Kasus: curanmor

  • Respons Cepat Polsek Cerme, Curanmor di Gresik Terungkap Kurang dari Satu Jam

    Respons Cepat Polsek Cerme, Curanmor di Gresik Terungkap Kurang dari Satu Jam

    Gresik (beritajatim.com) – Wajah Rini Setyowati (42), warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, tampak sumringah. Motor Honda Genio W 2764 FK miliknya yang sempat dibawa kabur pelaku curanmor berhasil ditemukan kembali hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (7/11/2025) saat Rini hendak membeli pulsa di sebuah konter ponsel di pinggir Jalan Raya Cerme Kidul. Saat motor miliknya masih dalam keadaan menyala, dua orang tak dikenal berboncengan menghampiri. Salah satu pelaku turun dan langsung membawa kabur motor korban.

    “Saya sempat mengejar, tapi pelakunya keburu kabur. Motor masih menyala, di dalam jok juga ada HP saya,” tutur Rini.

    Korban kemudian melapor ke Polsek Cerme. Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cerme di bawah pimpinan Iptu Andik Asworo langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik. Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

    Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 21.50 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KS (26), warga Kabupaten Pasuruan, di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

    Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hijau tahun 2023, 1 unit ponsel milik korban, serta celana jeans yang digunakan pelaku saat beraksi.

    “Berkat respons cepat anggota di lapangan dan koordinasi dengan tim Resmob Polres Gresik, pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, Jumat (7/11/2025).

    Pelaku KS kini telah dijebloskan ke penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

    “Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek Andik. [dny/but]

     

     

  • Polisi Tembak Spesialis Curanmor Lintas Daerah di Lampung, 1 Pelaku Buron

    Polisi Tembak Spesialis Curanmor Lintas Daerah di Lampung, 1 Pelaku Buron

    Liputan6.com, Lampung Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menembak seorang terduga pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Rajabasa.

    Pelaku bernama Irvan Virmansyah, 25 tahun, warga Lampung Timur, ditangkap setelah sempat kabur usai mencuri sepeda motor milik warga berinisial IAS pada Rabu malam (22/10/2025).

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan Irvan bersama rekannya, Eja Wahyudi, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

    “Pelaku merusak kunci kontak Honda Beat milik korban dengan kunci leter T sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah mendapatkan laporan, tim langsung melakukan pengejaran,” ujar Alfret, Jumat (7/11).

    Keesokan harinya, patroli Tekab 308 menemukan dua pria dengan ciri yang sesuai. Polisi membuntuti keduanya hingga ke Jalan Ir. Sutami, Lampung Selatan.

    “Saat dilakukan penyergapan, salah satu pelaku melawan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur pada Irvan, sementara rekannya melarikan diri ke area perkebunan,” ungkap dia.

    Dalam penggeledahan, polisi mendapati Irvan membawa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berisi lima butir peluru aktif. Selain itu, turut diamankan Honda Beat hasil curian, motor yang digunakan pelaku dalam aksi mereka, serta kunci leter T.

     

  • Polres Malang Ungkap 186 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

    Polres Malang Ungkap 186 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang mencatat capaian signifikan dalam Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025. Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan dengan 54 tersangka, mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan mayoritas kasus yang diungkap adalah curanmor dan curat. Barang bukti yang diamankan beragam, mulai dari puluhan unit kendaraan bermotor, handphone, senjata tajam, hingga bahan peledak.

    “Operasi ini difokuskan untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan pencurian yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Alhamdulillah, angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) berhasil turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Danang, Jumat (7/11/2025).

    Dibandingkan periode yang sama tahun 2024, jumlah kasus 3C turun sebesar 28,67 persen, dari 272 kasus menjadi 194 kasus. Danang menyebut penurunan ini sebagai indikator meningkatnya rasa aman masyarakat sekaligus hasil kerja keras seluruh personel Polres Malang.

    “Penurunan ini adalah hasil kerja bersama seluruh fungsi kepolisian, termasuk dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungan,” tambahnya.

    Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, sebagian besar modus yang digunakan pelaku masih klasik, seperti menggunakan kunci T untuk curanmor, mencukit pintu rumah untuk curat, hingga menodong korban di jalan sepi untuk curas.

