Kasus: curanmor

  • Tabrak Anggota Polsek Sukolilo, 2 Bandit Curanmor Surabaya Ditembak

    Tabrak Anggota Polsek Sukolilo, 2 Bandit Curanmor Surabaya Ditembak

    Surabaya (beritajatim.com) – Melawan saat akan ditangkap sampai nekat menabrak anggota Polsek Sukolilo, 2 bandit curanmor asal Madura ditembak kakinya, Senin (18/11/2024) siang.

    Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan dua tersangka yang diamankan adalah Dedi (41) asal Sampang dan Fuad (31) asal Jalan Sencaki. Petugas terpaksa menembak kedua kaki Fuad karena menabrak anggota Polsek Sukolilo dan terus melawan ketika diamankan.

    Sementara, anggota opsnal Polsek Sukolilo juga menembak kaki kanan dari Dedi. “Keduanya terpaksa diterapkan tindakan tegas terukur karena anggota kami mendapatkan perlawanan. Ada anggota yang ditabrak hingga sepeda motornya rusak,” kata Made, Rabu (20/11/2024).

    Made menjelaskan, penangkapan terhadap kedua bandit curanmor itu bermula dari patroli kring reserse opsnal Polsek Sukolilo. Anggota yang sedang berpatroli mencurigai dua pelaku yang berboncengan mengendarai motor sarana Vega R tanpa plat nomor. Setelah diikuti berputar-putar, keduanya ternyata mencuri sepeda motor di Jalan Kalisari.

    “Tersangka sempat berputar-putar di wilayah Sukolilo. Lalu diikuti anggota sampai keduanya mencuri di sebuah warung jalan Kalisari,” tutur Made.

    Di warung makan Jalan Kalisari, kedua bandit curanmor itu lantas mengambil sepeda motor Honda Beat L 4309 K milik salah satu pelanggan. Anggota pun melakukan pengejaran. Tembakan peringatan sudah dilakukan oleh petugas namun keduanya memilih kabur.

    “Kedua bandit itu lantas kami lumpuhkan dan tangkap di Jalan Kedung Mangu, Kenjeran,” imbuh Made.

    Anggota Polsek Sukolilo yang ditabrak tidak mengalami luka. Namun, sepeda motor anggota Polsek Sukolilo yang ditabrak mengalami kerusakan. Kini kedua bandit curanmor itu harus mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo. Kepada masyarakat, Made berkomitmen untuk terus menjaga wilayahnya dari kejahatan jalanan.

    “Untuk masyarakat juga harus waspada dan berhati-hati. Sepeda motor diparkir di tempat yang aman,” pungkasnya. [ang/suf]

  • Polres Nganjuk Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Area Persawahan Pace, 1 Diantaranya Masih di Bawah Umur

    Polres Nganjuk Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Area Persawahan Pace, 1 Diantaranya Masih di Bawah Umur

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

    TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK – Polres Nganjuk meringkus tiga tersangka kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Desa Sanan, Kecamatan Pace. 

    Mirisnya, satu dari tiga tersangka masih berusia di bawah umur. 

    Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan para tersangka yang diringkus, yakni MW (19) dan DS (30) warga Desa Jatigreges, Kecamatan Pace, serta MM (14). 

    Ketiga tersangka itu mencuri motor Honda Supra X AG 6211 WK milik Imam Nasikin (36). 

    “Korban memarkirkan motornya di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan. Kala itu motor dalam keadaan tidak terkunci. Kunci berada di dalam jok,” katanya, Selasa (19/11/2024). 

    Korban menyadari motornya hilang seusai melakukan kegiatan bertani. 

    Seketika, korban berupaya melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil.

    Kemudian, korban memutuskan melapor ke polisi. 

    “Laporan korban kami tindaklanjuti. Personel Satreskrim pun dapat meringkus tiga tersangka. Barang bukti motor hasil curian turut diamankan,” ujarnya. 

    Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menjelaskan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. 

    Ancaman hukumannya, maksimal 5 tahun penjara.

    “Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur. Kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” jelasnya. 

    Sementara motif tersangka melakukan pencurian belum diketahui pasti. Begitu pula peran tersangka yang masih di bawah umur.

