Kasus: curanmor

  • Residivis Curanmor Surabaya Tobat Mencuri, Tertangkap Jual Sabu

    Residivis Curanmor Surabaya Tobat Mencuri, Tertangkap Jual Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Residivis curanmor Surabaya tobat mencuri namun malah tertangkap berjualan sabu. Ia adalah MD (33) pria yang sehari-hari tinggal di Jalan Jatipurwo Barat, Semampir. Ia diamankan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, akhir bulan Oktober 2023 kemarin.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan MD bermula dari informasi masyarakat yang resah karena daerah rumah MD kerap didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal hingga dini hari. Polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan pendalaman.

    “Setelah serangkaian penyelidikan, kami menemukan bahwa pelaku adalah bandar sabu jalanan,” kata Daniel, Minggu (05/11/2023).

    Setelah dipastikan, MD ditangkap oleh polisi di depan rumahnya di Jalan Jatipurwo. Rumah MD juga digeledah. Hasilnya, petugas kepolisian menemukan 30 poket narkotika jenis sabu dengan berat total 7,06 gram. Selain itu polisi menemukan timbangan elektrik dan satu bendel plastik klip. MD mengaku bahwa ia hanya bertugas menjual dan sabu tersebut milik SA.

    “Setelah kami amankan, tersangka mengaku bahwa sabu yang dibawa hanya dititipkan untuk dijual dengan upah Rp 300 ribu kalau habis. Selain itu pelaku juga bisa nyabu gratis,” imbuh Daniel.

    Dari data kepolisian, MD merupakan residivis kasus curanmor dan baru saja keluar tahun 2022. Setelah keluar penjara, ia memutuskan untuk bekerja. Namun karena penghasilan kurang, MD nekat berjualan sabu sejak bulan Agustus 2023. Ia biasa menjual sabunya dengan harga Rp 150 ribu untuk satu poket.

    “Saat ini kami sedang memburu SA. Masih kami dalami lagi,” tegas Daniel.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MD dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara. (ang/ted)

  • Polres Jombang Tangkap Bandit Curanmor 5 TKP

    Polres Jombang Tangkap Bandit Curanmor 5 TKP

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beroperasi di lima TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pelaku bernama Aris Septiawan (23), warga Desa Ngogri Kecamatan Megaluh Jombang.

    Aris terakhir beraksi di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso pada Kamis, 2 November 2023. Korbannya adalah Wiwik Shanjaya, warga Loceret Kabupaten Nganjuk yang domisili di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Jombang.

    Sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AG-2478-VBM milik Wiwik digondol oleh pelaku. Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah atau samping warung miliknya. Atas kejadian tersebut Wiwik melaporkan ke polsek setempat.

    Berdasarkan laporan itu, korps berseragam coklat melakukan penyelidikan. Walhasil, pada Jumat, 3 Nopember 2023 jam 16.00 Wib di Taman Kebonrojo Jombang pelaku dapat ditangkap beserta barang bukti.

    BACA JUGA:
    Pencurian di Jombang Terus Terjadi, Kali Ini Giliran Wilayah Mojoagung

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut. Dari pemeriksaan diketahui bahwa Aris bukan hanya sekali melakukan pencurian motor. Sebelumnya, dia melakukan sebanyak empat kali di tempat berbeda.

    Di antaranya, di depan Toko ZA Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang pada Jumat 20 Juli 2023. Dia menggasak sepeda motor Honda Vario. Kemudian di depan Toko Besi L Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Aris juga mendapatkan satu unit sepeda motor Honda Vario warna white red.

    Ketiga, di depan Toko M Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang pada 4 Oktober 2023 jam 11.00 WIB dan mendapatkan satu unit sepeda motor Honda Vario. “Keempat di wilayah Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto dan mendapatkan Vario. Jadi sudah lima TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Minggu (5/11/2023).

