Kasus: curanmor

  • Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Curanmor Sebulan

    Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Curanmor Sebulan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan empat tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya dalam kurun waktu sebulan. Dari empat tersangka, satu diantaranya telah melakukan dua kali pencurian di dua lokasi yang berbeda.

    Tersangka tersebut berinisial HS (32) yang merupakan warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dari tangan HS, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Ninja 150R dan Honda PCX160 ABS warna Hitam.

    Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismojo Jati mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap empat kasus curanmor di Kota Pasuruan. Dari keempat kasus tersebut, satu kasus dilakukan oleh HS.

    “Keempat pelaku tersebut saat ini sudah kami amankan dan kami masukkan dalam penjara. Keempatnya diberatkan dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegas Makung dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).

    Selain HS, tiga tersangka lainnya yang turut diamankan yakni MA (27) dan EK (27) yang merupakan warga Kecamatan Purworejo. Kedua pelaku ini mencuri motor yang berada di sebuah toko bangunan di wilayah Kecamatan Purworejo. Dari aksi kedua pelaku ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni satu unit Honda Vario dan satu unit sepeda Yamaha.

    Sementara itu, tersangka lainnya adalah M (27) yang merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. M berhasil menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat yang sedang terparkir di area persawahan Kecamatan Bugul Kidul.

    Makung mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan curanmor. Masyarakat juga diminta untuk tidak meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci kontak menyala atau terbuka.

    “Kami juga akan terus melakukan patroli di sejumlah titik rawan curanmor untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya. [ada/beq]

  • Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Jembatan Suramadu

    Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Jembatan Suramadu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  berhasil ditangkap oleh warga tepat di bawah fly over pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura.

    Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Wasapada melalui KBO Satlantas Ipda Muhammad Nurcahyo mengatakan, pelaku sebelumnya mengendarai motor hasil curiannya dari arah Sampang.

    “Informasi yang kami dapat bahwa motor itu dari Kecamatan Kedungdung hendak dibawa kabur menuju Surabaya,” terangnya, Jumat (15/12/2023).

    Ia mengatakan, pelaku berinisial Z tersebut sebelumnya juga telah dibuntuti oleh warga Sampang. Setibanya di flyover, ia dicegat hingga terjadi cekcok.

    “Jadi penangkapannya tidak disengaja, jadi petugas saat melakukan razia di dekat flyover lalu mendapat laporan masyarakat kalau ada orang cekcok,” imbuhnya.

    Setelah didatangi, banyak warga meneriaki Z sebagai pelaku curanmor. Sehingga polisi mengecek dan ternyata pelaku adalah maling yang sedang membawa kabur motor korban.

    “Setelah kami selidiki ternyata memang pelaku curanmor maka kami amankan,” jelasnya.

    Kini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diperiksa lebih lanjut termasuk mengamankan barang bukti sepeda motor diduga hasil curian.

    “Kami sudah amankan bersama motor yang diduga hasil curian yang dikendarai oleh pelaku,” tandasnya. (Sar/Aje)

  • Sepekan, Lima Kasus Pencurian Motor Terjadi di Mojokerto 

    Sepekan, Lima Kasus Pencurian Motor Terjadi di Mojokerto 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Setidaknya dalam sepekan, lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Terbaru, komplotan maling membawa kabur motor pegawai minimarket di Jalan Raya Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

    Aksi kawanan pencurian beraksi pada, Selasa (12/12/2023) sekira pukul 04.39 WIB. Dari rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor berhasil menggasak sepeda motor Honda Scoopy merah nopol S 2501 NAK milik Ilham Firmansyah.

    Komplotan maling ini datang setelah salah satu pengunjung toko pergi, salah satu pelaku langsung menghampiri sepeda motor korban yang terletak di depan pintu utama toko. Tak butuh waktu lama, pelaku langsung merusak kunci ganda dan membawa pergi motor ke arah Jalan By Pass Kota Mojokerto.

