Kasus Siswa SMP Tersengat Listrik di Frateran, Keluarga Korban Merasa Difitnah

Kasus Siswa SMP Tersengat Listrik di Frateran, Keluarga Korban Merasa Difitnah

Surabaya (beritajatim.com) – Kasus Siswa SMP Katolik yang tersengat listrik di Rooftop Frateran beberapa waktu lalu terus berlanjut. Terbaru, tiga perwakilan utusan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) mendatangi kantor Polrestabes Surabaya untuk menanyakan perkembangan kasus itu.

Ketiga perwakilan tersebut Andika, Vonny Lukito, dan Didit Wicaksono diterima langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto.

Andika mengatakan, kedatangan HKPI pada Kamis (05/06/2025) kemarin merupakan bentuk perhatian terhadap korban yang masih berusia anak-anak. Ia pun meminta agar polisi segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar kasus hukum, ini menyangkut nyawa manusia,” kata Andika, Jumat (06/05/2025).

Andika juga menyampaikan rasa keberatan terhadap isu yang menyebut keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp 2 miliar dari pihak sekolah. Tuduhan tersebut dianggap sebagai fitnah keji yang menyakiti perasaan keluarga korban.Mana ada orang tua rela menjual nyawa anaknya dengan materi.

“Desas-desus itu sangat menyakitkan dan tidak manusiawi,” tambahnya.

Sementara itu, Didit Wicaksono, perwakilan Korwil HKPI Jawa Timur, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal proses hukum sampai ada kejelasan atas penyebab kejadian tragis ini. Bahwa surat tugas ini telah ditandatangani oleh ketua HKPI pusat Bapak H. Martin Erwan dan Sekjen HKPI Kevin Tandra.

“Kami juga ingin memastikan ada langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,Ketua HKPI pusat Pak Martin Erwan pun yang tanda tangani langsung” ungkap Didit.

HKPI berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak korban. (ang/but)