Lampung, Beritasatu.com – Suryalina, ibunda Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, salah satu korban kasus polisi ditembak hingga tewas di Lampung berharap pelaku yang membunuh anaknya dihukum berat.
Suryalina menegaskan pelaku tidak akan bisa mengembalikan nyawa anaknya. Maka dari itu, hukuman yang berat harus diberikan terhadap pelaku.
“Saya berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya, seadil-adilnya karena enggak akan bisa mengembalikan nyawa anak saya. Itulah harapan saya sebagai orang tua. (Dihukum) seberat-beratnya,” tegas Suryalina saat menerima kedatangan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam dan Supardi Hamid di kediamannya di Bandar Lampung, Rabu (19/3/2025).
Anggota Kompolnas Choirul Anam menegaskan, pihaknya akan mendorong upaya hukum secara maksimal dalam kasus polisi ditembak hingga tewas di Lampung.
“Mohon kami dibantu dan ini menjadi tugas kita. Ya, kalau ada informasi macam-macam, mohon kami dikasih tahu agar kami bisa mendorong upaya hukum yang semaksimal-maksimalnya. Karena ini tugas mulia, penegakan hukum mendapatkan hambatan sampai hilangnya nyawa,” ujar Anam dihadapan Suryalina.
Diketahui, dua anggota TNI mengakui sebagai pelaku penembakan tiga polisi saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam di kawasan Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi bersama dengan Pomdam Sriwijaya. Kedua anggota TNI itu sudah menyerahkan diri ke polisi militer.
“Sudah ada dua orang yang menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Kemudian juga melakukan penembakan dan membawa senjata api jenis rakitan. Ini yang sedang didalami,” kata Helmy dalam konferensi pers kasus polisi tewas ditembak di Lampung, Rabu (19/3/2025).