Kasus: curanmor

  • Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor di Jakbar Ngaku Polisi dan Lepaskan Tembakan – Page 3

    Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor di Jakbar Ngaku Polisi dan Lepaskan Tembakan – Page 3

    Kepada warga, pelaku sempat mengaku berasal dari instansi kepolisian hingga akhirnya menodongkan senjata api dan melepaskan letusan.

    “Dari salah satu orang itu (pelaku) bilang ‘saya dari aparat’ buser gitu,” sebut Sutrisno.

    “Ketika mau mencoba menggeledah dari salah satu pelaku itu mengeluarkan senpi. Pertama ditodongkan ke arah warga yg mau mencoba menghentikan itu. Kemudian melepas tembakan ke atas sehingga warga takut dan kabur,” sambung dia.

    Beruntung tidak ada korban jiwa dari tragedi tersebut dan kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Gagal Curi Motor, Residivis di Cianjur Babak Belur Dihajar Massa
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 Desember 2024

    Gagal Curi Motor, Residivis di Cianjur Babak Belur Dihajar Massa Bandung 29 Desember 2024

    Gagal Curi Motor, Residivis di Cianjur Babak Belur Dihajar Massa
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial TP (31) yang diduga sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi sasaran amukan warga setelah tertangkap basah melakukan aksinya.
    Pelaku mengalami luka-luka akibat dihajar massa yang marah sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi setempat.
    Kepala Unit Reskrim Polsek Karangtengah, Inspektur Dua Radika, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2024) malam di depan sebuah bengkel di ruas Jalan Raya Bandung, Karangtengah.
    Pelaku diketahui tengah membobol lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan alat tajam sebelum aksinya dipergoki oleh pemilik kendaraan.
    “Pemilik kendaraan langsung meneriaki pelaku, yang kemudian memicu perhatian warga sekitar,” kata Dika, Minggu (29/12/2024).
    Setelah diteriaki, TP sempat berusaha melarikan diri, namun warga berhasil meringkusnya.
    Sementara itu, seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri.
    “Pelaku ini adalah residivis kasus serupa. Saat beraksi, ia ditemani rekannya yang masih buron,” tambah Dika.
    Saat ini, TP telah diamankan di Mapolsek Karangtengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Polisi juga terus mengejar rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.
    Dika mengapresiasi kerja sama warga dalam mencegah tindak kriminalitas, namun ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
    “Kami berterima kasih atas kepedulian warga, tetapi
    proses hukum
    tetap harus dilakukan sesuai prosedur,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Curanmor Viral di Sidoarjo Bisa Bikin Kunci Bermodalkan Gerinda

    Pelaku Curanmor Viral di Sidoarjo Bisa Bikin Kunci Bermodalkan Gerinda

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku curanmor yang viral melakukan pencurian 3 sepeda motor di Sidoarjo beberapa waktu lalu ternyata memiliki kemampuan khusus membuat kunci gembok dengan bermodalkan gerinda besi.

    Diketahui, Subdit Jatanras Polda Jatim menangkap AK (33) salah satu bandit curanmor di Sidoarjo. AK diamankan di kamar kosnya di Jalan Tanah Merah, Surabaya.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan komplotan AK merupakan bandit curanmor spesialis kos-kosan dengan cara membobol gembok dengan kunci yang sudah dibuat sebelumnya.

    “Tersangka AK membuat kunci T dan gembok itu hanya bermodalkan gerinda,” kata Jumhur, Minggu (29/12/2024).

    Sementara itu, AK mengaku bisa membuat kunci sesuai kebutuhan aksinya secara otodidak. Dia mengaku terlebih dahulu membeli gembok terbaru, kemudian mempelajari untuk membuat kunci.

    “Saya belajar secara otodidak, jadi kalau ada gembok baru saya beli dulu, baru mempelajari untuk membuat kuncinya,” ungkap AK.

    Ide membuat kunci itu dilakukan setelah ia berunding dengan para komplotannya. Sejumlah temannya pernah gagal membobol kunci gembok. Sehingga ia memutuskan untuk mempelajari cara membuat kunci yang bisa membobol gembok pagar.

    “Setelah mengetahui ada teman yang gagal, di sana saya mencoba mempelajari terlebih dahulu dan berhasil. Jadi saya buat kunci dari berbagai ukuran,” ungkapnya.

