Kasus: curanmor

  • Spesialis Curanmor Beraksi Siang Bolong di Jabodetabek Hanya Butuh Tiga Detik Curi Motor – Halaman all

    Spesialis Curanmor Beraksi Siang Bolong di Jabodetabek Hanya Butuh Tiga Detik Curi Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka spesialis pencurian motor (curanmor) di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ketiga tersangka tersebut yakni AA alias A, SS alias T, dan H alias B.

    Adapun masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda.
    “AA ini perannya sebagai pemetik atau mengambil langsung, kemudian yang kedua SS sebagai pemetik atau pengambil langsung jadi perannya sama berdua ini, yang ketiga adalah H berperan sebagai penadah,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Mereka melakukan aksi pencurian di tiga TKP pertama Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Januari 2025, kemudian di Jatisampurna Kota Bekasi, Jawa Barat pada 23 Januari 2025, dan yang terakhir di Cilodong Depok, Jawa Barat pada 6 Februari 2025.

    “Ini masih terus dikembangkan ada tiga laporan polisi, mereka adalah spesialis curanmor yang keliling mencari motor yang ditinggal oleh pemiliknya,” ujarnya.

    Para tersangka tidak menggunakan kunci letter T tetapi merusak kunci kontak. Para tersangka membawa senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.

    “Motor itu hilang hanya dalam waktu tiga detik sangat sebentar sekali masyarakat harus tahu ini,” ujar Ade.

    Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak meninggalkan motor dalam keadaan yang tidak aman, tidak menggunakan kunci ganda, tidak dalam pengawasan.

    Hal itu yang berpotensi motor hilang karenanya penting peran dari sistem pengamanan kendaraan. “Ini masih terus dikembangkan, penyidik tidak percaya bahwa hanya di tiga TKP ini masih terus dikembangkan, oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambahnya

    Adapun para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana paling lama 9 tahun. Untuk tersangka penadah dilapis dengan pasal pertolongan jahat dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

    Sebelumnya, tim opsnal Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan cek TKP, cek CCTV serta melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk maupun ciri-ciri pelaku.

    Pada Kamis (6/2/2025) 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Riverside Golf Club Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat tim berhasil mengamankan pelaku AA dan SS.

    Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib di Jalan Babakan Raden Kabupaten Bogor Jawa Barat tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya H.

    Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Komplotan pencuri sepeda motor ini kerap beraksi di siang hari mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya di rumah.

    Para tersangka kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

  • Aksi Sigap Polisi Sukolilo: Gagalkan Pencurian Motor  di Surabaya dalam Sekejap!

    Aksi Sigap Polisi Sukolilo: Gagalkan Pencurian Motor di Surabaya dalam Sekejap!

     Surabaya (beritajatim.com)- Kejelian anggota Polsek Sukolilo dalam membaca situasi patut diapresiasi. Pasalnya, berkat kejelian melihat dua orang yang sedang menyetut motor pada siang hari, anggota Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan pencurian motor.

    Asyari suami dari korban pencurian mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (31/01/2025) kemarin sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu istrinya sedang bekerja membersihkan kos-kosan di Jalan Klampis Harapan 4. Sepeda motor Honda Beat L 2215 ACJ yang dikendarai istrinya diparkir di pinggir jalan dan sudah dikunci stir.

    “Istri saya sedang bekerja. Dia bersih-bersih kamar kos dan halamannya,” kata Asyari, Minggu (09/02/2025).

    Korban sempat melihat sepeda motornya masih terparkir di tempat ketika akan membuang sampah hasil bersih-bersih. Ia lantas berjalan ke ujung gang. Ketika kembali, sepeda motornya telah raib.

    “Tidak sampai 5 menit. Karena buang sampah itu juga tidak seberapa jauh tempatnya,” tutur Asyari.

    Mendapati sepeda motornya hilang, korban lantas bertanya dan meminta tolong kepada warga sekitar. Namun juga tidak kunjung ketemu. Korban pun pasrah sepeda motornya hilang.