    “Kami menemukan beberapa pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan pola lama. Namun, berkat kecepatan anggota di lapangan dan dukungan informasi masyarakat, mereka bisa kami amankan dalam waktu singkat,” kata Nur.

    Barang bukti yang diamankan antara lain lebih dari 20 unit kendaraan bermotor, senjata tajam, serta puluhan handphone hasil curian. Selain itu, Polres Malang juga mengamankan hampir 8 kilogram bahan peledak yang diduga akan digunakan membuat petasan maupun bom ikan (bondet). Dua orang terkait penyalahgunaan bahan peledak dan satu orang pembawa senjata tajam tanpa izin kini menjalani proses hukum.

    AKBP Danang menegaskan, Polres Malang akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan kejahatan serupa. Masyarakat diimbau lebih waspada dan aktif melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

    “Operasi Sikat Semeru ini bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan dengan operasi rutin dan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Operasi Sikat Semeru 2025: Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus, 1.135 Pelaku Ditangkap

    Operasi Sikat Semeru 2025: Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus, 1.135 Pelaku Ditangkap

    Surabaya (beritajatim.com) – Operasi Sikat Semeru 2025 yang dilakukan Polda Jawa Timur (Jatim) beserta jajaran Polres berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan menangkap 1.135 tersangka.

    Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memberantas berbagai aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.

    “Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam, bahan peledak, hingga penyelundupan di wilayah perairan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Abaridi Jumhur, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).

    Dari 1.443 kasus yang berhasil diungkap, 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka. Rinciannya meliputi 107 kasus curat dengan 109 tersangka, 27 kasus curas dengan 28 tersangka, 101 kasus curanmor dengan 101 tersangka, satu kasus senpi dengan tiga tersangka, tujuh kasus street crime dengan delapan tersangka, delapan kasus pencurian dengan delapan tersangka, 14 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 14 tersangka, tiga kasus bahan peledak dengan tiga tersangka, dan dua kasus penyelundupan dengan dua tersangka.

    Selain itu, petugas juga mengungkap 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka. Kasus-kasus ini meliputi 529 kasus curat dengan 405 tersangka, 41 kasus curas dengan 43 tersangka, 438 kasus curanmor dengan 235 tersangka, satu kasus penyalahgunaan senpi dengan dua tersangka, 22 kasus street crime dengan 35 tersangka, 75 kasus pencurian dengan 68 tersangka, 38 kasus senjata tajam dengan 40 tersangka, enam kasus bahan peledak dengan tujuh tersangka, dan empat kasus penyelundupan dengan empat tersangka.

    Dalam operasi ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp75.370.000, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, enam unit truk, 94 buah kunci T, laptop, 197 handphone, 75 flashdisk berisi rekaman CCTV, 25 celurit, 10 parang, empat pedang, 30 gram serbuk bahan peledak, dua pucuk senjata api, 150 butir amunisi, serta 231 ekor hewan, termasuk enam ekor burung Cenderawasih dan empat ekor burung Namdur.

    Operasi Sikat Semeru 2025 melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda Jatim dan 2.931 personel Satgas Satwil jajaran. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur. [uci/kun]

  • Bandit Curanmor Terbakar di Jojoran Tewas di RS Bhayangkara

    Bandit Curanmor Terbakar di Jojoran Tewas di RS Bhayangkara

    Surabaya (beritajatim.com) – RK (28), bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Jojoran III, Gubeng, yang terbakar saat akan diamankan pihak kepolisian, Jumat (31/10/2025), dinyatakan meninggal dunia usai dirawat di RS Bhayangkara.

    Kabar meninggalnya RK dikonfirmasi oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Kombes Pol dr. Bayu Dharma Santi. Ia mengatakan bahwa RK tewas pada Minggu (2/11/2025) akibat luka bakar di tubuh hingga 78 persen.

    “Pasien meninggal dunia karena komplikasi akibat luka bakar berat dan sudah dimakamkan di TPU Keputih di hari yang sama,” kata Bayu, Rabu (5/11/2025).

    Terkait dengan kematian RK, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku yang memantik api. Namun, dari video yang beredar di media sosial, tampak api membakar tubuh RK saat seorang petugas memantik api untuk memutus tali pengikat di pergelangan tangan pelaku.