    Dalam sekali beraksi, AK bersama komplotannya bisa mencuri hingga 5 unit sepeda motor. Hal itu lantaran kelompok AK diisi 4-5 orang. “Sekali beraksi bisa 5 motor. Lalu dijual ke penadah oleh teman saya,” tuturnya.

    Kini AK harus mendekam di sel tahanan. Ia juga terpaksa harus menerima timah panas dari petugas karena melawan saat akan diamankan.

    Diketahui sebelumnya, Jatanras Polda Jawa Timur menembak 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  yang viral di media sosial instagram. Kedua pelaku diketahui melakukan aksinya di Sidoarjo.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kedua pelaku dibekuk pada Selasa (17/12/2024) malam. Kedua pelaku adalah FPL (24) warga Jalan Tanah Merah dan AK (33) Warga Jalan Wonokusumo.

    “Kedua tersangka yang sangat meresahkan masyarakat tersebut, harus dihentikan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan dibekuk,” kata Jumhur, Kamis (26/12/2024).

    Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki kelompok masing-masing dalam setiap melakukan aksinya. Baik FPL dan AK mempunyai 3 rekan yang masih buron. Para kelompok bandit curanmor ini spesialis mencari sasaran di tempat kos. [ang/suf]

  • Diduga Teroris, Pedagang Asongan di Tasikmalaya Ditangkap Densus 88 – Halaman all

    Diduga Teroris, Pedagang Asongan di Tasikmalaya Ditangkap Densus 88 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA –  Densus 88 menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat (27/12/2024).

    Terduga teroris tersebut ditangkap persisnya di di Kampung Urug, Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.

    Terduga teroris masih berada di Polres Tasikmalaya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

     Informasi ini dibenarkan oleh Ketua RT 02 Kampung Urug, Zenal Arifin, yang turut menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut.

    “Tadi hanya kesaksian saja sejak siang baru keluar hari ini, dan saya juga ikut penggeledahan di kediaman warganya,” ujar Zenal Arifin saat ditemui usai memberikan kesaksian di Polres Tasikmalaya.

    Zenal menjelaskan bahwa rumah yang digeledah oleh Densus 88 merupakan milik seorang ustaz yang juga diduga memiliki hubungan dengan terduga pelaku.

    Pemilik rumah tersebut, menurut Zenal, sehari-harinya pun berprofesi sebagai pedagang asongan yang berkeliling ke sekolah-sekolah.

    “Mungkin temannya, dan untuk pemilik rumah berprofesi setiap harinya dagang asongan, keliling ke sekolah,” ungkap Zenal.

    Namun, Zenal mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang dilakukan oleh terduga pelaku selama berada di rumah tersebut.

    Ia bahkan awalnya mengira kehadiran polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berdasarkan informasi dari warga sekitar.

    “Malah saya awalnya mengira ada curanmor dan itu informasi dari tetangga, karena banyak petugas polisi,” jelasnya.

    Dalam penggeledahan tersebut, petugas polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku-buku yang disimpan dalam sebuah dus.

    Zenal menyebut dirinya tidak sempat melihat isi buku-buku tersebut dan tidak mengetahui kasus apa yang sedang diusut oleh pihak berwenang.

    “Bawa buku banyak ada sekitar satu dus, dan saya ga sempat baca. Dan saya kurang tahu pas diamankan kasus apa,” pungkasnya.

    Asal Garut

    Ridwan, Kepala Dusun atau Punduh Desa Jayaratu. Kecamatan Sariwangi. Kabupaten Tasikmalaya. mengungkap terduga teroris ternyata berasal dari Kabupaten Garut.

    “Aslinya menurut informasi daerah Kabupaten Garut, dan warga pun tidak ada mengetahui dan tak ada yang kenal,” kata Ridwan.

    Selain itu, masih kata Ridwan, setelah diselidiki, orang yang ditangkap di salah satu rumah warga, diketahui orangnya bukan warga setempat.

    “Saya tanya yang punya rumah ternyata sudah hampir seminggu di rumahnya. Saat ditanya lagi, ditangkap gak tahu, malah dianggap mau dibawa pulang, informasi seperti itu. Bahkan saya juga ga tahu di sini bakal ada penangkapan,” jelasnya.

    Ketika ditanyai dugaan teroris, Ridwan pun tak mengetahui secara detail, hanya selama tinggal di kampungnya tak ada laporan ke RT setempat.