    Ternyata, sepeda motor Honda Beat itu digondol oleh bandit curanmor yang berjumlah 2 orang. Setelah berhasil mencuri, mereka menyetut motor hasil curiannya melintasi Jalan Ir. Soekarno (Merr).

    Disaat bersamaan, ada anggota Polsek Sukolilo yang baru saja pulang dari ibadah Sholat Jumat melintas di jalan yang sama. Melihat ada sepeda motor distut, anggota Intel Polsek Sukolilo lantas curiga dan membuntuti keduanya. Ketika dilihat, tidak ada kunci yang menancap sehingga keduanya dihentikan di perempatan Arif Rahman Hakim.

    “Anggota kami mendapati ada yang dua orang mencurigakan. Ketika dihentikan, mereka berdua panik dan meninggalkan sepeda motor hasil curiannya,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara.

    Kedua bandit curanmor itu lari ke arah Jalan Kenjeran. Anggota Polsek Sukolilo yang memberhentikan kedua pelaku lantas lebih memilih untuk mengamankan sepeda motor warga Surabaya untuk dikembalikan.

    Setelah ditelusuri, sepeda motor itu milik Asyari. Polisi pun menjemput Asyari untuk mengambil sepeda motor kembali.

    “Saat ini masih kami kejar pelaku. Doakan semoga cepat tertangkap. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah kami utamanya terhadap kejahatan Curanmor seperti instruksi Kapolrestabes Surabaya,” pungkas Made. [ang/aje]

     

  • Komplotan Maling Motor yang Kerap Takuti Korban Pakai Pistol Mainan Ditangkap, Pelaku Asal Lampung – Halaman all

    Komplotan Maling Motor yang Kerap Takuti Korban Pakai Pistol Mainan Ditangkap, Pelaku Asal Lampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor asal Lampung inisial AA (25), SS (24) dan H (37) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut tim opsnal Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan cek TKP, cek CCTV serta melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk maupun ciri-ciri pelaku.

    Pada Kamis (6/2/2025) 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jl. Riverside Golf Club Kel. Bojong Nangka Kec. Gn Putri Kab. Bogor Jawa Barat tim berhasil mengamankan pelaku AA dan SS.

    Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib di Jl. Babakan Raden Kab. Bogor Jawa Barat tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya H.

    “Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

    AA diketahui berperan sebagai joki, SS pemetik, dan H berperan sebagai penadah.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. 

    Aksi pencurian pertama terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Januari 2025.

    Sedangkan di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada 27 Januari 2025.

    “Aksi di Cilodong, Depok, Jawa Barat pada 6 Februari 2025 yang sempat viral,” ungkap Ade Ary.

    Dia mengatakan komplotan pencuri sepeda motor ini kerap beraksi di siang hari mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya di rumah.

    “Pelaku merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban,” jelasnya.

    Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

    Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan penjara maksimal 7 tahun.

     

     

  • Hendak Melawan Saat Ditangkap, 3 Tersangka Curanmor di Pamekasan Dihadiahi Timah Panas

    Hendak Melawan Saat Ditangkap, 3 Tersangka Curanmor di Pamekasan Dihadiahi Timah Panas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Tiga dari enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pamekasan, dihadiahi timah panas oleh petugas ketika melakukan penangkapan.

    Ketiga tersangka tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas ketika berusaha melawan saat hendak ditangkap dan diamankan, terlebih ketiganya juga sangat meresahkan masyarakat akibat aksi curanmor yang dilakukan, khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    “Ketiga pelaku ini memang sudah menjadi target operasi polisi setelah melakukan serangkaian aksi curanmor, serta sudah melakukan aksi curanmor 4 kali di berbagai wilayah hukum Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jum’at (7/2/2025).

    Tindakan tegas berupa timah panas terpaksa diberikan kepada ketiga tersangka akibat hendak melawan saat hendak ditangkap. “Tindakan tegas terpaksa diambil karena para pelaku melakukan perlawanan saat petugas hendak menangkap mereka,” ungkapnya.

    “Maka dari itu, kami akan terus melakukan operasi secara intensif untuk memberantas aksi curanmor, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Terlebih aksi curanmor ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, tindakan tegas juga akan diterapkan bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu situasi dan kondisi kamtibmas. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pamekasan,” jelasnya.

