Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita 21 Sepeda Motor – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita 21 Sepeda Motor

Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita 21 Sepeda Motor

Jakarta Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita 21 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek terkait kasus dugaan suap vonis lepas terkait perkara korupsi persetujuan ekspor minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) periode 2021-2022.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, barang bukti tersebut disita setelah penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi hari ini.

“Baru saja kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan tujuh unit sepeda,” ujarnya di kantor Kejagung, Minggu (13/4/2025).

Kendaraan yang disita merupakan motor-motor mewah dan beberapa sepeda berbagai merek, termasuk beberapa unit Harley Davidson. Mengenai detail model dan pemilik kendaraan tersebut Harli belum merinci secara detail. 

“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini. Ada terkait uang, dokumen, dan sebagainya,” katanya.

Harli menegaskan, barang bukti kasus suap vonis lepas korupsi ekspor CPO saat ini sudah berada di Kejagung. Penyitaan tersebut, menambah daftar panjang barang bukti yang sudah disita Kejagung.

Beberapa barang bukti yang disita antara lain:
1 Satu unit mobil sport Nissan GTR
2. Satu unit Ferrari Spider
3. Satu unit Mercedes Benz G-Class
4. Dua unit Land Rover Defender
5. Satu  unit Toyota Land Cruiser
6. Dua unit motor Harley Davidson

Kejagung juga telah menyita uang sebesar Rp 288 miliar dalam kasus tersebut. Dengan penyitaan terbaru ini, total uang yang disita dalam kasus tersebut kini mencapai Rp 1,4 triliun.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap vonis lepas. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, pengacara Marcella Santoso, panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ariyanto, serta Wahyu Gunawan. Keempatnya diduga terlibat dalam pengaturan vonis lepas untuk perkara korupsi ekspor CPO.

Penyidikan kasus suap vonis lepas korupsi ekspor CPO ini masih terus bergulir. Kejagung menegaskan akan mendalami lebih jauh potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan praktik kotor yang mencoreng integritas hukum di Indonesia.

Merangkum Semua Peristiwa