Kasus Penembakan 5 WNI di Perairan Malaysia, Aspataki: Pemerintah Harus Bikin Aturan Hukum yang Kuat

Kasus Penembakan 5 WNI di Perairan Malaysia, Aspataki: Pemerintah Harus Bikin Aturan Hukum yang Kuat

Kasus penembakan terhadap lima WNI di perairan Malaysia, ketua Aspataki Maxixe meminta agar pemerintah harus membuat hukum yang kuat.

Jakarta, Beritasatu.com – Kasus penembakan terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditembak di perairan Malaysia menjadi pembahasan di Masyarakat dan menjadi bukti nyawa bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak ada harganya. Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Maxixe Mantofa meminta agar pemerintah untuk membuat aturan hukum yang kuat

Maxixe mengatakan, hal ini menjadi pekerjaan rumah buat Indonesia dan perlu di waspadai. Khususnya, para oknum yang bermain curang untuk memberangkatkan para imigran secara ilegal dan Indonesia harus membuat sebuah hukum yang kuat.

“Jadi, ini harus perlu diwaspadai oleh pemerintah. Pemerintah harus membuat sebuah aturan hukum yang kuat,” ujar Maxixe Mantofa saat berbincang dengan Beritasatu.com, Rabu (5/2/2025).

Maxixe mengatakan, undang-undang terkait PMI harus dikuatkan agar dapat menghukum siapa pun yang bermain curang.

“Menghukum siapa saja yang bermain curang. Maksudnya, pemerintah harus membuat hukum yang kuat,” jelasnya.

“Salah satu problematiknya adalah di Indonesia ini kurangnya edukasi terhadap mereka (masyarakat),” katanya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penembakan WNI oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) untuk dilakukan investigasi.

“Kita tentunya berharap ada investigasi,” kata Presiden Prabowo Subianto di The Tribrata, Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

Prabowo Subianto mengingatkan agar pekerja migran Indonesia tidak ikut-ikutan dalam kegiatan ilegal. Menurutnya, negara asing akan bertindak apabila pihak luar memaksa melakukan penyelundupan.

“Sekali lagi saya ingatkan, jangan mau ikut-ikut dalam kegiatan ilegal. Kalau nyelundup ke negara asing, risikonya negara asing akan bertindak,” ujarnya.