    “Untuk saat ini, kami juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya, serta memastikan semua yang terlibat dapat segera ditangkap,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 5 kasus dan menangkap 6 tersangka dengan BB sebanyak 8 unit motor curian. Keenam tersangka curanmor. Terdiri dari tiga tersangka asal kabupaten Sampang, Madura. masing-masing AR (21) warga Desa Dulang, Torjun, serta E (41) dan H (39) warga Desa Rabasan, Camplong, Sampang.

    Tiga tersangka lainnya masing-masing inisial AF (28) warga Desa Pragaan Daya, Pragaan, Sumenep, FP (25) warga Kalianak Timur, Krembangan, Surabaya, serta inisial M (38) warga Desa Panagguan, Proppo, Pamekasan.

    Dari aksi kejahatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah BB dari tersangka. Di antaranya 1 unit BPBK motor Vario 125 (2017) warna biru bernopol M 2248 CK, Supra Fit hitam kombinasi kuning bernopol M 3850 PG, Vario Putih nopol M 5682 AO, serta Beat hitam nopol N 4459 XV.

    BB lainnya berupa motor Aerox merah nopol M 4350 EZ, serta Mio 125 hitam tanpa nopol, termasuk 3 unit kunci leter T, 1 unit tang kecil, 2 unit kunci Y, 1 kunci palah milik pelaku, serta sebuah jaket milik tersangka E warna abu-abu.

    Akibat aksi curanmor ini, para tersangka terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. [pin/kun]

  • Antisipasi Tawuran Antar Oknum Pesilat, Ini yang Dilakukan Polisi Gresik

    Antisipasi Tawuran Antar Oknum Pesilat, Ini yang Dilakukan Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian di Gresik khususnya di wilayah Manyar punya cara sendiri meredam aksi tawuran antar oknum pesilat. Salah satu yang dilakukan menggelar diskusi serta pertemuan di wilayah setempat.

    Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto mengatakan, dirinya berpesan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan silat, dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kondusivitas.

    “Saya mengimbau kepada rekan-rekan dari perguruan silat, mari bersama-sama menjaga marwah organisasi dan Kabupaten Gresik yang aman dan kondusif,” katanya, Jumat (7/2/2025).

    Perwira pertama Polri ini menambahkan, dirinya mengapresiasi
    kepada para pesilat di Kecamatan Manyar, yang telah berpartisipasi dalam menjaga keamanan pada malam pergantian tahun 2025.

    “Harapan kami untuk dulur-dulur Manyar tetap menjaga komunikasi dan koordinasi. Kami butuh masukan dalam harkamtibmas, terutama untuk mengantisipasi maraknya curanmor,” imbuhnya.

    Sementara itu, Agus salah satu pesilat asal PSHT Manyar menyatakan perguruannya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam setiap kegiatan.

    “Kalau bisa patroli diintensifkan
    untuk meningkatkan keamanan, dan ketertiban,” paparnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Makruf dari Pagar Nusa Manyar, pihaknya memberikan apresiasi atas upaya Polsek Manyar dalam merangkul seluruh perguruan silat dan menciptakan kebersamaan yang harmonis.

    “Beberapa perwakilan perguruan lainnya juga mengapresiasi tindakan aparat kepolisian dalam penegakan pencegahan tindak pidana,” pungkasnya. dny

  • Polres Pamekasan Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba dan Curanmor

    Polres Pamekasan Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba dan Curanmor

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan berhasil menangkap 16 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

    “Total tersangka ini meliputi sebanyak 8 (delapan) tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, serta sebanyak 6 (enam) tersangka lainnya kasus curanmor,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jumat (7/2/2025).

    Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dari 8 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba, mereka terdiri atas 3 kasus sabu dan 2 kasus obat keras berbahaya (okerbaya). “Dari dua kasus ini, kita menangkap 8 tersangka, mayoritas sebagai pengedar barang haram,” ungkapnya.

