Bandung, Beritasatu.com – Komisi X DPR bergerak cepat menyikapi kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terhadap pendamping pasien. RSHS dan Universitas Padjadjaran (Unpad) akan dipanggil ke Senayan untuk dimintai klarifikasi.
Anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan manajemen RSHS dan Unpad pada Senin (14/4/2025) malam di Bandung. Setelah pertemuan itu, DPR akan memanggil kedua institusi ke Jakarta dalam waktu dekat.
“Habis ini saya akan sampaikan ke pimpinan Komisi IX untuk mengundang semua pihak ke DPR, untuk membicarakan terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan perbaikan regulasi,” tegasnya.
Melly menekankan, pemanggilan RSHS Bandung dan Unpad tidak hanya fokus membahas kasus pemerkosaan dokter PPDS terhadap pendamping pasien, melainkan pada penguatan sistem perlindungan pasien, pengawasan lembaga pendidikan kedokteran, dan mencegah kasus serupa terulang pada masa depan.
“Semua pihak tidak ingin peristiwa seperti ini terjadi lagi. Ini jadi pembelajaran untuk universitas, rumah sakit, hingga masyarakat,” ujarnya.
Melly juga menambahkan, RSHS dan Unpad nantinya tidak hanya akan berhadapan dengan Komisi X, melainkan juga akan dipanggil oleh Komisi IX DPR.
“Kita ingin prosesnya cepat, saya akan langsung koordinasi dengan pimpinan untuk segera memanggil,” pungkas Melly terkait pemanggilan RSHS Bandung dan Unpad atas kasus pemerkosaan dokter PPDS terhadap pendamping pasien.