Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/6/2025). Dia akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024.
Berdasarkan pantauan, Diana tiba di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta sekitar pukul 09.04 WIB dengan mengenakan pakaian warna hitam. Dia enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda kedatangannya kali ini dan hanya memberikan gestur salam sembari masuk ke dalam kantor Kejagung.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melayangkan undangan kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti. Dia hendak dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024, Rabu (4/6/2025).
“Yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan 4 Juni. Penyelidikan akan dilakukan penyelidik yang dari NTT,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Agenda permintaan keterangan ini rencananya dilakukan di kantor Kejagung, Jakarta. Diana akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya ketika menjabat sebagai komisaris utama PT Brantas Abipraya dan direktur jenderal Cipta Karya pada 2023.
Harli menekankan, kasus ini masih berada di tahap penyelidikan. Untuk itu, sifatnya masih mengundang para pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam kasus ini.
“Sebenarnya ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak,” ujar Harli.
Penyelidik menilai keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk mendalami kasus ini. Namun, belum diketahui detail materi yang hendak didalami melalui agenda permintaan keterangan terhadap Diana.
