Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara korban penyiraman air keras Agus Salim, Alvin Lim meninggal dunia, pada Minggu (5/1/2024). Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm ini meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat komplikasi ginjal.
Dirangkum dari berbagai sumber, Alvin Lim berperan besar dalam membela korban, mengadvokasi hak-hak konsumen, dan melawan ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia. Dedikasi Alvin Lim dalam menangani kasus-kasus besar ini menunjukkan keberaniannya menghadapi tantangan, meskipun sering berujung pada tekanan hukum dan sosial.
Berikut sejumlah kasus yang pernah ditangani Alvin Lim.
1. Kasus investasi bodong Narada
Alvin Lim pernah membela para korban penipuan investasi yang dilakukan oleh Narada Aset Manajemen, perusahaan manajer investasi (MI). Narada menjanjikan keuntungan besar kepada para investor, tetapi ternyata dana yang dikelola tidak sesuai dengan perjanjian, sehingga merugikan ribuan investor dengan kerugian Rp 530 miliar.
Alvin membantu korban mengajukan laporan ke aparat penegak hukum. Ia juga mengkritik keras lambannya proses penanganan kasus ini, yang menurutnya terhambat oleh praktik mafia hukum.
2.Kasus perlindungan konsumen Allianz Life Indonesia
Alvin Lim pernah menangani kasus Asuransi Allianz, saat perusahaan asuransi ini diduga menolak klaim asuransi nasabah dengan alasan tidak transparan. Klien Alvin adalah korban praktik penolakan klaim yang dianggap melanggar perlindungan hak konsumen. Kasus ini berujung pada penetapan direktur utama Allianz sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hukum pidana perlindungan konsumen.
3. Kasus yayasan dan donasi yang libatkan Agus Salim
Alvin Lim menangani kasus konflik donasi yang melibatkan yayasan atau individu penerima donasi. Salah satu kasus yang menonjol adalah pengelolaan dana untuk korban serangan air keras Agus Salim.
Awalnya, Agus Salim, korban penyiraman air keras, menerima donasi sekitar Rp 1,5 miliar yang dikumpulkan Teh Novi melalui yayasannya. Perselisihan muncul ketika Agus diduga menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi, seperti membayar utang keluarga, yang memicu kemarahan publik dan Teh Novi sebagai penggalang dana.
Alvin Lim, kemudian terlibat dalam kasus ini dengan membela Agus Salim. Pada 10 Desember 2024, Alvin Lim melaporkan Teh Novi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena mengunggah meme yang melecehkan Agus di media sosial. Namun, kini Alvin Lim mencabut laporannya dengan alasan kasihan.
4. Kasus kritik terhadap kejaksaan sabagai sarang mafia
Alvin Lim pernah menyebut institusi kejaksaan sebagai sarang mafia dalam sebuah video yang diunggah di platform YouTube. Kritik ini didasarkan pada pengalamannya menghadapi berbagai kasus yang menurutnya melibatkan praktik mafia hukum di dalam sistem peradilan Indonesia.
Pernyataan ini memicu reaksi keras dari pihak kejaksaan. Alvin Lim kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut kebebasan berbicara dan hak seorang advokat dalam memberikan kritik terhadap lembaga negara.
Demikian sederet kasus yang pernah ditangani pengacara Alvin Lim.