Kasus: curanmor

  • 3 Bulan, Polres Pasuruan Kota Ungkap 16 Kasus Curanmor

    3 Bulan, Polres Pasuruan Kota Ungkap 16 Kasus Curanmor

    Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang mudik Lebaran, Polres Pasuruan Kota meningkatkan sejumlah upaya pengamanan. Pengamanan ini nantinya akan lebih dikhususkan di rumah-rumah di kawasan pemukiman padat, terutama rumah warga yang ditinggal mudik.

    Hal ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Rudi Hidajanto mengatakan pencurian sepeda motor sedikit berkurang.

    Terbukti selama tiga bulan terakhir ini Polres Pasuruan Kota hanya mendapat laporan pencurian kendaraan motor sebanyak 16 kasus. Sementara 10 kasus di antaranya sudah ditangani, atau pelaku berhasil diamankan.

    “Untuk kasus curanmor selama tiga bulan belakangan ini ada 16 laporan yang kami terima. Sedangkan untuk kasus yang berhasil kami ungkap ada sekitar 10 kasus,” jelas Rudi, Selasa (2/4/2024).

    Rudi juga menjelaskan dari 16 kasus pencurian tersebut paling banyak terdapat di Kecamatan Panggungrejo. Hal ini kemudian menjadi perhatian khusus baginya.

    Menurutnya, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaanya, ditambah libur lebaran akan segera berlangsung. Rudi menitipkan empat pesan kepada masyarakat, di antaranya yakni lebih hati-hati dalam memarkirkan sepeda motor miliknya.

    Lalu masyarakat disarankan untuk menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia sebelum kendaraan ditinggal.

    “Yang sering itu banyak masyarakat yang meninggalkan kunci motor ditempatnya gak dicabut. Kemudian jangan meletakkan sepeda motor tanpa ada tukang parkir,” tutupnya. [ada/beq]

  • Jelang Lebaran, 24 Motor Warga Surabaya Dilaporkan Hilang

    Jelang Lebaran, 24 Motor Warga Surabaya Dilaporkan Hilang

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang lebaran tampaknya marak pencurian motor atau curanmor. Bahkan, dalam dua pekan ini saja ada 24 motor warga yang dilaporkan hilang di Surabaya dan sekitarnya.

    Menurut informasi dari sebuah Radio di Surabaya, hilangnya motor tersebut terjadi di lokasi yang berbeda-beda, seperti daerah Joyoboyo, Sambikerep, Banyu Urip, Embong Malang, hingga Driyorejo.

    Adapun berikut ini informasi mengenai motor hilang yang dilaporkan oleh para pendengar radio tersebut, sejak Minggu (17/3/2024) – Minggu (31/3/2024).

    Laporan kehilangan motor pada Minggu, 17 Maret 2024

    1. Beat, 2022, warna hitam, N 2254 TEK. Hilang di daerah Manukan Bakti sekitar pukul 18.30 WIB.

    2. Vario 125, 2016, warna merah, L 2024 TQ. Hilang di depan showroom jual beli mobil di daerah Jarak, Surabaya sekitar pukul 06.00 WIB.

    Laporan kehilangan motor pada Kamis, 21 Maret 2024

    1. Beat, 2019, warna hitam, L 2011 AAH. Hilang di rumah daerah Dukuh Kupang sekitar pukul 13.00 WIB.

    2. Scoopy, 2023, warna abu-abu, L 2241 ABQ. Hilang di daerah Pucang Anom Timur sekitar pukul 14.00 WIB.

    3. Beat, 2023, warna hitam, L 2922 BAG. Hilang di daerah Jalan Kemiri, Sidoarjo sekitar pukul 18.00 WIB. Sudah lapor ke Polres Sidoarjo.

    4. Beat, 2022, warna biru, W 3385 NDS. Hilang di parkiran cafe sekitar ByPass Juanda, Sidoarjo sekitar pukul 18.30 WIB.

    Laporan kehilangan motor pada Sabtu, 23 Maret 2024

    1. Scoopy, 2018, warna merah, nopol S 2449 ON. Hilang di daerah Rungkut Asri Timur sekitar pukul 20.00 WIB.

    Laporan kehilangan motor pada Senin, 25 Maret 2024

    1. Vario 160, 2023, warna hitam doff, L 2603 BAD. Hilang di warung daerah Tambaksari Minggu (24/3) sekitar pukul 22.30 WIB.