    BACA JUGA:
    Pria Berjaket Merah Terekam CCTV Curi Motor di Jombang

    Atas perbuatannya, Aris dijerat pasal 362 KUHP. “Kami masih mengembangkan lagi kasus pencurian yang dilakukan oleh Aris. Karena tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah. pengakuan sementara masih lima TKP,” katanya.

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada terhadap curanmor. Selalu pastikan motor terkunci dengan baik ketika diparkirkan di rumah, kantor, atau tempat umum lainnya.

    “Apabila menemui situasi mencurigakan atau melihat tindakan curanmr, segera hubungi pihak berwajib. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan bersama-sama,” pungkas Kapolres Jombang. [suf]

  • Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Surabaya-NTT 

    Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Surabaya-NTT 

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi membekuk komplotan curanmor Surabaya-NTT, Rabu (01/11/2023). Ketiga pelaku curanmor yang diamankan adalah Ardian Siswoko, Galih Samudera, dan Slamet yang berperan sebagai penadah dan menjual motor curiannya ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari laporan kehilangan di Klinik Kebangkitan, Jalan Manukan Madya. Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan pendalaman.

    “Setelah kami dapat identitas pelaku kami langsung melakukan penangkapan. Kebetulan pelaku adalah Residivis di kasus yang sama,” kata Hendro, Sabtu (04/11/2023).

    Polisi awalnya menangkap Ardian Siswoko di jalan Manukan Lor. Setelah itu, Ardian dikeler ke rekannya yang juga terekam CCTV. Setelah menangkap dua pelaku utama, polisi mengembangkan ke penadah yang menerima hasil curian sepeda motor. “Untuk penadah (Slamet) kami amankan di Jalan Kampung Malang,” imbuh Hendro.

    Dari penyelidikan polisi, komplotan ini telah beraksi di 5 titik kota Surabaya. Yakni di Jalan Manukan Lor, Jalan Manukan Krajan dan Jalan Manukan Madya serta dua kali di Jalan Jelidro. Semua hasil curian dijual Slamet ke NTT dengan merubah ciri-ciri motor. “Jadi setelah dicuri dicat ulang. Diubah warna motornya,” tegas Hendro.

    Saat ini petugas kepolisian masih mendalami kasus ini. Apalagi, ada anggota komplotan curanmor yang berhasil kabur dan ditetapkan sebagai buron. “Kami masih kejar satu pelaku lainnya,” kata Hendro.

    Sementara itu, tersangka Ardian mengaku nekat mencuri karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. Ia hanya mencuri motor apabila tidak sedang bekerja. Kini ia harus masuk penjara untuk kedua kalinya. “Semenjak keluar dari penjara dulu susah dapat kerja. Jadi saya kalau ada kerja kuli ya nguli. Kalau ga ada ya mencuri,” katanya.

    Dari penangkapan ini, polisi menyita 1 motor milik korban yang belum dijual ke NTT. Rencananya, sepeda motor itu akan dikembalikan ke pemiliknya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka Ardian Siswanto dan Galih Samudera dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Sedangkan, Slamet yang berperan sebagai penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun kurungan penjara. (ang/kun)

    BACA JUGA: Bandit Curanmor Jawa Timur Dibekuk Polisi di Surabaya

  • Bandit Curanmor Jawa Timur Dibekuk Polisi di Surabaya

    Bandit Curanmor Jawa Timur Dibekuk Polisi di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor Jawa Timur dibekuk polisi di Surabaya. Tidak tanggung-tanggung, 23 lokasi di berbagai daerah Jawa Timur sudah mereka satroni. Dalam sehari, komplotan bandit curanmor ini bisa mencuri sampai 3 motor di daerah luar Surabaya.

