Kasus: curanmor

  • Hanya Modal Gunting, Bandit Curanmor Ini Berhasil Curi RX King

    Hanya Modal Gunting, Bandit Curanmor Ini Berhasil Curi RX King

    Surabaya (beritajatim.com) – Hanya bermodalkan Gunting, Bandit Curanmor di Surabaya ini berhasil mencuri motor RX King di parkiran tempat makan, Jalan Urip Sumoharjo, Genteng. Pria berinisial DP asal Keputran itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Genteng.

    Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan kasus pencurian dengan menggunakan gunting tidak pernah terjadi sebelumnya. Biasanya, para bandit menggunakan kunci T untuk mengeksekusi sepeda motor.

    “Ada kejadian yang kita tidak sangka, pelaku hanya bermodalkan gunting, sudah bisa melakukan pencurian jenis roda dua,” kata Teguh, Selasa (11/06/2024) malam.

    Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha RX King di Jalan Urip Sumoharjo dalam kondisi motor tidak terkunci. DP yang pernah bekerja di bengkel, mengetahui ada beberapa kabel yang dipotong. Tujuannya, ketika motor sudah berhasil kabur kabel itu akan kembali di sambung dan motor akan menyala.

    “Mereka (para pelaku) ini mencari kendaraan roda dua yang tidak dikunci stir atau mungkin ada yang dipaksa supaya bisa rusak. Kemudian kabelnya dipotong sama gunting,” jelasnya.

    Teguh mengingatkan agar masyarakat turut mengamankan sepeda motornya. Sebab, para pelaku pencurian memiliki banyak cara untuk mengambil kendaraan.

    “Silakan ditambah kunci pengaman, baik kunci gembok atau di (bagian) rem, atau kunci ganda, sehingga mempersulit pelaku curanmor. Banyak kejadian korban lupa mengunci stang,” ucapnya.

    Sementara itu, tersangka curanmor, DP mengaku mendapatkan ide mencuri kendaraan menggunakan gunting tersebut, ketika masih bekerja di sebuah bengkel sepeda motor. Ia mengakui bahwa aksi pencuriannya dimudahkan karena motor tidak dikunci stir.

    “Idenya dari saya sendiri, pernah kerja di bengkel. Baru satu kali ini (mencuri), belajar sendiri. Setelah dipotong kabel kontaknya terus disambung, langsung hidup, enggak dikunci stang. Kabelnya kecil,” jelasnya. (ang/ian)

  • Curi Motor Petani, Warga Bangkalan Diringkus Polisi Gresik

    Curi Motor Petani, Warga Bangkalan Diringkus Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Marsam (40) asal Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Bangkalan, diringkus anggota Reskrim Polsek Driyorejo Gresik usai mencuri motor milik petani.

    Aksi tersangka tersebut, tergolong nekad. Pasalnya, usai kabur membawa motor di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo. Tersangka juga membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau untuk menakuti-nakuti warga.

    Kasus curanmor itu bermula saat korban bernama Kasuwi (57) warga Desa Gadung, memarkir motornya Honda Beat W 6965 BJ di dekat pinggir sawah. Kunci motor milik korban ditaruh di dashboard. Dalam hitungan menit, tiba-tiba motor korban dinaiki orang tak dikenal yang diketahui oleh istrinya.

    Mengetahui motor korban dibawa kabur pencuri, sejumlah warga berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil. Sewaktu korban kembali ke lokasi. Suami korban menemukan ponsel milik pelaku. Tanpa banyak tanya, korban kemudian menelpon pelaku mengajak ketemuan. Tak ingin dirinya celaka, korban melapor kasus ini ke Polsek Driyorejo.

    Kapolsek Driyorejo AKP Musihram membenarkan adanya kasus curanmor dengan tersangka warga asal Bangkalan.

    “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti motor Honda Beat serta sebilah pisau yang dibawanya,” ujarnya, Selasa (11/6/2024).

