Kasus Tambang Konawe Utara, Kejagung Ungkap Giat Penyidik di Kemenhut

Kasus Tambang Konawe Utara, Kejagung Ungkap Giat Penyidik di Kemenhut

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap giat penyidik Pidsus di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kemarin Rabu (8/1/2025) berkaitan dengan kasus tambang.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan penyidikan kasus tambang bermasalah itu berlokasi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Dalam perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh Kepala Daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Dia menambahkan, giat penyidik di Kemenhut hanya berupa pencocokan data berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan di sejumlah daerah. Data itu bakal digunakan untuk keperluan penyidikan kasus tambang di Konawe Utara.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokan datanya,” imbuhnya.

Di samping itu, Anang menegaskan bahwa giat penyidik Korps Adhyaksa di kantor Dirjen Planologi Kemenhut bukan penggeledahan. 

Lebih lanjut, dia juga memastikan pihak Kemenhut telah kooperatif atas permintaan data dari penyidik Kejagung.

“Kegiatan Pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi  kantor kementrian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus tambang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara sudah naik penyidikan sekitar Agustus-September 2025.

Kasus ini berkaitan dengan pemberian izin untuk pertambangan yang memasuki kawasan hutan lindung di Konawe Utara oleh pejabat daerah.

Dalam perkara ini, korps Adhyaksa telah memeriksa sejumlah saksi hingga melakukan upaya penggeledahan di Konawe dan Jakarta. Namun, pihak Kejagung tidak menjelaskan secara detail saksi-saksi yang sudah diperiksa.