    Kanit Resmob Polres Tanjung Perak Surabaya, Ipda Yudha Sukmana mengatakan, keempat pelaku yang diamankan adalah H (32), S (30) warga Jalan Demak, AR (28), AS (28) warga Jalan Simo Sidomulyo. Keempatnya diamankan saat melakukan aksi pertama di kota Surabaya. Sayangnya, dari 5 anggota komplotan, satu orang berhasil kabur dan ditetapkan buron.

    “Mereka kami amankan saat beraksi di Asemrowo,” ujar Yudha, Sabtu (4/11/2023).

    Yudha menjelaskan bahwa komplotan bandit curanmor ini paling sering beraksi di 5 kota sekitar Surabaya. Kelima kota itu di Mojokerto, Kota Mojokerto, Jombang, Lamongan dan di Kediri. Dalam satu hari, tersangka dapat menggondol 2 sampai 3 sepeda motor.

    BACA JUGA:
    Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Massa Hingga Patah Tulang

    “Mereka berkeliling menggunakan mobil rental ke daerah-daerah di sekitar Surabaya. Jadi mereka tidak beraksi di kota Surabaya melainkan daerah-daerah sekitar,” imbuh Yudha.

    Dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku di turunkan di dua tempat berbeda dengan tim berisi dua orang. Sedangkan satu lainnya bertugas membawa mobil rentalan ke tempat aman. Setelah masing-masing tim berhasil mencuri. Komplotan bandit curanmor ini akan berkumpul di tempat yang sudah disepakati. Mereka lantas menjual sepeda motor hasil curian ke penadah dengan harga Rp3,5 juta hingga Rp5 juta untuk satu sepeda motor.

    “Jadi sasarannya desa-desa yang lemah pengawasan. Dalam menjalankan aksinya pelaku hanya butuh waktu tidak sampai 5 menit,” tegas Yudha.

    BACA JUGA:
    Bandit Curanmor Semolowaru 3 kali curi motor di Sukolilo

    Sementara itu, salah satu pelaku berinisial SA mengatakan bahwa sebelum menjalankan aksinya komplotan bandit curanmor ini selalu melakukan ritual dan berunding. Ia mengakui tidak pernah beraksi di Surabaya karena jumlah CCTV yang banyak membuat potensi tertangkap semakin tinggi.

    “Iya ga berani di Surabaya karena banyak CCTV. Ini kemarin waktu ketangkap pertama kali beraksi di Surabaya,” tuturnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, komplotan bandit curanmor itu di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. [ang/beq]

  • Pemuda Asal Kangean Sumenep Terekam CCTV Curi Motor

    Pemuda Asal Kangean Sumenep Terekam CCTV Curi Motor

    Sumenep (beritajatim.com) – MY (17), laki-laki, Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep ditangkap aparat Polsek Kangean karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

    “Tersangka ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Yang dicuri tersangka ini satu unit sepeda motor di halaman rumah MR, warga Desa Laok Jang-Jang,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (03/11/2023).

    Nama tersangka MY ini disebut oleh temannya, yakni KS, yang lebih dulu ditangkap, usai melakukan aksi curanmor pada Mei 2023. Saat diinterogasi, KS mengaku mencuri sepeda motor berdua dengan MY.

    “Ketika di cek melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian, ternyata benar, terlihat KS dan MY melakukan pencurian sepeda motor berdua di halaman rumah korban,” ungkap Widiarti.

    KS setelah ditangkap langsung diproses hukum, dan saat ini telah jatuh vonis. Sedangkan MY kabur usai kejadian dan ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

    “Setelah mendapat informasi valid bahwa tersangka MY pulang ke rumahnya, anggota kami di Polsek Kangean pun langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

    Saat ini MY ditahan di Polsek Kangean, dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Widiarti. (tem/ted)

  • Istri di Surabaya Hamil 5 Bulan diajak Curi Motor oleh Suami 

    Istri di Surabaya Hamil 5 Bulan diajak Curi Motor oleh Suami 

    Surabaya (beritajatim.com) – Istri di Surabaya hamil 5 bulan diajak mencuri sebuah sepeda motor oleh suaminya.

