Kasus: curanmor

  • Komplotan Bandit Curanmor di Gresik Cuma Dituntut 2 Tahun Penjara

    Komplotan Bandit Curanmor di Gresik Cuma Dituntut 2 Tahun Penjara

    Gresik (beritajatim.com) – Dua terdakwa bandit curanmor yang menjalankan aksinya di Gresik. Yakni, Hasbullah dan Agus Santoso cuma dituntut 2 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim, M.Fatkur Rohman saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (27/11/2023).

    Vonis yang dijatuhkan kedua pelaku tersebut, lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imamal Muttaqin yang menjatuhi hukuman 2,6 tahun penjara.

    Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan atas perkara pencurian yang dilakukan Agus Santoso. Termasuk perkara penadahan oleh terdakwa Hasbullah. Atas kasus pencurian Honda Beat bernopol W 3669 AR yang dicuri di kawasan Kecamatan Kota Gresik.

    Baca Juga: Proges Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri

    “Motor yang dicuri tersebut dijual kembali ke wilayah Sampang Madura,” ujar JPU Imamal Muttaqin.

    Motor jenis matik itu berhasil terjual dengan harga Rp 1,2 juta. Meskipun jauh di bawah harga pasaran, keuntungan penjualan pun dibagi dua. Rupanya, sindikat curanmor itu sudah berulangkali melakukan transaksi jual beli kendaraan hasil curian.

    “Perbuatannya memenuhi unsur pasal 363 KUHP tentang pencurian. Hukuman berbeda dijatuhkan kepada terdakwa Hasbullah. Perannya sebagai penadah motor curian membuatnya dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 8 bulan. Sesuai dengan pasal 480 KUHP,” ungkap M.Fatkur Rohman.

    Baca Juga: Murah dan Pedas, Yuk Coba Cabe Rawit Olahan Warga Mojokerto Ini

    Sebelum menjatuhkan vonis, majelis hakim menjelaskan bahwa perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat. Meski demikian, penyesalan terdakwa menjadi hal yang meringankan.

    Mendengar putusan tersebut, para terdakwa menyatakan menerima. Mereka akan menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Kecamatan Cerme.

    “Keduanya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di masa mendatang,” pungkas Fatkhur Rohman. (dny/ian)

  • Motor Hilang Kembali Pulang, Korban Curanmor : Terimakasih Pencuri

    Motor Hilang Kembali Pulang, Korban Curanmor : Terimakasih Pencuri

    Malang (beritajatim.com) – Sedikitnya 10 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tertangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Senin (27/11/2023) siang ini. Dari pelaku sebanyak itu, tiga orang diantaranya berstatus tersangka pencurian dengan pemberatan alias Curat.

    Pelaku tindak pidana 3C atau Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Malang itu, tertangkap sejak Operasi 3C digeber Satreskrim Polres Malang mulai 11 hingga 27 November 2023.

    Dari 10 tersangka tersebut, 5 pelaku berstatus tersangka Curanmor, 2 orang penadah kendaraan bermotor, dan 3 orang berstatus pelaku Curat. Mereka adalah Khamim Nur Ardiansyah (30), warga Desa Wajak, Kabupaten Malang. “Tersangka Khamim ini beraksi di dua lokasi, sasaran utamanya motor di wilayah Pagelaran dan Gondanglegi, serta di kawasan Wajak,” ungkap Wakapolres Malang Kompol Wisnu Kuncoro, Senin (27/11/2023) pada awak media.

    Tersangka berikutnya atas nama Wari (39), warga Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Rosidi (49), warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Samsul Arifin (23), warga Dusun Krajan, Kelurahan Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Edi Tri Wahyudi (35), warga Jalan Sumber waras IV, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Surai (51), warga Dusun

    Ngipik, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Sofyan (45), warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

    Serta tiga orang pelaku Curat atas nama Aris Wijayanto (30), warga Dusun Sawur, Desa Sukodono, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Aditya Firmansyah (22), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dan Slamet (37), warga Madyopuro Rt/Rw: 007/002 Kel. Madyopuro, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.

    “Modus operandi tersangka ini mengambil sepeda motor yang diparkir di depan teras rumah dengan cara bandrek kunci Stir. Menggunakan kunci T, kemudian motor dijual ke penadah,” kata Wisnu.