    2. Beat 2014, warna biru putih, L 4710 KD dan Beat, 2016 warna merah putih, W 6594 NBO. Keduanya hilang di rumah daerah Bungurasih, Sidoarjo, baru diketahui sekitar pukul 02.30 WIB.

    3. Scoopy, 2021, warna biru, L 6691 SO. Hilang di minimarket daerah Jalan Ploso. Sudah lapor ke Polsek Tambaksari.

    4. Beat, 2016, warna hitam, W 5416 NDD. Hilang di parkira cafe daerah Sidokare, Sidoarjo Minggu, (24/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

    5. Scoopy, 2023, L 2241 ABQ. Hilang di rumah daerah Jalan Pucang. Sudah lapor ke Polsek Gubeng.

    6. Scoopy, warna hitam merah, W 2708 ZO. Hilang di depan minimarket daerah Gayungsari, Minggu (24/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

    7. Vario 125, 2017, warna hitam striping hijau, L 4580 BAA. Hilang di parkiran masjid daerah Kendangsari. Sudah lapor ke Polsek Tenggilis.

    Laporan kehilangan motor pada Selasa, 26 Maret 2024

    1. Motor Vario warna putih tahun 2021 nopol S 2694 OBR. Hilang di daerah Tebel Timur Sidoarjo sekitar pukul 20.00 WIB

    2. Motor Beat tahun 2021 nopol L 4648 AAN. Hilang di daerah Gedangan Sidoarjo pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Laporan kehilangan motor pada Jumat, 28 Maret 2024

    1. Scoopy, 2018, warna coklat hitam, W 5434 NFK. Hilang saat di parkir di depan rumah daerah Wage, Sidoarjo.Laporan kehilangan motor pada Sabtu, 29 Maret 2024

    1. PCX, 2022, warna merah doff, W 4241 EP. Hilang di daerah Karanglo, Driyorejo.

    2. Beat, 2022, warna hitam, L 2985 AAS. Hilang di depan rumah daerah Surabayan pukul 06.30 WIB.

    3. Beat, 2012, warna putih, AE 2523 LJ. Hilang di depan kos daerah Darmawangsa sekitar pukul 12.00 WIB.

    Laporan kehilangan motor pada Minggu. 30 Maret 2024

    1. Supra, 2006, warna merah, L 3348 OZ. Hilang di daerah Banyuurip Wetan Tengah. Kabar kehilangan ini sendiri sudah dilaporkan ke Polsek Sawahan.

    2. Scoopy, 2018, warna coklat, W 5190 UT. Hilang di depan toko daerah Embong Malang sekitar pukul 13.30 WIB.

    3. Vario 150, warna hitam, M 3692 NO. Hilang di sebelah warung daerah Sambikerep sekitar pukul 13.30 WIB.

    4. Scoopy, 2018, warna hitam abu-abu, L 4935 MQ. Hilang saat pemilik diberhentikan orang di taman daerah Joyoboyo.

    Jumlah motor yang hilang di Surabaya dan sekitarnya ini bisa saja lebih dari banyak dari data yang masuk di Radio Suara Surabaya. Terlepas dari itu, masyarakat dihimbau untuk tetap hati-hati menjaga kendaraanya. [fyi/aje]

  • Dampak Balap Liar Pasuruan, Patroli Intens di 3 Kawasan Rawan

    Dampak Balap Liar Pasuruan, Patroli Intens di 3 Kawasan Rawan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Akibat sering adanya balap liar, Polres Pasuruan lakukan patroli di 3 lokasi berbeda. Patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan, Polres Pasuruan menggelar Patroli Presisi Antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Geng Motor pada Senin (18/03/24).

    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk mengatasi aksi tawuran perang sarung antar kelompok pemuda dan geng motor yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

    Ada tiga lokasi kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang menjadi sorotan selama patroli kali ini. Ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Beji, Kecamatan Pandaan, dan Kecamatan Sukorejo.

    “Patroli ini kami lakukan secara rutin di seluruh wilayah Pasuruan, termasuk di Kecamatan Beji, Kecamatan Pandaan, dan Kecamatan Sukorejo,” ujar AKBP Teddy Chandra.