    Para tersangka yang diamankan antara lain AH (28) warga Desa Jarin, Pademawu, ASB (28) warga Desa Murtajih, Pademawu, SR (23) warga Desa Tanjung, Pademawu, DAM (27) warga Desa Pademawu Timur, Pademawu, AK (25) warga Desa Taro’an, Tlanakan, LDP (25) dan MA (29) warga Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, serta AS (33) warga Desa Pohsangit, Kecamatan Sumber Asih, Probolinggo, Jawa Timur.

    Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 6,54 gram sabu serta 10.094 butir okerbaya. “Tersangka sabu dikenakan Pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    “Sedangkan tersangka kasus okerbaya diancam Pasal 435 jo 138 (2) UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tambahnya.

    Kasus Curanmor

    Selain kasus narkoba, Polres Pamekasan juga mengungkap 5 kasus curanmor dengan menangkap 6 tersangka serta menyita 8 unit motor curian. Keenam tersangka terdiri atas tiga pelaku asal Kabupaten Sampang, Madura, yaitu AR (21) warga Desa Dulang, Torjun, serta E (41) dan H (39) warga Desa Rabasan, Camplong, Sampang.

    Tiga tersangka lainnya yaitu AF (28) warga Desa Pragaan Daya, Pragaan, Sumenep, FP (25) warga Kalianak Timur, Krembangan, Surabaya, serta M (38) warga Desa Panagguan, Proppo, Pamekasan.

    “Keenam tersangka curanmor melakukan aksinya di lokasi dan waktu berbeda, AR beraksi di Jl Jembatan Baru, Gladak Anyar, Pamekasan, FP beraksi di Jl Stadion Barkot, M beraksi bersama N (status DPO) di Desa Pangbatok, Proppo, E dan H beraksi di Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan,” jelas Kapolres.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain 1 unit BPBK motor Vario 125 (2017) warna biru bernopol M 2248 CK, Supra Fit hitam kombinasi kuning bernopol M 3850 PG, Vario Putih nopol M 5682 AO, Beat hitam nopol N 4459 XV, Aerox merah nopol M 4350 EZ, serta Mio 125 hitam tanpa nopol.

    Selain kendaraan, polisi juga mengamankan 3 unit kunci leter T, 1 unit tang kecil, 2 unit kunci Y, 1 kunci palah milik pelaku, serta sebuah jaket warna abu-abu milik tersangka E. “Para tersangka terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas AKBP Hendra Eko Triyulianto. [sul/suf]

  • Ngaku Prajurit, Oknum TNI Gadungan Dikepung Warga di Cibeureum Cimahi

    Ngaku Prajurit, Oknum TNI Gadungan Dikepung Warga di Cibeureum Cimahi

    JABAR EKSPRES – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria berseragam TNI dikepung warga beredar luas di media sosial, kejadian itu berlangsung di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Selasa sore, 4 Februari 2025.

    Setelah ditelusuri, pria yang mengenakan seragam loreng itu ternyata bukan anggota TNI, tetapi seorang oknum yang menyamar sebagai prajurit.

    Aaat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat membenarkan adanya peristiwa tersebut.

    BACA JUGA: Jaga Kondusifitas, TNI-Polri Giatkan Patroli Dialogis

    “Betul, sudah diamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI, padahal bukan,” kata Gofur, Rabu (5/2/25).

    Gofur mengungkapkan, pria yang mengaku sebagai anggota TNI itu diamankan setelah mendatangi sebuah toko material di sekitar lokasi kejadian tanpa membawa uang sepeser pun.

    “Di situ oknum TNI gadungan itu ngakunya mau beli barang material tapi tidak membawa uang, akhirnya mungkin minta ke pemilik untuk dapat gratis atau ngutang dulu sampai menimbulkan kecurigaan,” jelasnya.

    BACA JUGA: Pj Wali Kota Cimahi Sebut Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Solusi Ekonomi

    Kecurigaan pemilik toko material semakin kuat hingga akhirnya ia memberanikan diri untuk menanyakan langsung identitas pria yang mengaku sebagai anggota TNI.

    Tidak mampu memberikan jawaban meyakinkan, pria itu justru tampak kebingungan, hingga akhirnya warga sekitar mengamankannya.

