Kasus: curanmor

  • Sempat Kabur ke Bogor, Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Polisi

    Sempat Kabur ke Bogor, Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sempat kabur ke kota Bogor, Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Surabaya diamankan  oleh polisi di Jalan Pogot, Selasa (10/09/2024) kemarin.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan pelaku berinisial RA (33) asal Sampang, Madura. Penangkapan terhadao RA merupakan hasil pengembangan dari tersangka TA yang sebelumnya sudah diamankan petugas kepolisian.

    “Mereka adalah komplotan yang sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2 kali,” kata Aris, Jumat (13/09/2024).

    Dalam melakukan aksinya, RA berperan sebagai pengamat situasi saat TA melakukan pencurian motor di Wonokromo dan Tandes. Saat berhasil menggondol motor curian, RA lantas menjualnya ke penadah di Madura. Saat ini polisi masih mengejar penadah motor yang sudah ditetapkan buron.

    “Dalam melakukan aksinya komplotan ini membawa airsoftgun sebagai alat untuk berjaga-jaga apabila ketahuan,” imbuh Aris.

    Dari catatan kepolisian, RA ternyata sudah 3 kali masuk penjara. Ia pernah dipenjara pada tahun 2014-2017 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena kepemilikan narkoba. lalu pada tahun 2021-2022 ia kembali ditahan di Polrestabes Surabaya karena Jambret dan kembali ditahan Polrestabes Surabaya pada tahun 2022-2023 karena kasus curanmor.

    “Kami sudah amankan berbagai bukti seperti kunci T, airsoftgun beserta peluru, sepeda motor sarana dan kunci magnet,” pungkas Aris.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA dijerat dengan pas 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. (ang/ted)

  • Pelaku Curanmor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga lalu Diikat

    Pelaku Curanmor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga lalu Diikat

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Dusun Gintongan Timur Desa Mrandung Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan, babak belur dihajar oleh warga.

    Kapolsek Klampis Iptu Heri Dwi Irawanto mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (12/9/2024). Saat itu korban memergoki langsung aksi pelaku yang berjumlah dua orang.

    “Saat korban sedang mencuci di sumur, mendengar ada bunyi motor diturunkan dari parkirannya. Korban lalu mengecek ternyata pelaku pencurian yang membawa motornya,” terangnya.

    Spontan, korban langsung berteriak ‘maling’ dan membuat anak dan tetangganya bangun. Pelaku yang panik lalu berusaha lari. Satu pelaku berhasil kabur sedangkan pelaku lain ditangkap.

    Pelaku berinisial FR (25) asal Kecamatan Kokop, menjadi sasaran amukan massa. Wajah pelaku memar berdarah akibat dihajar beramai-ramai oleh warga sekitar. Tak hanya itu, pelaku juga diikat menggunakan tali.

    Beruntung polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. “Kami amankan satu pelaku beserta barang bukti motor curiannya. Sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran,” pungkasnya. [sar/suf]

  • Ditembak 2 Kali, Bandit Curanmor Surabaya Keok Oleh Opsnal Polsek Sukolilo

    Ditembak 2 Kali, Bandit Curanmor Surabaya Keok Oleh Opsnal Polsek Sukolilo

    Surabaya (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan bandit curanmor di Jalan Pantai Ria, Kenjeran, Surabaya, Selasa (10/09/2024) sore. Bandit curanmor asal Sampang, Madura itu ditembak hingga 2 kali lantaran masih melawan ketika diberikan tembak pertama di kaki.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan pelaku diamankan saat anggota Unit Reskrim melakukan patroli kring serse. Saat itu, anggota Polsek Sukolilo sedang berpatroli dan mendapati pelaku Edi yang sedang berboncengan dengan rekannya berinisial NR.

    “Anggota mendapati pelaku berputar-putar di wilayah Sukolilo. Lalu diikuti hingga di wilayah Kenjeran,” kata Made Patera Negara, Rabu (11/09/2024).