    Teddy juga merinci, bahwa dari ketiga kecamatan tersebut yakni diantaranya Jl. Raya Pandaan – Bangil, Desa Baujeng, Kecamatan Beji. Lalu di Warkop atau Angkringan di Jl. Raya Pandaan Cianjur IBC, Kecamatan Pandaan.

    Sedangkan lokasi yang terakhir yakni Jl. Raya Surabaya – Malang, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo. “Harapan kami dengan patroli ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Pasuruan, terutama di bulan suci Ramadhan ini dapat terjaga dengan baik. Masyarakat pun bisa tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” imbuhnya.

    Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yakni Lukman Mastomo yang merupakan warga Beji mengatakan dengan adanya patroli kali ini sangat terbantu.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan yang selalu rutin melaksanakan patroli malam di bulan suci Ramadhan. Berkat patroli ini, wilayah Beji dan sekitarnya terasa aman dan terbebas dari gangguan kamtibmas,” tutur Lukman. [ada/aje]

  • Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

    Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Salah satu pelaku maling motor babak belur diamuk massa di Dusun Ngoro RT 02 RW 01, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pelaku kepergok saat mengambil sebuah sepeda motor di halaman sebuah tempat kos.

    Pelaku diketahui atas nama Ali Zainal Abidin (26) asal Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya. Meski pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau namun lantaran kalah banyak dengan massa, pelaku pun tak bisa berkutik sehingga menjadi bulan-bulanan massa.

    Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Iptu Yunus Fahrizal mengatakan, pemilik tempat kos melihat aksi pelaku dari sebuah Closed Circuit Television (CCTV) di tempat kosnya. “Pemilik tempat kos melihat pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat nopol S 4889 NBI warna merah hitam,” ungkapnya, Rabu (13/3/2024).

    Pemilik tempat kos mengetahui jika sepeda motor milik Kasmilan (55) warga setempat yang dipinjam salah satu anak kosnya. Sepeda motor tersebut sudah berpindah tempat sekitar 10 meter dari lokasi sepeda motor milik korban tersebut di parkir. Melihat hal tersebut pemilik kos langsung berteriak maling.

    “Mendengar teriak pemilik kos, pelaku berusaha kabur, sedangkan pelaku lain yang berada di dalam mobil jenis Ertiga warna silver kabur ke arah utara. Teriak pemilik kos mengundang masyarakat sekitar, masyarakat banyak yang datang untuk mengejar pelaku. Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau,” katanya.

    Pelaku yang mengancam menggunakan pisau berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu, lanjut Kanit, petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro yang mendapatkan informasi terkait curanmor tersebut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku diamankan beserta barang bukti dan dilakukan olah TKP.

    “Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek untuk dilakukan perawatan dan visum dikarenakan kondisi pelaku babak belur. Pelaku mengalami beberapa luka robek akibat pemukulan yang dilakukan oleh warga karena melawan pada saat akan diamankan,” jelasnya.

    Turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 4889 NBI warna merah hitam milik korban dan satu bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku. [tin/ian]

  • Personel Pengamanan Nataru di Malang Tangkap Pelaku Curanmor

    Personel Pengamanan Nataru di Malang Tangkap Pelaku Curanmor

    Malang (beritajatim.com) – Personel Polres Malang yang sedang berjaga di Pos Siaga Pengamanan Libur Nataru 2024, menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

    Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial JS alias Karet (36) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. JS berhasil diamankan petugas gabungan tak lama usai melakukan aksinya.

    “Personel Pos Pengamanan Nataru 2024 Kepuharjo Karangploso berhasil mengamankan satu orang yang diduga keras sebagai pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Karangploso,” kata Adnan, Minggu (31/12/2023).

    Menurut Adnan, kejadian bermula saat korban, AS (53) warga Desa Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, sedang bekerja sebagai mandor pekerjaan proyek bagunan di Perumahan Griya Permata Alam, Karangploso, pada Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 14.30 WIB . Saat itu ia meletakkan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya di halaman perumahan kemudian mulai bekerja.

    Ketika sedang berada di atas atap rumah, korban mengetahui ada seorang tidak dikenal yang mondar-mandir di halaman rumah tempatnya bekerja. Pria tersebut kemudian dengan cepat merusak rumah kunci sepeda motor kemudian melarikan diri ke arah utara.

    Mengetahui hal itu, korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pengamanan Kepuharjo, Karangploso, yang dekat dengan lokasi. Merespon aduan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyisiran di sepanjang jalur yang diperkirakan dilewati oleh pelaku.