    “Warga kemudian mengamankan pria tersebut, sebelum akhirnya anggota Polsek Cimahi Selatan tiba di lokasi dan membawanya untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Gofur.

    Ia menambahkan, saat ini pria yang mengaku sebagai anggota TNI itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cimahi Selatan. Polisi tengah menyelidiki motifnya serta menelusuri asal-usul seragam loreng yang dikenakannya.

    BACA JUGA: Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor di Cimahi dan KBB, 12 Motor Diamankan

    “Pemeriksaan masih berlangsung. Kami juga mendalami kemungkinan apakah ia pernah melakukan hal serupa di tempat lain,” ujarnya.

    Namun, hingga kini belum ada laporan resmi yang diajukan oleh korban terkait kejadian tersebut.

    “Korban masih belum membuat laporan resmi,” pungkasnya. (Mong)

  • Warga Kecewa Jalan di Alun-alun Cimahi Rusak, Padahal Baru Direvitalisasi

    Warga Kecewa Jalan di Alun-alun Cimahi Rusak, Padahal Baru Direvitalisasi

    JABAR EKSPRES – Jalan di kawasan Alun-alun Kota Cimahi yang baru direvitalisasi dengan batu andesit kini sudah mengalami kerusakan, meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan.

    Jalan yang dibangun dengan anggaran Rp5,2 miliar itu rampung pada Desember 2024. Hingga kini, proyek tersebut belum diresmikan. Revitalisasi dilakukan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Ria, Jalan Kaum, dan Jalan Sekolahan, dengan konsep serupa seperti Jalan Braga di Bandung.

    Sejumlah warga yang mengunjungi kawasan alun-alun mengungkapkan kekecewaan mereka atas kondisi jalan yang mulai rusak.

    Agus Waldini (36), warga Leuwigajah, mempertanyakan kualitas pembangunan yang dilakukan pemerintah. Ia heran mengapa dengan anggaran yang besar, hasilnya masih jauh dari standar yang baik.

    “Sangat disayangkan, padahal awalnya bagus. Tapi setelah beberapa bulan, sudah rusak begini. Jadi curiga aja dengan anggarannya, tapi kualitasnya jelek,” kata Agus saat ditemui, Rabu (5/2/25).

    BACA JUGA: Pj Wali Kota Cimahi Sebut Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Solusi Ekonomi

    Menurutnya, pembangunan kota seharusnya benar-benar untuk rakyat yang menikmati fasilitasnya. Namun, kondisi saat ini membuatnya kecewa.

    “Kecewa aja, dari dulu begini terus. Harapannya pemimpin yang nanti terpilih bisa lebih memperhatikan kualitas pembangunan,” ujarnya.

    Hal serupa disampaikan Yuniarti (51), seorang pedagang kaki lima di kawasan alun-alun. Ia menduga salah satu penyebab kerusakan adalah genangan air hujan yang mengendap di sela-sela batu andesit.

    “Mungkin karena hujan, soalnya kalau hujan suka ada genangan juga di sini, walaupun gak terlalu besar,” katanya.

    Selain itu, ia juga menduga bahwa kendaraan pengangkut barang dagangan berkontribusi terhadap kerusakan jalan.

    “Bisa jadi karena itu juga, soalnya ada mobil-mobil bak yang sering lewat,” bebernya.

    Yuni berharap pemerintah segera menata kembali kawasan alun-alun agar lebih rapi dan nyaman. Menurutnya, jika lingkungan lebih bersih dan indah, maka roda ekonomi juga akan lebih baik karena banyak pengunjung yang datang.

    “Kalau lebih rapi, lebih bersih, dan lebih indah, mudah-mudahan warga bisa nongkrong di sini dengan nyaman. Kita sebagai pedagang juga bisa lebih laku,” harapnya.

    BACA JUGA: Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor di Cimahi dan KBB, 12 Motor Diamankan

  • Pj Wali Kota Cimahi Sebut Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Solusi Ekonomi

    Pj Wali Kota Cimahi Sebut Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Solusi Ekonomi

    JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Benny Bachtiar, mendorong masyarakat untuk berusaha mencapai kesejahteraan dengan pendekatan religius.