    Akibatnya, pasangan suami istri (pasutri) itu dipastikan akan melihat anaknya lahir di sel penjara usai ditangkap oleh anggota Polsek Simokerto, Sabtu (28/10/2023) kemarin di Kedung Tarukan Wetan.

    Kapolsek Simokerto, Kompol Muhammad Irfan mengatakan bahwa pasutri yang diamankan adalah Faisol (28) dan Munawaroh (23). Mereka berdua mencuri sepeda motor Honda Beat L 4910 CAH milik Ilham (27). Parahnya, pasutri ini telah beraksi sebanyak 5 kali di seluruh kota Surabaya.

    “Mereka sudah 5 kali mencuri motor di kota Surabaya. Ada di Tambaksari, Pacar Kembang, dan Mulyorejo. Jadi sudah cukup sering dan selalu berdua dalam melakukan aksinya,” ujar Irfan, Selasa (31/10/2023).

    Dalam menjalankan aksinya, Faisol dan Munawaroh saling berbagi tugas. Faisol sebagai eksekutor dan Munawaroh sebagai pengawas kondisi. Munawaroh terpaksa mengikuti suaminya karena keterbatasan ekonomi. Dari data kepolisian Faisol adalah residivis curanmor.

    “Jadi suami yang mengajak istrinya. Karena kebutuhan ekonomi alasanya,” kata Irfan.

    Sementara itu, Munawaroh saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa selama ini hidupnya serba kekurangan. Ia selama ini sudah menyuruh suaminya untuk berhenti melakukan pencurian.

    “Jadi kalau mau mencuri katanya mau beli rombong buat usaha. Tapi sampai terakhir kemarin masih mencuri,” kata Munawaroh.

    Munawaroh mengatakan bahwa ia sudah bingung dengan biaya persalinan karena usia kehamilan yang menginjak 5 bulan. Ia pun akhirnya nekat mencuri bersama suaminya karena butuh uang. Dengan tekad bahwa pencurian di Kedung Tarukan Wetan menjadi yang terakhir.

    “Tapi akhirnya ketahuan warga dan ditangkap polisi, saya menyesal,” katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri Surabaya itu dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun. (ang/ted)

  • Polsek Wonocolo Temukan Motor Hilang Dicuri 4 Tahun Lalu

    Polsek Wonocolo Temukan Motor Hilang Dicuri 4 Tahun Lalu

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Wonocolo menemukan motor yang hilang dicuri 4 tahun lalu. Motor Honda Scoopy warna merah Nopol P 3930 AZ itu dikembalikan ke pemiliknya pada Selasa (24/10/2023) kemarin.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan, motor tersebut ditemukan anggotanya usai hunting di media sosial untuk menyelidiki kasus curanmor yang dilaporkan warga. Polisi yang mendapati motor dijual tanpa surat-surat dengan harga murah lantas menyamar sebagai pembeli.

    “Didatangi oleh anggota kami. Lalu diamankan juga penadah motornya,” ujar Sholeh, Jumat (27/10/2023).

    Setelah didalami, motor itu milik warga Bondowoso yang tinggal di Kota Malang. Anggota Polsek Wonocolo pun berkoordinasi dengan Kepolisian di Kota Malang untuk menghubungkan dengan pemilik sepeda motor.

    “Jadi yang kami temukan kemarin laporannya Malang. Apakah penadah ini juga ambil motor curian di Surabaya masih kami dalami,” imbuh Sholeh.

    BACA JUGA:
    Satpol PP Surabaya Segel Satu Unit Rusun, Ada Apa?

    Saat ini, penadah yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penadah yang menjual motor Honda Scoopy curian itu masih diinterogasi untuk mengetahui komplotan pencuri yang setor.