    Setelah diikuti, Edi dan NR ternyata lari ke Jalan Pantai Ria. Disana mereka hendak mengeksekusi sepeda motor milik sejoli. Setelah merusak rumah kunci, Edi langsung dikejar anggota Polsek Sukolilo yang sudah mengintai. Saat Edi dikejar, NR yang bertugas mengawasi keadaan langsung kabur.

    “Tersangka Edi kabur dan mengabaikan tembakan peringatan dari petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” imbuh Made.

    Petugas sempat menembak sebelah kaki korban yang terus berusaha kabur. Namun, bandit curanmor asal Madura ini masih mampu berlari sehingga pelaku ditembak untuk kedua kalinya. Alhasil, pelaku terjatuh dan langsung diamankan opsnal Polsek Sukolilo.

    “Untuk sementara kami lakukan pendalaman untuk TKP temannya yang kabur,” pungkas Made. [ang/aje]

  • Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Gresik

    Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Polisi menembak kaki pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Gresik. Dia adalah Agus Syaiful (35), asal Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya.

    Agus dihadiahi timah panas oleh polisi saat menjalankan aksinya di Jalan Raya Desa Menganti Gresik. Pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri usai tertangkap. Saat itu polisi mengembangkan kasus ini.

    Informasi yang dihimpun, kasus curanmor ini bermula korban atas nama Jupuk (60) warga Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti memarkir Honda Supra W 4279 DF di depan rumah saudaranya.

    Usai menjalankan salat zuhur di masjid, korban melihat ada keramaian warga dan beberapa petugas kepolisian. Kemudian korban mendekat ingin memastikan kejadian tersebut, ternyata ada seorang yang diamankan.

    Korban kaget ternyata motor yang diparkir di rumah saudaranya dicuri oleh pelaku yang diamankan polisi. Korban tidak menyangka, motor kesayangannya dicuri setelah kunci kontaknya dirusak oleh pelaku.

    “Sewaktu menjalankan aksinya pelaku menggunakan kunci T. Dalam hitungan detik pelaku bisa membawa kabur motor milik korban,” ujar Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Selasa (10/9/2024).

    Perwira pertama Polri ini menambahkan, sebelum menjalankan aksinya, pelaku berputar-putar mencari sasaran. Saat melihat motor korban diparkir, kemudian pelaku turun lalu menyiapkan kunci T.

    “Setelah berhasil merusak kunci kontak, pelaku membawa kabur motor itu. Namun, kurang lebih 50 meter dari TKP, perbuatan pelaku diketahui warga. Amarah warga membuat satu pelaku yakni Agus Syaiful jadi bulan-bulanan. Beruntung ada petugas sedang berpatroli lalu mengamankan tersangka,” imbuhnya.

    Masih menurut Roni, pelaku yang diamankan tidak seorang diri. Pasalnya, saat diinterogasi ada rekannya yang menjadi eksekutor berinisal MAD yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

    “Saat kasus curanmor ini kami kembangkan sambil membawa satu pelaku yang ditangkap. Di tengah perjalanan yang bersangkutan berontak dan akan melarikan diri. Sehingga, kami beri tindakan terukur. Kakinya kita tembak,” ungkapnya.

    Selain mengamankan pelaku, lanjut dia, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 buah kunci T serta 1 unit motor Honda Supra W 4279 DF.

    “Pelaku pernah melakukan dua kali curanmor di wilayah Kecamatan Menganti dan Cerme. Atas perbuatannya ini dia kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. [dny/suf]

  • Aksi Curanmor Marak di Mojokerto, Sehari Dua Kasus Pencurian Terjadi

    Aksi Curanmor Marak di Mojokerto, Sehari Dua Kasus Pencurian Terjadi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Setelah kasus pencurian burung berkicau marak terjadi di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada pekan lalu. Kini aksi pencurian sepeda motor marak terjadi wilayah hukum Polres Mojokerto.

    Pada Minggu (8/9/2024), setidaknya ada dua kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Mojosari dan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Di Kecamatan Mojosari, pelaku membawa kabur sepeda motor karyawan toko roti yang terekam kamera CCTV.

