Kasus: curanmor

  • Aktivis Aceh Sentil Bobby Nasution Soal Kelola 4 Pulau: Gubernur Mirip Pelaku Curanmor

    Aktivis Aceh Sentil Bobby Nasution Soal Kelola 4 Pulau: Gubernur Mirip Pelaku Curanmor

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat media sosial sekaligus aktivis asal Aceh, Zulfikar Akbar memberikan kritikan tajam ke Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

    Tak tanggung-tanggung kritikan tajam yang diberikan Zulfikar Akbar ke Gubernur Sumut itu berupa sindiran.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Zulfikar Akbar menyebut Bobby Nasution layaknya pelaku curanmor.

    “Kelasnya gubernur satu ini jadi mirip pelaku curanmor,” tulisnya dikutip Senin (16/6/2925).

    “Yang mendikte pemilik motor sah untuk ikuti maunya,” tuturnya.

    Ia menyindir Bobby yang kemungkinan bisa berada di posisinya saat ini sebagai Gubernur karena adanya peran dari sang Mertua, Jokowi Widodo.

    “Agaknya benar kata orang-orang, kalau bukan karena mertua,” ungkapnya.

    “tak yakin orang ini bisa jadi gubernur,” terangnya.

    Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengaku siap jika ingin membahas kembali soal 4 pulau yang ditetapkan Kemendagri masuk Sumut.

    Bobby pun mengajak Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem untuk membahas itu bersama di Kemendagri.

    “Ini saya sampaikan berulang ini, jangan kemana-mana bahasannya ya, saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu dengan Gubernur Aceh, kita ingin sampaikan kalau untuk masalah milik siapa itu pulau, mohon maaf ya mau kami bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya nggak ada solusinya,” kata Bobby.

    “Maka saya sampaikan di situ kalau kita mau bahas, ayo sama-sama, kami terbuka kalau memang hal itu mau diulang kembali pembahasan pemilikannya kami terbuka. Kita mau ke Jakarta sama-sama untuk membahas ke Kemendagri ya ayo silakan,” tambahnya.

  • Polisi amankan pemuda terduga geng motor di Makassar

    Polisi amankan pemuda terduga geng motor di Makassar

    Sejumlah terduga anggota geng motor diamankan Tim Patroli Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (15/6/2025) dini hari ANTARA/HO-Dokumentasi Polrestabes Makassar.

    Polisi amankan pemuda terduga geng motor di Makassar
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 22:37 WIB

    Elshinta.com – Tim patroli Polrestabes Makassar beserta jajaran Polsek kembali mengamankan sejumlah pemuda membawa senjata tajam serta kendaraan tidak lengkap diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok geng motor di Makassar, Sulawesi Selatan.

    “Tim Resmob mengamankan dua pemuda berboncengan mengendarai motor trail tanpa plat nomor. Salah satunya mengacungkan senjata tajam jenis samurai saat hendak melakukan tawuran di Jalan Batua Raya,” kata Kapolsek Manggala Komisaris Polisi Semuel To’Longan, Minggu.

    Kedua pemuda yang  diamankan tersebut berinisial SL (16) dan MT (20). Keduanya diduga kelompok geng motor yang akan menyerang kelompok lainnya ketika pawai bersama-sama rekannya di Jalan Batua Raya.

    Barang bukti disita yakni sebilah  samurai dan satu unit motor yang dikendarai. Kapolsek menyatakan, sejauh ini penyidik sedang mendalami keterlibatan keduanya dalam kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

    Penindakan tersebut atas informasi warga sehingga tim patroli cipta kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai arahan Kapolrestabes Makassar, langsung membekuk mereka.

    “Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan jalanan,” katanya menegaskan.

    Di tempat terpisah, Tim Patroli Polrestabes Makassar juga mengamankan enam pemuda dan tiga motor diduga bagian dari kelompok geng motor. Mereka diamankan di Jalan Urip Sumoharjo seusai pawai di sejumlah jalan raya pada Ahad dini hari. Kelengkapan motor dan surat-suratnya juga tidak ada.

    “Saat digeledah termasuk ponselnya setelah dicocokkan ternyata pemuda ini viral juga, sering melakukan freestyle motor atau perlakuan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Joko Pamungkas.

    Kelompok ini beraksi saat malam hingga dini hari saat jalan raya sepi. Selanjutnya beraksi gaya bebas dengan motornya lalu direkam video bahkan siaran langsung, kemudian diunggah ke media sosial untuk memancing tim geng motor lainnya.