    “Masih kami dalami semuanya keterangan-keterangan dari penadah yang sudah kami tetapkan tersangka. Mohon bersabar nanti kami sampaikan updatenya,” tutur Sholeh.

    BACA JUGA:
    Survei PUSAD UM Surabaya: Prabowo-Gibran Unggul Tipis

    Sementara itu, Quinzy Varira Tartusi merasa senang sepada motornya yang hilang pada tahun 2019 bisa kembali. Ia tidak menyangka sepeda motornya yang sudah lama hilang kembali dalam kondisi utuh. Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Wonocolo yang menemukan sepeda motornya.

    “Saya sangat senang dan berterima kasih pada polisi, khususnya kepada Polsek Wonocolo yang sudah membantu menemukan dan mengembalikan sepeda motor saya yang selama ini hilang,” katanya. [ang/beq]

  • Emak-emak di Bangkalan Gagalkan Pencurian Motor

    Emak-emak di Bangkalan Gagalkan Pencurian Motor

    Bangkalan (beritajatim.com) – Emak-emak di Bangkalan berhasil menggagalkan pencurian kendaraan motor (curanmor) di halaman sebuah kantor expedisi pengiriman barang.

    Salah satu karyawan kantor ekspedisi, Edi Hariyono mengatakan, kejadian itu bermula saat ia kedatangan tiga emak-emak yang merupakan pelanggannya hendak mengirimkan barang. Ketiganya menggunakan motor dan diparkir di teras kantor tersebut.

    Saat ia sedang menginput barang para pelanggannya yang hendak dikirim, muncul lelaki yang berdiri di sekitar teras kantornya dengan jarak motor dan para pelanggannya hanya beberapa meter.

    “Dari CCTV itu terlihat gelagat pelaku yang mencurigakan, lalu mulai menaiki motor korban. Dengan santai pelaku menaikkan standar samping dan memakai helm milik korban,” terangnya, Kamis (26/10/2023).

    Sementara aksi pelaku yang menimbulkan bunyi, membuat korban menoleh. Kaget motornya dinaiki pelaku, korban bersama dua emak-emak lainnya langsung meneriaki dan mendatangi pelaku. “Pelaku langsung turun dari motor dan melempar helm kemudian kabur masuk ke dalam mobil,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Warga Tangkap Spesialis Curanmor di Sekitar UTM Bangkalan

    Ia menduga, pelaku merupakan komplotan. Sebab, di dalam mobil tersebut terdapat beberapa orang. Pelaku lain sengaja menunggu di dalam mobil. “Kemungkinan besar, yang hendak mencuri itu salah satu bagian dari komplotan Curanmor, karena saat kabur ke dalam mobil ada beberapa orang,” tandasnya. [sar/suf]

  • Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Massa Hingga Patah Tulang

    Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Massa Hingga Patah Tulang

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotor) Surabaya dihajar warga hingga patah tulang. Selain itu, dua pria bernama Harun dan Machdi itu juga harus rela kehilangan dompet, handphone dan sejumlah uang pribadinya saat dihajar warga.

    Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (9/10/2023). Harun dan Machdi yang merupakan bandit curanmor Surabaya itu awalnya menyewa sebuah kamar kos di Jalan Mleto, Sukolilo. Dua bandit curanmor Surabaya itu mengaku sebagai pekerja proyek. Dengan harga 500 per kamar, keduanya dengan mudah tinggal di kos-kosan milik Kabit itu.

    “Ya seperti normalnya orang nyari kos, cuma bayar awal itu  Rp400 ribu. Sisanya Rp 100 ribu beserta KTP setelah pindahan. Ya saya iyakan saja.” kata Kabit saat ditemui, Kamis (26/10/2023).

    Kabit terpedaya. Dua bandit curanmor Surabaya itu menyewa kamar kos untuk membaca situasi dan kebiasaan warga kos. Mereka berdua juga menggali informasi ke warga sekitar, terkait jam buka tutup pagar gang. Setelah dirasa informasi yang dikumpulkan sudah cukup, Harun dan Haris mulai menentukan target motor yang akan dieksekusi. Pilihan jatuh pada motor vario punya Kabit.