  • Pengakuan Karyawan Kafe Surabaya Nyambi Curi Motor Bareng Penjual Telur Gulung, Beraksi di 4 Lokasi

    Pengakuan Karyawan Kafe Surabaya Nyambi Curi Motor Bareng Penjual Telur Gulung, Beraksi di 4 Lokasi

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sepak terjang maling motor yang beraksi di empat lokasi di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, berakhir di tangan Anggota Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya. 

    Tersangka berinisial AH (27) warga Sidoarjo.

    Ia memiliki pekerjaan bergaji tetap sebagai pelayan sebuah restoran di Kota Surabaya. 

    Namun ia masih nekat mencuri motor bersama seorang temannya, berinisial S, yang profilnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk diburu Anggota Polrestabes Surabaya. 

    Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kompol A Risky Fardian mengatakan, tersangka ditangkap setelah mencuri motor milik pengunjung warkop di Jalan Raya Mastrip, Kedurus, Karang Pilang, Surabaya, pada Jumat (8/11/2024) malam.

    Aksi tersangka membobol lubang kunci kontak motor Honda Beat bernopol L-3683-GT milik korban di area parkiran warkop tersebut, sempat diketahui oleh pengunjung dan penjaga warkop. 

    Saat pemuda bertubuh kurus tersebut mendorong dan membawa kabur motor itu, barulah para saksi-saksi meneriaki tersangka AH. 

    Saat aksi pengejaran yang terjadi pada tengah malam, kebetulan beberapa anggota Polsek Karang Pilang yang sedang berpatroli ada di dekat lokasi.

    Tak pelak, tersangka AH berhasil ditangkap dan menjalani serangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus di Mapolsek Karang Pilang. 

    “Kronologi, dia mencuri di hari itu, di parkiran motor, aksinya terlihat oleh pemilik ataupun yang jaga warkop, bahwa ada orang mencurigakan di parkiran motor,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024). 

    Ternyata, saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Kecamatan Taman, Sidoarjo, petugas kepolisian menemukan empat pelat nopol motor yang pernah dicuri tersangka AH. 

    Kompol A Risky Fardian mengungkapkan, tersangka AH sudah pernah mencuri motor di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. 

    Yakni, wilayah Surabaya di Jalan Menganti, Kecamatan Wiyung, dan Jalan Karang Pilang. 

    Sedangkan, wilayah Sidoarjo, di Jalan Raya Sedati, Kecamatan Sedati, dan Jalan Raya Sukodono, Kecamatan Sukodono. 

    “Ada 4 laporan polisi,” katanya. 

    Selama ini, motor hasil curian komplotan tersangka AH dijual oleh pelaku lain yang profilnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

    Pelaku yang sedang diburu oleh personelnya, lanjut Risky, memiliki pekerjaan sebagai penjual jajanan telur gulung. 

    Bahkan, pelaku buronan itu memanfaatkan pekerjaannya sebagai pedagang jajanan keliling sembari mencari sasaran motor curian di permukiman warga. 

    “Pelaku tersebut dapat kami amankan dan beberapa pelat nopol di tempat tinggal pelaku. Dan juga beberapa barang bukti kunci T. Ada DPO, semoga kami bisa tangkap,” pungkasnya. 

    Sementara itu, tersangka AH mengaku memiliki pekerjaan tetap berpenghasilan halal sebagai pegawai pelayan sebuah restore dan kafe di Surabaya. 

    Namun, gajinya dirasa tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup dan keperluan sehari-hari. Termasuk untuk biaya transportasi pulang-pergi ke tempat bekerja. 

    Saat mencari pekerjaan lain untuk menambahi biaya kebutuhan hidupnya, ia bertemu dengan temannya yang kini sedang buron atau berstatus DPO kepolisian. 

    Akhirnya, ia terlibat dalam praktik kejahatan jalanan pencurian motor yang beraksi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. 

    “Awal mencuri, karena terdesak, utang kontrakan, dan pribadi. Judi enggak. Enggak minum,” ujarnya saat diinterogasi Kompol A Risky Fardian. 

    Keterampilannya mencuri motor diperoleh tersangka AH dari bertanya ke beberapa temannya. 

    Sedangkan alat tuas kunci T sarana pembobol lubang kunci kontak motor sasarannya, berupa milik temannya yang buron. 

    “Kalau alat kunci T, teman saya yang bawa. Kalau kemampuannya, saya awalnya coba-coba. Akhirnya bisa,” katanya. 

