Kasus: curanmor

  • Dua Pelaku Curanmor Asal Krembangan Surabaya Diringkus Polisi Gresik

    Dua Pelaku Curanmor Asal Krembangan Surabaya Diringkus Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Krembangan Surabaya, diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Kedua pelaku tersebut yakni Ivando Gayo Manjaro (32) dan Wahyu Dewa (40).

    Kedua pelaku itu, kepergok usai mencuri motor di Jalan Veteran 9H Gresik. Korban atas nama Arifiani Yuniarti Hidayat (27) warga Jalan Nyai Ageng Arem-arem.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria menuturkan, aksi curanmor yang dialami korban terjadi pada 1 Juli 2024 lalu. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai perias pengantin datang ke rumah pelanggannya di Jalan Veteran Gresik.

    “Dari penuturan korban saat itu ada pekerjaan merias di rumah pelanggannya.Korban datang mengendarai sepeda motor lalu memarkirkan kendaraannya dalam kondisi terkunci stir di luar pagar,” tuturnya, Kamis (25/7/2024).

    Saat hendak pulang lanjut Eriq Panca, korban kaget motor Honda Scoopy miliknya dicuri. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 18 juta kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebomas.

    “Setelah kejadian itu, kami bersama Polsek Kebomas melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP,” ungkapnya.

    Setelah mengumpulkan bukti-bukti kata dia, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan penangkapan di Jalan Tambak Asri, Morokrembangan Surabaya.

    “Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sepeda motor Honda Scoopy L 560 CX. Sayangnya motor korban sudah dijual oleh pelaku,” katanya.

    Kedua pelaku asal Krembangan Surabaya itu, juga dijerat pasal 363 KUHP. Pelaku sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan. [dny/ian]

  • Motor CB Kesayangan Warga Menganti Gresik Digondol Maling

    Motor CB Kesayangan Warga Menganti Gresik Digondol Maling

    Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Gresik kembali terjadi. Kali ini korban atas nama Sinatria Nathanoel warga Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik. Motor kesayangannya Honda CB 150 L 6069 LX dicuri maling usai ditinggal istirahat.

    Kasus pencurian ini berawal korban datang ke rumah mau beristirahat. Kemudian motornya diparkir di teras rumah usai berlatih silat.

    “Adik tiba-tiba membangunkan saya bahwa motor yang diparkir di teras rumah dicuri orang. Padahal, sudah dikunci setir,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).

    Setelah kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan pencurian ini ke polisi. Korban juga terpaksa numpang ke tetangganya saat hendak pergi ke sekolah. Pasalnya, motor Honda CB-nya dibawa kabur pencuri.

    “Biasanya motor saya juga dipakai untuk mengantar sekolah. Namun, kali ini agak susah karena harus mencari tumpangan,” ungkap Sinantra.

    Dirinya juga menyesal mengingat motor yang dibelinya masih mengangsur (kredit) dan belum lunas meski Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) ada di bank.

    “Mau gimana lagi namanya saja musibah. Mungkin saya kurang berhati-hati saat mengunci motor tidak menggunakan kunci ganda,” pungkas Sinatra.

    Kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialami warga Menganti Gresik. Sudah kesekian kalinya terjadi mengingat pelaku curanmor semakin nekat. (dny/ian)

  • Polisi Gresik Ringkus Sindikat Curanmor Asal Madura

    Polisi Gresik Ringkus Sindikat Curanmor Asal Madura

    Gresik (beritajatim.com) – Sepak terjang Joni Rofi’i (40) tersangka yang terlibat curanmor asal Bangkalan, Madura, berakhir usai unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkusnya. Pria asal Blega Bangkalan itu, diamankan setelah terbukti terlibat kasus curanmor di Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

    Tersangka Joni Rofi’i ditangkap saat hendak mengisi bensin dengan mengendarai mobil L300 W 8516 DM yang telah dicurinya.

    Perburuan tersangka sudah dilakukan polisi sejak akhir bulan Mei lalu. Saat itu, Joni Rofi’i bersama rekannya mencuri mobil yang masih tetangganya sendiri. “Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kami berhasil mengantongi sejumlah alat bukti. Termasuk rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian,” tutur Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (10/7/2024).

    Perwira pertama Polri ini menambahkan, pelaku yang diamankan ini sudah beraksi di sejumlah wilayah. Saat disergap pun petugas melakukan pengejaran ke Bangkalan. “Kami mendapat informasi bahwa tersangka hendak menjual mobil curian di Madura,” imbuhnya.

