garut, seluruh anggota yang tengah bertugas di Mapolres, melakukan tes urine yang diawasi langsung tim Provos untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Hasil tes akan di umumkan dalam waktu dekat, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba,” ujar dia.

    Menurutnya, kegiatan anggota polres Garut melakukan tes urine merupakan implementasi program prioritas Kapolri terkait transformasi menuju Polri yang presisi. “Selain tes urine juga dilakukan pemeriksaan handphone anggota mengenai judi online,” kata dia.

    Selain itu, pelaksanaan tes urin dan judi online yang dilakukan tim Propam Polres Garut, mengingatkan seluruh anggota Polres Garut, pentingnya mengikuti aturan dan kode etik profesi Polri. “Kami berharap anggota Polres Garut dapat menjalankan tugas dengan baik dan menghindari pelanggaran, baik itu terkait narkoba, judi online, maupun pelanggaran lainnya,” imbuhnya.

    Dengan upaya itu, seluruh anggota polres Garut mampu memberikan contoh dan tauludan yang baik dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. “Tes urine ini penting di lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan etika kepolisian,” ujar dia.

  • Retno Paradinah Tetap Setia Menanti Zul Zivilia yang Dihukum 18 Tahun

    Retno Paradinah Tetap Setia Menanti Zul Zivilia yang Dihukum 18 Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah tetap setia menunggu suaminya yang divonis 18 tahun penjara akibat kasus narkoba. Retno mengungkapkan alasan di balik kesetiaannya.

    Retno tidak memungkiri saat pertama kali bertemu setelah penangkapan Zul Zivilia, suaminya sempat mengizinkannya untuk menikah dengan pria lain. 

    “Saat itu, Bang Zul meminta serta memperbolehkan saya untuk menikah lagi. Ini terjadi seminggu setelah kita bisa bertemu,” ungkap Retno Paradinah dikutip dari channel YouTube, Kamis (31/10/2024).

    Retno menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Zul bersujud dan mencium tangannya, serta meminta maaf.

    “Dia bilang, ‘Maafkan aku, Ma. Aku ikhlas dengan sepenuh hati jika kamu ingin mencari pengganti, silakan. Saya ikhlas’,” ceritanya sambil menirukan ucapan Zul.

    Meski suaminya memberikan izin untuk menikah lagi, Retno menyatakan ia tidak pernah mengiakan permintaan tersebut. Baginya, Zul Zivilia adalah pria yang akan selalu dicintainya.

    “Hati saya untuk dia selamanya, itulah mengapa saya tidak mengiakan permintaannya. Saat mengingat momen itu, saya merasa sedih, dan sampai sekarang, saya tidak menyangka bisa bersama dia hingga saat ini,” ujarnya.

    Retno menyebut, keinginan untuk mencari pengganti Zul tidak pernah terlintas dalam pikirannya. Ia hanya fokus pada harapan agar suaminya segera keluar penjara dan membesarkan keempat anak mereka.

    “Dia percaya pada saya, begitu pula sebaliknya. Sampai saat ini, saya tidak memiliki pikiran macam-macam tentang dia. Saya percaya setiap orang bisa berubah, termasuk Bang Zul. Ternyata, apa yang saya harapkan terwujud dalam perubahan Zul yang kini semakin dewasa, sabar, dan mengalah,” tandasnya.

  • DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas

    DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas

    Bila penyelenggara pemilu punya integritas yang baik, hal-hal yang teknis itu tidak akan terjadi.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa persoalan utama penyelenggara pemilu saat ini bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada aspek integritas.

    “Persoalan utama penyelenggara pemilu saat ini bukan soal kemampuan teknis, melainkan soal integritas. Itu yang paling bermasalah dan hampir semua persoalan muaranya dari integritas penyelenggara,” kata Heddy di Jakarta, Kamis (31/10) malam.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    “Itu tantangan penyelenggara pemilu, bukan persoalan teknis, kemampuan teknis teman-teman sudah jago, tetapi persoalan integritas penyelenggara pemilu itu yang jadi keprihatinan DKPP,” ujarnya.