    “Petugas langsung bergerak menyisir wilayah Kecamatan Karangploso berdasarkan ciri khusus kendaraan dan bukti-bukti yang disampaikan oleh korban,” tegas Adnan.

    Barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan

    Kata Adnan, upaya yang dilakukan petugas Pos Pengamanan Nataru membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek jajaran berhasil menemukan sepeda motor yang sesuai tengah dikendarai oleh seorang tidak dikenal.

    Polisi kemudian menghubungi petugas gabungan di Pos Pengamanan untuk membantu penangkapan. Sejumlah personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP kemudian melakukan penghadangan di Simpang Lima Kepuharjo untuk memperlambat arus lalu lintas. “Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan bersama motor hasil curian di depan Pos Pengamanan,” jelasnya.

    Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, polisi berhasil mengamankan satu unit motor Honda Beat milik korban. Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua buah kunci T yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.

    Adnan menyebut, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka JS. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka harus menginap di sel tahanan Polsek Karangploso. “Terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. [yog/suf]

  • Tahun 2023, Curanmor dan Curat di Surabaya Meningkat

    Tahun 2023, Curanmor dan Curat di Surabaya Meningkat

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan meningkat di kota Surabaya pada tahun 2023. Peningkatan kejahatan jalanan itu diungkap oleh Kapolrestabes Surabaya dalam analisa dan evaluasi (anev) tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

    Dari paparan data yang disampaikan Pasma, pada tahun 2022 terjadi 484 kasus curanmor dan 288 kasus curat. Pada tahun 2023, kedua kasus itu naik 11 persen menjadi 544 kasus curanmor dan 324 kasus curat. Sementara untuk kasus curas menurun dari tahun 2022 128 kasus menjadi 114 kasus.

    “Kejahatan konvensional yang menjadi perhatian utama yaitu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat yaitu Curat, Curas dan Curanmor, ” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.

    Dari 544 kasus yang dilaporkan, Polrestabes Surabaya menangkap 322 pelaku curanmor. 245 tersangka pelaku curat dan 87 orang pelaku curas. Total, ada 654 pelaku 3C yang diamankan oleh Polrestabes Surabaya.

    “Caranya banyak. Ada yang todong, ada yang merusak kunci dan banyak ya caranyanya,” imbuh Pasma.

    Pasma menambahkan, bahwa tindak pidana yang terjadi di tahun 2022 – 2023 juga cenderung menurun 4 persen. Di tahun 2022, terjadi 4.534 tindak pidana. Sedangkan di tahun 2023 terjadi 4.292 kasus. Hal itu selaras dengan angka penyelesaian kasus yang diselesaikan oleh Polrestabes Surabaya. Angka penyelesaian juga turun. Di tahun 2022 ada 3.616  kasus yang bisa diselesaikan. Sedangkan pada tahun 2023, ada 3.389 kasus yang diselesaikan dengan persentase penyelesaian hanya 78,9 persen. (ang/ian)

  • Selama 2023 Kasus Narkoba di Gresik Masih  Mendominasi

    Selama 2023 Kasus Narkoba di Gresik Masih Mendominasi

    Gresik (beritajatim.com)– Polres Gresik mengumumkan kinerjanya selama satu tahun. Dari semua tindak kejahatan yang diungkap di tahun 2023. Kasus narkoba masih mendominasi. Selain kasus narkoba tersebut, aparat kepolisian di wilayah tersebut juga berhasil menggulung ratusan tersangka yang terlibat berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari kriminalitas jalanan maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Kasus narkoba selama setahun. Ada 129 kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti narkotika berbagai jenis. Seperti sabu, ganja, pil koplo hingga ekstasi.

    “Untuk kasus ini, total ada 175 tersangka yang diungkap,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (29/12/2023).

    Alumni Akpol 2002 itu menambahkan, selain kasus narkoba. Kejahatan jalanan baik itu curat, curas, dan curanmor yang meresahkan masyarakat juga berhasil diungkap.

    “Selama setahun kami membekuk 110 tersangka. Mayoritas pelaku sudah mendapatkan vonis putusan di Pengadilan Negeri Gresik. Sebagian lainnya masih proses penyidikan untuk segera menjalani persidangan,” imbuhnya.

