Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap tak ada agenda melakukan konfrontasi antara eks pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) dengan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
“Rencana ZR diperiksa juga, tetapi bukan konfrontasi,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi Selasa (5/11/2024).
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Zarof Ricar merupakan pemeriksaan lanjutan dalam kasus tersebut. “Agendanya pemeriksaan lanjutan, soal substansinya penyidik yang paham,” ungkapnya.
Nantinya, Zarof Ricar bakal diperiksa secara terpisah dengan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Kejagung bakal memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang memvovis bebas Gregorius Ronald Tannur pada Selasa (5/11/2024) siang ini. Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Harli Siregar mengatakan, ketiganya bakal diperiksa secara maraton mulai siang ini. “Iya, tiga hakim itu sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta, diharapkan tiba siang ini di Kejagung, karena datangnya tidak bersamaan,” katanya saat dihubungi.
Dia menjelaskan, Heru dijadwalkan diperiksa lebih dahulu, disusul Erintuaklh Damanaik, dan Mangapul.
Selain diperiksa, kata Harli, ketiganya juga ditebngkan ke Jakarta untuk menjalani pemindahan lokasi tahanan. “Sekalian pemindahan tempat penahanannya,” ungkapnya.