    Mengenai kemana lokasi penjualan motor curian tersebut, tersangka AH mengaku tidak mengetahuinya. Karena itu tugas dari temannya yang buron. 

    Namun, harga jual motor curian tersebut sekitar Rp 5,5 juta. Dan dirinya memperoleh pembagian separuh dari nominal tersebut. 

    “Kami enggak aksi setiap hari. Tapi sesuai pesanan. Pesanan dari dia. Saya kurang tahu. Ya lewat WA (WhatsApp),” katanya. 

    Tersangka AH berbagi tips kepada masyarakat agar senantiasa memasang kunci ganda berupa gembok pada bagian piringan cakram motor. 

    Karena metode tersebut cukup efektif menghalangi pelaku kejahatan membawa kabur motor. 

    “Agar terhindar curanmor, motor digembok cakramnya. Kalau curanmor sekelas saya, harus ditutup lubangnya. Saya enggak punya,” pungkasnya. 

  • Maling Motor yang Tembak Aiptu Wiratama di Cengkareng Berakhir Tewas, Begini Kronologinya

    Maling Motor yang Tembak Aiptu Wiratama di Cengkareng Berakhir Tewas, Begini Kronologinya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Viral di media sosial aksi penembakan antara maling motor dengan anggota Polres Metro Tangerang, Aiptu Wiratama, di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (14/11/2024) siang. 

    Maling berinisial A yang menembak anggota polisi tersebut sempat melarikan diri. 

    Setelah melakukan perburuan oleh polisi, A akhirnya ditangkap. 

    Namun, A melawan dan terpaksa diberi hadiah timas panas oleh polisi hingga nyawanya melayang. 

    “Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukus kepada pelaku A,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya pada Jumat (15/11/2024) seperti dikutip Kompas.com.  

    Sebelum menangkap A, polisi lebih dulu meringkus temannya berinisial RDS (23) di lokasi kejadian. 

    “Setelah berhasil menangkap RDS, kami mendapatkan informasi tentang lokasi kontrakan A di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Tim segera melakukan penggerebekan, namun kontrakan sudah kosong,” kata Zain.

    Dari rumah kontrakan itu polisi menemukan kunci letter Y, alat pembuka magnet, dan peralatan untuk mengonsumsi sabu.

    Berdasarkan hasil penelusuran, A rupanya sedang menuju Pelabuhan Merak untuk bersembunyi di kampung halamannya di Lampung.

    Mengetahui informasi ini, polisil angsung menuju ke Pelabuhan Merak dan menemukan A. A sempat mengecoh polisi dengan mengaku membuang senjata api di pinggir sungai di wilayah Tangerang.

    Namun, pada proses pencarian barang bukti tersebut, A tiba-tiba mengambil senjata api yang disembunyikannya dan kembali menodongkan senjata ke arah petugas.

    “Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan mencoba melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya,” kata Zain.

    “Pelaku terus melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku di bagian dada,” sambung dia.

    Setelah ditembak, A segera dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Namun dipertengahan jalan, nyawanya tidak tertolong.

    Sebelumnya, Aiptu Wiratama, anggota Polres Metro Tangerang Kota ditembak saat hendak menggagalkan aksi pencurian motor di rumah warga di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (14/11/2024).

    Polisi ditembak pelaku yang melawan saat disergap petugas.

    “Benar, petugas terkena tembak oleh salah satu pelaku curanmor yang berupaya melawan saat disergap,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).

    Insiden terjadi sekitar pukul 14.40 WIB ketika polisi membuntuti dua pelaku yang tengah mengincar sepeda motor di garasi rumah salah satu warga.

    Tak lama kemudian, petugas langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang hendak melakukan aksinya.

    Namun, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah petugas.

    Akibatnya, Aiptu Wiratama mengalami luka tembak di bagian paha kiri dan kini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.

    Meskipun begitu, satu orang pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian.

    Sementara pelaku lain yang membawa senjata api masih dalam pengejaran.

    “Satu pelaku berhasil kami amankan. Saat ini masih dalam penanganan medis. Satu pelaku lainnya masih kami kejar,” ucap dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Cengkareng – Page 3

    Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Cengkareng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sempat kabur, akhirnya Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, membekuk pelaku curanmor yang juga penembak petugas Polisi saat akan ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

    Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.