    Baca Juga: Debat Capres: Ganjar Tegaskan Jaga Demokrasi dan Sikat Korupsi

    Korban, Ilham Firmansyah mengatakan, saat kejadian korban ada di bagian rak minuman. “Saat itu saya lagi di rak minuman setelah melayani pembeli. Lima menit kemudian, teman saya bilang kalau motor saya tidak ada. Saya cek di CCTV, ternyata ada orang yang mengambil,” ungkapnya.

    Dalam rekaman CCTV, lanjut korban, terlihat pelaku mengenakan helm, jaket dan celana berwarna hitam. Komplotan pelaku terlihat berboncengan dan datang tepat setelah salah satu pengunjung pergi meninggalkan toko. Saat kejadian, tepatnya setelah salat Subuh, kondisi toko lagi sepi.

    “Kelihatannya dari awal datang, komplotan pencuri ini hanya ada dua orang. Ini terlihat di rekaman CCTV hanya terlihat dua orang, setelah kejadian sekitar 10 menit ada tukang parkir yang datang. Tadi pagi setelah kejadian saya langsung melapor ke Polsek Magersari,” ujarnya.

    Baca Juga: Gresik United Fokus Benahi Tim Jelang Pertandingan Terakhir Grup 3

    Korban asal Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, jika pihak kepolisian sudah datang ke lokasi dan meminta keterangan. Pihak kepolisian juga meminta rekaman CCTV.

    Empat kasus curanmor lainnya, tiga diantaranya menyasar sepeda motor milik pegawai minimarket saat shift malam. Yakni milik Arif Hidayat, karyawan minimarket di Jalan Muria, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Billy Prastio (20) karyawan minimarket di Jalan Raden Wijaya, Kecamatan Kranggan dan Ilham Firmansyah. [tin/ian]

  • Curi Motor di Gresik, Perempuan Asal Lamongan Diringkus Polisi

    Curi Motor di Gresik, Perempuan Asal Lamongan Diringkus Polisi

    Gresik (beritajatim.com) – Aksi yang dilakukan Siti Aisyah (30) tergolong nekad. Perempuan asal Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Lamongan itu, terbukti mencuri motor milik Ambar Setyo warga Jalan Veteran IX/39 Gresik.

    Terbongkarnya kasus curanmor ini bermula korban yang bernama Ambar Setyo keluar rumah bersama istrinya Erna Susanti tujuan untuk belanja.

    Saat pergi, di rumah korban meninggalkan anaknya M.Rafli Albani yang saat itu sedang tidur. Kemudian datang pelaku Siti Aisyah. Pelaku langsung masuk ke kamar, dan membangunkan M. Rafli Albani dengan maksud untuk meminjam ponsel untuk menghubungi Erna Susanti.

    Baca Juga: AHY Serahkan Rekom Resmi Khofifah-Emil untuk Pilgub Jatim

    Setelah selesai pelaku langsung mengembalikan ponsel kemudian pergi. Sedangkan M. Rafli Albani melanjutkan tidur tanpa ada curiga.

    “Saat korban Ambar bersama istri pulang ke rumah dan mengetahui sepeda motor Honda Beat W 5178 CB miliknya yang diparkir di ruang tamu tidak ada. Korban menanyakan kepada M. Rafli Albani, dan dijawab tidak mengetahui namun bercerita bahwa tadi pelaku Siti Aisyah datang ke rumah,” ujar istri korban Erna Susanti, Selasa (12/12/2023).

    Mengetahui pelakunya adalah Siti Aisyah. Korban mencari keberadaan pelaku. Namun, tidak ketemu dan mencari ke rumah keluarganya juga tidak ada yang mengetahui. Karena tidak ada itikad baik korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebomas.

    Berdasarkan laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan penyidikan guna membuat terang suatu pidana dan menentukan siapa pelakunya.

    Baca Juga: Mahasiswa Surabaya Lebih Pilih Nonton Cuplikan Video Viral Streaming Dibanding Live Debat Capres

    “Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap Siti Aisyah yang ternyata kos di daerah Desa Dradah Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan. Dari hasil pemeriksaan diketahui sepeda motor korban sudah dijual kepada seseorang yang tidak dikenal didaerah Lamongan, selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Polsek Kebomas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib.