    “Sampai saat ini kami masih menyelidiki peristiwa tersebut. Nanti jika sudah terang benderang pasti akan kami sampaikan,” ujar Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto.

    Dari penelusuran Beritajatim, RK memiliki mantan mertua yang tinggal di wilayah Gunung Sari, Wiyung, berinisial PO. Saat dikonfirmasi, PO menjelaskan RK memang pernah tinggal di wilayah Gubeng. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti alamat rumah RK.

    “Pasca bercerai, saya tidak ingin mengetahui kehidupan RK. Yang saya tahu memang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia,” jelas PO.

    Diketahui sebelumnya, seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jojoran, Surabaya, terbakar saat diamankan, Kamis (30/10/2025). Belum jelas penyebab terbakarnya pelaku curanmor tersebut.

    Informasi yang dihimpun Beritajatim menyebutkan, penyebab terbakarnya pelaku curanmor itu adalah pemantik korek yang dinyalakan oleh anggota Polsek Gubeng untuk memutus tali yang mengikat di bagian pergelangan tangan pelaku. Api membesar karena sebelumnya pelaku disiram bensin oleh warga.

    Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Darma, mengatakan bahwa saat menerima laporan adanya pelaku curanmor yang diamankan, pihaknya langsung menuju lokasi. Saat sampai di lokasi, pelaku sudah dalam kondisi diikat dan dipukuli oleh warga.

    “Setelah dilakukan penangkapan oleh warga, warga menghubungi 110. Kami menuju ke sana. Setelah sampai di sana, kebetulan pelaku sudah diamankan oleh warga,” kata Eko. (ang/kun)

  • Polisi ungkap 1.443 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2025

    Polisi ungkap 1.443 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2025

    “Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 Alhamdulillah signifikan. Selama 12 hari kita ungkap 1.443 kasus dengan jumlah tersangka 1.135,”

    Surabaya (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap 1.443 kasus kejahatan dan menahan 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar pada 22 Oktober hingga 2 November.

    “Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 Alhamdulillah signifikan. Selama 12 hari kita ungkap 1.443 kasus dengan jumlah tersangka 1.135,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Widi Atmoko di Markas Polda Jatim, Rabu.

    Ia menjelaskan dari total kasus yang diungkap, sebanyak 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka, sedangkan 1.173 kasus lainnya non-target operasi (non-TO) dengan 859 tersangka.

    Untuk kasus TO, rinciannya yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 107 kasus dengan 109 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) 27 kasus dan 26 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 101 kasus dan 101 tersangka.

    Kemudian penyalahgunaan senjata api satu kasus dengan tiga tersangka, kejahatan jalanan tujuh kasus dan delapan tersangka, pencurian delapan kasus dan delapan tersangka, penyalahgunaan senjata tajam (sajam) 14 kasus dan 14 tersangka, bahan peledak (handak) tiga kasus dan tiga tersangka, serta penyelundupan dua kasus dengan dua tersangka.

    Adapun untuk non-TO, curat sebanyak 529 kasus dengan 405 tersangka, curas 45 kasus dan 43 tersangka, curanmor 438 kasus dan 235 tersangka.

    Selanjutnya penyalahgunaan senjata api satu kasus dan dua tersangka, kejahatan jalanan 22 kasus dan 35 tersangka, pencurian 75 kasus dan 68 tersangka, penyalahgunaan sajam 38 kasus dan 40 tersangka, handak enam kasus dan tujuh tersangka, serta penyelundupan empat kasus dengan empat tersangka.

    Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp75,37 juta, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, enam truk, 94 kunci T, satu laptop, 197 telepon genggam, 75 flashdisk rekaman CCTV, 25 celurit, 10 parang, empat pedang, 30 gram serbuk bahan peledak, dua pucuk senjata api, 150 butir amunisi, dan 231 ekor hewan.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sempat Kabur, Spesialis Curanmor Asal Madura Dibekuk Polisi Gresik

    Sempat Kabur, Spesialis Curanmor Asal Madura Dibekuk Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Pelarian Hotib (28), warga Desa Rabesan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya terhenti di Kota Denpasar, Bali. Pria ini merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah tujuh bulan dalam pelarian.