    “Kita sudah serahkan ke petugas lalu lintas untuk ditindak karena surat-surat tidak lengkap, serta menggunakan knalpot  brong. Mereka ini dari roling, muter di daerah kawasan reklamasi CPI (Central Poin of Indonesia) wilayah barat, Kecamatan Ujung Pandang,” ujar Joko.

    Sementara itu, Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono yang juga memimpin patroli cipta kondisi bersama tim juga mengamankan sejumlah kendaraan tanpa kelengkapan beserta pengendara yang masih di bawah umur.

    “Razia ini dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.

    Sasaran utama patroli tersebut di lokasi yang rawan terhadap gangguan kamtibmas, seperti aksi geng motor, perang kelompok, serta kejahatan jalanan lainnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dikenal dengan istilah 3C.

    Sumber : Antara

  • Sempat Beraksi di 36 TKP, Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

    Sempat Beraksi di 36 TKP, Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

    Liputan6.com, Gorontalo – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo akhirnya bisa menangkap seorang pria berinisial IL (27), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. IL diamankan di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Senin (9/6/2025), usai melakukan aksi pencurian di 36 lokasi berbeda.

    Penangkapan pelaku dilakukan atas permintaan bantuan dari Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, yang sebelumnya menerima dua laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta tumpangan dari korban.

    Saat dalam perjalanan, ia pura-pura menjatuhkan ponselnya lalu meminta korban turun. Ketika korban lengah, pelaku mengancam menggunakan pisau dan langsung membawa kabur sepeda motor. “Dalam laporan lain, pelaku mencuri motor, uang tunai, dan kunci saat korban sedang tidur di kamar hotel,” ujar Kombes Pol Yos Guntur.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, tim kepolisian mendapatkan lokasi keberadaan pelaku yang sedang menuju Gorontalo untuk menjual motor hasil curian. Pada Senin pagi pukul 08.30 WITA, IL berhasil ditangkap saat sedang duduk di atas motor Honda Beat Street berwarna coklat tanpa nomor polisi. Barang Bukti dan Pengakuan:Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel (Oppo dan Samsung), tiga kunci motor, satu tas selempang, kartu ATM, SIM, buku tabungan, serta barang-barang pribadi lainnya.

    Dalam pemeriksaan awal, IL mengaku telah mencuri sepeda motor di 36 tempat kejadian perkara (TKP), tersebar di:

    Gorontalo: 15 lokasi
    Sulawesi Tengah (Palu dan Parigi Moutong): 13 lokasi
    Sulawesi Utara (Manado dan Minahasa): 6 lokasi
    Maluku Utara (Ternate): 1 lokasi
    Kabupaten Bone Bolango: 1 lokasi

    “Total sepeda motor yang dicuri mencapai 35 unit, termasuk Honda Vario, Beat, Scoopy, Yamaha Mio, dan Honda Revo,” kata Yos Guntur.

    Tersangka IL diserahkan ke Polres Parigi Moutong pada Selasa (10/6) pukul 01.00 WITA dalam kondisi sehat, bersama satu unit motor hasil curian. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antarwilayah dalam menanggulangi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana lintas wilayah demi menjaga keamanan dan ketertiban di Gorontalo dan sekitarnya.

    Simak informasi dalam Fokus Pagi edisi (10/5) dengan beberapa topik pilihan sebagai berikut, Angkot Jaklingko Tabrak Pemotor, Enam Orang Luka, Eksekusi Bangunan Ricuh, Kasus Paket Berisi Mayat Bayi, Dikejar Polisi, Residivis Curanmor Lompat ke Kali.

  • Besuk Rekan di Tahanan Polres Blitar, 2 Warga Malang Malah Ikut Ditahan Polisi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Juni 2025

    Besuk Rekan di Tahanan Polres Blitar, 2 Warga Malang Malah Ikut Ditahan Polisi Surabaya 13 Juni 2025