    Menurut dia, aspek integritas tersebut juga menyebabkan tumpukan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu pun tidak ditindaklanjuti.

    “Bila penyelenggara pemilu punya integritas yang baik, hal-hal yang teknis itu tidak akan terjadi,” ucapnya.

    Dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, kata dia, DKPP telah memberhentikan 56 penyelenggara pemilu, baik anggota KPU maupun Bawaslu yang ada di tingkat pusat hingga daerah.

    “Sebanyak 56 diberhentikan secara tetap, tiga penyelenggara diberhentikan sementara, ini sampai pada pekan lalu,” tuturnya.

    Disebutkan bahwa perkara yang ditanganinya tersebut beragam. Namun, Heddy menyebut perkara pelanggaran etik tertinggi sekaligus terbanyak ialah terkait dengan penghitungan suara yang menyebabkan pergeseran suara antarcalon anggota legislatif.

    “Kami tempatkan sebagai pelanggaran etik yang paling tinggi karena ini berakibat dengan orang lain terpilih dan tidak terpilih, tentu saja sanksinya sangat berat, sampai pada pemberhentian sebagai ketua, itu yang paling banyak,” paparnya.

    Di luar perkara-perkara terkait dengan tahapan, dia menyebut perkara pelanggaran etik penyelenggara pemilu terbanyak kedua yang ditangani oleh DKPP RI adalah perkara asusila.

    “Baru kemudian ada perkara yang diberhentikan ada kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga juga diadukan ke DKPP yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” urainya.

    Namun, dia menekankan bahwa sejauh ini kewenangan penindakan yang dimiliki DKPP RI masih bersifat pasif sehingga pihaknya baru akan memproses setelah adanya aduan yang masuk.

    “Sebesar apa pun pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu kalau tidak diadukan, DKPP tidak bisa bertindak karena sifatnya adalah pasif,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dalam Sepekan, Polda Sulut Periksa 12 Pejabat Terkait Pengelolaan Keuangan

    Dalam Sepekan, Polda Sulut Periksa 12 Pejabat Terkait Pengelolaan Keuangan

    Liputan6.com, Manado – Polda Sulut secara maraton memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat pemerintah dan perusahaan daerah di Sulut. Tercatat dalam satu pekan terakhir ini, sudah 12 pejabat yang diperiksa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulut.

    Diawali dengan pemeriksaan Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey dan Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado Lucky Senduk pada, Selasa (22/10/2024) pekan lalu. Terkini pada, Selasa (29/10/2024), giliran Pjs Bupati Minahasa Selatan Steven Liow dan Pjs Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus Lumi yang diperiksa Polda Sulut.

    “Alasan pemanggilan para pejabat terkait pemeriksaan pengelolaan anggaran keuangan di sejumlah instansi pemerintah,” ungkap Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harrie Langie pada, Selasa (29/10/2024).

    Roycke Harrie Langie mengaku hal ini merupakan bentuk rasa rindu untuk menegakkan hukum di Provinsi Sulut, karena dia adalah seorang putra daerah. Hal itu juga sesuai dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang isinya ada 8 program.

    “Ini sudah ditindaklanjuti oleh Kapolri kepada seluruh jajaran. Kemarin kami baru mendapat arahan langsung terkait dengan program 100 hari kepolisian,” ujarnya.

    Kapolda Sulut mengatakan, Program Asta Cita Presiden tersebut yaitu penegakan hukum, yang di antaranya pemberantasan narkoba, judi online, penyelundupan, korupsi serta Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

    “Kami harus melaksanakan perintah ini, Polda Sulut adalah bagian dari pemerintah sehingga program Presiden adalah perintah yang harus dilaksanakan,” tuturnya.

    Dia juga mengimbau, masyarakat memiliki informasi terkait dengan kejahatan atau tindak pidana korupsi, silahkan melaporkannya ke pihak kepolisian.

    “Jika kita akan memajukan daerah, salah satunya adalah pemberantasan kasus korupsi,” tegas dia.