    Ia menambahkan, tersangka Marsam sudah dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan. Atas kasus ini pihaknya akan terus mendalami. Sebab, tidak menutup kemungkinan tersangka berafiliasi dengan jaringan curanmor lainnya.

    “Dari pengakuannya tersangka seorang diri menjalani aksinya. Kami tidak percaya begitu saja. Kasus curanmor ini terus didalami dan akan dikembangkan lagi,” imbuhnya. [dny/aje]

  • 15 Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk dalam Sepekan

    15 Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk dalam Sepekan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam sepekan, 15 pelaku curanmor dibekuk Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran.  Diketahui, dari 15 pelaku curanmor itu beraksi di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di seluruh Kota Surabaya.

    Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan belasan pelaku curanmor itu diamankan setelah polisi melakukan berbagai penyelidikan kepada laporan yang masuk. 15 pelaku ini hanya berasal dari Polsek Genteng, Polsek Wonocolo, Unit Resmob, dan Polsek Tambaksari.

    “Resmob tangkap 4 tersangka, Polsek Genteng 6 tersangka, Polsek Tambaksari 3 tersangka, serta Polsek Wonocolo 2 tersangka,” kata Teguh, Selasa (11/6/2024).

    Enam tersangka yang diamankan oleh Polsek Genteng adalah AF, DP, R, S, dan M dengan lokasi pencurian di hotel Jalan Basuki Rahmat, tempat makan Jalan Urip Sumoharjo, rumah Jalan Genteng Kantong, dan Jalan Panglima Sudirman.

    Tiga tersangka yang diamankan Polsek Tambaksari adalah RH, RI dan SB. RH tertangkap basah mencuri di Jalan Tapaksiring, sementara RI memiliki lokasi pencurian di Jalan Jolotundo. Pelaku SB yang juga diamankan Polsek Tambaksari ketahuan mengambil 3 sepeda motor di Jalan Kapas Madya, 2 motor di Jalan Kapas Baru, dan 1 motor di Jalan Pogot Jaya.

    Kemudian, Polsek Wonocolo menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di 14 TKP, yakni berinisial SN dan MN. Mereka mencuri di Jalan Gembili, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Karang Menjangan.

    Selain itu, mereka juga beraksi di Jalan Diponegoro, Jalan Nias, Jalan Ngagel Rejo, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Banjar Sugihan, Jalan Kedung Tarukan, Jalan Petemon, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan A. Yani, Jalan Jemursari, dan Jalan Wonocolo.

    Terakhir, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap, pelaku PW, FS, dan GFR yang mencuri motor di tempat parkir Stasiun Gubeng, serta AP yang mengambil kendaraan di apartemen Jalan Kertajaya.

    “Barang bukti yang diamankan 5 unit sepeda motor, 1 mobil, 7 BPKB asli milik korban, 4 set kunci T untuk membobol, 1 rekaman CCTV, 1 buah dompet, dan 1 tas ransel,” imbuh Teguh.

    Dari hasil evaluasi polisi, Teguh menjelaskan bahwa mayoritas pencurian kendaraan bermotor dikarenakan kelalaian korban. Sehingga, pelaku yang hanya dalam hitungan detik bisa mengeksekusi targetnya.

    “Kami minta masyarakat mari kita menjaga keamanan wilayah kota Surabaya, karena kejadian curanmor ini sudah banyak. Silahkan ditambah kunci pengaman, baik kunci gembok atau direm,” jelasnya. (ang)

  • Maling Motor 25 TKP Surabaya Ditangkap, Suka MiChat dan Nyabu

    Maling Motor 25 TKP Surabaya Ditangkap, Suka MiChat dan Nyabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang maling motor yang beraksi di 25 TKP di Surabaya, Asril Septian (23), diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo pada Jumat (7/6/2024) malam. Asril diketahui menggunakan hasil curiannya untuk bermain PSK lewat MiChat dan membeli narkoba.

    Asril ditangkap di rumahnya di Jalan Kunti, Semampir, Surabaya. Saat diringkus, dia baru saja selesai mengonsumsi narkoba.

