Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Polisi Ditembak di Lampung, Kasad: 2 Prajurit TNI Pasti Dipecat

Kasus Polisi Ditembak di Lampung, Kasad: 2 Prajurit TNI Pasti Dipecat

Jakarta, Beritasatu.com – TNI AD memastikan dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus polisi ditembak di Lampung hingga tewas akan dipecat. Sebanyak tiga polisi tewas saat penggerebekan arena judi sabung ayam, Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan pemecatan dilakukan karena kedua prajurit tersebut telah menghilangkan nyawa tiga anggota polisi. Namun, ia memastikan proses hukum tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Ya pastilah (dipecat). Kalau sudah menghilangkan nyawa, ya kemungkinan besar (dipecat). Namun, kita bicara hukum, ada prosedur yang harus diikuti,” ujar Maruli di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Maruli juga menyampaikan komitmen TNI AD untuk bertindak tegas terhadap prajurit yang melanggar hukum, terutama terkait kasus polisi ditembak di Lampung.

“Proses yang sedikit lama kemarin itu memang prosedur, bukan berarti kami mencoba menghindar. Semua prajurit TNI AD harus bertanggung jawab atas tindakannya,” jelasnya.

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi saat penggerebekan arena sabung ayam di Desa Karang Mani, Register 44, pada Senin (17/3/2025) sore. Tiga polisi yang menjadi korban adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Di lokasi kejadian, ditemukan 13 selongsong peluru dengan berbagai kaliber, yaitu delapan butir kaliber 5,56 milimeter (mm), tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm.

TNI AD berjanji akan menyelesaikan kasus kasus polisi ditembak di Lampung secara adil dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Merangkum Semua Peristiwa