    Benny menegaskan perannya hanya sebagai jembatan antara masyarakat dan pemimpin baru Kota Cimahi yang akan segera bertugas.

    Ia berharap pemimpin baru dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang memberikan dampak nyata bagi warga. Menurutnya, banyak program yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Pemerintah Provinsi ke depan akan berfokus pada tiga hal utama, yaitu infrastruktur jalan, pendidikan, serta pengelolaan sampah. Permasalahan sampah hingga kini masih menjadi tantangan besar di perkotaan, termasuk di Kota Cimahi,” ujarnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Rabu (5/2/25).

    Terkait masalah sampah, pihaknya telah berdiskusi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira untuk mencari solusi terbaik.

    “Kami sudah berdiskusi tentang bagaimana menangani sampah dan ada solusi yang nanti akan disampaikan,” katanya.

    BACA JUGA: Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor di Cimahi dan KBB, 12 Motor Diamankan

    Benny menilai, pengolahan sampah dapat menciptakan dampak ekonomi yang signifikan. Konsep ekonomi sirkular, lanjut Benny, di mana sampah diolah menjadi sesuatu yang bernilai, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengendalikan inflasi yang cukup tinggi di Kota Cimahi.

    Dengan sistem pengolahan sampah di tempat serta membangun ekosistem pertanian terpadu di perkotaan, Benny optimistis Kota Cimahi dapat mencapai swasembada pangan.

    “Ada mimpi besar, bagaimana suatu kota bisa swasembada pangan. Itu keren sekali dan sangat mungkin diwujudkan,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, eksekutif, dan legislatif.

    “Hubungan harus baik dan terus dibangun antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Semangatnya adalah membangun Cimahi melalui silaturahmi,” katanya.

    BACA JUGA: Lantik Pengurus Baru, PMII Kota Cimahi Fokus Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Peran Pemuda dalam Pembangunan

    Untuk mengatasi kemiskinan di Kota Cimahi, Benny menyebut banyak pola yang dapat diterapkan. Menurutnya, dahulu wikayah Baros kurang memiliki potensi ekonomi karena latar belakang sejarahnya yang kurang menarik bagi investasi.

  • Polres Tuban Kembalikan BB Pencurian pada Korban, Tanpa Dipungut Biaya

    Polres Tuban Kembalikan BB Pencurian pada Korban, Tanpa Dipungut Biaya

    Tuban (beritajatim.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban mencatat keberhasilan dalam mengungkap 16 kasus pencurian sepanjang Januari 2025. Dari jumlah tersebut, 14 kasus merupakan pencurian handphone (HP) dan 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seluruh barang bukti berhasil diamankan dan dikembalikan kepada para korban.

    Salah satu korban, Kepala Desa (Kades) Kedung Jambangan, Kecamatan Bangilan, Tuban, Hariyono, kehilangan sepeda motor Honda Vario yang saat itu terparkir di depan rumahnya.

    “Saat itu kuncinya masih menempel. Baru saya tinggal sebentar masuk rumah, begitu keluar motor sudah hilang,” ujar Hariyono.

    Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tuban, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

    “Alhamdulillah, dalam waktu dua minggu motor saya berhasil ditemukan. Tidak ada biaya apapun yang dibebankan, jadi masyarakat tidak perlu takut untuk melapor kepada polisi,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Muh. Rudi, memastikan bahwa pelaku pencurian motor telah diamankan beserta barang bukti.

    “Sepeda motor sudah kami kembalikan kepada pemiliknya setelah penyelidikan selesai,” ujar Rudi.

    Selain curanmor, sebanyak 14 kasus pencurian HP yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban selama Januari juga berhasil diungkap.

    “Dalam kasus ini, kami telah menetapkan enam orang sebagai tersangka,” jelas Rudi.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan dikenakan biaya dalam proses pengambilan barang bukti hasil pengungkapan kasus.

    “Kami pastikan layanan ini gratis, mulai dari pelaporan hingga pengambilan barang bukti. Silakan segera melapor jika kehilangan barang, karena semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang barang ditemukan,” pesan Rudi. [ayu/but]