    BACA JUGA:
    Ini Tips dari Bandit Curanmor Surabaya agar Motormu Aman

    Kedua bandit curanmor Surabaya itu kesulitan saat membongkar rumah kunci dari motor Kabit. Mereka pun ganti target ke motor Honda Beat milik salah satu penghuni kos bernama Haryono. Apesnya, aksi kedua bandit curanmor Surabaya itu diketahui oleh Haryono.

    Haryono pun meneriaki kedua pelaku. “Waktu mau diicuri, yang punya motor kebangun. Akhirnya langsung dikejar mas,” terang Kabit.

    Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Kedua bandit curanmor Surabaya itu ditangkap warga dan polisi di Jalan Kalijudan, Merr. Karena terjatuh, Haris mengalami patah tulang. Sementara Harun mengalami luka-luka gores di tubuhnya.

    BACA JUGA:
    Bandit Curanmor Surabaya Curi Motor untuk Beli Cincin Kawin 

    Bagai jatuh tertimpa tangga, Haris dan Harun langsung dimassa warga. Mereka berdua juga kehilangan barang-barang berharganya. Kini, Haris masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara karena luka yang cukup parah.

    Sementara Harun sudah berada di sel Polsek Sukolilo. “Iya sudah kami amankan. Untuk sementara yang satu pelaku masih dirawat,” ujar Kompol Made, Kapolsek Sukolilo. [ang/suf]

  • Ini Tips dari Bandit Curanmor Surabaya agar Motormu Aman

    Ini Tips dari Bandit Curanmor Surabaya agar Motormu Aman

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit Curanmor Surabaya yang ditangkap oleh Polsek Sukolilo membagikan tips agar sepeda motormu aman. Perlu diketahui, Polsek Sukolilo baru saja menangkap residivis curanmor bernama Tomi Wira (25) warga Jalan Ambengan Baru pada Kamis (19/10/2023) kemarin.

    “Kalau kunci stir ke kanan tetap bisa kita bobol. Cuman memang makan waktu lebih lama,” ujar Tomi Wira, Senin (23/10/2023).

    Pria yang sudah 3 kali mencuri di wilayah Sukolilo itu mengatakan bahwa kunci ganda juga berpotensi masih bisa dibobol. Namun, ada satu kunci ganda atau kunci cakram yang sampai saat ini belum bisa dibobol oleh para bandit curanmor. “Kalau kunci yang original merk motor itu belum bisa dibobol,” imbuhnya.

    Tomi Wira mengaku belajar membobol kunci sepeda motor dari teman satu selnya saat ia dipenjara karena kasus narkoba dahulu. Karena tidak kunjung mendapat pekerjaan yang menjanjikan, ia akhirnya nekat mempraktekan ilmu yang ia dapat di penjara.

    Sebelumnya, Bandit curanmor di Semolowaru sudah 3 kali mencuri di wilayah hukum Sukolilo. Selain itu, pria bernama Tomi Wira (25) itu juga pernah dipenjara karena kasus narkoba oleh Polsek Tandes.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol Made mengatakan bahwa Tomi Wira ditangkap oleh warga dan harus menjadi samsak hidup usai ketahuan mencuri di Jalan Semolowaru pada Kamis (19/10/2023). Setelah dibawa ke kantor polisi, Tomi mengakui bahwa ia sudah mencuri di wilayah Sukolilo sebanyak 3 kali. “Jadi tersangka sudah mencuri sebanyak 3 kali di wilayah Sukolilo. Dia termasuk target operasi kami,” ujar Kompol Made, Sabtu (21/10/2023). (ang/kun)

    BACA JUGA: Bandit Curanmor Semolowaru 3 kali curi motor di Sukolilo