    Untuk menutup ruang gerak aksi kejahatan di wilayah Gresik lanjut Adhitya, pihaknya telah memetakan wilayah rawan. Sehingga, patroli akan terus digencarkan dengan melibatkan tim gabungan Polri-TNI Polri.

    “Selain menggelar patroli, kami juga terus aktif melakukan sosialisasi. Salah satunya melalui kegiatan Jumat Curhat dengan menghimpun informasi dan keluhan yang kerap dialami masyarakat,” paparnya. [dny/aje]

    Ungkap kasus Satreskrim Polres Gresik
    – Curat : 42 kasus 55 tersangka
    – Curas : 4 kasus 6 tersangka
    – Curanmor : 36 kasus 49 tersangka
    – Pengeroyokan (silat) : 8 kasus 48 tersangka
    – Pembunuhan : 1 kasus 1 tersangka
    – Pencabulan anak : 2 kasus 2 tersangka
    – Persetubuhan anak : 19 kasus 19 tersangka
    – Penganiayaan anak : 25 kasus 25 tersangka
    – Uang palsu : 1 kasus 1 tersangka
    – Prostitusi : 2 kasus 2 tersangka
    Jumlah : 140 kss 208 tersangka

    Satreskoba Polres Gresik
    Jumlah Total : 129 kasus
    Jumlah Tersangka : 175 Tersangka
    Jumlah Barang Bukti :
    – Sabu-sabu : 895,64 Gram
    – Pil Koplo : 485.282 Butir
    – Ganja : 637,07 Gram
    – Ekstasi : 127 Butir

    Tindak Pidana Ringan
    Jumlah Total : 77 kasus
    Jumlah Tersangka : 77 tersangka,
    Barang Bukti : 828 botol minuman keras.

  • Baru 10 Menit Masuk Pasar, Motor Emak-emak di Ponorogo Raib

    Baru 10 Menit Masuk Pasar, Motor Emak-emak di Ponorogo Raib

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi lagi di Kabupaten Ponorogo. Sepeda motor milik emak-emak yang baru ditinggal 10 menit masuk ke pasar, raib dibawa kabur oleh pelaku curanmor.

    Beruntung, dengan hitungan beberapa jam saja, pihak kepolisian bisa mengungkap kasus tindak pidana tersebut. Pelaku curanmor pun berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolres Ponorogo.

    Kejadian kasus pencurian itu terjadi di Pasar Desa Wringinanom Kecamatan Sambit Ponorogo. Kronologis berawal saat korban yang bernama Annisa Rusita Dewi (30), warga sesuai dengan alamat KTP di Desa Selur Kecamatan Ngrayun itu, ke Pasar Desa Wringinanom dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

    Sesampainya di pasar, sepeda motor pun langsung diparkir. Sayang pada saat itu, korban lupa mengambil kunci, sehingga kunci kontak itu masih menancap di sepeda motor. Selain kunci yang masih menancap, di dalam jok, juga tersimpan STNK sepeda motor tersebut.

    Baru 10 menit masuk ke dalam pasar, dan akan kembali ke parkiran motornya, korban dikejutkan dengan sepeda motornya yang sudah tidak ada di tempatnya. Korban pun berusaha mencari dan menanyakan ke warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahuinya. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

    Selang beberapa jam dari kejadian itu, pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku curanmor itu. Pelaku bernama Teguh Wiyono (32), warga Desa Kupuk Kecamatan Bungkal Ponorogo. Keberhasilan petugas kepolisian menangkap pelaku setelah korps Bhayangkara itu menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi pun mendapatkan informasi  pelaku dan keberadaan sepeda motor yang dicuri.

    Penangkapan pelaku curanmor oleh kepolisian itu dibenarkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo. Mantan Kapolres Kota Madiun itu menyebut bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini dimintai keterangan oleh penyidik.

    “Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang kita mintai keterangan,” ungkap Anton, Rabu (27/12/2023).

    Dari pengakuannya, pelaku mengaku baru pertama kali ini melakukan tindak pidana pencurian. Tidak langsung percaya, petugas terus melakukan pengembangan. Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com pelaku sempat menyembunyikan sepeda motor curiannya di wilayah Kecamatan Mlarak.

    Setelah aman menyembunyikan sepeda motor curian itu, pelaku kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor miliknya yang sempat ditinggal.

