Kasus: curanmor

  • Pasca Pengeroyokan, Polisi Gresik Janji Rutin Gelar Patroli

    Pasca Pengeroyokan, Polisi Gresik Janji Rutin Gelar Patroli

    Gresik (beritajatim.com) – Pasca kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu nyawa melayang oleh oknum pesilat. Jajaran Polres Gresik berjanji rutin menggelar patroli secara intensif di sejumlah wilayah. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom usai memberi pengarahan terhadap anggotanya.

    Alumni Akpol 2002 itu menekankan pentinya intensifikasi patroli, dan razia guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Gresik. “Patroli terus diintensifkan termasuk pada hari libur. Baik itu siang hari, sore bahkan malam hari,” ujar Adhitya Panji Anom, Senin (27/5/2024).

    Ia menambahkan, alasan patroli ini untuk mengantisipasi gangguan terhadap masyarakat. Termasuk razia pada komunitas yang meresahkan. “Tak kalah pentingnya kami juga melakukan patroli cyber di sejumlah medsos untuk mencari informasi yang dapat menjadi bahan acuan patroli,” imbuhnya.

    Melalui cara itu kata Adhitya, sangat efektif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Gresik. Dirinya juga meminta kepada seluruh personelnya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

    “Saya menekankan pentingnya penanganan kasus (curas, curat, dan curanmor) 3C secara cepat dan tepat. Personel yang bertugas tolong meningkatkan upaya intelijen dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus 3C,” katanya.

    Selain penanganan 3C, perwira menengah Polri ini juga memfokuskan pada penanganan gangguan kamtibmas lainnya seperti tawuran, aksi premanisme, dan balap liar. “Dalam menangani itu semua, saya menghimbau kepada personel selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti TNI, Satpol PP, dan Linmas,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Bandit Curanmor Margomulyo Surabaya Ditangkap Warga

    Bandit Curanmor Margomulyo Surabaya Ditangkap Warga

    Surabaya (beritajatim.com) –  Bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ditangkap oleh warga Pergudangan Margomulyo Surabaya, Rabu (22/05/2024) siang. Curanmor itu pertama kali diketahui oleh pengunjung warung kopi dekat dengan UD. Damai Sentosa tempat para bandit curanmor melakukan aksinya.

    Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo mengatakan salah satu saksi berinisial E awalnya beristrahat di warung kopi yang dekat dengan lokasi sasaran. Saat itu, dua orang pelaku curanmor mengendarai Honda Supra X L 4494 AC dan berhenti di depan UD. Damai Sentosa.

    Satu pelaku berada di luar gudang untuk mengawasi situasi, sedangkan pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor masuk ke dalam gudang. Karena gerak-geriknya mencurigakan, saksi E terus mengawasi kelakuan dua bandit itu.

    “Sempat dikira oleh saksi sebagai tamu gudang, sehingga tidak diperhtikan. Namun, karena gerak-geriknya mencurigakan saksi lantas mengawasi,” kata Budi Waluyo,Sabtu (25/5/2024).

    Saksi E lantas berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar usai salah satu pelaku curanmor yang masuk ke gudang keluar sambil membawa sepeda motor Honda Vario Hitam L 3099 PJ milik salah satu karyawan bernama Arifin.

    Merasa diteriaki, kedua pelaku panik dan kabur ke arah pergudangan Margomulyo. Tanpa disangka, pergudangan tempat dua pelaku curanmor kabur itu merupakan jalan buntu.

    “Mereka lari ke arah Asemrowo. Lalu karena buntu dan kebetulan ada anggota kami yang berpatroli salah satu pelaku ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor curian,” imbuh Budi.

    Setelah tertangkap warga, diketahui pelaku adalah Zaifudin (37) warga Morokrembangan. Ia gagal kabur setelah warga dan sekuriti gudang lebih cepat untuk menutup portal pergudangan. Kini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang masih kabur.

    “Sudah kami kantongi identitasnya. Rekannya yang kabur warga Surabaya Utara. Saat ini kami masih lakukan pengejaran,” pungkasnya.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, bandit curanmor yang berhasil kabur itu bernama Hasan. Zaifudin mengaku bahwa dirinya hanya diajak oleh Hasan. Selain itu, keduanya juga pernah ditahan karena kejahatan pencurian kendaraan bermotor. [ang/suf]

  • Polres Jombang Jaring 14 Remaja saat Operasi Cipta Kondisi

    Polres Jombang Jaring 14 Remaja saat Operasi Cipta Kondisi

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang mengamankan 14 remaja dan tiga botol miras (minuman keras) dalam operasi cipta kondisi yang menurunkan 80 personel, Sabtu (18/5/2024). Operasi ini dipimpin oleh Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan.