    “Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jum’at (15/11/2024).

    Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis siang, 14 November 2024. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap.

    Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.

    Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.

    “Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,” terang Kapolres.

    Lalu, dari penggeledahan di kontrakan tersebut, petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Berdasarkan keterangan tetangga juga, pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.

    “Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak,” ungkap Kapolres.

    Benar saja, melalui dermaga eksekutif Pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, pada saat proses penangkapan tersebut Kata Kapolres, Pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.

    Pada saat pengembangan untuk menunjukkan senpi yang digunakan, yang menurut keterangannya dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar Taman seberang lapas.

     

  • Tertangkap Basah, 2 Maling Motor di Cengkareng Tewas Diamuk Massa

    Tertangkap Basah, 2 Maling Motor di Cengkareng Tewas Diamuk Massa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Dua maling motor yang beraksi di Jalan Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, tewas diamuk massa.

    Keduanya tertangkap basah sedang mencuri motor warga pada Kamis (14/11/2024) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

    “Pelaku laki-laki inisial MA dan DRG meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan, petugas kepolisian mulanya mendapat informasi soal pelaku curanmor yang tertangkap oleh warga.

    Saat itu, warga yang geram dengan aksi pencurian tersebut juga memukuli kedua pelaku beramai-ramai.

    “Selanjutnya petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati kedua pelaku sudah terkapar,” ujar Ade Ary.

    Polisi kemudian membawa kedua pelaku tersebut ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat dengan tujuan mendapatkan perawatan.

    “Namun, sesampainya di rumah sakit, kedua pelaku dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kabid Humas.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polres Probolinggo Ungkap Berbagai Kasus, Mulai Narkoba hingga Pembuangan Bayi

    Polres Probolinggo Ungkap Berbagai Kasus, Mulai Narkoba hingga Pembuangan Bayi

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 22 kasus yang terjadi selama November, Kamis (14/11/2024). Kasus yang diungkap beragam, mulai dari narkoba, curanmor, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kasus yang cukup menghebohkan yaitu pembuangan bayi di Kecamatan Krucil.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fazar menjelaskan bahwa kasus pembuangan bayi menjadi salah satu yang menonjol. Pelaku adalah sepasang kekasih di bawah umur yang tega membuang bayinya yang baru lahir di pinggir sungai.

    “Pelaku perempuan masih di bawah umur dan masih dalam proses pemulihan. Namun, status tersangka tetap melekat padanya,” ujarnya.

    Selain kasus pembuangan bayi, Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dan judi online. Para pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Motif di balik pembuangan bayi ini adalah karena para pelaku takut diketahui oleh keluarga mereka. Pasalnya, mereka melakukan hubungan di luar nikah dan kehamilan yang terjadi tidak direncanakan.

    “Pelaku perempuan berusaha menyembunyikan kehamilannya dengan mengenakan pakaian longgar. Saat melahirkan, ia meminta pacarnya untuk mengambil bayi tersebut dan membuangnya,” tambah Putra.

    Para pelaku terancam hukuman penjara berdasarkan Pasal 305, 306, dan 307 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

    Kasus ini menjadi pengingat tentang pentingnya pendidikan seks bagi remaja. Dengan adanya pendidikan seks yang memadai, diharapkan remaja dapat lebih memahami tentang seksualitas, konsekuensi dari hubungan seks di luar nikah, serta pentingnya tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain. [ada/suf]

  • Pelayan Restoran di Surabaya Ini Biasa Terima Order Curi Motor

    Pelayan Restoran di Surabaya Ini Biasa Terima Order Curi Motor

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pelayan restoran berinisial AH (27) warga Sampang nekat nyambi menjadi bandit curanmor lantaran terjerat utang. Dari data kepolisian, ia sudah mencuri di 4 lokasi Surabaya.

    Kapolsek Karang Pilang, A Risky Fardian mengatakan AH diamankan oleh anggota opsnal Polsek Karang Pilang saat hendak mencuri di sebuah warung kopi Jalan Raya Mastrip, Kedurus, Jumat (08/11/2024) malam. Penjaga warkop yang melihat gerak-gerik mencurigakan lantas menghubungi anggota opsnal Polsek Karang Pilang yang sering nongkrong di warung kopi (warkop) itu.

