Lumajang (beritajatim.com) – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memicu reaksi serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat. Pelecehan yang dilakukan melalui sambungan video call terhadap siswa ini menjadi perhatian serius dan mendorong penerapan kebijakan baru di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, menyampaikan bahwa pengaruh media sosial (medsos) dan akses terhadap konten pornografi menjadi faktor yang memicu terjadinya aksi tak senonoh tersebut.
“Ini komunikasi yang terjalin kan tidak sekali dua kali, kemudian sampai ada bahasa spil dong, ini kan berarti ada pengaruh dari media sosial,” ujar Nugraha pada Selasa (22/4/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Disdikbud Lumajang akan melakukan pembatasan penggunaan gadget oleh siswa di lingkungan sekolah. Selain itu, para guru juga diberi kewenangan untuk melakukan razia isi ponsel siswa secara mendadak dan berkala guna mendeteksi adanya potensi perilaku menyimpang.
“Jadi, ini ada pembatasan di sekolah terkait penggunaan gadget, termasuk kalau nanti dimungkinkan sekolah harus melakukan razia secara tiba-tiba dan berkala,” lanjut Nugraha.
Tak hanya siswa, para tenaga pengajar pun tidak luput dari pengawasan. Dindikbud akan mengevaluasi guru-guru yang dicurigai memiliki perilaku tidak layak, dengan mendorong kepala sekolah untuk segera melaporkan temuan mencurigakan.
“Tentu ini juga termasuk guru-guru yang dalam tanda kutip tidak beres harus segera dilaporkan melalui kepala sekolah, kepada saya biar saya segera melakukan evaluasi,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga lingkungan pendidikan tetap kondusif dan aman bagi seluruh siswa, serta memperkuat etika profesi tenaga pendidik di Lumajang. [has/beq]