    Mendapat informasi berada di wilayah Gresik usai melakukan pencurian kata Aldhino, petugas pun langsung melakukan penyergapan dan menggiring pelaku menuju Mapolres Gresik.

    Dari hasil interogasi, Joni tidak beraksi sendirian. Tersangka lain yakni Abdul Korib (31) asal Kabupaten Sampang, Madura diamankan di Polsek Benowo Polrestabes Surabaya atas kasus pencurian motor. “Total tersangka tiga orang yang diduga melakukan pencurian mobil tersebut. Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota,” pungkas Aldhino. [dny/kun]

  • Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) Usai Polsek Sukolilo menembak bandit curanmor beberapa waktu lalu, Kini giliran Polsek Genteng. Diketahui petugas Reskrim Polsek Genteng terpaksa menembak kaki Rivaldy warga Jalan Kalimas Baru Surabaya lantaran melawan saat ditangkap.

    Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan Rivaldy diamankan di sebuah hotel salah satu kawasan Surabaya. Ia ditangkap setelah anggota Polsek Genteng mendapatkan laporan kejadian curanmor pada Selasa (04/06/2024) lalu di Jalan Lawang Seketeng 5/10. Korban berinisial FB (29) warga Ploso saat itu sedang memesan makanan. Sepeda motor Honda Beat 2023 Hitam L 4233 ACF yang dikendarai langsung diparkir di pinggir warung dalam keadaan dikunci stir.

    “Tidak sampai 5 menit, korban keluar warung dan mendapati sepeda motornya hilang,” kata Bayu Halim, Minggu (07/07/2024) malam.

    Mengetahui motornya hilang, korban sempat melakukan pencarian dengan memeriksa CCTV dan bertanya ke orang sekitar. Dari rekaman CCTV terekam aksi Rivaldy menggasak sepeda motor Honda Beat milik FB. Korban pun melapor ke Polsek Genteng.

    “Setelah kami terima laporannya kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami menangkap tersangka berinisial RV,” imbuh Bayu Halim.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, Rivaldy ternyata sudah beraksi di 13 lokasi berbeda. Ia tercatat pernah beraksi 2 kali di Mojokerto, 2 kali di Lamongan dan 9 kali di Surabaya. Ia juga memodifikasi kunci L agar aksinya lebih cepat. Setiap berhasil mencuri motor, Rivaldy langsung berangkat ke Madura untuk menjual hasil kejahatannya.

    “Harganya bervariasi mulai Rp 800 ribu sampai Rp 3,5 juta. Hasilnya untuk judi online pak,” kata Rivaldy.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 7 tahun. [ang/aje]

  • Cerita Jailani Dikhianati Sesama Bandit Curanmor, Asyik Masak Mie Ditangkap Polisi

    Cerita Jailani Dikhianati Sesama Bandit Curanmor, Asyik Masak Mie Ditangkap Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Teman palsu seperti bayangan kita. Tetap dekat saat kita berjalan di bawah sinar matahari, tetapi meninggalkan kita saat kita menyeberang ke tempat teduh.

    Ungkapan itu sepertinya cocok bagi Jailani (26) warga Sampang yang indekos di Jalan Tambak Laban. Ia yang tidak sedang mencuri motor harus masuk penjara setelah dicokot sahabatnya sendiri Muafi yang terlebih dahulu tertangkap Polsek Sukolilo.

    Ceritanya, Muafi saat itu beraksi mencuri kendaraan bermotor di Medokan Ayu, Rungkut bersama rekannya Bahrul Ulum. Saat ingin melarikan diri ke Madura, Muafi terlebih dahulu dilumpuhkan dengan tembakan di kaki oleh petugas lantaran ia melawan saat diamankan. Begitu pun Bahrul, ia ditembak di bagian lengan atas oleh petugas Polsek Sukolilo.

    Setelah diamankan, Muafi diinterogasi untuk mengungkap komplotannya. Hal itu dilakukan karena polisi menemukan fakta Muafi telah beberapa kali mencuri sepeda motor di Surabaya. Saat diinterogasi, Muafi langsung menyebut nama Jailani (26) sebagai rekan yang pernah beraksi di kawasan Tanah Merah, Surabaya pada 24 Juni 2024.

    Padahal, keduanya tidak pernah beraksi bersama. Kalau Muafi tidak menyebut nama Jailani, aksi kejahatan curanmor di Tanah Merah itu mungkin tidak terungkap.