    “Tersangka AH berperan sebagai eksekutor,” kata Risky, Rabu (13/11/2024).

    Dalam melakukan aksinya, AH mencuri bersama satu temannya yang berhasil kabur. AH pun mengakui perbuatannya. Ia mengaku kepada petugas sudah mencuri sebanyak 4 kali di Wiyung, Sukodono, Sedati, dan terakhir Jalan Mastrip.

    “Rekannya berinisial S saat ini masih kami buru,” imbuh Risky.

    Sementara itu, AH mengaku bahwa ia tidak menjadikan bandit curanmor sebagai pekerjaan utama. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan restoran hanya mencuri ketika ada pesanan dari penadah. Dari Satu sepeda motor yang berhasil dicuri, AH bersama rekannya bisa mendapatkan uang hingga Rp 6,5 juta.

    “Penadah menghubungi teman saya lewat whatsapp. Lalu saya diajak teman saya. Saya tidak tahu penadahnya siapa. Yang tahu rekan saya,” tutur AH.

    AH mengaku lebih sering mencuri di parkiran minimarket karena pengawasannya yang minim. Ia hanya perlu menjadi konsumen dan langsung menaiki motor yang sudah ia incar sebelumnya.

    “Tinggal berperilaku seperti konsumen aja. Lalu ambil motornya pakai kunci T,” tutup AH.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AH dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 9 tahun. (ang/but)

  • Jelang Pilkada, Kompolnas akan Pantau Penindakan Kejahatan Jalanan di Surabaya

    Jelang Pilkada, Kompolnas akan Pantau Penindakan Kejahatan Jalanan di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 27 November 2024, aksi kejahatan jalanan seperti curanmor, jambret dan begal masih terjadi di kota Surabaya.

    Sejumlah perkara yang mendapatkan perhatian publik bisa diungkap oleh pihak kepolisian di Surabaya. Namun, tidak semuanya bisa diselesaikan.

    Komisioner Kompolnas Dr. Yusuf Warsyim mengatakan sebenarnya pihak kepolisian sudah mengerti langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah kriminalitas jalanan.

    “Langkah Preemtif dan preventif menuntut penting untuk dikedepankan. Preemtif dapat dilakukan dengan sosialisasi, pembinaan, dan edukasi terhadap masyarakat. Untuk preventif dapat dilakukan dengan menjalin kerja sama kepada semua pihak, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat pemerintah serta stakeholder lainnya,” kata Yusuf saat diwawancarai awak media, Rabu (13/11/2024).

    Menurut Yusuf, upaya preventif harus terus ditingkatkan. Namun, apabila sampai terjadi peristiwa kejahatan, maka penindakan dan penegakan hukum harus tegas namun tetap terukur.

    “Penegakan hukum dilakukan secara humanis dan memenuhi rasa keadilan. Jangan saja hanya pada soal memberikan kepastian hukum, tetapi rasa keadilan dapat dipenuhi,” imbuhnya.

    Yusuf menjelaskan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu wilayah prioritas pemantauan Kompolnas. Termasuk didalamnya Surabaya Raya. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkunjung ke Jatim untuk menyaksikan langsung bagaimana kondisi keamanan di Jatim, terutama kota pahlawan

    “Dalam waktu dekat Kompolnas akan melakukan turun pemantauan kesana. Surabaya (penanganan kriminalitas) sudah maksimal atau belum, sementara ini yang akan dilakukan pemantauan langsung waktu dekat ini, akan terlihat pasti saat pemantauan langsung, Karena berdasarkan data dan informasi yang ada, ada 8 kabupaten dan kota yang rawan keamanan dalam Pilkada 2024,” tuturnya.

    Yusuf berpesan agar aparat kepolisian tidak ragu dalam menindak kejahatan premanisme, begal dan kejahatan jalanan. Namun, tetap dalam asas nesesitas dan proporsionalitas selain legalitas.

    Sementara itu, mantan komisioner Kompolnas Poengky Indarti juga sepakat dengan pernyataan Yusuf. Baginya polisi

    Hal senada disampaikan mantan komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Menurutnya, masalah kriminalitas di kota besar memang kerap terjadi. Sehingga, polisi harus segera dan maksimal mengatasi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh para penjahat jalanan. Ia pun meminta agar polisi memperbanyak patroli. Khususnya di tempat-tempat rawan kejahatan.