    Besuk Rekan di Tahanan Polres Blitar, 2 Warga Malang Malah Ikut Ditahan Polisi
    Tim Redaksi
    BLITAR, KOMPAS.com
    – Dua warga Kabupaten
    Malang
    , Jawa Timur, berinisial GS (27) dan NA (40) ditahan polisi setelah membesuk rekan mereka yang mendekam di tahanan Polres
    Blitar
    berinisial AY.
    Dua warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang itu pun tidak dapat pulang ke rumah karena justru ikut meringkuk di tahanan polisi.
    Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan bahwa pihak Satreskrim Polres Blitar telah menaruh kecurigaan pada GS dan NA saat mereka datang ke Mapolres Blitar guna membesuk AY di tahanan.
    Keduanya diduga terlibat pencurian motor yang dilakukan AY. 
    “Pagi ini mereka membesuk tersangka
    curanmor
    bernama AY di tahanan Polres Blitar. Karena mencurigakan, pihak Satreskrim langsung melakukan interogasi terhadap keduanya,” ujar Putut kepada
    Kompas.com
    melalui telepon, Jumat (13/6/2025) sore.
    AY merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar dengan lokasi pencurian di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.
    “Salah satu dari keduanya yang bernama GS sudah mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten dan Kota Malang,” kata Putut.
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap GS dan NA didasarkan pada hasil penyelidikan pihak kepolisian.
    “Kecurigaan itu didasarkan pada hasil penyelidikan yang kemudian diperkuat dengan konfirmasi dari Polresta Malang dan Polres Malang,” ujar Momon.
    Setelah berkoordinasi dengan Polresta Malang dan Polres Malang, GS dan NA pun diserahkan ke Mapolresta Malang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
    “Siang ini tadi GS dan NA kami kirim dan serahkan ke Polresta Malang. Nanti Satreskrim Polres Malang pun akan ikut memproses keduanya atas sejumlah kasus curanmor di sana,” tuturnya.
    Momon mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi lintas daerah dengan memberikan dukungan pada penyelidikan yang dilakukan kepolisian resor lain. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Pelaku Curanmor di Depok Pakai Airsoft Gun Rusak untuk Gertak Korban – Page 3

    Tiga Pelaku Curanmor di Depok Pakai Airsoft Gun Rusak untuk Gertak Korban – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polsek Cinere melakukan pengembangan terhadap airsoft gun dan senjata tajam jenis badik milik HDP (32), RF (21), dan MRA (23), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya Gandul, Depok, pada 8 Juni 2025.

    Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, Polsek Cinere melakukan pengembangan, terhadap penggunaan airsoft gun milik para tersangka curanmor. Setelah diperiksa, airsoft gun tersebut sudah tidak berfungsi dan tidak dapat dipergunakan.

    “Iya, airsoft gun sudah rusak,” ujar Pesta di Polsek Cinere, Rabu (11/6/2025).

    Pesta menjelaskan, airsoft gun selalu dibawa ketiga tersangka curanmor saat melakukan aksinya. Senjata tersebut digunakan untuk melindungi tersangka atau menakuti korban apabila aksinya diketahui.

    “Saat dia melakukan suatu tindakan ini selalu dibawa. Hanya untuk melindungi dia apabila dalam keadaan terdesak, dia akan menggunakan itu untuk menakut-nakuti,” jelas Pesta.

    Disinggung soal badik milik tersangka, Pesta membenarkan turut dibawa dan akan digunakan apabila terdesak saat mencuri motor. Tersangka kerap membawa senjata tersebut dalam beraksi hingga aksi terakhirnya digagalkan Polsek Cinere.

    “Iya selalu mereka bawa (senjata),” kata Pesta.

    Sebelumnya, Polsek Cinere berhasil membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan kontrakan wilayah Limo, Depok. Saat penangkapan, tersangka hampir dikeroyok massa usai diketahui berhasil mencuri 16 motor.

    Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berinisial HDP (32), RF (21), dan MRA (23) berdasarkan laporan korban ke Polsek Cinere. Korban melaporkan motornya hilang saat berjualan di Jalan Raya Gandul, Depok, pada 8 Juni 2025.

    “Iya, saat ditangkap di rumah kontrakan. Saat dibawa para tersangka sempat dikeroyok massa dan kami berhasil mengamankan,” ujar Pesta di Polsek Cinere, Rabu (11/6/2025).

    Pesta menjelaskan, korban mengetahui motornya hilang langsung melacak melalui GPS yang terpasang di motornya. Korban bersama saksi lain berusaha melacak motornya melalui handphone terkoneksi dengan GPS.

    “Diketahui bahwa motor tersebut terhenti di posisi di Jalan Pendidikan, Limo,” jelas Pesta.

    Korban berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal Polsek Cinere melakukan penangkapan di sebuah kontrakan, menjadi tempat persembunyian tersangka. Tidak lama berselang, Polsek Cinere melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.

    “Korban melihat satu unit motornya di lokasi itu,” kata Pesta.

    Tim Opsnal Polsek Cinere melakukan penggeledahan dan mendapati enam unit motor. Polsek Cinere melakukan pengembangan dan di wilayah Meruyung mendapati tiga motor.