    Sementara para pelaku Curat, menguras harta benda korban dengan cara masuk kedalam rumah yang ditinggal penghuninya dengan mencongkel jendela. “Tersangka Curat ini melakukan pencurian dengan cara mencukit jendela kemudian masuk mengambil barang milik korban. Seperti emas, uang tunai dan barang berharga lainnya.

    Pelaku Curat di jerat Pasal 363 KUHP Ayat 1 tentang Pencurian dengan pemberatan Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Sedang penadah motor curian, dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Sementara barang bukti yang disita, sebanyak 20 kendaraan roda dua berbagai jenis, HP, kunci T, obeng, plat nomor palsu, jaket dan juga helm.

    Terpisah, Muhammad Affandi (24), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, mengaku senang motor Trail CRF miliknya kembali pulang. Affandi bahkan tersenyum dan mengucapkan terimakasih pada Polres Malang dan juga pencuri motor miliknya.

    Saat ditanya apakah motor dirinya ada yang kurang, Affandi mengaku cukup lengkap. “Ada yang kurang, atau ada yang masih hilang mungkin,” tanya Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah usai menyerahkan motor CRF pada Affandi.

    “Tidak ada pak. Hanya knalpotnya tidak seperti ini, sepertinya ini sudah diganti, Malah lebih bagus. Velg motor juga diganti. Lalu remnya juga sudah diganti. Ini kelihatanya lebih bagus lagi, terimakasih pencuri, akhirnya motor saya bisa kembali ditemukan,” kata Affandi disambut senyum petugas dan tersangka pencurian motor saat Konfrensi Pers di Polres Malang.

    Affandi juga mengucapkan terimakasih pada jajaran Satreskrim Polres Malang yang berhasil menangkap pelaku. Serta mengembalikan motor miliknya yang hilang dicuri dua bulan lalu. “Motor ini saya parkir di teras rumah. Sudah saya kunci. Tapi pelaku merusak gembok pagar dan membawa kabur motor saya,” kenang Affandi. (yog/kun)

    BACA JUGA: 2 Pelaku Curanmor Digagalkan Warga Sukodono Sidoarjo

  • Area Balai Kota Surabaya kembali Disatroni Penjahat

    Area Balai Kota Surabaya kembali Disatroni Penjahat

    Surabaya (beritajatim.com) –  Area Balai Kota Surabaya kembali disatroni penjahat. Terbaru dua mobil milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) menjadi sasaran bandit pecah kaca, Sabtu (25/11/2023). Perlu diketahui, pada bulan Maret 2023 dan April 2023 lalu parkiran Pemkot Surabaya juga disatroni oleh bandit curanmor.

    Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan bahwa dua mobil milik ASN Pemkot Surabaya yang menjadi sasaran adalah Ertiga L 1583 AY dan Mitsubishi Expander yang terparkir di Jalan Agung Suprapto. Saat ini, petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

    “Benar kita sudah menerima laporan tersebut,” kata Bayu, Senin (27/11/2023).

    BACA JUGA:Pemkab Magetan Akui Gedung Kesenian Tripandita ‘Seram’, Butuh Rehab

    Atas kejadian itu, petugas kepolisian telah mengamankan CCTV dan memeriksa saksi untuk menangkap pelaku kejahatan yang berani beraksi di area Balai Kota Surabaya. Bayu mengatakan, saat dua penjahat itu beraksi situasi sedang ramai.

    “Dari kejadian tersebut kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan. Serta mengamankan barang bukti,” paparnya.

    Ia pun membenarkan bahwa dua pemilik dua mobil yang menjadi sasaran adalah ASN Pemkot Surabaya. “Korban ASN, untuk identitasnya korban, nanti akan kita kabarkan bersama dengan kronologi kejadian,”  pungkasnya. (Ang/Aje)

  • Polsek Wonocolo Tangkap Bandit Curanmor Mantan Pengusaha Budidaya Jamur

    Polsek Wonocolo Tangkap Bandit Curanmor Mantan Pengusaha Budidaya Jamur

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Wonocolo menangkap bandit curanmor mantan pengusaha budidaya jamur di Surabaya, Minggu (05/11/2023). Akibat perbuatannya, pria bernama Eko Suhardianto warga Malang itu harus mendekam di sel penjara Polsek Wonocolo.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan bahwa Eko selalu beraksi sendirian. Pria yang indekos di Bendul Merisi ini melakukan aksinya dengan mencari sepeda motor secara acak. Ia tidak membutuhkan teman yang bertugas untuk mengawasi lingkungan sekitar untuk mengeksekusi sebuah sepeda motor.