    Barang bukti yang diamankan satu lembar surat bukti pajak, BPKB, satu buah flashdisc berisi video rekaman CCTV, satu potong baju lengan pendek warna biru tua, dan satu potong celana motif warna warni. Kerugian materiil yang dialami korban sekitar Rp 10 juta.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. (dny/ian)

  • Komplotan Curanmor Area UTM Bangkalan Ditangkap

    Komplotan Curanmor Area UTM Bangkalan Ditangkap

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor  (curanmor) kerap terjadi di rumah kos sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan. Komplotan curanmor ini, juga sengaja memilih sasaran rumah kos yang dihuni oleh mahasiswa.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan oleh empat orang pelaku. Satu pelaku yakni Effendi (25) asal Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan yang berhasil diamankan petugas.

    “Satu pelaku dari komplotan curanmor yang beraksi di area UTM diamankan,” kata Febri, Selasa (12/12/2023).

    BACA JUGA:Dokter Persik Kediri Beber Cedera Hamra Hehanusa

    Ia juga mengatakan, tiga pelaku lain yakni inisial F, K dan YL saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dalam aksinya, mereka berempat mempunyai peran masing-masing dan bekerjasama untuk melancarkan aksi pencurian itu.

    “Jadi mereka gantian, dua jaga di depan untuk memantau situasi dan dua lainnya sebagai pemetik,” imbuhnya.

    Pelaku mengaku pada petugas mengatakan, sengaja menyasar kos mahasiswa. Sebab, mereka menilai, para mahasiswa kerap kali lalai meninggalkan kunci kontak saat memarkir motornya.

    “Kami imbau kepada adik-adik mahasiswa untuk selalu mengunci ganda kendaraannya. Bahkan jika perlu, saat diparkir motor digembok untuk menghindari pencurian,” harapnya.

    Febri menambahkan, saat digeledah, polisi menemukan sejumlah alat untuk membobol rumah kos dan juga motor korban. Beberapa barang bukti berupa pisau dan kunci T. Tidak hanya itu pelaku juga telah beraksi di 6 TKP.

    “Kasus ini masih kita kembangkan dan mengejar tersangka lainya,” tandasnya. (Sar/Aje)

  • Warga Gresik Hajar Pencuri Motor yang Jatuh saat Dikejar

    Warga Gresik Hajar Pencuri Motor yang Jatuh saat Dikejar

    Gresik (beritajatim.com) – M.Suwandi (36) terpaksa merasakan bogem mentah dari warga Perumahan Omah Indah Kecamatan Menganti, Gresik. Suwandi menjadi bulan-bulanan warga karena kepergok mencuri motor.

    Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermula korban atas nama Hariyanto hendak keluar rumah. Dia terkejut lantaran motor kesayangannya Honda Scoopy W 2572 CF sudah tidak terlihat.

    “Motor korban diparkir depan rumah dengan posisi kunci motor masih menancap,” ujar Kapolsek Menganti Iptu Roni Ismullah, Jumat (8/12/2023).

    Sadar motornya dicuri, korban pun bergegas mencari pertolongan. Dia meminjam motor tetangganya untuk mengejar pelaku.

    “Korban baru mengeluarkan motornya dari dalam rumah. Sehingga, keberadaan maling kemungkinan tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata Roni.

    Bandit curanmor terlihat melintas di kawasan Jalan Raya Desa Bringkang menuju Menganti. Tidak jauh dari lokasi, personil Polsek Menganti sedang melakukan patroli. Kerjasama warga dan petugas pun membuahkan hasil.

    “Pelaku berhasil dikejar dan ditangkap setelah terjatuh bersama sepeda motor hasil kejahatannya,” paparnya.

    BACA JUGA:

    Jajaran TNI di Gresik Bersih-Bersih Area Pasar

    Warga yang emosi pun sempat melayangkan bogem mentah. Beruntung, petugas segera membawanya ke Mapolsek Menganti. Dari hasil pemeriksaan, rupanya Suwandi merupakan residivis pencurian.