    Kasus ini bermula pada 2 April 2025, saat korban Nur Chabibah (20), warga Jalan Sunan Giri, Gresik, mendatangi rumah teman ibunya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat W 6602 AS. Motor tersebut dikunci setir dan diparkir di depan rumah. Namun, ketika korban hendak pulang, motornya sudah raib.

    Korban kemudian melapor ke Polsekta Gresik, dan dari hasil pemeriksaan serta rekaman kamera CCTV, diketahui bahwa motornya dicuri oleh seseorang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta.

    Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Resmob yang dipimpin Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Raya Sedap Malam, Denpasar, Bali.

    Tanpa membuang waktu, polisi langsung menuju lokasi dan berhasil membekuk Hotib yang saat itu menyamar sebagai pekerja proyek pembangunan rumah.

    “Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik korban,” ujar Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, Selasa (4/11/2025).

    Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curiannya ke daerah Sampang, Madura, dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Pelaku sudah kami jebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan. Kasus curanmor ini akan kami kembangkan lagi karena tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” tambah Ipda Andi.

    Kini, polisi masih menelusuri kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah tersebut. [dny/but]

     

     

  • Residivis Curanmor Asal Lamongan Kembali Dibekuk Polisi Usai Beraksi di Balongpanggang Gresik

    Residivis Curanmor Asal Lamongan Kembali Dibekuk Polisi Usai Beraksi di Balongpanggang Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS (27), residivis asal Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, kembali berurusan dengan hukum. Baru satu bulan bebas dari penjara di Mojokerto, AS kembali ditangkap polisi setelah beraksi di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

    Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan hasil koordinasi cepat antara Unit Reskrim Polsek Balongpanggang dan Polsek Mantup Lamongan. “Pelaku ini residivis curanmor di Mojokerto. Baru sebulan bebas dari rutan dan kembali beraksi di Balongpanggang. Berkat kesigapan anggota kami, pelaku berhasil diringkus dan kembali dipenjara,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

    Kasus ini bermula di sebuah penggilingan padi milik Nadi (52), warga Desa Babatan. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 3762 HP di area selep tanpa mencabut kunci kontak. Ketika korban keluar dari kamar mandi, motor yang baru diparkir sudah raib dibawa kabur pelaku.

    “Korban bersama warga langsung mencari dan memeriksa rekaman CCTV desa. Motor korban dibawa kabur ke arah Mantup Lamongan,” kata AKP Wiwit. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melapor ke Polsek Balongpanggang.

    Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Balongpanggang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pelacakan dan informasi warga, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup, Lamongan. Di lokasi itu, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian sebelum membawa pelaku ke Mapolsek Balongpanggang untuk diperiksa.

    “Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku kami jebloskan ke penjara setelah sempat bebas satu bulan serta dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap AKP Wiwit.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi kecepatan personel Polsek Balongpanggang dalam mengungkap kasus curanmor tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. “Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik,” pungkasnya. [dny/beq]

  • Motor karyawan hilang di indekos kawasan Ragunan

    Motor karyawan hilang di indekos kawasan Ragunan

    Jakarta (ANTARA) – Seorang karyawan swasta berinisial RA kehilangan sepeda motornya, Honda Scoopy berwarna hitam-merah di halaman indekosnya di Gang Kancil, Jalan Selamat 9 No 4, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    “Saya biasanya memang parkir di situ dan aman-aman saja. Memang tahun lalu, pernah ada motor warga kos yang sempat hampir dibobol juga,” kata korban RA di Jakarta, Senin.

    Ia mengungkapkan, terakhir kali menggunakan motornya pada Sabtu (1/11) siang pukul 14.00 WIB. Kemudian, sampai Minggu (2/11) malam RA tidak meninggalkan kos karena tengah mengalami flu berat.

    Saat hendak mencari makan pada Minggu malam, RA kaget karena motornya sudah raib. Dia pun mencoba melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) namun tidak berhasil merekam aksi maling karena lokasi motornya berada tepat di bawah CCTV.