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan penangkapan Asril dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya pencurian di Parkiran Cafe Cip Cip Jl.Arif Rahman Hakim No 183 Surabaya. Saat itu, Asril berhasil menggondol sepeda motor milik mahasiswa ITS bernama Vina (20).

    “Setelah kami lakukan penyelidikan lewat kamera CCTV di sekitar lokasi, kami mendapatkan identitas pelaku,” kata Aan, Sabtu (8/6/2024).

    Asril kemudian dijemput di rumahnya di Jalan Kunti. Saat diamankan, Asril hanya mengenakan celana kolor. Di kamarnya di lantai 2, ia sempat berusaha kabur melalui genteng tetangga. Namun, anggota Polsek Sukolilo berhasil mengamankan Asril.

    Di kamar Asril, polisi menemukan sweater kuning dan sejumlah kunci T yang selama ini digunakan Asril untuk melakukan aksinya.

    “Ini kita masih dalami 25 TKP yang pernah menjadi sasarannya. Tersangka belum pernah ditahan sebelumnya,” imbuh Aan.

    Berdasarkan pengakuan Asril, uang hasil pencurian motor itu digunakan untuk bermain MiChat dan membeli narkoba. Asril berasal dari keluarga menengah ke atas yang memiliki usaha jual beli rongsokan.

    “Keterangannya untuk nyabu dan bermain michat. Kami masih lakukan pengembangan untuk tersangka,” tutup Aan.

    Sementara itu, Vina yang menjadi korban mengapresiasi kinerja Polsek Sukolilo dalam mengungkap kasus curanmor. Ia yang merupakan mahasiswi perantauan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

    “Saya mengapresiasi kinerja Polsek Sukolilo yang menangkap pelaku pencurian. Saya berharap kedepannya Surabaya semakin aman dari curanmor,” tuturnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Asril dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 9 tahun. [ang/beq]

  • Bandit Curanmor 11 TKP Surabaya Spesialis Kos-Kosan Keok

    Bandit Curanmor 11 TKP Surabaya Spesialis Kos-Kosan Keok

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Wonocolo mengamankan bandit curanmor 11 TKP di Surabaya spesialis kos-kosan, Selasa (28/05/2024) kemarin. Bandit curanmor itu beranggotakan dua orang asal Bangkalan, Madura.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh mengatakan, dua bandit curanmor yang diamankan adalah Soimin (26) dan Mustain (29). Mereka selalu beraksi berdua ketika mencuri sepeda motor di Surabaya.

    “Mereka selalu berdua. Sementara tidak ada orang lain yang kita identifikasi,” kata Sholeh, Kamis (06/06/2024).

    Dalam melakukan aksinya, mereka berdua sering bertukar peran. Terkadang Soimin yang menjadi eksekutor begitupun sebaliknya. Keduanya ditangkap usai mencuri di Jalan Gembili. Saat itu patroli Polsek Wonocolo bersama warga mengejar keduanya yang sudah membawa Honda Beat hasil curian.

    “Setelah ditangkap dilakukan penggeledahan. Keduanya membawa kunci T sehingga kami langsung amankan di Polsek Wonocolo karena massa warga saat itu cukup ramai,” imbuh Sholeh.

    Dari hasil pemeriksaan, kedua bandit curanmor itu telah melakukan pencurian di 11 TKP kota Surabaya periode April-Mei 2024. 11 lokasi itu ada di Jalan Diponegoro, Jalan Ngagel Rejo, Jalan Nias, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Kedung Tarukan, Jalan Petemon, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Karang Menjangan, Jalan Prof. Dr. Moestopo, dan Jalan Banjar Sugihan.

    “Jadi keduanya kalau mencari sasaran mereka hunting. Spesialisasinya memang parkiran ruko, halaman rumah dan kos,” tutur Sholeh.