    Dalam rekaman kamera pengintai tersebut terlihat komplotan pencuri dengan mudahnya menggasak sepeda motor milik korban yang terparkir. Pelaku memakai pakaian serba hitam tersebut berhasil membawa kabur motor jenis Honda Scoopy milik Nidhaul Fitroh.

    Aksi pencurian di halaman toko roti yang terletak di Desa Randubango Kecamatan Mojosari tersebut terjadi sekira pukul 06.37 WIB. Tak berselang lama, sekitar pukul 06.51 WIB, aksi pencurian sepeda motor dialami karyawan jasa pengiriman pake di Kecamatan Bangsal.

    Aksi pencurian terjadi di halaman parkir kantor cabang JNT Express Drop Points Bangsal yang terletak di Jalan Raya Desa Pacing. Dalam aksi pencurian yang juga terekam kamera CCTV tersebut, pelaku beraksi sekira pukul 06.51 WIB.

    Aksi pencurian di halaman toko roti yang terletak di Desa Randubango Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]Terlihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah. Salah satu pelaku turun dan mendekati sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban yang terparkir di depan kantor jasa pengiriman barang tersebut.

    Pelaku dengan santainya memindahkan helm ke tanah lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. Pelaku yang menggenakan jaket warna putih tersebut berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik Ahmad Yusuf Firmansyah.

    Aksi pencurian yang terjadi di halaman kantor ekspedisi tersebut lokasinya hanya berjarak sekitar 100 meter dari kantor polisi. Aksi pencurian sepeda motor yang baru dibeli korban dua minggu lalu tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bangsal.

    Korban, Ahmad Yusuf Firmansyah mengatakan, kejadian terjadi pada Minggu pagi hari saat korban memilah beberapa paket yang hendak diantar. “Posisi saya di dalam kantor lagi sortir di sebelah pintu, sekira jam 07.15 WIB,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).

    Masih kata korban, korban yang hendak merokok tersebut ke luar kantor dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran. Korban mengaku jika tidak mencabut kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor miliknya tersebut.

    “Ada kuncinya nempel, ya memang di situ biar cepat kalau mau berangkat. Nggak ada 1 menit sekitar 15 detik, motornya baru 2 minggu beli jadi belum ada plat nomor kendaraannya. Saya sudah laporkan ke polisi,” tegasnya. [tin/kun]

  • Viral di Tiktok, Bandit Curanmor Surabaya Barat Ditangkap

    Viral di Tiktok, Bandit Curanmor Surabaya Barat Ditangkap

    Surabaya (beritajatim.com)– Viral di Tiktok, Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Surabaya Barat ditangkap polisi. Aksi bandit bernama Moh. Salem (29) alias Sayedi asal Madura itu terhenti saat akan mencuri di wilayah Sukomanunggal.

    Kompol Zainur Rofik, Kapolsek Sukomanunggal mengatakan, aksi Salem viral di Tiktok usai mencuri sepeda motor di perumahan UKA, Benowo. Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal yang sudah lama mencari keberadaan Salem pun langsung siaga lantaran Salem biasanya beraksi di wilayah Sukomanunggal.

    “Tersangka adalah target operasi kami karena beberapa kali dia sudah beraksi di wilayah Sukomanunggal,” kata Zainur Rofik, Minggu (01/09/2024).

    Pucuk dicinta ulam pun tiba, setelah viral di media sosial Tiktok anggota Polsek Sukomanunggal menelusuri keberadaan Salem. Pada akhir Juli 2024, Salem beraksi bersama dengan rekannya berinisial R yang saat ini buron. Komplotan curanmor dua orang itu beraksi di Jalan Raya Tanjungsari. Polsek Sukomanunggal yang sudah memburu Salem sejak videonya viral mengikuti Salem diam – diam untuk mengetahui lokasi mana yang hendak di sasar.