    Menurutnya, itu bertujuan agar keuangan negara ini dapat digunakan sefektif mungkin untuk pembangunan dan kemajuan Indonesia terlebih khusus Sulut.

    Saya asli Sulawesi Utara, saya punya kerinduan untuk melakukan penegakan-penegakan hukum daerah ini. Ini adalah penegakkan hukum murni,” ujarnya memungkasi.

    Berikut Daftar pejabat yang dipanggil dan diperiksa Polda Sulut dalam sepekan terakhir.

    1. Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey

    2. Sekretaris Provinsi Steve Kepel

    3. Pjs Wali Kota Tomohon Fredy Kaligis

    4. Sekretaris Kota Manado Micler Lakat

    5. Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkimtan) Provinsi Sulut Alexander Wattimena

    6. Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Tienneke Adam

    7. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut Deicy Paath

    8. Kadis Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut Wilhelmina Pangemanan

    9. Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk

    10. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Bolmong Ashari Sugeha

    11. Pjs Bupati Minahasa Selatan Steven Liow

    12. Pjs Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus Manumpil

  • Datangi Warung Tuak, Polisi Tapung Minta Pemilik dan Pengunjung Berpartisipasi Ikut Pilkada

    Datangi Warung Tuak, Polisi Tapung Minta Pemilik dan Pengunjung Berpartisipasi Ikut Pilkada

    Liputan6.com, Pekanbaru – Jajaran Polres Kampar di Polsek Tapung, gelar patroli dialogis ke berbagai tempat hiburan malam atau warung remang-remang. Kepolisian meminta pengelola dan pengunjung mengantisipasi pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

    Patroli dipimpin Kapolsek Tapung Kompol Nur Syafniati dengan membawa 9 anggotanya. Tempat hiburan yang menjadi sasaran ada di Desa Sari Galuh dan Simpang Majapahit.

     

    Nur menghimbau pemilik warung remang-remang yang menjual minuman tradisional jenis tuak, Wanto, tidak menyambi bisnis narkoba di tempat usahanya. Begitu juga menjadi warungnya sebagai tempat prostitusi atau asusila.

    “Imbauan serupa juga disampaikan ke pemilik warung remang-remang, Zega, kalau nantinya kedapatan akan ditindak tegas,” kata Nur, Kamis siang, 31 Oktober 2024.

    Selain itu, Nur juga menyasar tempat bermain biliar. Pemilik bernama Jatra dan pengunjung diminta tidak menjadikan permainan bola sodok itu sebagai ajang perjudian.

    “Patroli juga mengantisipasi terjadinya balap liar oleh remaja serta ke lokasi rawan terjadinya gangguan keamanan di Simpang Majapahit,” jelas mantan Kasi Humas Polresta Pekanbaru itu.

    Polwan yang pernah menjabat Kapolsek Payung Sekaki itu menyatakan, patroli bertujuan memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat. Apalagi menjelang hari pencoblosan dan masa kampanye Pilkada 2024 mengantisipasi adanya politik uang.

    Nur juga mengajak masyarakat berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak. Masyarakat diminta mendatangi tempat pemungutan suara setelah menerima surat undangan dari panitia penyelenggara nantinya.

    “Sebelum itu pastikan terdaftar atau masuk daftar pemilih, kemudian jangan terprovokasi kabar-kabar yang belum pasti kebenarannya,” kata Nur.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kebakaran di Markas Polda Gorontalo, Ruang Biro Operasional Hangus

    Kebakaran di Markas Polda Gorontalo, Ruang Biro Operasional Hangus

    Liputan6.com, Gorontalo – Kebakaran yang melanda Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Kamis, 31 Oktober 2024, dini hari. Insiden ini terjadi di ruang Biro Operasional (Ro Ops), yang berada di sebelah kanan gedung utama.

    Api diduga berasal dari korsleting listrik, namun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.

    Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto, mengungkapkan bahwa timnya masih mengumpulkan data terkait pemicu kebakaran.

    “Kami masih mendalami penyebab kebakaran ini. Syukurlah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Kapolda.

