Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa upaya preventif juga dapat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan penyampaian budaya antikorupsi di internal Polri, serta sosialisasi.
“Sosialisasi di tubuh Polri terkait semua anggota Polri harus menjalankan profesi sesuai tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) sebagai upaya memperbaiki profesionalitas di tubuh Polri,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa rehabilitasi juga dapat dilakukan oleh Presiden dan DPR RI dalam aspek pengawasan dan evaluasi