    “Yang bersangkutan sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Termasuk rekannya yang masuk sebagai DPO,” pungkasnya. [dny/but]

  • Antar Kekasih Pulang, Pemuda di Mojokerto Kehilangan Motor 

    Antar Kekasih Pulang, Pemuda di Mojokerto Kehilangan Motor 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pencurian sepeda motor di halaman rumah warga di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, terekam CCTV. Dalam video berdurasi 18 detik tersebut terlihat pelaku mengenakan membawa sepeda motor matic nopol S 5263 NAO.

    Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi, Minggu (4/12/2023) sekitar pukul 21.13 WIB. Video curanmor yang dialami Dika Indra yang tak lain kekasih pemilik rumah tersebut viral di media sosial (medsos), Facebook (FB).

    Ada dua rekaman video, satu video berdurasi 18 detik dan satu video berdurasi 29 detik. Dalam video berdurasi 18 detik tersebut terlihat pelaku mengenakan membawa sepeda motor matic nopol S 5263 NAO. Satu video berdurasi 29 detik, pelaku menaiki sepeda motor korban ke jalan raya.

    Terlihat pelaku dibantu pelaku lain yang mengendarai sepeda motor. Dengan cara didorong hingga berputar arah di media jalan yang berjarak sekitar 10 meter dari halaman rumah warga. Saat itu, korban mengantar kekasihnya Wahyuningtyas Parameswari (20) mengendarai sepeda motor matic nopol S 5263 NAO.

    Sepeda motor tersebut di parkir halaman rumah yang hanya dibatasi pagar terbuka. Kebetulan rumah kekasih korban berada di Jalan Raya Nasional By Pass Mojokerto-Jombang sehingga pelaku dengan mudah kabur usai berhasil menguasai sepeda motor korban.

    Korban usai memarkir sepeda motor di halaman rumah kekasihnya tenggah asyik bermain Handphone (HP) di ruang tamu, sementara kekasihnya masuk ke dalam rumah untuk membuatkannya kopi. Sekitar pukul 21.12 WIB, kekasih korban membawa kopi dan melanjutkan bercengkrama sembari bermain HP.

    Keduanya tak menyadari jika sepeda motor yang diparkir di halaman rumah sudah tidak ada. Keduanya mengetahui jika sepeda motornya hilang saat korban hendak pulang dan dari hasil pengecekan di CCTV, ada orang yang tak dikenal telah mengambil sepeda motor korban.

    “Dua kali pelaku melancarkan aksinya. Pertama pas saya antar kopi, yang mau ambil (pelaku) ini sempat mau ambil tapi tidak jadi (terlihat di CCTV). Mungkin karena lihat saya antar kopi tapi saya tidak menyadarinya. Orangnya balik lagi, saya udah duduk di situ,” ungkap Ayu, kekasih korban, Senin (4/12/2023).

    Ia dan korban menduga aksi pencurian ini dilakukan oleh komplotan maling. Pasalnya, ada dua orang yang mencurigakan menaiki kendaraan sejenis lalu putar balik. Satu orang tetap mengendarai sepeda motor, sedangkan satu lainnya berjalan kaki sembari mengamati lingkungan sekitar.

    Saat pelaku yang berjalan kaki berusaha mengambil sepeda motor kekasihnya datang sepeda motor lain membantu aksi pencurian itu. Dengan cara mendorong pelaku yang berhasil leluasa membawa motor matic tanpa kunci stang itu untuk menyeberang jalan raya.

    “Tiga kayanya, soalnya yang pertama itu pelakunya tetap, tapi temannya ganti. Pertama pakai motor PCX atau Nmax gitu. Lalu yang kedua pakai matic. Pokoknya lebih kecil dari yang pertama. Memang di rumah lagi sepi, ayah juga ke tetangga. Jadi pas sepi,” ujarnya.

