Kasus: curanmor

  • Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Asal Sukodono Sidoarjo Babak Belur

    Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Asal Sukodono Sidoarjo Babak Belur

    Gresik (beritajatim.com)- Ini peringatan bagi pelaku pencurian motor (curanmor) yang gemar menjalankan aksinya jika tidak ingin nasibnya seperti yang dialami pelaku berinisial BTP (22), warga asal Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

    Saat menjalankan aksinya di Jalan KH.Agus Salim Gresik, BTP kepergok warga sehingga menjadi bulan-bulanan. Dirinya babak belur dihajar massa. Beruntung kebrutalan warga bisa dicegah saat dilerai oleh polisi sewaktu melakukan patroli.

    Pelaku BTP tidak sendiri menjalankan aksinya. Pasalnya, satu rekan pelaku berhasil melarikan diri saat hendak diamankan warga.

    Kapolsekta Gresik Iptu Suharto membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku curanmor. Pelaku menjalankan aksinya di parkir Warkop Sapu Jagad Jalan KH Agus Salim Gresik. “Benar, saat ini terduga pelaku menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina. Kasusnya masih dalam penyelidikan kejadiannya tadi nalam,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).

    Perwira pertama Polri itu menjelaskan aksi curanmor itu terjadi pukul 23.00 wib. Saat itu, korban atas nama Athilla Fawnia memarkir motornya Honda Beat EA 4941 AL di halaman parkir Warkop Sapu Jagad.

    Sewaktu ditinggal sebentar, salah satu pemilik warkop Rendy Akbar melihat sambil mengontrol kamera CCTV ada dua orang yang tidak dikenal sehabis minum kopi mau pulang.

    Tiba-tiba salah satu orang yang tidak dikenal menaiki kendaraan Honda PCX milik yang bersangkutan, sedangkan pelaku BTP menaiki kendaraan Honda Beat milik korban.

    Merasa curiga saksi Rendy Akbar terus memantau aksi pelaku. Selanjutnya saksi menghampiri pelaku bersama kedua temanya. Saat akan didekati pelaku diketahui sudah mengunakan kunci T untuk mencongkel kendaraan milik korban.

    “Sadar motornya menjadi korban curanmor. Saksi bersama rekannya berteriak maling. Namun, dua pelaku berusaha melarikan diri. Tetapi satu pelaku berinisial BTP berhasil diamankan warga sambil memukuli pelaku,” ungkap Suharto.

    Beruntung kemarahan warga berhasil dilerai saat ada anggota polisi sedang melakukan patroli. Aksi warga yang marah dan emosional bisa diredam. “Pelaku saat kami amankan mengalami luka dibagian kepala dan tidak sadarkan diri lalu dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik,” kata Suharto.

    Selain mengamankan pelaku lanjut dia, anggotanya juga menyita barang bukti satu buah kunci T. Semua barang bukti tersebut disita untuk penyelidikan lebih lanjut. [dny/kun]

  • Blusukan ke Kampung Kebraon, Kapolsek Karang Pilang Sosialisasi Kamtibmas

    Blusukan ke Kampung Kebraon, Kapolsek Karang Pilang Sosialisasi Kamtibmas

    Surabaya (beritajatim.com) – Blusukan ke Kampung Kebraon, Surabaya, Sabtu (10/09/2024) malam, Kapolsek Karang Pilang mensosialisasikan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada 2024.

    Kapolsek Karangpilang, Kompol Risky Fardian  mengatakan pentingnya menjaga kekompakan dan persaudaraan meski berbeda pilihan. Karena nantinya akan berpengaruh kepada situasi kamtibmas di wilayah Karang Pilang.

    “Kemarin kita sampaikan kepada warga siapapun pilihan kita, walaupun berbeda tetap saling menjaga persaudaraan,” katanya saat dihubungi Beritajatim.com, Minggu (11/08/2024).

    Selain pesan-pesan untuk menjaga situasi kamtibmas jelang Pilkada 2024, Risky juga menitipkan pesan agar warga Kebraon tidak menjadi korban sasaran curanmor. Ia meminta selain sepeda motor diberikan kunci ganda dan diparkir di tempat yang aman, jika menungkinkan agar dipasang GPS yang bisa dipantau.