    “Kami menerjunkan 80 personel. Dalam operasi tersebut 14 remaja terjaring. Selain itu kami juga menyita 3 botol miras. Ini untuk enjaga kondusifitas wilayah,” ujar Kompol Hari Kurniawan, Rabu (22/5/2024), sembari mengatakan bahwa kegiatan ini diawali dengan operasi di depan Mapolres Jombang sekira pukul 23.00 WIB.

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, operasi cipta kondisi dilanjutkan dengan patroli di jalanan protokol Jombang. Para personel yang berpatroli tersebut dibagi 4 regu.

    “Pertama, menyusuri wilayah kota dan timur, kedua wilayah barat, ketiga wilayah selatan dan keempat wilayah utara. Sasarannya,kejahatan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), Konvoi kelompok gengster serta kelompok perguruan yang berpotensi tawuran,” ujar Iptu Kasnasin.

    Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan 14 remaja dan menemukan 3 botol miras. Selain itu, Petugas juga mengamankan pengendara kendaraan bermotor roda 2 dengan nopol dilipat dan dibungkus tas plastik yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.

    Mereka yang terjaring dalam Razia kemudian dabawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan 14 unit motor diamankan ke Satlantas Polres Jombang untuk dilakukan penindakan dengan tilang.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban. Keterlibatan aktif dari semua pihak sangat diperlukan agar kamtibmas di Jombang aman dan kondusif,” pungkasnya. [suf]

  • Bandit Curanmor 20 TKP Surabaya Diborgol Polsek Bubutan

    Bandit Curanmor 20 TKP Surabaya Diborgol Polsek Bubutan

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Surabaya diborgol Polsek Bubutan, Januari 2024 kemarin. Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu berhasil menggandakan kunci motor korban sebelum melakukan aksi pencurian.

    Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan, Bandit curanmor itu berinisial MK (24) warga Dupak Masigit. Dalam melakukan aksinya, MK selalu dibantu 2 orang temannya yang saat ini masih diburu. “Dalam beraksi, pelaku membuat kunci palsu. Jadi tidak merusak rumah kunci motor,” kata Dwi Okta, Selasa (14/05/2024).

    Penangkapan MK bermula dari aksinya yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Bubutan. Saat itu, pelaku mengambil motor korban saat situasi rumah sepi. Setelah memastikan kondisinya sepi, pelaku langsung memasukan kunci palsu dan membawa sepeda motor korban. Aksi MK terekam CCTV. Anggota Polsek Bubutan yang sudah mengantongi barang bukti lantas melakukan penelusuran.

    “Tersangka MK menjalankan aksinya tidak sendirian, namun bersama dua rekannya S dan H (DPO) yang kini masih dalam pengejaran,” imbuh Dwi Okta.

    Setelah serangkaian pemeriksaan, MK bersama komplotannya ternyata sudah menyatroni 20 TKP di Surabaya. Setiap berhasil mencuri, hasil curiannya dijual ke Madura dengan harga Rp 3 juta per motor. “Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli pil koplo,” pungkas Dwi Okta.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar Fc leges STNK sepeda motor honda beat Nopol: L-2455- PF dan satu HP.

    Sementara itu, MK mengaku ia selalu mencari sasaran sepeda motor matic. Utamanya Honda Beat karena harga jualnya masih bagus dibanding merk lain. Selain itu, sepeda motor matic cenderung lebih mudah untuk dibobol. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (ang/kun)

  • Antisipasi Curanmor, Polres Malang Gelar Lomba Reaksi Cepat

    Antisipasi Curanmor, Polres Malang Gelar Lomba Reaksi Cepat

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang menggelar Lomba Reaksi Cepat Antisipasi Kejahatan di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/5/2024).

    Acara ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan, khususnya curanmor dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan akan tumbuh rasa kepekaan dan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan tindak kejahatan seperti curanmor. Lomba ini diinisiasi oleh Satreskrim Polres Malang sebagai bagian dari strategi pencegahan kejahatan.

    “Melalui lomba ini, kami berharap dapat mengasah kepekaan masyarakat agar lebih sigap dalam mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (13/5/2024).

