JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi terkait proyek revitalisasi Situ Panjalu di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini telah memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis saat ini tengah mempercepat proses pengumpulan keterangan dari para saksi serta pencarian alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap dugaan kasus yang merugikan negara tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis, Herris Priyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Kasus Situ Lengkong Panjalu sudah masuk tahap penyidikan. Kami terus memeriksa para saksi untuk pemberian keterangan. Kami juga terus mencari alat bukti untuk mengungkap dugaan kasus yang merugikan negara tersebut,” ungkap Herris belum lama ini.
BACA JUGA: Kasus HIV/AIDS di Cimahi Didominasi Usia Produktif dan Remaja, Ini Kata Dicky Saromi
Proyek revitalisasi ini dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PSDA) dengan total anggaran mencapai Rp10,28 miliar dari APBD tahun anggaran 2023. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Pratama Putra Berlian, yang dimulai pada 6 Juli 2023, dengan target penyelesaian selama 150 hari kalender atau lima bulan.
Disadur dari berita Radar Tasikmalaya, Dendi Risnandi, Site Manager PT Pratama Putra Berlian, memastikan bahwa seluruh pekerjaan proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember 2023. Namun, hingga saat ini, proyek yang mencakup pembangunan kios pedagang, gedung pengelola wisata, perbaikan tugu, dan pendopo tersebut belum mencapai target penyelesaian yang diharapkan.
Kepala Desa Panjalu, Yuyus Surya, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, pihak ketiga atau penyedia jasa sedang dalam proses dijatuhi sanksi dan diblacklist.
BACA JUGA: Hari Gunung Internasional, Sejarah dan Link Twibbon Untuk Meramaikan!
“Kami berharap ada solusi dari PSDA Provinsi untuk segera merampungkan revitalisasi ini agar Situ Lengkong Panjalu yang menjadi tujuan wisata religi segera bisa dibuka kembali untuk umum,” harap Yuyus saat ditemui di aula Desa Panjalu pada Rabu, 31 Juli 2024.
Yuyus menambahkan bahwa kontraktor proyek tersebut meninggalkan sejumlah masalah, di mana pekerjaan tidak selesai 100 persen dan melebihi batas waktu yang telah ditetapkan. Akibatnya, wisata Situ Lengkong Panjalu, yang memiliki tiga daratan di tengahnya, terpaksa ditutup selama kurang lebih satu tahun.