    “Saat ini juga masih marak kejadian tipu gelap rental mobil, ini juga perlu saya tekankan, agar warga senantiasa berhati-hati apabila menyewakan atau meminjamkan kendaraan pribadinya,” tambahnya.

    Risky juga meminta agar masyarakat tidak gegabah dalam memberikan identitas pribadi seperti fotocopy KTP maupun Kartu Keluarga. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Utamanya terkait masalah Pinjol yang saat ini sedang disorot.

    “Jika tiba-tiba ada dana masuk ke rekening padahal tidak merasa meminjam, segera lapor kepada bank, minta surat ke Polsek untuk dilakukan pemblokiran dan menginfokan kepada bank terkait adanya dana masuk yang mencurigakan,” terangnya.

    Kepada para muda-mudi di wilayah Kebraon, ia dengan tegas meminta supaya tak ikut terlibat dalam pergaulan yang negatif seperti tawuran antar kelompok salah satunya.

    “Saat ini banyak adik-adik yang tergabung dalam perguruan silat, melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam baik gir maupun celurit hingga terekam oleh CCTV. Diharapkan remaja-remaja di wilayah RW 1 agar tidak sampai mengikuti geng yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.

    Sementara Ketua RW 01, Imam menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran anggota Polsek Karangpilang. Menurutnya, langkah Risky patut diapresiasi dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

    “Terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Karangpilang, karena dengan kinerjanya wilayah RW 1 dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkapnya. (ang/but)

  • Pemuda Ngawi Curi Motor, Sasar yang Tak Dikunci Ganda di Magetan

    Pemuda Ngawi Curi Motor, Sasar yang Tak Dikunci Ganda di Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap dua pelaku yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Magetan.

    Kedua pelaku, YR (19) dan MYF (18), merupakan warga Kabupaten Ngawi. Kedua pemuda Ngawi itu mencuri motor dan menyasar motor yang tak dikunci ganda.

    “Mereka biasanya mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau tempat umum yang tidak dikunci stang. Setelah menemukan target, pelaku langsung mengambil sepeda motor dan melarikan diri,” ujar Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, dalam konferensi pers pada Kamis (8/8/2024)

    Para pelaku memiliki modus operandi yang hampir sama, yakni mencari kendaraan bermotor yang terparkir di tempat yang sepi dan tidak dilengkapi dengan pengamanan yang cukup.

    Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku. Di antaranya, pencurian sepeda motor Honda Beat di Desa Temboro pada 8 April 2024 dan pencurian sepeda motor Honda Vario di Dusun Karasan pada 2 Agustus 2024.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni beberapa tahun penjara.

    Kapolres Magetan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. “Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci dan diparkir di tempat yang aman,” tegasnya.

    Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

    Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kasus curanmor di wilayah hukum Polres Magetan. [fiq/ted]

  • Gagal Curi Motor di Keputih, Dua Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Warga

    Gagal Curi Motor di Keputih, Dua Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Warga

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua bandit Curanmor dimassa warga Keputih usai gagal mencuri Honda Scoopy hitam milik Yogi (23) mahasiswa asal Malang yang kuliah di Surabaya, Selasa (06/08/2024) pukul 21.00 WIB.

    Akibatnya, kedua bandit curanmor itu harus dilarikan ke rumah sakit dahulu sebelum ditahan oleh Polsek Sukolilo.

    Rama (23) salah satu tetangga kos korban mengatakan saat itu pemilik motor sedang istirahat di kamar kosnya. Yogi lantas mendengar suara orang merusak kunci motor. Ia pun curiga dan mengintip dari jendela.

    “Setelah dilihat itu kelihatan salah satu pelaku sudah menuntun sepeda motor korban dan memakai helmnya,” tutur Rama.

    Mendapati motornya dicuri, korban pun langsung teriak. Rama yang tetangga kosnya pun ikut keluar dan mengejar pelaku dengan bantuan warga. Beruntung, kedua pelaku tidak sempat menyalakan sepeda motornya untuk kabur. Alhasil, dua bandit curanmor itu langsung menjadi samsak hidup warga.

    “Sempat dihajar. Lalu ada petugas Polsek Sukolilo yang kesini dan langsung mengamankan pelaku,” tutur Rama.

    Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan Kedua bandit curanmor itu adalah Zainal Abidin (28) dan Ellanda Fernando Santana (31). Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukolilo.

