Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait dugaan aliran dana Zarof Ricah ke sebuah film yang ia garap. Selain merupakan makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricah juga merupakan produser sebuah film.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tak menjawab gamblang dugaan aliran dana tersebut. Dikatakannya, hal tersebut merupakan ranah penyidik.
“Itu penyidik yang paham,” ujat Harli saat dihubungi Selasa (29/10/2024).
Harli hanya memastikan bahwa pihaknya belum mengagendakan pemanggilan terhadap artis maupun pihak lain yang terlibat dalam film garapan Zarof.
“(Saat ini) enggak ada informasi soal (pemanggilan) itu,” kata Harli.
Sebelumnya, Kejagung menangkap pensiunan pejabat MA Zarof Ricar. Deretan uang nyaris Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas disita.
“Uang hingga emas tersebut didapat Zarof dari hasil ia menangani kasus-kasus di MA. Saat menjabat sebagai badan diklat,” kata Qohar.