    Taufik menjelaskan, diantara peserta lomba adalah perangkat RT dari Kawasan RW Bebas Dari Curanmor di Desa Landungsari. Lomba bertujuan untuk melatih masyarakat agar lebih sigap dalam menangani kejahatan, serta meningkatkan respon dan kecepatan masyarakat dalam situasi darurat seperti aksi curanmor.

    Selain itu, kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi tentang penanganan kejadian curanmor. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah yang perlu diambil dalam kasus-kasus semacam itu.

    “Kegiatan lomba ini, selain meningkatkan respon dan kecepatan masyarakat dalam menanggapi serta mencegah aksi curanmor, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi tentang penanganan kejadian curanmor serta memperkuat respon mereka ketika menghadapi situasi serupa di masa depan,” tegasnya.

    Mekanisme lomba menempatkan peserta dari masing-masing RT dihadapkan pada skenario terkait penanganan aksi curanmor. Setelah melalui evaluasi, terpilihlah tiga RT dengan penilaian tertinggi sebagai pemenang. Juara pertama diraih oleh RT 02 dengan nilai 1.965, disusul oleh Juara kedua RT 01 dengan nilai 1.930, dan Juara ketiga RT 05 dengan nilai 1.880.

    Kompetisi ini tidak hanya sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya masyarakat dalam melindungi lingkungan mereka dari kejahatan. Polres Malang berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

    “Harapannya masyarakat akan semakin terlatih dan terampil dalam mencegah aksi kejahatan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari potensi tindak kriminal,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Polisi Situbondo Hujan Pujian Usai Gagalkan Aksi Curanmor

    Polisi Situbondo Hujan Pujian Usai Gagalkan Aksi Curanmor

    Situbondo (beritajatim.com) – Upaya pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pelaku ES (30) warga Besuk Probolinggo harus gagal. Padahal, barang curian berupa sepeda motor jenis Honda Scoopy berhasil di tangan.

    Alih-alih pulang bahagia, tapi harus berujung sengsara lantaran dirinya bertemu petugas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo dan sejumlah anggota Polsek Banyuglugur. Polisi memberhentikan ES saat hendak membawa kabur barang curian tersebut di Jalan Raya Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur.

    “Berdasarkan keterangan korban, saksi dan tersangka terungkap bahwa kasus curanmor tersebut terjadi pada Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar jam 10.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Jambaran Desa Plalangan Kecamatan Sumbermalang,” ungkap Kapolsek Banyuglugur AKP Efendi Nawawi.

    Sementara itu, kata Efendi, korban bernama Mistaja (53) warga Kecamatan Sumbermalang. Saat itu, motor yang digondol pencuri berada di sawah.

    “Korban saat itu bekerja di sawah, sepeda motor pada posisi diparkir di tepi jalan dan dikunci stir. Setelah beberapa lama korban baru mengetahui sepeda motor miliknya sudah hilang,” katanya.

    Merasa kebingungan, korban lantas mencari dan memberitahu saksi Ahmad Rofiq untuk membantu mencari sepeda motornya. Tanpa pikir panjang, Mistaja juga menghubungi Bripka Nikmatul Khair anggota Satlantas Polres Situbondo yang bertugas di Pos Banyuglugur.

    “Tujuannya agar apabila melihat sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC supaya dihentikan karena motor tersebut adalah hasil curian,” jelasnya.

    Benar saja, sesaat setelah informasi tersebut sasaran yang dimaksud pun lewat di depan Pos Lantas Banyuglugur. Tak butuh usaha keras, Polisi mengejar pelaku dan menangkapnya.

    “Kemudian pelaku berhasil dihentikan dan langsung diamankan ke Mapolsek Banyuglugur berikut sepeda motor yang dicuri pelaku,” terangnya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

    Atas hasil itu, Mistaja mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada petugas Polisi. Berkat respon cepat Polisi menerima laporan masyarakat sehingga berhasil menangkap pelaku curanmor.

    “Terima kasih jajaran Polres Situbondo khususnya Satlantas dan Polsek Banyuglugur, pengungkapan kasus ini menandakan polisi mampu mengungkap kasus curanmor dengan cepat. Alhamdulillah sepeda motor saya bisa diselamatkan,” ungkapnya. (rin/ian)

  • Pelaku Curanmor Ngawi Ditangkap di Semarang, Kaki Didor

    Pelaku Curanmor Ngawi Ditangkap di Semarang, Kaki Didor

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di belasan wilayah ditangkap  Satreskrim Polres Ngawi. Penangkapan terjadi di sebuah agen bus di kawasan Jalan Raya Siliwangi, depan Gardu Induk Krapyak, Kecamatan Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).