    “Tersangka mengakui melakukan aksinya sebanyak 16 kali, namun barang bukti motor yang kami amankan sebanyak sembilan motor. Kami akan melakukan pengembangan kembali,” ungkap Pesta.

    Baku tembak mencekam terjadi antara tiga komplotan pencuri motor melawan polisi di Jalan Hayam Wuruk, Bandar Lampung, Lampung, Kamis siang. Polisi berhasil melumpuhkan satu orang komplotan pencuri yang tertembak kakinya, dua orang lainnya berhasil ka…

  • Polresta Bogor Tembak 1 Tersangka Curanmor yang Coba Kabur, Ini Penampakannya

    Polresta Bogor Tembak 1 Tersangka Curanmor yang Coba Kabur, Ini Penampakannya

    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota menangkap tiga anggota komplotan pencuri motor dan menembak salah satunya karena berusaha kabur saat disergap. Begini penampakannya.

    Pantauan detikcom, tiga pelaku pencurian dihadirkan saat pers realeas di aula Mapolresta Bogor Kota. Ketiganya tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

    Salah satu pelaku tampak mengalami luka tembak di kedua kakinya. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Ahmad Sanwani alias SS alias B tampak dipapah oleh dua pelaku lainnya, yakni Abduk Mutholib dan Asep Awaludin.

    Ahmad Sanwani tampak terus meringis kesakitan ketika memasuki aula sambik dipapah dua rekannya. Ahmad Sanwani tampak terus menunduk di kursi, sambil menahan sakit di kakinya ketika polisi menyampaikan materi pers realeas.

    “Pada sore hari ini, kami dari Polresta Bofor Kota akan merilis terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Bogor Kota. Jadi bahwa tadi malam berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian yang selalu meresahkan warga nasyarakat, total pelaku yang diamankan ada tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika memulai pers realeas, Rabu (11/6/2026).

    Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor mengungkap komplotan pencurian motor (curanmor) yang sering beraksi di Bogor hingga Jakarta. Pelaku berjumlah tiga orang dan seorang di antaranya ditembak karena mencoba kabur.

    Eko menyebutkan penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di atas toko Jaya Murah, kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi, diamankan berbagai barang bukti, antara lain 14 mata kunci, 2 kunci letter-T, 2 kunci magnet, 6 kunci duplikat, 2 senjata tajam jenis golok, 2 STNK, 2 unit motor, dan 1 alat isap sabu.

    (sol/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sindikat Curanmor di Jakarta-Bogor Ditangkap, 1 Ditembak saat Coba Kabur

    Sindikat Curanmor di Jakarta-Bogor Ditangkap, 1 Ditembak saat Coba Kabur

    Jakarta

    Satreskrim Polresta Bogor mengungkap komplotan pencurian motor (curanmor) yang sering beraksi di Bogor hingga Jakarta. Pelaku berjumlah tiga orang dan seorang di antaranya ditembak karena mencoba kabur.

    “Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua bernama AS (40), yang telah terlibat dalam kasus pencurian di berbagai wilayah, termasuk Kota Bogor, Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Rabu (11/6/2025).

    Eko menyebutkan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di atas toko Jaya Murah, kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi, diamankan berbagai barang bukti, antara lain: 14 mata kunci, 2 kunci leter T, 2 kunci magnet, 6 kunci duplikat, 2 senjata tajam jenis golok, 2 STNK, 2 unit motor dan 1 alat hisap sabu.

    Hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap rekan AS berinisial AM dan SS alias B. Pelaku B terpaksa ditembak di kaki karena berusaha kabur ke perkebunan sawit ketika polisi menyergap rumahnya di Sukajaya, Banten.

    “Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, B tetap melarikan diri ke arah kebun sawit, hingga petugas terpaksa melakukan dua tembakan terukur untuk menghentikannya,” kata Eko.

    “Dari rumah B turut diamankan satu unit motor Beat hitam yang digunakan dalam aksi pencurian,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: Curnamor Bergaya ‘Skena’ Bawa Pistol Mainan untuk Ancam Korban

    (sol/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dua pencuri motor di Jakbar terancam tujuh tahun penjara

    Dua pencuri motor di Jakbar terancam tujuh tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial TA (33) dan ADS (32) di Jalan Swadaya Raya RT 003/RW 006, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat terancam tujuh tahun penjara.

    “Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Itu kan curat (pencurian dengan pemberatan) ancaman pidananya tujuh tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Aprino menyebut, kejadian pencurian bermula ketika korban MI memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di pinggir jalan di depan tempat kerjanya dalam kondisi stang terkunci.

