Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai, kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan merupakan pembunuhan berencana. Dalam insiden itu, Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
“Dia merencanakan itu untuk menembak. Saya menduga itu (kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan) pembunuhan berencana. Namun, nanti penyidik silakan memprosesnya,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman menyoroti motif pembunuhan yang dilakukan pelaku. Ia menyinyalir adanya kemungkinan pelaku menjadi backing oknum tambang ilegal galian C.
“Dari informasi yang kami dapat adalah si pelaku ini tidak senang atas apa yang dilakukan kasatreskrim menindak tambang ilegal galian C. Nah jadi dipertanyakan apakah pelaku ini menjadi backing tambang ilegal,” tambahnya.
Habiburokhman menyebut, Komisi III DPR akan bertolak ke Sumatera Barat pada Senin, (25/11/2024) untuk mengawal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. “Nanti beberapa anggota akan ke sana. Saya kemungkinan akan memimpin langsung,” ungkapnya.
Dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Kasatreskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari harus kehilangan nyawa karena ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Jasad AKP Ulil sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.