    Ia dan korban yang merupakan calon suaminya tersebut langsung melaporkan ke Polsek Trowulan. Aksi pencurian di kediaman Ayu ini, merupakan kali kedua. Sebelumnya pada, Senin (23/11/2023) lalu sepeda motor milik teman adiknya yang terparkir di samping rumah hilang.

    “Sepeda motor hilang di rumah ini sudah dua kali. Bulan Oktober lalu sepeda motor teman adik saya juga hilang. Langsung lapor juga, tapi belum ada info lanjutan. Semoga bisa diusut tuntas karena ini sudah kedua kalinya,” tegasnya. [tin/kun]

    BACA JUGA: Pengendara Motor di Mojokerto Kedapatan Bawa Double L

  • Rayon 1 Polsek Surabaya Amankan 6 Motor Bermasalah

    Rayon 1 Polsek Surabaya Amankan 6 Motor Bermasalah

    Surabaya (beritajatim.com)–  Rayon 1 Polsek Surabaya yang terdiri dari Polsek Tambaksari, Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto mengamankan 6 motor yang bermasalah, Minggu (03/12/2023) dini hari. Diketahui, 6 motor bermasalah itu 2 motor tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 4 motor lainnya berknalpot brong.

    Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, giat operasi rutin ini diselenggarakan untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar serta tawuran.

    “Pada intinya kegiatan operasi kejahatan malam gabungan dengan Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan untuk antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), balap liar dan tawuran. Namun untuk kali ini, kami lebih mempertegas merazia motor berknalpot brong,” katanya.

    BACA JUGA:Kurun 2 Bulan, Bandit Pecah Kaca Mobil Acak-acak Surabaya

    Giat operasi itu dilakukan di Jalur menuju jalan Suramadu. Dalam dua jam, polisi mendapatkan 4 motor berknalpot brong dan 2 motor yang tidak dilengkapi STNK. Petugas pun langsung membawa 6 motor itu ke kantor Polsek Tambaksari. Kepada para pengendara tetap dilakukan penilangan meski dapat menunjukkan STNK dan mengganti knalpot sesuai standar.

    “Untuk motor tanpa STNK bisa diambil ke Polsek bila bisa menunjukkan STNK nya, namun tetap kita tilang. Sedangkan knalpot brong harus diganti knalpot standar baru motor bisa diambil, tapi juga tetap ditilang,” pungkasnya. (Ang/Aje)

  • Polres Jombang Gulung Komplotan Curanmor, Pelaku Termasuk Pasutri

    Polres Jombang Gulung Komplotan Curanmor, Pelaku Termasuk Pasutri

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang membekuk komplotan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), termasuk penadahnya. Komplotan ini terbagi menjadi empat kelompok. Jumlahnya sembilan orang. Hanya saja, antara satu kelompok dengan kelompok lain tidak saling berhubungan.

    Salah satu kelompok ini adalah pasutri (pasangan suami istri). Yakni, Alfis Prasetya alias AP (28) dan Surya Dewi alias SD (28). Keduanya sudah melakukan pencurian motor di 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara) sejak enam bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, AP dan SD berbagi peran.

    AP sebagai eksekutor, sedangkan SD berperan mengawasi situasi. Nah, ketika kondisi memungkinkan AP langsung beraksi dengan menggunakan kunci palsu. “Keduanya spesialis motor Yamaha. Ada motor yang kita amankan dari kedua pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Jumat (1/12/2023).

    Pelaku SD mengatakan, saat beraksi dirinya dibonceng oleh suaminya, yakni AP. Mereka berputar-putar mencari sasaran. Nah, ketika sasaran sudah ditemukan, SD menunggu di tempat terpisah sembari memantau situasi.

    BACA JUGA:
    Polres Jombang Tangkap Bandit Curanmor 5 TKP

    Ketika suaminya berhasil menggasak motor, SD pun ikut berlalu. “Kami menjalankan aksi ini belum ada satu tahun. Hasilnya, untuk kebutuhan hidup,” kata SD yang merupakan warga Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang ini.

    Sukaca menambahkan, selain pasutri, ada kelompo lagi yang beraksi seorang diri. Dia adalah AS (23), warga warga Desa Ngogri Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. AS terakhir beraksi di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso pada Kamis, 2 November 2023.