    Pengakuan Soimin, ia selalu menjual sepeda motornya ke Madura dengan harga Rp 2-3 juta tergantung kondisi sepeda motor. Ia pun mengakui target pencuriannya adalah sepeda motor matic Honda Beat karena lebih mudah dirusak kunci motornya.

    “Jadi setiap habis mencuri saya langsung ke Bangkalan untuk menjual barang. Ga ada tempat penyimpanan di Surabaya,” jelas Soimin.

    Diketahui, Soimin pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. Kini, ia harus mendekam di sel tahanan bersama rekannya Mustain karena penyidik Polsek Wonocolo menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kedua terancam hukuman maksimal 7 tahun. (ang/ted)

  • Bandit Surabaya Sewa Apartemen buat Simpan Hasil Curanmor

    Bandit Surabaya Sewa Apartemen buat Simpan Hasil Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit Curanmor di Surabaya sampai menyewa apartemen di Sawahan untuk menyimpan hasil pencurian. Fakta itu didapat anggota Polsek Lakarsantri setelah menangkap dua dari tiga bandit curanmor yang berkomplot.

    Kapolsek Lakarsantri, Kompol M. Akhyar mengatakan kedua bandit curanmor yang diamankan adalah MR (20) asal Depok dan MH (23) asal Madura. Mereka berdua ditangkap pada Senin (3/6/2024) di sekitar Waduk Unesa.

    “Peran kedua tersangka yang kami amankan adalah sebagai eksekutor,” kata Akhyar, Kamis (6/6/2024).

    Ketika berhasil mencuri, kedua eksekutor itu akan menyerahkan hasil curiannya kepada H (DPO) untuk disimpan di sebuah apartemen di Sawahan. Peran H adalah menampung dan menjual motor curian ke Madura.

    “Jadi setelah disimpan sementara, motor akan dijual ke Madura. Saat ini kami masih mengejar H,” imbuh Akhyar.

    Kepada penyidik, dua tersangka ini mengaku sudah melakukan aksinya di lima TKP yang tersebar di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Mereka kerap mengincar motor matic.

    “Tiga pelaku ini saling bergantian (dalam melakukan aksinya). Selain di Surabaya mereka juga melakukan pencurian di Gresik dan Sidoarjo. Peran tersangka yang paling dominan memang tersangka H,” katanya.

    Akhyar menyebut, tersangka sudah menjual lima motor ke Madura dengan rata-rata senilai Rp4 juta. Mereka membagi keuntungannya secara rata. Hasil penjualan itu digunakan untuk foya-foya dan pesta miras.

    Penangkapan kedua bandit curanmor itu dilakukan Polsek Lakarsantri setelah menerima laporan keduanya beraksi di sebuah minimarket di Jalan Jeruk, Lakarsantri, Senin (27/5/2024).

    Akksi curanmor di minimarket Jalan Jeruk itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, nampak kedua tersangka datang menggunakan motor NMax warna biru tanpa nomor polisi.

    Kedua tersangka langsung mendekati motor Beat Hitam milik korban. Sambil memantau situasi sekitar, salah satu tersangka langsung merusak kunci motor dan langsung membawanya kabur. [ang/beq]

  • Buron 9 Bulan, Maling Motor Pamekasan Ditangkap Polisi

    Buron 9 Bulan, Maling Motor Pamekasan Ditangkap Polisi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami inisial M, warga Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, yang diamankan polisi akibat aksi pencurian motor (curanmor) yang dilakukannya pada September 2023 lalu.

    Penangkapan tersebut dilakukan berdasar laporan polisi tertanggal 29 September 2023 lalu. Namun selama itu, pelaku selalu berhasil mengelabui polisi dan selalu lolos saat hendak ditangkap.

    Namun akhirnya M berhasil ditangkap sekitar pukul 13:00 WIB, di rumahnya di Desa Jambaringin, Proppo, Pamekasan, Rabu (5/6/2024) kemarin. “Pelaku melakukan aksi curanmor di Desa Campor, Proppo, Pamekasan, pada 16 September 2023 lalu,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Kamis (6/6/2024).