    “Sebelum diamankan petugas, pelaku diamankan oleh warga sekitar TKP,” pungkasnya. (End/Aje)

  • Masuk Penjara 5 Kali, Bandit Curanmor Surabaya Belum Kapok

    Masuk Penjara 5 Kali, Bandit Curanmor Surabaya Belum Kapok

    Surabaya (beritajatim.com) – Sudah masuk penjara selama 5 kali, Bandit Curanmor Surabaya belum kapok. Ia kembali mencuri sepeda motor di Taman Persahabatan Jl. Sulawesi Nomor 67, Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Kamis (07/12/2023). Akibatnya, pria bernama Wanto (35) harus diborgol dan digelandang ke Polsek Wonokromo.

    Kapolsek Wonokromo, Kompol Dwi Djatmiko mengatakan bahwa Wanto pernah dipenjara karena kasus jambret pada tahun 2010 di Polsek Genteng. Saat itu ia masih berumur 22 tahun. Kemudian Wanto kembali dipenjara karena kasus yang sama pada tahun 2012 di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Pada tahun 2014, ia kembali dipenjara karena kasus jambret di Polsek Simokerto. Belum kapok juga, ia kembali dihukum penjara pada tahun 2016 di Polsek Mulyorejo karena kasus jambret.

    “Terakhir Wanto kembali ditahan karena kasus Curanmor di tahun 2020 di Polrestabes Surabaya selama 10 bulan. Ini kita kembali tangkap karena kasus Curanmor di Polsek Wonokromo,” kata Dwi Jatmiko, Sabtu (23/12/2023).

    Penangkapan Wanto bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan motor di Taman Persahabatan. Anggota kepolisian pun langsung melakukan olah TKP dan mengamankan CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV, Wanto beraksi dengan temannya yang belakangan diketahui berinisial AS dan YP. “Tidak butuh waktu lama, petugas lantas mengamankan tersangka Wanto di rumahnya di Rusun Sumbo. Saat itu, ia sedang tidur,” imbuh Dwi Jatmiko.

    Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran kepada AS dan YP. Dari pengakuan Wanto, komplotan berisi 3 orang ini saling bergantian dalam melakukan aksinya. Ada yang bertugas untuk mengamati situasi dan bagian eksekusi. Ketika berhasil mencuri motor, mereka akan menjual hasil curiannya ke seorang penadah di Surabaya Utara dengan harga Rp 3 juta. “Masing-masing mendapatkan Rp 1 juta. Alasan mencuri karena keterbatasan ekonomi,” pungkas Dwi Jatmiko.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Wanto dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun. (ang/kun)

  • Di Probolinggo Gelapkan Dana Desa, Lari ke Bali Terjerat Curanmor

    Di Probolinggo Gelapkan Dana Desa, Lari ke Bali Terjerat Curanmor

    Probolinggo (beritajatim.com) – Mantan Kepala Desa (Kades) Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, bernama Trawi akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Unit Tipikor Polres Probolinggo. Dia  diamankan terkait kasus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2021 sebesar Rp. 138.600.000.

    Trawi ditangkap oleh Satuan Unit Tipikor dari Lapas Kerobokan Bali. Dia di Bali sedang menjalani masa tahanan terkait kasus curanmor.

    Iptu Bagas Indra, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Probolinggo, menyatakan bahwa sebelumnya yang bersangkutan telah menjadi buronan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi BLT DD di Desa Kalidandan.

    “Awalnya, yang bersangkutan telah melarikan diri sebelum kami mengamankannya. Namun, kami mendapat informasi bahwa dia ditahan di Lapas Kerobokan Bali karena kasus curanmor,” ujarnya.

    Setelah mendapat informasi tersebut, Bagas mengatakan pihaknya segera bergerak menuju Lapas Kerobokan. Tujuannya untuk menjemput mantan Kades tersebut.

    “Setelah proses administrasi selesai, kami membawa tersangka ke Rutan Kelas II B Kraksaan untuk memudahkan proses penyidikan,” jelasnya.

    Kepala Rutan Kraksaan, Alzuarman, mengkonfirmasi bahwa salah satu tahanan dari Lapas Kerobokan telah dititipkan di Rutan tersebut. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Trawi akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama 14 hari.

    “Selama periode tersebut, dia tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari keluarganya. Itu adalah bagian dari proses mapenaling yang harus dijalani hingga masa tersebut berakhir,” ungkapnya. [ada/but]