    Saat beraksi di Jalan Tanjungsari, Salem berperan sebagai eksekutor. Sedangkan rekannya R hanya menjadi pengawas. Salem lantas merusak rumah kunci dan berhasil menyalakan sepeda motor. Namun, Salem tidak menyadari bahwa sepeda motor itu dikunci cakram. Ia pun terjatuh dari sepeda motor hasil curiannya dan langsung diamankan polisi. Sementara, rekannya R berhasil kabur.

    “Tersangka tertangkap basah sedang melakukan aksi pencurian. Kami temukan kunci T untuk yang digunakan beraksi. Untuk rekannya R asal Bangkalan, Madura saat ini kita kejar,” imbuh Zainur Rofik.

    Kepada anggota kepolisian, Salem mengaku baru beraksi 2 kali. Sepeda motor hasil curian pun belum dijual dan masih disimpan oleh rekannya berinisial R. Namun, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan jumlah pasti Salem beraksi melakukan curanmor.

    “Masih kita dalami (keterangan Salem) sedangkan rekannya saat ini kami sedang lakukan pengejaran. Semoga cepat tertangkap,” pungkas Zainur. [ang/aje]

  • Warga Bondowoso Diciduk Polisi saat Bersihkan Motor Curian

    Warga Bondowoso Diciduk Polisi saat Bersihkan Motor Curian

    Bondowoso (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial WS. Dia disebut melakukan pencurian bersama rekannya yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan beberapa hal tentang kasus tersebut dalam konferensi pers, Kamis (29/8/2024). “Tindak pidana pencurian bermotor itu dilakukan oleh WS bersama pria berinisial ML yang sekarang buron,” kata Lintar.

    Dalam menjalankan aksinya, WS berboncengan dengan ML berangkat bersama-sama mengendarai motor bebek berwarna hitam milik ML. “Para tersangka lalu mencuri kendaraan bermotor itu dan melarikan diri,” ulasnya.

    Namun sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. WS tertangkap polisi. “Setelah mendapatkan hasil curiannya, tersangka WS kemudian membersihkan sepeda motor hasil curian tersebut,” ucapnya.

    Namun selang beberapa saat, WS dicokok personel Satreskrim Polres Bondowoso. “Sedangkan ML berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran,” tuturnya sembari mengatakan bahwa WS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUH Pidana dengan ancaman Hukuman 7 tahun Penjara. [awi/suf]

  • Pelaku Curanmor di Nongkojajar Pasuruan Dibekuk, Satu Kabur

    Pelaku Curanmor di Nongkojajar Pasuruan Dibekuk, Satu Kabur

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat pertunjukan ludruk di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur atau Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi. Sayangnya, satu dari dua pelaku tersebut berhasil kabur.

    Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Sudalari (20), warga Kecamatan Tutur. Dia beraksi bersama satu temannya yang saat ini dalam pelarian.

    Kapolsek Nongkojajar, AKP Supriyanto mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 5320 THA.

    “Kami mendapati laporan saat jajaran melakukan pengamanan acara ludruk. Alhasil kami mengamankan satu orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri,” jelasnya, Rabu, 28 Agustus 2024.

    Supriyanto mengatakan awalnya kejadian pencurian tersebut pihaknya mendapati informasi telah terjadi pencurian. Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian melakukan penghadangan pelaku dengan warga setempat.

    Namun, pelaku berhasil diamankan oleh warga terlebih dahulu yang kemudian dihakimi ditempat penangkapan pelaku. Tak lama kemudian, pelaku dievakuasi dengan membawanya ke balai desa.

    “Pelaku kami amankan dan kemudian di bawa ke Puskesmas Nongkojajar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Saat diintrogasi singkat, pelaku mengakui aksinya melakuka aksi pencuria dengan rekannya,” imbuhnya.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kendaraan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku dan satu buah senjata tajam jenis sabit. [ada/beq]

  • Curi Motor Teman Kerja, Pria di Gresik Diamankan Polisi

    Curi Motor Teman Kerja, Pria di Gresik Diamankan Polisi

    Gresik (beritajatim.com)– Tersangka berinisial MAR (28) yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor tak pandang bulu.