    “Masih diperiksa oleh penyidik. Untuk BB motor korban dan motor sarana sudah kami amankan. Nanti kami ungkap detailnya ya mas,” kata Made saat dihubungi Beritajatim.com. (ang/ted)

  • Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Cerme Gresik

    Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Cerme Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Cerme Gresik, berhasil diringkus. Tersangka berinisial AP (39) warga Desa Gendangkulut, Kecamatan Cerme diringkus polisi tanpa perlawanan.

    Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti motor Honda Grand L 2611 RG milik Solikin (40) warga asal Desa Gendangkulut.

    Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, kasus curanmor itu bermula korban atas nama Solikin memakai motor kesayangannya. Selanjutnya, motor tersebut diparkir di teras rumah, dan kunci kontaknya disimpan di dalam lemari.

    “Saat ditinggal istirahat di rumah, motor yang diparkir di teras sudah tidak ada. Merasa motornya dicuri korban melaporkan pencurian ini ke Polsek Cerme,” tuturnya, Senin (5/8/2024).

    Kendati sudah melapor ke polisi lanjut Andik Asworo, korban juga berusaha mencari di sekitar rumah, dan menanyakan ke tetangga. Namun, motor miliknya tidak ditemukan.

    “Mendapat laporan ada kasus pencurian. Unit Reskrim kami melakukan penyelidikan disekitar lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan sejumlah saksi akhirnya mengarah ke tersangka AP,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, tak ingin tersangka kabur. Anggota langsung menuju ke rumah tersangka yang masih satu desa dengan korban.

    “Dari keterangannya pelaku AP mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Solikin. Aksi pencuriannya diakui pelaku tersebut dilakukan AP sendirian dengan menggunakan kunci palsu. Selanjutnya membawa hasil pencurian itu kepada orang orang lain,” imbuhnya.

    Anggota Unit Reskrim kami kata dia, juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Grand milik korban. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Cerme guna prose penyelidikan lebih lanjut.

    “Atas kejadian ini korban mengaku mengalami kerugian Rp 3,5 juta. Tersangka AP juga kami jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Andik Asworo. [dny/kun]

  • Pencurian Motor di Gresik Terus Terjadi

    Pencurian Motor di Gresik Terus Terjadi

    Gresik (beritajatim.com)-  Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik masih bergentayangan. Kali ini yang menjadi korban adalah Shafira yang bersama suaminya pedagang seblak. Motor kesayangannya Honda Beat W 4467 ED dicuri orang saat berjualan di pinggir jalan.

    Dalam aksinya itu, modus yang dilakukan pelaku berpura-pura memborong dagangannya kemudian membawa kabur motor korban. Berdasarkan saksi di lapangan, pelaku berjumlah dua orang. Satu orang menjalankan aksinya, sedangkan rekannya bertugas mematai-matai situasi.

    Kapolsek Driyorejo AKP Musihram membenarkan adanya curanmor yang menimpa pedagang seblak atas nama Shafira.

    “Dari laporan korban yang merupakan suami istri itu, mereka didatangi dua orang yang tidak dikenal. Kemudian berpura-pura memborong dagangannya. Korban langsung setuju lalu diminta membayar uang muka terlebih dulu,” ujarnya, Senin (29/7/2024).

    Ia menambahkan, setelah ada persetujuan, pelaku beralasan tidak membawa uang, sehingga mengajak korban untuk ikut ke rumah mengambil uang muka kekurangannya. Selanjutnya, pelaku yang mengaku sebagai warga sekitar dan rumahnya tidak jauh dari warung seblak. Suami korban pun mengiyakan ajakan pelaku untuk mengambil uang ke rumahnya.

    “Korban Shafira mengaku suaminya bersama pelaku. Namun, pelaku pergi dengan motor sendiri-sendiri. Tidak berselang lama, sekitar 15 menit, datang lagi laki-laki tidak dikenal yakni terduga pelaku kedua. Ia datang mengambil motor yang ditinggal pelaku pertama. Laki-laki itu mengaku sebagai kakak dari pelaku pertama,” imbuhnya.

    Hingga akhirnya korban Shafira pun curiga dan baru sadar dirinya menjadi korban penipuan. Benar saja, kecurigaan itu menjadi nyata tatkala dirinya menelpon suaminya. Di sambungan telepon itu, suami korban baru saja diturunkan di pinggir sawah di daerah Desa Kesambenwetan.