    “Pelaku dalam menjalankan aksinya selalu sendirian. Namun pengakuan pelaku ini masih kami dalami. Karena bisa dibilang cukup nekat,” kata Sholeh ketika dihubungi Beritajatim.com, Kamis (23/11/2023).

    Penangkapan Eko Suhardianto berawal dari aksi pencurian di warung makan Mak Puja Jalan Pucang Jajar Tengah 67. Korban saat itu sedang istirahat dan lupa mengunci stir motornya. Korban yang berbekal obeng dan beberapa kunci lantas menggondol sepeda motor itu. Korban yang mengetahui motornya raib, lantas melapor ke Polsek Wonocolo.

    Setelah serangkaian penyelidikan, Polisi menemukan Eko sedang mengisi bensin di pom Bensin Jagir dengan motor curiannya. Anggota pun langsung melakukan penangkapan setelah sempat kejar-kejaran dengan pelaku.

    “Sudah 4 kali mencuri. 2 kali di Wonocolo, 1 kali di Malang, dan 1 di Simokerto. Selain kami temukan motor curian yang di Pucang Jajar, kami juga temukan motor curian lainnya yang belum laku di kos tersangka,” imbuh Sholeh.

    Hasil pencurian sepeda motor Eko lantas dijual online di Facebook market dengan akun bernama Edo. Satu sepeda motornya, Edo mendapatkan uang Rp 1,5 juta. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar hutang di Bank dengan cicilan Rp 900 ribu per bulan. “Saya dulu budidaya jamur lalu gagal karena pandemi. Karena tidak bekerja, akhirnya saya mencuri motor untuk membayar utang di Bank,” kata Eko dengan kepala menunduk.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Eko Suhardianto dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 7 tahun. (ang/kun)

    BACA JUGA: 2 Pelaku Curanmor Digagalkan Warga Sukodono Sidoarjo

  • Polisi Tangkap Kakak Beradik Jadi Komplotan Pencuri Susu

    Polisi Tangkap Kakak Beradik Jadi Komplotan Pencuri Susu

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi tangkap kakak beradik yang kompak menjadi komplotan pencuri susu, Rabu (08/11/2023) malam. Sepasang kakak-beradik itu adalah Moch Asrul Ardiansyah dan Arief Setyawan. Keduanya biasa tinggal di Wonokromo, Surabaya.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan bahwa dalam satu komplotan pencuri susu ini ada 3 orang. Satu orang yang diduga menjadi otak komplotan saat ini masih dikejar oleh petugas kepolisian.

    “Ada satu orang biasa dipanggil Kriwul itu masih buron. Saat ini kami kejar,” ujar Sholeh saat dihubungi Beritajatim.com, Senin (20/11/2023).

    Baca Juga: Warga Keluhkan Pembelian Tiket Online Penyeberangan Kamal-Tanjung Perak

    Kepada petugas, kakak-beradik ini mengatakan bahwa awalnya Kriwul mendatangi kos-kosan di Jalan Bendul Merisi. Kriwul mengajak kakak beradik itu untuk mencuri di sebuah toko susu yang tidak jauh dari lokasi kos. Karena sedang butuh uang untuk membayar kos, Kakak-beradik itu pun ikut Kriwul.

    Sesampainya di toko susu murah Jalan Bendul Merisi, Kriwul membobol gembok rolling door toko dengan peralatan yang sudah disiapkan. Hanya berlangsung 5 menit, gembok berhasil dibuka. Kedua kakak beradik itu pun mengambil susu yang ada di rak etalase dan memasukan hasil curiannya ke tas kresek. Selain itu, kakak-beradik itu juga mencuri uang sebanyak Rp 10 juta di laci kasir. Setelah berhasil, ketiganya sempat mampir ke TPS Bendul Merisi untuk membuang plat besi yang digunakan membobol gembok. Aksi ketiganya berjalan mulus karena toko dalam kondisi sepi tanpa penghuni.

    “Setelah serangkaian penyelidikan, kami amankan di rumah masing-masing,” imbuh Sholeh.