    “Sementara belum mendapatkan hasil yang real, dan sempat ditanya ke pak RT juga ga tahu karena ga lapor,” ungkap Ridwan.

    Warga pun sempat kaget karena banyak orang yang datang juga dari jajaran kepolisian, Camat hingga Kepala Desa ke tempat tersebut.

     
    “Iya dibawa satu orang jam 08.00, dan pak RT serta pemilik rumah dibawa juga sebagai saksi jam 10 pagi untuk dimintai keterangan,” katanya.

     

     

    Penulis: Jaenal Abidin

    dan

    Warga Ungkap Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Berasal dari Kabupaten Garut

     

  • Penangkapan Terduga Teroris di Tasikmalaya oleh Densus 88, Ketua RT Awalnya Kira Kasus Curanmor – Halaman all

    Penangkapan Terduga Teroris di Tasikmalaya oleh Densus 88, Ketua RT Awalnya Kira Kasus Curanmor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tim Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris di Kampung Urug, Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (27/12/2024) siang dan melibatkan penggeledahan di rumah terduga pelaku.

    Ketua RT 02 Kampung Urug, Zenal Arifin, memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut.

    Zenal menyatakan ia turut hadir saat proses penggeledahan berlangsung.

    “Tadi hanya kesaksian saja, saya juga ikut penggeledahan di kediaman warganya,” ujar Zenal saat ditemui di Polres Tasikmalaya.

    Zenal menjelaskan rumah yang digeledah merupakan milik seorang ustaz yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang asongan yang berkeliling ke sekolah-sekolah.

    “Mungkin temannya, dan untuk pemilik rumah berprofesi setiap harinya dagang asongan keliling ke sekolah,” ungkapnya.

    Dalam penggeledahan tersebut, petugas Densus 88 mengamankan satu dus buku dari rumah terduga teroris.

    Zenal mengaku tidak mengetahui dengan pasti isi dari buku-buku tersebut dan tidak mengetahui kasus apa yang sedang diusut oleh pihak berwenang.

    “Bawa buku banyak, ada sekitar satu dus dan saya tidak sempat baca. Saya kurang tahu pas diamankan kasus apa,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, terduga teroris masih berada di Mako Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Zenal awalnya mengira kehadiran polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, berdasarkan informasi dari warga sekitar.

    “Malah saya awalnya mengira ada curanmor, karena banyak petugas polisi,” jelasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Jatanras Polda Jatim Tembak 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Sidoarjo

    Jatanras Polda Jatim Tembak 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Jatanras Polda Jawa Timur menembak 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  yang viral di media sosial instagram. Kedua pelaku diketahui melakukan aksinya di Sidoarjo.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kedua pelaku dibekuk pada Selasa (17/12/2024) malam. Kedua pelaku adalah FPL (24) warga Jalan Tanah Merah dan AK (33) Warga Jalan Wonokusumo.

    “Kedua tersangka yang sangat meresahkan masyarakat tersebut, harus dihentikan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan dibekuk,” kata Jumhur, Kamis (26/12/2024).

    Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki kelompok masing-masing dalam setiap melakukan aksinya. Baik FPL dan AK mempunyai 3 rekan yang masih buron. Para kelompok bandit curanmor ini spesialis mencari sasaran di tempat kos.

    “Tersangka AK bersama tiga rekannya ini, setelah melakukan patroli dan melihat tempat kost, langsung melakukan aksi dengan merusak kunci pagar dan kemudian mengambil tiga motor yang terparkir.” tambahnya.

    Adapun tersangka FPL juga melakukan pola yang sama bekerja secara berkelompok dengan tiga orang lainnya yang saat ini ditetapkan sebagai DPO, beraksi di kawasan Wonoayu Sidoarjo.

    “Mereka memiliki pola yang sama, beraksi secara berkelompok dengan memanfaatkan situasi sepi setelah berhasil merusak gembok pagar, kemudian merusak kunci motor menggunakan kunci T,” tuturnya.

    Sementara Kanit IV Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, Kompol Jamal menerangkan, para tersangka juga melakukan aksinya di Surabaya. Tepatnya, dua lokasi di kenjeran.

    “Dari beberapa TKP menurut keterangan para tersangka mereka mencari sasaran di tempat kost dengan membobol gembok pagar dan kontak motor yang dicuri menggunakan kunci T,” ungkap Jamal.