    “Suami saya sadar motor yang kami gunakan mencari nafkah diambil orang tidak dikenal. Pasalnya, diturunkan ditengah jalan lalu kabur,” kata Shafira sembari menambahkan bahwa suaminya melaporkan kejadian itu ke Polsek Driyorejo Gresik. [dny/suf]

  • Dua Pencuri Motor di Malang Ditangkap Setelah Kecelakaan

    Dua Pencuri Motor di Malang Ditangkap Setelah Kecelakaan

    Malang (beritajatim.com) – Polisi Resor Malang berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

    Kedua pelaku, RS (24) dan SH (25), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertangkap setelah sepeda motor mereka bertabrakan dengan kendaraan lain tidak lama setelah aksi pencurian.

    Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa penangkapan ini berkat kerja sama tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Jabung, serta dukungan warga setempat. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024.

    “Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap setelah beraksi di wilayah Kecamatan Tumpang,” kata Dicka saat ditemui di Polres Malang, Senin (29/7/2024).

    Menurut Dicka, kejadian bermula ketika korban, ER (20), seorang perempuan warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, sedang mengunjungi temannya di Jalan Kampung Baru, Kecamatan Tumpang, sekitar pukul 19.00 WIB. ER memarkir sepeda motor Honda BeAT miliknya di halaman rumah temannya.

    Tidak lama kemudian, ER mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika melihat keluar, motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku, sementara pelaku lain mengikuti dengan sepeda motor Suzuki Satria FU.

    Korban kemudian berteriak meminta bantuan dan memberitahu warga sekitar bahwa motornya dicuri. Kebetulan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang sedang patroli di area tersebut. Dengan bantuan warga, polisi melakukan pengejaran.

    Para pelaku yang panik akhirnya menabrak kendaraan lain saat mencoba melarikan diri hingga terjatuh di Jalan Raya Tumpang. Salah satu pelaku mengalami patah tulang tangan kanan akibat kecelakaan tersebut.

    Kedua pelaku segera diamankan untuk menerima pengobatan dan dibawa ke Polsek Tumpang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa kunci palsu model T yang digunakan untuk merusak motor korban.

    “Para pelaku berusaha melarikan diri lalu menabrak kendaraan lain. Polisi bersama warga berhasil mengamankan pelaku dan motor curian lalu dibawa ke Polsek Tumpang,” tambah Dicka.

    Dicka menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku terkait kemungkinan aksi kejahatan serupa di tempat lain. Kedua tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Tumpang.

    “Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan kendaraan di luar rumah, upayakan diberikan kunci tambahan,” tutupnya. (yog/ted)

  • OB Pemkot Surabaya Jadi Bandit Curanmor 13 TKP Surabaya 

    OB Pemkot Surabaya Jadi Bandit Curanmor 13 TKP Surabaya 

    Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan Polrestabes Surabaya ternyata seorang Office Boy yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

    Pria berinisial GDS (19) warga Kapas Madya itu beraksi bersama rekannya berinisial AGS (25) warga Tuwowo, Surabaya.

    “Saya bekerja harian lepas sebagai OB di Pemkot Surabaya,” kata GDS di depan awak media.

    GDS mengaku bahwa selama ini ia hanya ikut-ikutan AGS mencuri motor. Aksi pencurian kendaraan bermotor itu dilakukan setelah ia bekerja sebagai OB di Pemkot Surabaya. Selama melakukan aksinya di 13 lokasi Surabaya, GDS berperan sebagai pengamat situasi.

    “Eksekutornya AGS. Saya cuman ikut-ikutan dan mengawasi situasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menjelaskan bahwa dari 13 kali beraksi, kedua bandit curanmor itu melakukan pencurian di apartemen Surabaya sebanyak 9 kali. Mereka sengaja menyasar apartemen lantaran penjagaan yang lemah.

    “Sisanya dilakukan di luar kota. 9 kali di Apartemen Surabaya,” kata Teguh, Minggu (28/07/2024).

    Teguh mengatakan setiap sepeda motor yang berhasil dicuri oleh kedua tersangka dijual ke penadah dengan harga yang bervariasi tergantung kondisi sepeda motor. Harga jualnya mulai Rp 3 juta. Dari hasil keterangan kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan ilmu merusak kunci sepeda motor dari youtube.