    “Pemerintah daerah dan masyarakat juga perlu memasang CCTV yang dapat dikoneksikan dengan kantor kepolisian setempat. Peran serta masyarakat mendukung kepolisian dengan melakukan pengamanan lingkungan. Baik secara mandiri dengan pemasangan CCTV, lampu-lampu penerangan di wilayahnya, maupun membentuk kelompok jaga lingkungan semacam siskamling, akan sangat membantu menjaga harkamtibmas,” tuturnya.

    Ia tak menampik bila Surabaya bersandingan dengan sejumlah kota besar seperti Jakarta dan Medan dalam hal kriminalitas. Bahkan, ia khawatir hal tersebut akan memunculkan konflik sosial.

    “Karena kota-kota besar misalnya seperti Jakarta, Surabaya, Medan memang mempunyai masalah kamtibmas sejak dulu dan pemilu maupun pilkada yang digelar di kota-kota tersebut lancar dan aman saja, meski banyak kejahatan jalanan. Bisa jadi masalah jika karena masyarakat geram dengan maraknya kejahatan jalanan, terus mereka main hakim sendiri, berpotensi memunculkan konflik sosial,” tutupnya. (ang/ted)

  • Dor..! Polda Jatim Tembak Mati Residivis Curanmor Kambuhan 

    Dor..! Polda Jatim Tembak Mati Residivis Curanmor Kambuhan 

    Surabaya (beritajatim.com) – Subdit Jatanras Polda Jawa Timur menembak mati residivis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) kambuhan, Rabu (13/11/2024) pagi. Pria bernama Sobirin (27) warga Pasuruan yang ditembak mati itu sudah 3 kali masuk penjara.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan tindakan tegas terpaksa dilakukan petugas kepolisian lantaran Sobirin (27) sempat melawan dengan melempar bondet ke arah petugas.

    “Sempat melemparkan bondet ke petugas dan meledak. Beruntung tidak ada anggota opsnal yang terluka,” kata Djumhur diwawancarai beritajatim.com, Rabu (13/11/2024).

    Djumhur menjelaskan, pihaknya sudah memburu Sobirin berdasarkan dari pengembangan kasus yang ditangani sebelumnya. Pada Selasa (12/11/2024) sore. Sobirin sudah dibuntuti oleh anggota Polda Jatim hingga malam hari.

    Saat tersangka akan beraksi, anggota Subdit Jatanras Polda Jatim langsung melakukan pengejaran. Saat itu, Sobirin dibonceng oleh temannya. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga di wilayah Waru arah ke Masjid Agung. Tersangka lantas terjatuh dan melakukan perlawanan.

    “Tersangka terpaksa kami beri tindakan tegas karena tidak menghiraukan tembakan peringatan. Lalu juga melemparkan bondet yang ia bawa ke arah petugas,” tutur mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

    Usai ditembak mati, anggota Subdit Jatanras Polda Jatim memeriksa tas hitam milik Sobirin. Di dalamnya, petugas menemukan kunci T dan 3 buah bondet yang belum digunakan. Dari hasil penelusuran polisi, Sobirin tidak segan melemparkan bondet ke arah korban saat aksinya mencuri sepeda motor ketahuan.

    “Tersangka sudah 3 kali masuk penjara. 2 diamankan Polda Jatim. Dia terkenal selalu melawan ketika diamankan. Dulu waktu diamankan Polda Jatim juga sampai ditembak,” pungkas Djumhur.

    Sampai saat ini, petugas kepolisian masih memburu rekan Sobirin yang berhasil kabur. Polisi juga sedang mengumpulkan titik lokasi Sobirin beraksi selama bebas dari penjara. “Untuk detailnya akan kami jelaskan nanti siang,” pungkas Djumhur.

    Diketahui, Sobirin pernah 4 kali ditembak dalam dua aksi penangkapan. Ia pernah diamankan oleh Polda Jawa Timur pada 2022. Sebelum itu, Sobirin juga pernah diamankan dan ditembak pada tahun 2015 dan 2018.

    Komplotan Sobirin tidak hanya mencuri sepeda motor, namun juga mencuri sapi dan kendaraan roda empat. Dor..!! Sibirin ambruk diterjang timah panas. [ang/suf]