    Dari kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan plat nomor. Saat ini pihak kepolisian masih memburu penadah motor yang membeli hasil kejahatan dari kedua tersangka.

    “Hasil dari kejahatannya itu terlebih dahulu disimpan di tempat kost terlebih dahulu, kemudian baru dijual kepada penadahsetelah merasa aman,” terangnya.

    Selain kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan Gerinda untuk membuat kunci dengan berbagai ukuran yang digunakan untuk merusak   gembok pagar.

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam pidana penjara selama 7 tahun penjara. [ang/suf]

  • Lagi Pelaku Curanmor Asal Madura Diringkus di Gresik

    Lagi Pelaku Curanmor Asal Madura Diringkus di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masih bergentayangan di wilayah hukum Polres Gresik. Terbaru pelaku berinisial AR (18) asal Pandilan, Sumenep, Madura, berhasil diringkus usai menjalankan aksinya di Toko Madura Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo.

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti di simpang empat Legundi Driyorejo, Gresik. Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, kasus curanmor ini bermula pelaku AR mengendarai motor di wilayah Desa Krikilan. Kemudian pelaku berhenti di samping timur Toko Madura milik korban Zainullah (34).

    Selanjutnya pelaku langsung mendekati toko yang keadaannya memang sedang sepi. Pelaku kemudian mengincar motor Suzuki Thunder DK 4393 AA.

    “Saat mencuri motor yang diincar pelaku mendorong ke arah barat supaya jauh dari toko milik korban. Selanjutnya menyalakan motor lalu menaiki sampai di Jembatan Legundi. Namun, motor yang dikendarainya kehabisan bensin,” katanya, Sabtu (21/12/2024).

    Masih menurut Musihram, korban baru sadar motor miliknya tidak ada di tempat karena dicuri orang. Kemudian korban mencari keberadaan motor kesayangannya. Setelah dicari kesana kemari. Korban mendapati kendaraan miliknya dibawa pelaku yang berhenti di pinggir Jalan Raya legundi karena kehabisan bensin.

    “Selanjutnya korban bersama anggota Polsek Driyorejo mengamankan pelaku, lalu dibawa ke Polsek Driyorejo beserta barang bukti untuk tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

    Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku AR mengaku telah mencuri motor milik korban seorang diri. Atas perbuatannya ini, pelaku dijebloskan ke penjara dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. [dny/kun]

  • 5 Perkara Paling Menonjol di Garut sepanjang 2024

    5 Perkara Paling Menonjol di Garut sepanjang 2024

    Ketiga, kasus tindak pidana penganiyaan dengan jumlah 64 kasus, dengan tingkat pengungkapan mencapai 36 atau sekitar 56 persen. “Posisi ke empat, kasus curanmor sebanyak 56 kejadian dan kita dapat mengungkap 29 perkara dengan persentase 52 persen,” papar dia.

    Terakhir, posisi kelima kasus paling menonjol di Garut selama 2024 yakni perkara pencurian dengan pemberatan dengan jumlah kejadian 32 kasus, dengan tingkat pengungkapan mencapai 27 kasus atau sekitar 84 persen penyelesaian.

    “Kelima ini mendapat perhatian khusus dan telah mendapatkan penanganan yang baik, baik secara preentiv, preventif hingga penegakan aturan,” kata dia.

    Khusus perkara narkotika, total kasus yang masuk selama 2024 mencapai 88 perkara dengan penyelesaian hingga 80 kasus, atau hanya menyisakan 8 kasus yang belum ditangani (masih proses).

    “Para pelaku narkoba yang dapat diamankan selama 2024 yakni 115 laki-laki, 2 perempuan dan 3 orang anak,” kata dia.

    Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni 104,8 gram sabu-sabu, sebanyak 654,38 gram tembakau sintetis, 15,630,7 gram ganja, 38.461 butir psikotropika 415.325 butir obat keras.

    Sedangkan untuk penanganan perkara di bidang lalu lintas, tercatat jumlah kejadian pada tahun 2024 mengalami kenaikan 7 persen sebanyak 359 kejadian dibanding tahun 2023 sebanyak 337.

    “Kejadian laka lantas tahun 2024 menyebabkan 124 meninggal dunia, luka berat 108, luka ringan 450 dan kerugian materil dengan jumlah Rp. 850 juta,” kata dia.