    Pelaku yang diketahui bernama Purwanto (45) asal Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, ditangkap usai mencuri sepeda motor milik Safrudin (75), pemilik warung di depan Rumah Sakit At Tin Husada, Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, pada Rabu (17/4/2024).

    “Saya tidur jam 3 sore, bangun jam 5 motornya sudah nggak ada. Pelakunya itu ngaku mau numpang istirahat di warung gitu. Ternyata maling motor,” kata Safrudin. 

    Saat ditangkap petugas, Purwanto mencoba melawan dan berusaha kabur saat disuruh menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dicuri di Ngawi. Petugas terpaksa menembak kaki Purwanto dengan timah panas. Purwanto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Kepada petugas, Purwanto mengaku sepeda motor curiannya sudah dijual ke seorang penadah di Surabaya dengan harga Rp1,5 juta.  Dia biasanya mencuri motor bersama istrinya namun sang istri sudah lebih dulu ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Jakarta, atas kasus serupa.

    Purwanto merupakan DPO di belasan wilayah, mulai dari Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Timur, karena kasus serupa. Usai mendapatkan pertolongan medis, Purwanto langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ngawi. Kini, dia menyusul istrinya ke penjara.

    ‘’Ya sampai sekarang istri saya masih dipenjara kasus mencuri motor bersama saya istri saya yang minjem saya yang bawa kabur sekarang saya nyuri lagi ketangkap ini,’’ katanya. 

    Sampai saat ini, pihak Satreskrim Polres Ngawi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. [fiq/beq]

  • Nyamar Jadi Ojol, Pelaku Curanmor di Mojokerto Cari Sasaran untuk Beli Narkoba

    Nyamar Jadi Ojol, Pelaku Curanmor di Mojokerto Cari Sasaran untuk Beli Narkoba

    Mojokerto (beritajatim.com) – Para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mojokerto menyamar sebagai driver ojek online (ojol) untuk mencari sasaran. Setelah berhasil melakukan aksi pencurian, hasil dari kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni mencari sasaran di Kota Mojokerto dan berpura-pura sebagai tukang ojol. “Dengan menggunakan jaket ojol, setelah menerima kode dari temannya menemukan sasaran, salah satu dari pelaku melakuka eksekusi,” ungkapnya, Senin (22/4/2024).

    Masih kata Kasat, pelaku Jaka Saifudin (24) warga Kelurahan Ambengan, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya ini sebagai eksekutor. Pelaku mengambil sepeda motor korban yang terparkir dengan kondisi terkunci ganda atau kunci stang dengan menggunakan kunci T atau kunci palsu serta merusak rumah kunci.

    “Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, kendaraan hasil curian dibawa ke Surabaya untuk dijual kepada tersangka lain, inisial SF. Namun saat ini, kita masih melakukan pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO. Motif yang dilakukan para tersangka, tersangka melakukan pencurian sepeda motor untuk membeli narkoba,” jelasnya.

    Kasat menjelaskan, selama ini para pelaku membeli narkoba dari hasil pencurian sepeda motor. Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, lanjut Kasat, para pelaku memperoleh keuntungan antara Rp3 juta sampai Rp5 juta.

    “Ada 4 TKP di Mojokerto yakni di Jagalan dan Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Jetis Kabupaten Mojokerto, Kutorejo Kabupaten Mojokerto. Empat TKP ini dilakukan dalam kurun waktu, mulai Januari sampai dengan April ini. Dari barang bukti yang diamankan kita temukan sabu seberat 0,1 gram dari JS, sudah kita limpahkan ke Satnarkoba,” paparnya.

    “Mencuri baru menjual, tidak ada yang pesan. Saya nyetir, tidak ada orang saya ambil (sepeda motor sasaran). Punya teman (jaket ojol). Honda harga lebih (sasaran). Mulai tahun ini, pemakai. Nggak kerja, kecanduan,” tegas pelaku Jaka Saifudin (24) yang merupakan residivis kasus curanmor Polrestabes Surabaya 2017 ini.

    Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni KM (24) dan JS (24) warga Kelurahan Ambengan, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara dua pelaku lain yakni RZ dan PR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). [tin/kun]

  • 2 Pelaku Curanmor Diringkus, 2 Pelaku Lainnya Masuk DPO Polres Mojokerto Kota 

    2 Pelaku Curanmor Diringkus, 2 Pelaku Lainnya Masuk DPO Polres Mojokerto Kota 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa kabupaten/kota. Dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dua pelaku yang diamankan yakni Kresna Mukti (24) dan Jaka Saifudin (24) warga Kelurahan Ambengan, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota, sementara dua RZ dan PR masuk dalam DPO.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan pada, Selasa (9/4/2024) sekira pukul 10.30 WIB. Sepeda motor Honda Vario 125 nopol S 4471 TQ warna putih milik TD dicuri oleh keempat pelaku.

    “Setelah dikumpulkan alat bukti mengarahkan pelaku inisial KM dan JS. Hari Kamis, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap KM dan JS yang saat itu bersama kedua temannya yang berinisial RZ dan PR. Namun saat pengejaran, RZ dan PR berhasil melarikan diri,” ungkapnya, Senin (22/4/2024).

    Kamis (18/4/2024) sekira pukul 07.30 WIB, anggota satreskrim melihat para pelaku melintas di Jalan Benteng Pancasila, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Keempat pelaku mengendarai dua sepeda motor masing-masing berboncengan dan dilakukan pengejaran.

    “Mengetahui dikejar, para pelaku melarikan diri dan motor yang dikendarai pelaku terjatuh di simpang empat Jalan Penanggungan Perum Wates. Dua pelaku yakni KM dan JS berhasil diamankan, sedangkan kedua temannya yang lain RZ dan PR berhasil melarikan diri,” ujarnya.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny merilis pelaku curanmor. [Foto : ist]Saat dilakukan penangkapan, para pelaku baru selesai melakukan pencurian Honda Vario di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Berdama dengan barang bukti sepeda motor, keduanya diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota.

    “Para pelaku beraksi di empat TKP berbeda yakni di Jagalan dan Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Jetis Kabupaten Mojokerto, Kutorejo Kabupaten Mojokerto. Selain melakukan aksi di empat TKP tersebut, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di wilayah Jombang, Lamongan dan Sidoarjo,” jelasnya.

    Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV, satu bendel surat keterangan dari Kantor BRI Cabang Mojokerto Unit Prajurit Kulon, satu buah kunci sogem.

    Satu buah mata kunci T, empat buah kunci palsu, satu unit sepeda motor honda vario warna putih, tidak ada plat nomornya dan satu buah jaket ojek online (ojol). Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

    Sebelumnya, warga di Jalan Kelud, Perumnas Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto berhasil meringkus dua pemuda yang diduga merupakan maling motor, Kamis (18/4/2024). Keduanya diringkus warga saat hendak bersembunyi dari kejaran petugas. [tin/ted]

  • Polres Malang Siapkan 32 Titik Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

    Polres Malang Siapkan 32 Titik Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang menyediakan 32 titik penitipan kendaraan gratis bagi warga Kabupaten Malang yang akan mudik Lebaran tahun ini. Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik dan mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    “Mudik tahun ini, Polres Malang menyediakan 32 titik penitipan kendaraan gratis. Ini termasuk di Mako Polres Malang, Satpas Singosari, Pos Pantau Karanglo Singosari, dan seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang,” kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Jumat (5/4/2024).

    Dicka menjelaskan, tidak ada syarat khusus bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya. Pemudik hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menyerahkan kendaraan. Petugas akan mencatat identitas dan mendokumentasikan penyerahan kendaraan untuk memastikan keamanan.

    “Tidak ada batasan jenis kendaraan di setiap lokasi penitipan, selama ketersediaan tempat mencukupi. Tempat parkir kendaraan juga terlindung dari cuaca ekstrem dan tidak terbatas,” imbuhnya.

    Selain menyediakan penitipan kendaraan gratis, Polres Malang juga meningkatkan patroli selama masa libur Lebaran. Patroli ini akan difokuskan di permukiman warga untuk mengurangi potensi curanmor dan aksi kejahatan lainnya.

    “Peningkatan patroli dilakukan guna mencegah aksi kejahatan dengan sasaran rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik,” kata Dicka.

    Polres Malang juga mengantisipasi aksi pencopetan di terminal, stasiun, dan pusat perbelanjaan dengan memasang spanduk dan imbauan melalui media sosial. Personel intelijen juga diturunkan untuk memantau potensi ancaman selama arus mudik.

    “Seluruh upaya preventif dan preemtif ini merupakan bagian dari perencanaan Operasi Ketupat Semeru 2023. Harapannya, situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang dapat tetap aman, lancar, dan kondusif selama masa mudik Lebaran,” ujar Dicka. [yog/beq]