Kasus Pertamax Dioplos Pertalite, Prabowo: Kami Akan Bersihkan!

Kasus Pertamax Dioplos Pertalite, Prabowo: Kami Akan Bersihkan!

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus dugaan korupsi BBM, khususnya terkait pencampuran Pertamax dengan Pertalite. Ia menegaskan pemerintah sedang menangani masalah ini dengan serius.

“Lagi diurus itu semua. Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan,” ujar Prabowo kepada wartawan seusai meresmikan layanan Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2025).

Meski tidak merinci langkah konkret yang akan diambil pemerintah, Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat. “Kami akan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus Pertamax dioplos diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga berinisial RS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional SDS, PT Pertamina International Shipping YF, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional AP, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa MKAN, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim DW, Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak GRJ.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra membantah pihaknya melakukan praktik oplos atau upgrade blending (pencampuran) Pertalite (RON 90) dengan Pertamax (RON 92) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Dia memastikan produk yang diterima dan dijual di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya,” ujar Ega menjawab pertanyaan anggota Komisi XII DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Kasus Pertamax dioplos Pertalite menjadi sorotan publik karena dampaknya yang besar terhadap perekonomian nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap industri energi di Indonesia.