    Dari data kepolisian, ketiga anggota komplotan ini merupakan residivis curanmor dan ditangkap oleh Polsek Wonocolo. Mereka lantas tidak berani kembali mencuri motor dan nekat mencuri susu kotak. “Dari pengakuannya masih sekali. Namun masih kita dalami lagi ada berapa TKP,” tegas Sholeh.

    Baca Juga: Petani Ikan Cupang Kediri Gagal Lakukan Breeding, Ini Penyebabnya

    Sementara itu, Moch Asrul Ardiansyah mengatakan bahwa ia nekat mencuri lagi karena butuh uang untuk bayar kos dan kebutuhan hidup. Ia pun menyesali perbuatannya. Pengakuan Asrul, uang hasil pencurian dibagi rata. Sedangkan susu yang dicuri belum bisa dijual.

    “Baru sekali mas. Uangnya juga buat hidup bukan buat beli miras,” pungkas Asrul. (Ang/ian)

  • Perampasan Motor Kembali Terjadi di Gresik, Korbannya Pelajar

    Perampasan Motor Kembali Terjadi di Gresik, Korbannya Pelajar

    Gresik (beritajatim.com) – Perampasan sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini, modusnya menggertak korban dengan menuduh melakukan penganiayaan. Korbannya adalah EN (15), pelajar asal Mojokerto yang hendak ke Gresik.

    Motor Honda Vario nopol S 3138 TY yang dikendarainya amblas dirampas oleh pelaku di sekitar Pasar Balongpanggang, Gresik. Selain membawa kabur motor, pelaku juga merampas 3 unit ponsel milik korban dan temannya.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban berboncengan dengan seorang temannya mengendarai sepeda motor Honda Vario S 3138 TY dari Mojokerto menuju Gresik.

    “Kawanan begal menghentikan laju motor korban. Dengan nada tinggi, pelaku menuduh korban melakukan penganiayaan terhadap keluarganya. Saat korban bingung dan ketakutan, kawanan begal langsung merampas motor korban,” tuturnya, Senin (13/11/2023).

    BACA JUGA: Polres Pasuruan Bekuk Buron Kasus Perampasan Motor

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, aksi para pelaku tidak berhenti sampai di situ. Mereka kembali menggertak korban dan berdalih mengajaknya ke kantor polisi. Namun, korban bersama temannya berinisial AD diturunkan di Desa Ploso, Kecamatan Benjeng, Gresik. “Pelaku menurukan korban di tengah jalan dan langsung kabur,” imbuhnya.

    Sebelum kabur, lanjut dia, pelaku juga memaksa korban menyerahkan 3 unit telepon genggam milik korban. Akibatnya, korban harus menderita kerugian mencapai Rp 28 juta. “Kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian,” ungkap Aldhino.

    BACA JUGA: Beraksi di Gresik, 2 Pelaku Curanmor Asal Surabaya Tertangkap

    Usai menjadi korban perampasan motor. EN dan rekannya AD berteriak meminta tolong hingga mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga lantas membawa korban untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Balongpangang.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan selalu berhati-hati, terutama kepada orang yang tidak dia kenal. Pasalnya, penjahat selalu memanfaatkan kelengahan korban,” pungkas Aldhino. [dny/suf]

  • Jelang Tutup Tahun, Gresik Petakan Kerawanan Kriminalitas

    Jelang Tutup Tahun, Gresik Petakan Kerawanan Kriminalitas

    Gresik (beritajatim.com)– Menjelang tutup tahun 2023 kepolisian Gresik petakan kerawanan kriminalitas. Hal ini karena kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Gresik masih rawan.

    Rencananya, aparat kepolisian setempat akan fokus melakukan beberapa langkah-langkah tindakan preventif dan upaya pencegahan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi kejahatan jalanan.

    Dari hasil analisa dan evaluasi, potensi kriminalitas tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan saja. Melainkan wilayah perbatasan kota dan kawasan keramaian. Bahkan, tren kejahatan saat liburan bisa menonjol.

    “Mulai dari aksi penipuan, tawuran hingga kasus kejahatan jalanan,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (12/11/2023).