    Meski korban adalah teman kerja. Hal ini tidak membuat pelaku merasa kasihan. Seperti yang dialami Rizal Riski Febriyanto (22 ) yang tinggal Perum Graha Bunder Asri Gresik. Motor kesayangannya Honda Beat W 4458 BF yang terparkir di kostnya dibawa kabur oleh pelaku MAR.

    Beruntung dalam kasus ini. Polisi berhasil mengamankan MAR, kurang dari 1×24 jam setelah ada laporan dari korban terkait kasus pencurian.

    Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, terungkapnya kasus curanmor ini bermula korban yang bernama Rizal Riski Febriyanto kehilangan motor di tempat kosnya. Selain motornya dicuri, dua ponsel serta uang senilai Rp 3 juta turut dibawa kabur.

    “Setelah anggota kami di lapangan melakukan penyelidikan, mendapat informasi pelaku ada di wilayah Perum Griya Bunder Asri Gresik. Dengan cepat menuju ke lokasi kemudian mengamankan pelaku,” tuturnya, Sabtu (24/8/2024).

    Usai diamankan dan diinterogasi lanjut Andik, pelaku mengakui perbuatannya mencuri 1 unit motor milik teman kerjanya. Selanjutnya, pelaku diamankan dibawa ke Polsek Cerme guna penyelidikan lebih lanjut.

    “Pelaku mengaku seorang diri menjalankan aksinya. Saat beraksi memanfaatkan kondisi korban yang sedang tidur,” ungkapnya.

    Sementara pelaku MAR menyatakan dirinya terpaksa melakukan pencurian karena terpaksa akibat terdesak kebutuhan sehari-hari.

    “Saya baru pertama kali mencuri, itupun terpaksa karena terdesak. Akhirnya mencuri motor, ponsel serta uang milik teman sendiri,” paparnya.

    Kini pelaku berinisial MAR meringkuk di penjara usai menjalani pemeriksaan. Tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KUHP. (dny/ted)

  • Dua Bandit Curanmor Dihakimi Warga Sukolilo, Pernah Dipenjara Akibat Narkoba

    Dua Bandit Curanmor Dihakimi Warga Sukolilo, Pernah Dipenjara Akibat Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua bandit curanmor yang diamankan oleh warga di Keputih, Selasa (06/08/2024) kemarin ternyata pernah dipenjara karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Diketahui, kedua bandit itu adalah Zainal Abidin (28) warga Bangkalan dan Fernando (31) warga Gubeng.

    “Dari data kepolisian, Zainal pernah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2017 dan Fernando ditahan Polrestabes Surabaya pada 2018 kemarin,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara saat dihubungi Beritajatim.com, Kamis (15/08/2024).

    Made menjelaskan, Zainal divonis oleh majelis hakim hukuman 6 tahun 3 bulan penjara dan dinyatakan bebas pada 31 Agustus 2022. Sedangkan, Fernando menjalani hukuman selama 5 tahun 2 bulan dan bebas pada Desember 2022.

    Berdasarkan kepada pengakuan tersangka, mereka berdua baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Namun, sampai saat ini anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo masih melakukan pemyelidikan. “Ngakunya baru sekali. Tapi ini kita masih cari apakah ada TKP lain,” imbuh Made.

    Sementata itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menjelaskan keduanya nekat mencuri lantaran butuh uang. Nando butuh uang untuk membiayai biaya lahiran istrinya yang sudah menginjak usia 8 bulan. “Motifnya ekonomi. Mereka sama-sama butuh uang sehingga kemarin nekat mencuri,” pungkas Aan.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 9 tahun penjara.

    Diketahui sebelumnya, Dua bandit Curanmor dimassa warga Keputih usai gagal mencuri Honda Scoopy hitam milik Yogi (23) mahasiswa asal Malang yang kuliah di Surabaya, Selasa (06/08/2024) pukul 21.00 WIB. Akibatnya dua bandit curanmor itu sampai harus menjalani perawatan sementara di RSU Haji Sukolilo. (ang/kun)