    Menurut keterangan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro api pertama kali terlihat pada pukul 00.45 Wita.

    Api menyebar cepat melalui plafon gedung, hingga merambat ke ruang lainnya. Petugas yang berjaga, Bripka Asrin dari Dit Narkoba, mendeteksi kebakaran dari aroma asap yang tercium di lantai tiga.

    Upaya pemadaman melibatkan sembilan unit kendaraan, termasuk tiga mobil pemadam kebakaran, tiga unit AWC Samapta, dua unit AWC Brimob, dan satu unit dari Batalyon 713 Satya Tama.

    Berkat respons cepat ini, berkas-berkas penting di lantai satu dan dua berhasil diselamatkan. Sebanyak 28 tahanan yang berada di Rutan Mapolda Gorontalo dievakuasi ke lokasi lain.

    “Saat ini, tahanan sudah dipindahkan ke beberapa polres dan polsek terdekat,” terang Kombes Desmont.

    Sepuluh tahanan dievakuasi ke Polresta Gorontalo Kota, 16 ke Polres Gorontalo, dan dua lainnya ke Polsek Telaga Biru.

    Api berhasil dipadamkan total pada pukul 03.00 Wita, tetapi kerusakan signifikan terjadi pada gedung tersebut.

    Hingga kini, proses pendinginan masih berlangsung sembari dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Nilai kerugian material akibat kebakaran ini masih dalam tahap penaksiran.

  • Pramono Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Judi Online

    Pramono Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia. Pramono mendorong ke depan pemerintah pusat mempunyai ketegasan dalam memberantas judi online.

    “Saya termasuk yang mendorong untuk persoalan judi online ini ada ketegasan bagi siapa pun pengambil keputusan untuk masalah ini,” ujar Pramono kepada wartawan seusai deklarasi relawan Jakarta Muda Menyala di Restoran Kembang Goela, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

    “Sangat mendukung (langkah Pak Prabowo). Apa yang disampaikan Pak Prabowo kan tadi saya sebutkan, saya mendukung banget,” sambungnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan sejumlah masalah yang tengah dihadapi Indonesia seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi bisa segera diberantas.

    Prabowo langsung memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Herindra untuk mengatasi hal tersebut.

    “Fokus ancaman yang berat bagi kita judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan korupsi, kebocorannya dengan penegakan hukum yang tegas dan intelijen yang baik, bukti-bukti yang kuat. Bisa kita segera mitigasi hal ini semua,” jelas Prabowo saat pengarahan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024).

  • Polres Pasuruan Kota Tangkap Dua Pelaku Judi Online, Satu Residivis

    Polres Pasuruan Kota Tangkap Dua Pelaku Judi Online, Satu Residivis

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dua pelaku judi online di Kota Pasuruan berhasil diamankan oleh Polres Pasuruan Kota, sebagai tindak lanjut atas perintah langsung Presiden Prabowo untuk memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Kedua pelaku, yakni Maulit (45) dan Abd Rachman (46), keduanya warga Kecamatan Panggungrejo, ditangkap saat tengah bermain judi slot di sebuah gudang di kawasan tersebut.

    Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian online.

    “Ini adalah langkah serius sesuai arahan Presiden untuk memberantas judi online yang dapat merusak masa depan bangsa. Kami mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota untuk tidak menyepelekan dampak buruk dari judi online,” ujarnya pada Kamis (31/10/2024).

    Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Khoirul Mustofa, menyebutkan bahwa keduanya menggunakan aplikasi judi online Myslot188 dengan mengisi saldo melalui aplikasi perbankan.

    “Kedua pelaku setiap harinya menyetorkan dana sebesar Rp500 ribu untuk bermain judi online, dan salah satu pelaku, Abd Rachman, bahkan pernah memenangkan Rp16 juta selama delapan bulan bermain,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Khoirul menambahkan bahwa Abd Rachman sebelumnya merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu, dengan catatan hukuman penjara selama empat tahun pada 2018. Dari penggeledahan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp5,9 juta dari Maulit dan Rp4,3 juta dari Abd Rachman, serta memblokir kartu ATM keduanya sebagai bagian dari barang bukti.