    “Berdasar keterangan pelapor dan para saksi, identias pelaku diketahui berinisial M. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan memburu M. Namun ia sulit ditemukan, dan selalu lolos saat hendak ditangkap,” ungkapnya.

    Hanya saja hari apes juga akhirnya menimpa pelaku, sebab Unit Resmob Polsek Proppo, dibantu Resmob Polres Pamekasan, akhirnya berhasil menangkap pelaku. “Sekitar pukul 13:00 WIB, Rabu (5/6/2024) kemarin, menjadi waktu yang tidak baik bagi M. Sebab pelaku tertangkap di rumahnya di Desa Jambaringin,” jelasnya.

    “Selanjutnya inisial M ini kami amankan ke Polsek Proppo, dan dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Dengan aksi tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Maling Motor di Kendangsari Dimassa, Polisi Kerahkan 2 Kompi

    Maling Motor di Kendangsari Dimassa, Polisi Kerahkan 2 Kompi

    Surabaya (beritajatim.com) – Maling motor dimassa warga di Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya pada Minggu (2/6/2024). Insiden ini terjadi cukup massif lantaran melibatkan cukup banyak warga.

    Polisi pun kewalahan menghentikan aksi warga hingga menerjunkan dua kompi anggota Sat Sabhara. Namun akhirnya situasi bisa dikendalikan dan pelaku diamankan.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, pelaku yang diamankan berinisial AS. Ia yang masih berusia anak-anak datang ke Jalan Kendangsari bersama satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.

    Untuk melancarkan aksinya, AS berpura-pura sebagai konsumen sebuah salon. Pelaku mengaku ingin potong rambut.

    “Dia datang ke salon Isabella mas. Disana dia pura-pura mau potong rambut. Karena ramai kan dia disuruh antri,” kata Bagas salah satu warga yang menjadi saksi, Rabu (5/6/2024).

    Setelah masuk salon, AS menggondol salah satu kunci motor yang tergeletak di atas meja. Ternyata kunci motor itu kepunyaan pemilik salon Isabella.

    AS pun keluar ke parkiran dan mencoba kunci pada salah satu motor Honda Vario. Karena tampak kesulitan, ia pun berpindah ke sepeda motor di sampingnya. Saat ia berusaha memutar kunci, aksi AS diketahui oleh karyawan Laundry.

    “Dia sempat berdalih kalau salah motor. Pas ditanya dia datang naik motor apa, nggak bisa jawab. Akhirnya dimassa oleh warga,” imbuh Bagas.

    Bagas adalah salah satu warga yang turut mengamankan AS ke Balai RT. Langkah itu diambil agar warga tidak semena-mena.

    Selain itu, dikhawatirkan nyawa bandit curanmor asal Pasuruan itu melayang karena warga terus berdatangan dalam hitungan menit. “Saya langsung lapor polisi,” tutur Bagas.

    Sementata itu, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Aris Nuryanto membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor berinisial AS asal Pasuruan. Dari keterangan AS, ia sengaja datang bersama rekannya yang disebut Cak Manan memang untuk mencuri motor.

    “Pengakuannya masih sekali melakukan aksi pencurian. Saat ini kami masih mengejar temannya dan melakukan pendalaman,” tegas Aris. [ang/beq]

  • 3 hari Usai Dilaporkan, Bandit Curi Motor Mahasiswa di Sukolilo Tertangkap

    3 hari Usai Dilaporkan, Bandit Curi Motor Mahasiswa di Sukolilo Tertangkap

    Surabaya (beritajatim.com)- Bandit curanmor yang melakukan aksinya di jalan Kedung Tomas, awal Mei 2024 kemarin dan baru dilaporkan pada Sabtu (01/06/2024) kemarin sudah tertangkap. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Sukolilo setelah kedua Bandit Curanmor itu ketahuan anggota sudah kembali mencuri di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukolilo.

    Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo mengatakan, dua pelaku curanmor itu adalah Hariyanto (40) warga Jalan Arimbi dan rekannya Hori. Keduanya diamankan di Jalan Bulak Banteng setelah kejar-kejaran dengan anggota Polsek Sukolilo.

    “Jadi setelah mencuri di Kos Jalan Kedung Tomas, kedua pelaku kembali mencuri di KUA Sukolilo. Saat itu anggota kami yang patroli melihat ciri-ciri pelaku mengendarai motor sarana pelaku yang sama,” ujar Aan, Rabu (05/06/2024).

    Anggota Polsek Sukolilo yang berpatroli melihat kedua bandit curanmor itu melintas di Jalan Ir. Soekarno. Ingat dengan ciri-ciri sepeda motor sarana Yamaha Fino Biru Muda yang terekam CCTV di Jalan Kedung Tomas, anggota pun melakukan pengejaran. Mereka berusaha dihentikan namun kedua bandit itu tidak mau menyerah. Mereka memacu sepeda motornya sampai ke Jalan Bulak Banteng.

    “Jadi saat dikejar dua bandit curanmor ini sudah membawa motor curian dari KUA Sukolilo. Alhamdulillah anggota kami sigap bisa mengamankan salah satu pelaku,” tutur Aan.

    Saat berada di Jalan Bulak Banteng, Hori nekat lari dan berhasil kabur. Sedangkan Hariyanto langsung mengangkat tangan ketika ditodong pistol oleh anggota Polsek Sukolilo. Anggota Polsek Sukolilo yang berhasil mengamankan sepeda motor milik korban di KUA lantas mendatangi lokasi. Disana, mereka menemukan bahwa pemilik motor sedang tertidur dan tidak menyadari motornya telah dicuri.

    “Saat ini kami memburu Hori. Identitasnya sudah kami kantongi semoga cepat tertangkap,” pungkas Aan.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, Hariyanto dan Hori adalah pasangan Bandit curanmor yang kerap beraksi di beberapa titik Kota Surabaya utamanya di Sukolilo. Kini, Hariyanto dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan 7 tahun. [ang/aje]

  • Sempat Kabur, Maling Motor di Pamekasan Ditangkap Polisi

    Sempat Kabur, Maling Motor di Pamekasan Ditangkap Polisi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat kabur dari kepungan warga, di Desa Palengaan Dhaja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Sabtu (1/6/2024) lalu. Akhirnya ditangkap oleh personel Polsek Palengaan, Polres Pamekasan.

    Penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Palengaan, AKP Akhmad Supriyadi bersama personel Unit Reskrim Polsek Palengaan. Di mana pelaku kedua dari kasus curanmor tersebut, ditangkap di Desa Palengaan Laok, Palengaan, Pamekasan, Senin (3/6/2024) malam.

    “Satu pelaku curanmor yang sempat kabur di Desa Palengaan Dhaja, akhirnya ditangkap anggota Polsek Palengaan, sekitar pukul 22:00 WIB di Desa Palengaan Laok, Palengaan, Pamekasan, Senin malam,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (4/6/2024).

    Pelaku tersebut diketahui berinisial F, merupakan rekan dari pelaku berinisial S yang sebelumnya sudah ditangkap dan diamankan warga saat beraksi. “Pelaku ini ditangkap berawal dari keterangan S saat menjalani proses penyelidikan,” ungkapnya.

    “Pelaku S yang sudah tertangkap membeberkan jika pelaku F berada di wilayah Palengaan Laok (Palengaan). Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Palengaan Laok, selanjutnya dibawa ke Polsek Palengaan, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku F berperan mengawasi kondisi sekitar untuk memuluskan aksi curanmor yang dilakukan S. “Namun S sebagai eksekutor, justru tertangkap warga saat beraksi, sementara F yang berperan mengawasi keadaan kabur setelah S tangkap,” imbuhnya.

    “Saat ini keduanya (F dan S) menjalani pemeriksaan dan penyidikan oleh Polsek Palengaan, sekaligus dilakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka lain,” pungkasnya. [pin/ted]