Kasus Penipuan Modus Kirim Bukti Transfer Palsu di PIM 2 Berakhir Damai – Page 3

Kasus Penipuan Modus Kirim Bukti Transfer Palsu di PIM 2 Berakhir Damai – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) yang diduga menipu dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, lantai 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 11 April 2025.

Namun, terduga pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan. Hal ini karena adanya mediasi antara terduga pelaku dengan pemilik toko tersebut.

“Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai, dengan surat perjanjian tentunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

Meski sudah dilakukan mediasi, dirinya menegaskan, jika pihaknya akan mengenakan pidana terhadap wanita tersebut apabila mengulangi perbuatannya lagi.

“Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut. Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti,” tegasnya.

“Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai. Namun jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas,” pungkasnya.