    Kini, kedua pelaku harus menghadapi jeratan hukum dengan ancaman pidana sesuai Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar. [ada/beq]

  • Surya Sindir Edy Rahmayadi Soal Jalan Rusak dalam Debat, Sebut Tak Mampu Akses Pemerintah Pusat

    Surya Sindir Edy Rahmayadi Soal Jalan Rusak dalam Debat, Sebut Tak Mampu Akses Pemerintah Pusat

    Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution, dalam debat menyebut calon Wakil Gunernur Sumut nomor urut 2, Hasan Basri Sagala, telah mengkritik dan mengevaluasi Cagubnya, Edy Rahmayadi.

    Hal itu terjadi saat debat perdana Cagub-Cawagub Sumut yang membahas tentang maraknya penyalahgunaan narkoba di Sumut.

    “Pak Hasan kayaknya mengoreksi Pak Edy sendiri ini. Kalau seandainya komitmen Gubernur Sumatera Utara itu baik berarti Sumut tak peringkat satu dalam penyalahgunaan narkoba, Pak,” jawab Bobby menanggapi pertanyaan Hasan.

    Sebelumnya juga, Cawagub nomor urut 1, Surya, telah memaparkan bagaimana pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BNN dan TNI-Polri dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka juga akan memperkuat kerja sama dengan pihal Lantamal agar bisa mencegah masuknya barang haram melalui daerah-daerah pesisir.

    “Narkoba musuh kita bersama. Koordinasi antar lembaga, BNN, TNI-Polri akan kami perkuat. Kami juga memperkuat kerjasama dengan pihak Lantamal yang di daerah pesisir. Selain itu juga melibatkan tokoh-tokoh untuk malakukan sosialisasi kepada masyarakat sampai ke dunia pendidikan,” papar Surya.

  • Jelang Tahun Baru, Polda Lampung Sita 1.091 Butir Ekstasi dan 192 Gram Sabu dari 2 Pengedar

    Jelang Tahun Baru, Polda Lampung Sita 1.091 Butir Ekstasi dan 192 Gram Sabu dari 2 Pengedar

    Liputan6.com, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung meringkus dua pemuda yang terlibat dalam jaringan narkoba di Lampung. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.091 butir pil ekstasi dan 192 gram sabu. Kedua pelaku diketahui berinisial RP (23) warga Lampung Selatan dan AS (22) warga Bandar Lampung.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di dua lokasi berbeda, pada Minggu (20/10/2024).  “Awalnya, kami menangkap RP di area parkir salah satu hotel di Bandar Lampung. Saat diperiksa, ditemukan percakapan terkait transaksi narkoba di handphone-nya,” kata Umi, Selasa (29/10/2024).

    Dari informasi yang diperoleh, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kost RP di wilayah Natar, Lampung Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan pelaku lain berinisial AS beserta barang bukti 12 paket ekstasi dan 13 paket sabu, serta satu timbangan digital.

    Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku berperan sebagai penyimpan barang milik seorang pria berinisial ZA, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ribuan butir ekstasi ini rencananya akan diedarkan menjelang perayaan pergantian tahun. “Peran mereka adalah sebagai gudang atau penampung. Mereka menunggu instruksi dari ZA untuk menjual barang tersebut. Ekstasi dan sabu ini memang direncanakan akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru,” bebernya.

    Umi menambahkan, kedua pelaku menerima bayaran Rp100 ribu untuk setiap paket yang terjual. “Satu paket ekstasi berisi 10 butir, total ada 109 paket. Untuk sabu, satu paket berisi 10 gram, dengan total 192 gram. Total bayaran yang diterima pelaku mencapai Rp 12 juta,” sebutnya.

    Menurut pengakuan keduanya, mereka telah berkali-kali terlibat dalam peredaran narkoba. “Pengakuannya sudah puluhan kali, hingga mereka lupa saat dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkapnya.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.