    BACA JUGA:Polres Ponorogo Musnahkan 238 Knalpot Brong

    Dari sekian aksi kejahatan, kasus curanmor menjadi perhatian serius. Pasalnya, sindikat pelaku diduga masih berkeliaran di wilayah Kota Gresik. Modus yang dilakukan tentu dengan memanfaatkan kelengahan korban. Sehingga, aksi kriminalitas ini bisa muncul dimana pun dan kapan pun.

    Dalam waktu dekat lanjut dia, pihaknya akan meningkatkan patroli yang memfokuskan pada kawasan dan objek vital. Baik di wilayah perumahan, perbankan, pusat perbelanjaan dan kawasan rawan kejahatan lainnya.

    “Ini kami lakukan untuk menutup ruang gerak pelaku. Termasuk menghimbau para korban yang kurang berhati-hati terhadap barang berharga miliknya,” ujar Aldhino.

    Ia menambahkan, tren kejahatan jalanan 3C (curat, curas, curanmor) cenderung meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Korps Bhayangkara pun berkomitmen meningkatkan patroli.

    “Kami juga telah memetakan wilayah-wilayah rawan. Nantinya, akan ditindaklanjuti di masing-masing kecamatan,” imbuhnya.

    BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Gelandang 22 Remaja Dugem

    Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga akan melakukan langkah deteksi dini. Khususnya, terhadap aspek-aspek kondisi sosial yang dapat menimbulkan berbagai bentuk ancaman.

    “Tentunya, ada penindakan secara tegas terukur dan berpedoman pada hukum yang berlaku,” pungkas Aldhino. (Dny/Aje)

  • Komplek Perumahan di Jombang Disatroni Maling, 1 Unit Motor Amblas

    Komplek Perumahan di Jombang Disatroni Maling, 1 Unit Motor Amblas

    Jombang (beritajatim.com) – Komplek Perumahan Griya Idaman Dusun Sumbernongko Desa Denanyar Kecamatan/Kabupaten Jombang disatroni maling. Ada tiga rumah yang diobok-obok kawanan pencuri tersebut.

    Dari aksi itu, seorang pencuri yang mengenakan jaket olahraga berhasil menggondol sepeda motor Honda Vario S 3805 OBU. Aksi tersebut terekam kamera CCTV (Close Circuit Television). “Saya sudah melapor ke polisi,” ujar Brian Yafis Abdullah (30), pria yang rumahnya dibobol maling itu, Minggu (12/11/2023).

    Brian menjelaskan, pencurian terjadi pada Jumat, 10 November 2023 sekitar pukul 04.04 WIB. Menurut Brian, dilihat dari CCTV ada tiga rumah yang disasar pelaku. Namun pelaku gagal. Selanjutnya, pencuri berganti menyasar rumah Brian.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku turun dari motor. Dia diantar oleh temannya. Kebetulan Brian sedikit teledor, karena gerbang rumah hanya ditutup, tanpa digembok. Sudah begitu lampu teras juga mati. Nah, pelaku kemudian membuka gerbang.

    Awalnya hendak mengambil Honda PCX tapi tidak bisa, lalu berpindah ke motor Yamaha N-Max. Namun pelaku kesulitan karena sepeda motor dalam kondisi terkunci stang. Baru kemudian menggasak Honda Vario.

    BACA JUGA: Residivis Curanmor di Jombang Dibekuk Polisi, Beraksi di 30 TKP

    Motor Vario dikeluarkan dari pagar. “Pelaku kemudian kabur ke arah barat atau arah Kecamatan Megaluh. Sudah saya lpaorkan ke polisi,” kata Brian sembari menunjukkan selembaran bukti laporan yang dikeluarkan Polres Jombang.

    Menurut Brian, pelaku datang berdua menggunakan sepeda motor Honda Beat. Satu orang bersarung, satu lagi mengenakan jaket bola atau jaket olahraga. Nah, pria yang mengenakan jaket inilah yang menggasak motor. Sedangkan yang bersarung mengawasi situasi dan mengantar.

    “Akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. Barang milik pelaku ada yang tertinggal, yakni kunci ukuran 10,” pungkas Brian. [suf]

  • Residivis Curanmor di Jombang Dibekuk Polisi, Beraksi di 30 TKP

    Residivis Curanmor di Jombang Dibekuk Polisi, Beraksi di 30 TKP

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang residivis asal Kecamatan Peterongan dibekuk petugas Polsek Mojoagung Kabupaten Jombang. Pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ini mengaku sudah beraksi di 30 TKP (Tempat Kejadian Perkara).