    “Setelah mendapatkan nama Jailani, kami langsung menuju ke sebuah kos di Jalan Tambak Laban. Tempat Jailani tinggal,” kata Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (4/7/2024).

    Muafi pun turut dikeler ke tempat tinggal Jailani. Saat itu, Jailani sedang asyik memasak mie instan karena lapar. Sebuah panggilan masuk ke handphone Jailani. Setelah diangkat, orang yang berbicara di seberang telepon adalah Muafi. Muafi minta dibukakan pagar kos karena mengaku ingin mengajak Jailani ngopi.

    Sebagai sahabat, Jailani pun mengiyakan. Ia lantas mengambil kunci pagar kos dan berjalan ke depan. Setelah pagar dibuka, bukan Muafi yang ada di hadapannya. Malah anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang langsung meringkus Jailani.

    Jailani baru sadar jika ia dikhianati temannya sendiri saat dimasukan ke mobil polisi. Disana ia melihat Muafi duduk terdiam sambil meringis kesakitan akibat luka tembak di kaki.

    “Keduanya lantas kami bawa ke Polsek Sukolilo untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih memburu satu pelaku curanmor lain yang pernah bekerja dengan Muafi,” tutur Aan.

    Saat ini Jailani sedang ditahan di Polsek Sukolilo. Mungkin, ia sedang merenung dan menyesali pernah mencuri motor. Atau ia menyesali pernah mengenal Muafi dan menganggapnya sebagai sahabat. [ang/suf]

  • Ini Daftar Motor yang Ditemukan Polrestabes Surabaya, Bisa Segera Diambil !

    Ini Daftar Motor yang Ditemukan Polrestabes Surabaya, Bisa Segera Diambil !

    Surabaya (beritajatim.com) Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran baru saja menyelesaikan operasi sikat Semeru 2024 selama 12 hari. Dalam operasi sikat Semeru 2024 itu, polisi menyelesaikan 405 kasus kejahatan. 298 kasus yang diselesaikan adalah kasus curanmor. Dari total kasus curanmor yang diselesaikan polisi bisa menyelamatkan 35 sepeda motor yang siap dikembalikan.

    “Ada 141 tersangka yang kami amankan dalam kasus curanmor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kamis (04/07/2024).

    Dari 141 tersangka yang diamankan, 73 merupakan warga Surabaya, 21 warga Bangkalan, 12 warga Sampang, 7 warga Blitar, 4 warga Gresik, 4 warga Sidoarjo, 3 warga Pati, Jawa Tengah, 3 warga Depok, 2 warga Jakarta dan sisanya sejumlah daerah di luar Jawa Timur.

    “Ada pelaku yang memang datang untuk mencuri dan juga karena dia menetap di Surabaya lalu butuh uang akhirnya mencuri,” tutur Hendro.

    Dari hasil operasi sikat Semeru 2024 itu, Polisi mengamankan 35 kendaraan. Bagi warga Surabaya yang ingin melihat kondisi motornya, bisa langsung menuju Polrestabes Surabaya.

    Berikut daftar motor yang diamankan polisi: [ang/aje]

  • Cerita Bahrul Ulum, Bermula dari Status Whatsapp Berakhir Dipenjara

    Cerita Bahrul Ulum, Bermula dari Status Whatsapp Berakhir Dipenjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor yang ditangkap oleh Polsek Sukolilo Kota Surabaya ternyata baru beraksi 2 kali. Bandit yang diamankan patroli Opsnal Polsek Sukolilo itu mengaku kecanduan judi online.

    Bahrul Ulum (20) salah satu pelaku yang diamankan mengatakan bahwa ia saat itu membutuhkan uang untuk depo judi online. Ia pun membuat status whatsapp bercanda bertuliskan ‘P Info Kerja’. Dari sekian teman yang membaca status Bahrul Ulum, Muafi (21) temannya satu desa membalas status itu.

    Muafi membalas dengan pesan ajakan untuk mencuri sepeda motor di Surabaya. Bahrul awalnya ragu. Namun karena hasrat untuk depo tidak tertahankan, Bahrul Ulum pun mengiyakan ajakan Muafi.

    “Saya diajak ke rumah Muafi, kalau mau uang. Jadi saya kesana. Sampai disana saya diajak nyuri motor di Surabaya,” kata Bahrul saat diwawancarai Beritajatim.com, Rabu (03/07/2024).