  • Tahun 2024 Angka Kriminalitas di Mojokerto Turun, Ini 4 Kasus Menonjol

    Tahun 2024 Angka Kriminalitas di Mojokerto Turun, Ini 4 Kasus Menonjol

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto merilis, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto sepanjang 2024 sebanyak 324 kasus. Kasus kriminal tersebut turun sebesar 47,3 persen dibandingkan tahun 2023 lalu dengan penyelesai perkara sebanyak 82 persen.

    “Penyelesaian perkara tahun 2023 mencapai 80,5 persen. Tahun 2024 naik menjadi 82 persen. Jenis kejahatan sepanjang tahun ini didominasi curat 75 perkara, curas 12 perkara dan curanmor 8 kasus,” ungkap Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto dalam rilis akhir tahun di Mapolres Mojokerto.

    Penurunan angka kriminalitas tersebut dampak dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Baik patroli gabungan dengan instansi samping sehingga berdampak terhadap penurunan angka kejahatan di Kabupaten Mojokerto.

    “Terdapat 4 kasus menonjol yang diungkap Satreskrim Polres Mojokerto. Kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Desa Bicak, kasus Produsen uang palsu di Desa Sawo, penangkapan pelaku pembunuhan dan pengungkapan kasus penganiayaan Fitri Dana Sugiarto,” katanya.

    Empat kasus menonjol yang diungkap Satreskrim Polres Mojokerto tersebut yakni :

    1. Kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kades Bicak periode 2013-2019, Imam Mahfusi diduga kuat melakukan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 senilai Rp77 juta dari proyek pembangunan gorong-gorong.

    2. Kasus produsen uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu berhasil diungkap Unit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto di Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto pada bulan Mei 2024. Polisi juga menyita peralatan produksi dan upal senilai Rp196 juta. Ungkap kasus upal ini, mengamankan tersangka Lukman Hamidi dan Murti.

    3. Penangkap Dedi Abdullah (36), pelaku pembunuhan Anyk Mariyanni (37) yang mayatnya dibuang di Blok Lembah Bang, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/9/2024).

    4. Pengungkapan kasus penganiayaan Fitri Dana Sugiarto (19) yang ditemukan bersimbah darah di jalan sepi Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Pelaku penganiayaan adalah M Iqbal (21) warga Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

    Pelaku diringkus Unit Resmob Polres Mojokerto beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Selasa, 17 Desember 2024 dini hari. [tin/ian]

  • Dua Pelaku Curanmor di Gresik Babak Belur Dimassa Warga

    Dua Pelaku Curanmor di Gresik Babak Belur Dimassa Warga

    Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Bangkalan, Madura, babak belur dihajar massa di Desa Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, setelah kepergok warga saat hendak menjalankan aksinya. Pelaku berinisial JM (20) dan IA (32) kini ditahan di Polsek Duduksampeyan untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Aksi kedua pelaku bermula saat mereka memasuki Desa Ambeng-Ambeng menggunakan motor Yamaha N-Max tanpa plat nomor polisi. Hal ini langsung memicu kecurigaan warga setempat. Ketika ditanya alasan kedatangan mereka, pelaku mengaku sedang mencari saudara bernama Mak Wah, nama yang ternyata tidak dikenal di desa tersebut.

    Warga yang merasa curiga membawa kedua pelaku ke balai desa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah digeledah, ditemukan kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor. Hal ini memancing kemarahan warga, yang kemudian mengeroyok kedua pelaku sebelum menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

    Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku merupakan warga Desa Parakan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Selain kunci T, polisi juga menyita beberapa alat lain yang dibawa pelaku, seperti obeng, tang, dan linggis, yang digunakan untuk merusak kunci pagar rumah sebelum membawa kabur motor curian.

     

    “Kedua pelaku membawa perlengkapan lengkap untuk melancarkan aksi mereka. Beruntung, warga setempat berhasil menggagalkan rencana tersebut sebelum terjadi pencurian,” ujar AKP Hendrawan, Rabu (18/12/2024).

    Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Duduksampeyan, JM dan IA langsung dijebloskan ke penjara. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

    Kapolsek juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap kejahatan curanmor, terutama di wilayah pemukiman yang rawan aksi pencurian.

    “Kami menghargai upaya warga dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap diimbau untuk menyerahkan pelaku ke pihak berwenang tanpa main hakim sendiri,” pungkas AKP Hendrawan. [dny/beq]