Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Keluarga Lisa Rahmat

Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Keluarga Lisa Rahmat

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua anggota keluarga Lisa Rahmat terkait kasus dugaan suap Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (13/11/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, dua anggota keluarga Lisa yang diperiksa, yakni DR selaku adik dan SA selaku ipar Lisa.

“Kedua orang saksi diperiksa atas nama tersangka LR, terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Harli menambahkan, seusai memeriksa DR dan SA, pihaknya bakal segera melengkapi berkas tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, yang menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.

Mereka yakni Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Meirizka Widjaja, Zarof Ricar, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.