    Muafi dan Bahrul lantas berangkat ke Surabaya. Keduanya berhasil mencuri motor. Tetapi pada pencurian kedua, mereka tertangkap petugas kepolisian.

    Ceritanya, mereka sedang menyusuri sepanjang jalan MERR hingga ke Ruko Medokan Ayu yang dekat dengan kampus UPN Jawa Timur. Disana, mereka melihat sepeda motor Honda Scoopy tanpa penjagaan dan tidak dikunci stir. Muafi pun mengeksekusi sepeda motor itu sambil Bahrul mengamati lokasi.

    Keduanya berhasil membawa kabur sepeda motor. Mereka lantas mendorong motor dengan kecepatan tinggi melintasi Jalan MERR menuju arah Suramadu. Saat di lampu merah Jalan Arief Rahman Hakim, petugas opsnal Polsek Sukolilo yang sedang patroli mendapati dua pemuda Bangkalan itu mendorong sepeda motor. Petugas pun curiga dan membuntuti.

    Awalnya petugas mengira dua pemuda itu mendorong motor karena kehabisan bensin. Namun, petugas menjadi yakin keduanya adalah bandit curanmor yang baru saja beraksi setelah melewati SPBU Jalan MERR.

    Petugas langsung mengejar keduanya. Aksi kejar-kejaran sampai terjadi di Jalan Rangkah. Kedua bandit itu akhirnya menyerah dengan meninggalkan motornya.

    Aksi pergulatan sempat terjadi. Polisi sampai harus menembakan pistol ke udara untuk memberi peringatan kepada dua bandit curanmor yang terus melawan.

    Dalam pergulatan itu, 2 polisi terluka. Satu ditabrak dengan sepeda motor dan satu lainnya disikut hingga terseret beberapa meter. Kedua bandit curanmor itu akhirnya terpaksa ditembak di bagian tangan dan kaki agar tidak kabur.

    “Saya waktu itu ingin membawa motor ke Jalan Tambak Laban. Sebelum dijual ke Penadah di Bangkalan. Saya ga tau penadahnya. Yang jual selalu Afi (Muafi),” imbuh Bahrul.

    Sementara itu, Muafi saat ditanya dirinya mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di Surabaya. Ia pun mengaku sepeda hasil jualannya dijual ke penadah di Madura.

    “Sudah beberapa kali mencuri. Biasanya ganti-ganti partner,” tutur Muafi.

    Ipda Aan Dwi Satrio Yudho Kanit Reskrim Polsek Sukolilo mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas komplotan curanmor Muafi CS. Saat ini polisi masih melakukan upaya pengejaran.

    “Sudah kita kantongi identitasnya. Saat ini petugas masih terus bekerja,” pungkasnya. (ang/but)

  • Karyawan Indihome jadi Korban Curanmor di Asemrowo, Kabel dan Peralatan Wifi ikut Amblas

    Karyawan Indihome jadi Korban Curanmor di Asemrowo, Kabel dan Peralatan Wifi ikut Amblas

    Surabaya (beritajatim.com) Karyawan Indihome menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (29/06/2024) kemarin di kampung Jalan Asem Mulya, Asemrowo, Surabaya. Dalam peristiwa itu, bandit curanmor yang belum diketahui identitasnya juga menggondol 6 kabel roll dan 8 ONT fiberhome senilai Rp 16 juta.

    Abraham Prawira (24) korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Asem Mulya ini menceritakan ia bersama rekannya Sunarto datang ke perkampungan Jalan Asem Mulya untuk melakukan pemasangan wifi. Dengan mengendarai Honda Beat Street L-4387-Z, mereka berdua lantas datang sekitar pukul 14.00 WIB dan melakukan pemasangan wifi.

    “Saat itu sepeda motornya sudah dikunci setir. Ada sisa 6 roll kabel dan 8 alat yang ditaruh di tas. Total dua barang itu Rp 16 juta,” kata Abraham saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Selasa (02/07/2024) malam.

    Abraham baru menyadari sepeda motornya hilang ketika ia keluar dari rumah. Ia pun lantas menanyakan keberadaan sepeda motornya ke sejumlah tetangga rumah. Namun, ia tetap tidak menemukan keberadaan sepeda motornya. “Akhirnya saya melapor ke Polsek Asemrowo atas kasus pencurian,” imbuh Abraham.