    Dia adalah Arisanto (42), warga Dusun Wonokerto Desa/Kecamatan Peterongan. Arisanto hanya bisa pasrah ketika digelandang oleh petugas unit Reskrim Polsek Mojoagung. Kedua tangan pemuda yang pernah dua kali masuk penjara ini terborgol.

    Dia kemudian menjalani pemeriksaan intensif. Nah, dalam pemeriksaan itulah Arisanto mengaku sudah satu tahun ini menjalankan aksinya. Berapa lokasi yang sudah disasar? “Saya sudah beraksi di 30 TKP dalam setahun terakhir ini,” kata Arisanto, Jumat (10/11/2023).

    Sebanyak 30 TKP ini tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jombang. Di antaranya, Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Kecamatan Diwek. Untuk memuluskan aksinya dan mengindari incaran petugas, Arisanto kerap berpindah kos.

    BACA JUGA: Polres Jombang Tangkap Bandit Curanmor 5 TKP

    Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi terakhir Arisanto dilakukan di Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung. Dari kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Saat ditangkap, pelaku kabur ke luar kota.

    Korps berseragam coklat pun memburunya. Arisanto ditangkap di kawasan Pacet Kabupaten Mojokerto. Arisanto mengatakan bahwa hasil kejahatan yang dilakukannya itu dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

    “Ada penadahnya. Motor curian tersebut rata-rata saya jual dengan harga Rp 3 juta. Uang hasil penjualan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup,” kata Arisanto tanpa ada raut penyesalan di wajahnya.

    Kapolsek Mojoagung Kompol Bambang Setiyobudi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan seorang residivis. Dia dua kali masuk penjara dalam kasus serupa. Dalam menjalankan aksinya, Arisanto mencari kelengahan pemilik.

    Barang bukti berupa tiga unit motor yang disita polisi

    Sepeda motor yang terparkir akan dipindah lokasinya oleh pelaku. Kemudian dijebol kuncinya. “Selain menangkap pelaku, kami juga menyita tiga unit sepeda motor hasil kejahatan. Pelaku kami tangkap di kawasan Pacet Mojokerto,” ujar Bambang.

    Bambang juga membenarkan bahwa pengakuan sementara, pelaku sudah beraksi di 30 TKP di Kabupaten Jombang. Namun demikian polisi tidak percaya begitu saja. Karena dimungkinkan jumlah tersebut lebih banyak.

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancamannya tujuh tahun penjara. Tersangka langsung kita jebloskan dalam tahanan,” pungkas mantan Kapolsek Diwek ini. [suf]

  • Komplotan Pelaku Curarmor di Bangkalan Kabur ke Cianjur Jualan Sate

    Komplotan Pelaku Curarmor di Bangkalan Kabur ke Cianjur Jualan Sate

    Bangkalan (beritajatim.com) – Komplotan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Kecamatan Galis yang sebelumnnya kabur berhasil diringkus. Salah satu pelaku bahkan kabur hingga ke Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Di sana mereka jualan sate.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku yakni insial AR (21) dan A (30) warga Kecamatan Galis, Bangkalan. Dari ketiga pelaku, polisi sebelumnya telah mengamankan inisial M.

    “Sebelumnya inisial M berhasil diamankan kemdian hasil pengembangan, kemudian diamankan A dan AR,” terangnya, Selasa (7/11/2023).

    Dari pengakuan M, polisi juga mengungkap cara komplotan pencurian kendaraan bermotor itu menjual motor hasil curianya melalui laman Facebook. “AR menjual motor hasil curiannya melalui facebook, sehingga kami telusuri dan melakukan transaksi,” imbuhnya.

    BACA JUGA: Komplotan Pelaku Curanmor Bangkalan Diringkus, Jual Motor Curian Secara Online

    Setelah itu, polisi kembali berhasil meringkus A yang berada di Jawa Barat. Saat petugas mendatangi A, ia sedang berjualan sate di sekitar Kecamatan Cikalong Kulon, Cianjur. “Untuk pelaku A kami tangkap saat sedang berjualan sate,” tambahnya.

    Setelah ketiganya ditangkap, diketahui bahwa komplotan tersebut telah melakukan pencurian di 6 titik di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. [sar/suf]