    Korbannya adalah Wiwik Shanjaya, warga Loceret Kabupaten Nganjuk yang domisili di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Jombang. Sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AG-2478-VBM milik Wiwik digondol oleh pelaku. Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah atau samping warung miliknya. Atas kejadian tersebut Wiwik melaporkan ke polsek setempat.

    Komplotan curanmor yang dibekuk Polres Jombang

    “Dari tangan AS kita sita barang bukti sepeda motor Honda Vario. Sedangkan tiga sepeda motor lainnya masih kita lacak. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara,” ujar Sukaca.

    Kelompok lainnya lagi adalah A (42) dan EA (32), warga Dusun Wonokerto Desa/Kecamatan Peterongan Jombang. Kelompok ini menjalankan aksinya di 30 TKP yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jombang. Di antaranya, Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Kecamatan Diwek.

    “Dari tangan kedua pelaku kita amankan tujuh unit sepeda motor. Di antara Honda Beat dan Kawasaki Ninja. Mereka terakhir beraksi di Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, belum lama ini,” lanjut Sukaca.

    BACA JUGA:
    Residivis Curanmor di Jombang Dibekuk Polisi, Beraksi di 30 TKP

    Bagimana dengan satu kelompok lagi? Sukaca menjelaskan bahwa satu kelompok lagi berisi dua orang, yaitu AR dan H. Namun saat ini keduanya diamankan di Polres Tanjungperak Surabaya. Karena keduanya juga melakukan hal serupa di Surabaya.

    Dari rangkaian curanmor tersebut korps berseragam coklat juga membekuk penadahnya, yakni warga asal Kediri, yakni MR (34) dan HS (32). “Penadah ini membeli motor hasil kejahatan dengan harga bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta,” pungkas Sukaca. [suf]

  • Pelaku Perampas Ponsel Anak-Anak Digelandang Polisi saat Tidur di Makam Condrodipo

    Pelaku Perampas Ponsel Anak-Anak Digelandang Polisi saat Tidur di Makam Condrodipo

    Gresik (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kebomas Gresik, mengamankan pelaku perampas ponsel anak-anak. Tersangka berinisial AM (35) warga Desa Gulumantung, Kecamatan Kebomas, diamankan saat sedang beristirahat di area makam Condrodipo.

    Aksi pencurian itu, menimpa Muhammad Alfino Andrian Prayogi (11) sedang bermain ponsel bersama teman di Poskamling Jalan RA.Kartini Gang 10 Kelurahan Sidomoro, Kebomas.

    Selanjutnya, pelaku dengan mengendarai motor Honda Grand warna hitam, serta helm warna abu-abu dan jaket warna hitam memarkir motornya di dekat poskamling. Kemudian pelaku mendatangi korban yang sedang bermain ponsel.

    Baca Juga: Komplotan Bandit Curanmor di Gresik Cuma Dituntut 2 Tahun Penjara

    Tanpa basa-basi pelaku langsung merampas satu buah handphone yang sedang dipegang oleh korban.

    “Pelaku langsung melarikan diri, sementara korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling. Korban dibantu oleh warga tidak berhasil mengejar pelaku. Kejadian tersebut, terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial,” ujar Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib, Senin (27/11/2023).

    Usai kejadian, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebomas guna dilakukan penyelidikan. Pasalnya, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 2,5 juta.

    Baca Juga: Baru Satu Bulan, Kanopi Parkir Dinas Pemadam Kebakaran Sampang Sudah Bengkok

    “Pelaku kami amankan saat sedang tidur di area Makam Condrodipo Gresik. Selanjutnya, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kebomas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Abdul Rokib.

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Grand L 2818 FJ. Satu buah helm warna abu-abu. Satu buah Jaket warna hitam. Satu buah tas ransel warna biru tua. Serta satu buah ponsel.

    “Tersangka kami dijerat dengan pasal 362 KUHP ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Abdul Rokib. (dny/ian)