    Sepeda motor yang dicuri oleh bandit curanmor itu memiliki sticker khusus di depannya. Kini, Abraham harus meminjam sepeda motor temannya untuk bekerja. Selain itu, ia juga harus mengganti barang-barang yang kantor yang hilang.

    “Semoga sepeda motor saya ketemu mas. Itu motor barusan lunas mas jadi gak ada asuransinya,” pungkas Abraham. [ang/suf]

  • HUT Bhayangkara ke-78, Kapolrestabes Surabaya: Tindak Tegas Curanmor

    HUT Bhayangkara ke-78, Kapolrestabes Surabaya: Tindak Tegas Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) – HUT Bhayangkara ke-78, Kapolrestabes Surabaya meminta kepada Unit Reskrim jajaran agar tidak segan melakukan tindak tegas terukur pada bandit curanmor yang masih berani melakukan aksinya. Atensi terhadap kasus curanmor ini disampaikan langsung saat Kombes Pol Pasma Royce berpidato di upacara HUT Bhayangkara 78 di Balai Kota Surabaya, Senin (1/7/2024).

    “Bila perlu penindakan pelaku curanmor dilakukan dengan tegas dan terukur agar tidak meresahkan masyarakat. Tugas kita adalah melindungi masyarakat,” kata Pasma.

    Pasma menjelaskan, dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2024 yang terlaksana selama 12 hari kemarin, pihaknya telah mengungkap 405 kasus pencurian. Dari total jumlah kasus itu, kasus curanmor menjadi kasus yang paling tinggi diungkap petugas dengan total 298 kasus.

    “Yang sering terjadi terkait dengan kejadian curanmor, 243 tersangka sudah tertangkap” imbuh Pasma.

    Pasma mengatakan dalam memberantas kejahatan curanmor diperlukan peran masyarakat agar tidak menjadi sasaran tindak kejahatan. Ia menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak lalai.

    “Masyarakat menjadi bagian dari pengamanan bagi dirinya sendiri dan juga lingkungan, kita gelorakan sehingga masyarakat bisa lebih aware,” tuturnya.

    Pasma menyebut selain kasus curanmor, ia juga mengatensi aksi gangster yang kerap tawuran atau menyerang warga Surabaya secara acak di malam hari. Padahal, setiap malam anggota respati Polrestabes Surabaya bersama dengan Polsek Jajaran selalu melakukan patroli. Pasma pun menghimbau kepada para keluarga yang memiliki anak remaja agar lebih waspada dan bisa memberikan perhatian lebih.

    “Saya bilang coba dipilah mana yang bisa dilakukan tindak pidana dan mana yang dilakukan pembinaan, para kapolsek berkewajiban mengantarkan mereka sampai rumahnya,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Dorr! Polsek Sukolilo Surabaya Tembak 2 Bandit Curanmor

    Dorr! Polsek Sukolilo Surabaya Tembak 2 Bandit Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Sukolilo menembak 2 bandit curanmor yang sedang beraksi di Ruko Medokan Ayu tepat di hari Bhayangkara ke 78, Senin (01/07/2024) dini hari.

    Dua bandit curanmor bernama Afi dan Bahrul asal Bangkalan, Madura itu ditangkap saat opsnal Polsek Sukolilo melakukan patroli. Keduanya yang baru saja beraksi di sebuah Ruko Medokan Ayu tampak mendorong sepeda motor hasil kejahatannya.

    “Karena anggota curiga di hampirilah kedua bandit curanmor yang sedang mendorong hasil curiannya,” kata Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Senin (01/07/2024).

    Saat dihampiri petugas, Afi dan Bahrul malah melarikan diri. Petugas pun sempat memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak dihiraukan. Kedua bandit itu malah melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian.

    Aksi kejar-kejaran terjadi hingga Jalan Rangkah. Saat akan diamankan, Satu anggota ditabrak dengan sepeda motor dan satu anggota polisi lainnya sempat dipukul hingga mengalami luka di bagian wajah dan kaki. Petugas kepolisian pun terpaksa melakukan tembakan ke arah tangan Bahrul dan kaki Afi.

    “Keduanya menyerah setelah kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur. Ada dua anggota yang luka karena pelaku melawan saat diamankan,” imbuh Aan.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, kedua pelaku sengaja berputar-putar keliling kota Surabaya untuk mencari sepeda motor. Keduanya mengaku berangkat langsung dari kota Bangkalan, Madura. (ang/ted)