    “Di jual ke penadah di Gembong dengan harga Rp 3 juta,” tutur Teguh.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun. (ang/ted)

  • Bandit Curanmor Belasan TKP Surabaya Didor Polisi, Sasar Parkiran Apartemen

    Bandit Curanmor Belasan TKP Surabaya Didor Polisi, Sasar Parkiran Apartemen

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan oleh polisi karena mencoba melarikan diri.

    AGS (25) ditembak di kakinya setelah tertangkap tangan melakukan aksinya. Bersama rekannya, GDS (19), mereka telah beraksi di 12 lokasi berbeda, terutama di apartemen-apartemen di Surabaya. Polisi berhasil mengamankan keduanya dan kini tengah mendalami kasus ini.

    Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, AGS dan GDS telah beraksi di 12 lokasi di Surabaya. Namun, polisi baru menemukan 4 laporan kepolisian terkait aksi mereka.

    “Pengakuan kedua tersangka sudah 12 kali. Namun, kami masih menemukan 4 laporan dan saat ini mencari sisanya,” ujar Teguh, Minggu (28/07/2024).

    Dari 12 kali beraksi, kedua bandit curanmor itu beraksi 9 kali di apartemen Surabaya. Mereka sengaja menyasar apartemen di Surabaya lantaran parkirannya jarang dijaga dengan ketat.

    “Ada teman dari kedua tersangka yang memberikan informasi bahwa parkiran di salah satu apartemen Surabaya jarang dijaga. Diberi informasi celahnya sehingga mereka bisa beraksi hingga 9 kali dan berhasil,” imbuh Teguh.

    Dari kedua pelaku, polisi terlebih dahulu menangkap AGS di rumahnya. Dari penangkapan AGS polisi melakukan pengembangan. Diketahui, ternyata GDS sudah kabur terlebih dahulu. Tak berselang lama dari penangkapan AGS, polisi menangkap GDS di Jombatan, Jombang.

    “Mereka selalu beraksi berdua. Ketika lokasi aman mereka menjebol rumah kunci motor dengan kunci T. Kebanyakan yang dicuri adalah sepeda motor matic,” pungkas Teguh. (ang/ted)

     

  • Polsekta Gresik Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Penadah

    Polsekta Gresik Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Penadah

    Gresik (beritajatim.com)- Dua pelaku curanmor dan satu penadah dibekuk unit Reskrim Polsekta Gresik. Ketiga pelaku tersebut yakni Aris Cahyo Utomo (28) warga Jalan KH. Kholil 6D Gresik, dan Muhammad Alfian (23) warga Jalan Harun Thohir 21/25 Gresik. Kemudian satu penadah atas nama Badrus Sholeh (25) warga Jalan Sindujoyo 2/86 Gresik.

    Semua pelaku itu, terlibat dalam lingkaran kasus curanmor yang terjadi di Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik.

    Terungkapnya kasus curanmor ini bermula saat korban bernama Mutiyah (38) pulang ke rumah malam hari. Korban yang mengendarai motor Honda Scoopy W 5874 DS memarkir kendaraannya di samping rumah Jalan KH Kholil 6D/1 Gresik.

    Saat hendak kembali akan memakai motornya, korban kaget tiba-tiba motor kesayangannya sudah tidak ada alias hilang dicuri orang. Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsekta Gresik.

    “Unit Reskrim Polsekta Gresik melakukan penyelidikan dan serta pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Diketahui pelaku pada saat mengambil sepeda motor milik korban menggunakan baju sweeter warna hijau dan topi warna putih,” ujar Kapolsekta Gresik, Iptu Suharto, Jumat (26/7/2024).

    Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan serta berdasarkan rekaman CCTV. polisi mengantongi ciri-ciri pelaku Aris Cahyo Utomo.

    “Saat dimintai keterangan tersangka Aris Cahyo Utomo melakukan pencurian tersebut bersama Muhammad Alfian. Dari kedua pelaku itu, hasil dari mencuri dijual ke penadah Badrus Sholeh. Ketiga tersangka berhasil kami amankan,” ungkap Suharto.

    Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, motor Honda Scoopy W 5874 DS. Dua buah plat nomor W 5874 DS, satu buah kaos sweeter warna hijau, satu buah celana training warna abu-abu, dan satu buah topi warna putih.

    “Atas perbuatannya itu, tersangka kami jerat dengan pasal 365 KHUP ancaman 5 tahun penjara,” tutup Iptu Suharto. [dny/suf]