    “Ketika mau keluar buat cari makan, baru ketahuan motor sudah hilang. Ibu kos mencurigai hilangnya bisa jadi di pukul 10.00 WIB pagi, karena CCTV menangkap sedikit pergerakan di lokasi tempat motor saya diparkir,” ucapnya.

    Saat ini RA sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian sudah menerima dan menerbitkan laporan bernomor: LP/B/4114/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    RA berharap, aparat kepolisian bisa segera menemukan sepeda motornya lantaran sehari-hari RA menggunakan sepeda motor tersebut untuk bekerja.

    “Ya semoga segera ketemu. Situasi ekonomi lagi kayak begini, malah kehilangan motor. Saya jujur sedih karena biasa saya pakai untuk mencari nafkah,” ucapnya.

    Berdasarkan data aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) Pusiknas Bareskrim Polri, jumlah kasus curanmor R-2 terbanyak ditangani Polres Metro Jakarta Selatan yaitu 46 kasus pada 2024.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Siapa Penyiram Bensin Bandit Curanmor di Jojoran Surabaya?

    Siapa Penyiram Bensin Bandit Curanmor di Jojoran Surabaya?

    Surabaya (beritajatim.com) – Pihak kepolisian masih menyelidiki peristiwa bandit curanmor yang terbakar di Jalan Jojoran III, Gubeng, Jumat (31/10/2025). Dalam peristiwa itu, bandit curanmor berinisial RK (28) terbakar secara tiba-tiba saat akan diamankan oleh petugas kepolisian.

    Dari penelusuran Beritajatim, sesaat setelah dipukuli oleh warga, RK lalu diikat di sebuah tiang. Ketika RK diikat, sejumlah warga yang emosi masih mengintimidasi bahkan memukuli RK. Selama diikat di tiang, seorang warga mengenakan baju berwarna kuning tampak mengintimidasi RK dan membawa sebotol bensin yang disembunyikan di balik punggung.

    Dari keterangan sejumlah warga, pria pembawa botol bensin itu adalah Udin yang dikenal sebagai pemilik garasi mobil. Udin mengakui jika pria berbaju kuning di dalam video yang viral itu adalah dirinya. Namun, Udin menyangkal jika bensin yang ia bawa saat itu disiramkan ke RK.

    “Memang benar di video itu saya yang memegang botol. Namun bukan saya yang menyiram ke tubuh pelaku curanmor. Bukti saya menyiram bensin tidak ada, dan saya tidak tahu siapa yang menyiram,” ujar Udin, Minggu (2/11/2025).

    Udin menceritakan, saat itu ia mengambil botol berisi bensin dari sebuah warung sembako di sekitar lokasi RK dimasa. Ia mengaku membawa botol bensin untuk menakut-nakuti pelaku yang sudah terikat.

    Setelah selesai, ia lalu membawa botol berisi bensin itu ke sebuah warung yang hanya berjarak kurang dari 20 meter dari posisi RK yang sedang terikat.

    “Botol bensin diambil kembali oleh penjual warung saat saya ada di warkop. Setelah itu saya tidak tahu kalau ada warga lain yang menyiram,” imbuhnya.

    Udin mengakui jika dirinya saat itu memang geram dengan pelaku. Kemarahan itu lantaran karyawan Udin pernah menjadi korban pencurian motor.

    “Saya dan warga memang geram saat itu,” jelas Udin.

    Sementara itu Kapolsek Gubeng Eko Sudarmanto menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa terbakarnya RK.

    “Kami masih selidiki,” ujarnya.

    Sekadar diketahui, seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jojoran, Surabaya terbakar saat diamankan, Kamis (30/10/2025). Belum jelas penyebab terbakarnya bandit curanmor yang belum diketahui identitasnya itu.

    Kapolsek Gubeng Kompol Eko Darma mengatakan, saat menerima laporan adanya bandit curanmor yang diamankan pihaknya langsung menuju lokasi. Saat di lokasi, bandit curanmor itu sudah dalam kondisi diikat dan dipukuli oleh warga.

    “Setelah dilakukan penangkapan oleh warga, warga hubungi 110, kita menuju ke sana. Setelah sampai disana, kebetulan tadi ada pelaku dan kondisi sudah diamankan oleh warga,” kata Eko. (ang/but)