Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Rumah Rp 15 Miliar dan 2 Mobil Mewah Tersangka

Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Rumah Rp 15 Miliar dan 2 Mobil Mewah Tersangka

Tangerang Selatan, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri kembali menyita aset hasil kejahatan kasus penipuan investasi robot trading Net89 di Perumahan Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Senin (30/12/2024). 

Aset yang disita terkait kasus robot trading Net89 itu adalah satu rumah mewah empat lantai serta dua mobil mewah merk Porche dan BMW yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Rumah milik tersangka Lorensa, istri dari tersangka utama Andreas Andrianto itu langsung disegel petugas sebagai tanda sudah disita.

Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri Kompol Karta mengatakan penyitaan asset itu berdasarkan hasil penelusuran dana para tersangka dalam melakukan pencucian uang  hasil penipuan dari ribuan member robot trading Net 89.

Semua aset tersangka ditaksir nilainya mencapai 1,5 triliun rupiah. Aset yang disita tersebar di Bali, Kalimantan, dan Tangerang Selatan.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan pencarian aset-aset dengan kasus Net89 yang dilakukan Andreas Andrianto dan kawan kawan. Pengembangan ini kita menelusuri aset-asetnya dari sekian aset yang kita sita ini merupakan pengembangan yang ada di Alam Sutera Narada, kita lakukan penyitaan sesuai dengan penetapan pengadilan, ini aset dari hasil TPPU,” kata Karta.

“Kita telusuri aliran dana, kita peroleh bahwa dibelikan di sini. Yang menempati, yang mengurus adalah anaknya yang wanita, yang saat ini sudah kita tahan yaitu inisial MA bersama tersangka lain yang sudah kita lakukan penahanan. Aset yang sudah kita sita ada yang di Bali, Kalimantan, Tangerang semua ini total secara global sekitar Rp 1,5 triliun yang kita sita, dari korban yang sekitar 6.000,” ujarnya.

Karta mengatakan penyidik sedang melengkapi berkas kasus robot trading Net89 dengan tersangka Andreas Andrianto Cs. Jika sudah lengkap atau P21, maka segera dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disusun dakwaan agar bisa disidang di pengadilan.

Menurutnya nanti pengadilan yang memutuskan apakah aset tersangka kasus robot trading Net89 akan dilelang untuk masuk kas negara, atau diberikan untuk menutupi kerugian para korban penipuan investasi.

“Nanti putusannya apakah lari ke para korban member-member, atau lari ke negara, kita lihat putusan pengadilan,” kata Karta.

Karta menambahkan penyidik masih terus mengembangkan kasus robot trading Net89 dan menelusuri lagi aliran dana tersangka Andreas Andrianto.

Kasus penipuan investasi robot trading Net89 tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022 dan terdaftar dengan nomor lp/b/0614/x/2022/spkt/bareskrimpolri.