    Namun tak lama kemudian, dua pelaku datang dan berusaha membawa kabur motor tersebut menggunakan kunci letter T.

    “Aksi mereka dipergoki langsung oleh korban yang meneriaki pelaku. Warga sekitar yang dengar teriakan korban, spontan mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku,” kata Aprino.

    Massa yang geram sempat meluapkan emosinya, namun petugas kepolisian, segera menuju ke lokasi, mengamankan kedua pelaku untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

    “Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Aprino.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dari Rumah Singgah Tuan Kadi hingga RTH

    Dari Rumah Singgah Tuan Kadi hingga RTH

    Pekanbaru

    Personel Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau melakukan patroli malam untuk menjamin keamanan warga. Patroli menyasar sejumlah tempat keramaian, termasuk Rumah Singgah Tuan Kadi.

    Patroli digelar pada Minggu (8/6/2025) malam dipimpin Kapolsek Senapelan AKP Akira Ceria. Polisi turun melakukan patroli ke sejumlah titik, antara lain di Jalan Riau, Jalan A Yani (Taman RTH), Jalan DI Panjaitan, Jalan Cempaka, Jalan Kulim, hingga kawasan Rumah Singgah Tuan Kadi di Jalan Perdagangan.

    AKP Akira mengatakan kegiatan patroli digelar untuk mengantisipasi aksi premanisme, kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor), penyalahgunaan narkoba, senjata tajam dan senjata api.

    “Patroli juga menyasar balap liar, hingga kendaraan tanpa surat-surat,” imbuhnya.

    Polsek Senapelan, Pekanbaru melakukan patroli malam dari Rumah Singgah Tuan Kadi hingga taman. (Foto: dok. Polresta Pekanbaru)

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan kriminal dari sasaran yang telah ditetapkan. Petugas juga melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul di area publik agar segera membubarkan diri.

    Selain itu, warga yang berada di ruang terbuka seperti taman kota juga diimbau untuk lebih waspada terhadap barang bawaannya dan ikut menjaga ketertiban umum.

    (mei/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, Satu Masih Buron
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Juni 2025

    Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, Satu Masih Buron Megapolitan 7 Juni 2025

    Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, Satu Masih Buron
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Empat pencuri sepeda motor (curanmor) di area parkir ruko Gading Indah Raya,
    Kelapa Gading
    , Jakarta Utara, ditangkap pada Sabtu (7/6/2025) dini hari.
    Pelaku utama, yang berinisial H, ditangkap di Jalan Tipar Cakung, Cakung Barat, Jakarta Timur. Saat diinterogasi, H mengakui perbuatannya secara terbuka.
    “Pelaku mengakui telah melakukan
    pencurian sepeda motor
    merek Honda Vario,” kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Seto Handoko Putra, dalam keterangannya, Sabtu.
    Namun, sepeda motor yang dicuri pelaku sudah dijual dengan harga Rp 4.000.000 sebelum ia ditangkap.
    Pencurian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran ruko Gading Indah Raya pada pukul 05.40 WIB sebelum pergi bekerja ke Mall Kelapa Gading.
    Menurut pengakuan korban, ia sempat melihat seorang pria tidak dikenal membuka pintu parkiran.
    “Saat itu, yang membuka
    rolling door
    parkiran adalah seorang laki-laki yang tidak dikenal atau tidak pernah dilihat sebelumnya oleh korban,” jelas Seto.
    Setelah selesai bekerja dan kembali ke parkiran pada sore harinya, korban terkejut karena sepeda motornya sudah hilang.
    Ketika ditanya kepada petugas parkir yang berjaga, saksi mengaku tidak melihat keberadaan sepeda motor korban sejak awal jaga pada pukul 07.00 WIB.
    “Saksi mulai jaga pukul 07.00 WIB dan menurut keterangan saksi,
    rolling door
    parkiran memang tidak pernah terkunci,” lanjut Seto.
    Saksi lainnya mengungkapkan, ia melihat dua pria menarik sepeda motor keluar dari area parkir tersebut. Namun, saksi tidak curiga karena menganggap motor tersebut sedang mogok.
    “Menurut saksi 1, motor yang didorong tersebut disangka sedang mogok,” tambah Seto.
    Selain H, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu M (43), J (40), dan J (48). Ketiganya terbukti membantu menjual sepeda motor hasil curian atau menjadi penadah.
    Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial D, yang juga membantu H membawa kabur sepeda motor, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Pelaku utama H dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
    Sedangkan tiga pelaku lainnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.